JAKARTA, Rilpolitik.com – Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung memastikan tidak akan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jakarta untuk berpoligami.
Hal itu disampaikan Pramono merespons Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang pada pokoknya memberi izin kepada ASN Jakarta untuk beristri lebih dari satu. Pergub tersebut diterbitkan Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi pada 6 Januari 2025.
Politikus PDI Pejuangan itu menegaskan dirinya sebagai penganut monogami.
“Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Saya penganut monogami,” kata Pramono usai menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).
“Jadi saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja udah menyampaikan terbuka, saya penganut monogami. Yang lain monggo, mau poligami tetapi tidak ASN,” lanjutnya.
Namun, Pramono belum menjawab secara pasti apakah akan mencabut pergub tersebut atau tidak. Dia kembali memastikan tidak akan memberi izin poligami bagi ASN Jakarta.
“Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain, monggo silakan aja. Ini bagi ASN,” imbuh Pramono.









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)






