EkonomiNasional

Mentan Akan Kejar Distributor yang Jual Pupuk Subsidi di atas HET

×

Mentan Akan Kejar Distributor yang Jual Pupuk Subsidi di atas HET

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin usaha distributor atau pengecer yang berani menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan Amran merespons harga pupuk subsidi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencapai Rp 300.000 per kuintal atau 100 kilogram (kg). Harga tersebut jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Terkait masalah di NTB, Amran mengatakan pihaknya akan segera mengecek kebenaran kabar tersebut.

“Kalau benar, sebentar ini langsung kami, tolong cek alamatnya, orangnya siapa, itu saya evaluasi dan bisa saya cabut izinnya,” kata dia ditemui di Kementerian Pertanian, Kamis (9/1/2025).

Amran menegaskan, oknum yang menjual pupuk subsidi di atas HET harus ditindak tegas lantaran tindakan tersebut merugikan petani.

“Itu dicabut tuh. Nggak boleh lagi. Petani ujung tombak kita, masak dizolimi dengan menaikkan harga? Oke, nanti aku cek,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi per 1 Januari 2025.

Adapun rincian harga pupuk bersubsidi sebesar Rp 2.250 per kg atau Rp 225.000 per kuintal untuk pupuk urea, pupuk NPK Rp 2.300 per kg atau Rp 230.000 per kuintal, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kg atau Rp 330.000 per kuintal, serta pupuk organik Rp 800 per kg atau Rp 80.000 per kuintal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *