HukumNasional

Absen Praperadilan Hasto, KPK Ngaku Belum Siap

×

Absen Praperadilan Hasto, KPK Ngaku Belum Siap

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (21/1/2025), terpaksa ditunda. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon tidak hadir.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan alasan lembaga anti rasuah absen dalam sidang praperadilan perdana Hasto. Menurutnya, pihaknya saat ini masih menyiapkan materi.

“Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan karena masih harus menyiapkan materi sidang,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Tak hanya materi, lanjut Tessa, KPK juga menyiapkan ahli hingga hal administratif lainnya dan itu membutuhkan waktu.

“Mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Diketahui, Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto menunda sidang perdana Praperadilan Hasto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Keputusan tersebut diambil lantaran KPK sebagai pihak termohon tidak menghadiri persidangan hari ini. KPK sebelumnya telah bersurat mengenai penundaan tersebut.

“Ada permohonan resmi dari termohon, minta penundaan tiga minggu. Nah, untuk itu kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang,” ujar hakim, Selasa (21/1).

“Jadi, kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua yaitu hari Rabu tanggal 5 (Februari),” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *