EkonomiNasional

Ara Usul Masyarakat Belum Punya Rumah Masuk Kategori Miskin

×

Ara Usul Masyarakat Belum Punya Rumah Masuk Kategori Miskin

Sebarkan artikel ini
Maruarar Sirait.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan agar masyarakat yang belum memiliki rumah masuk kategori miskin.

“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin,” kata Maruarar dalam acara Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Pria yang akrab disapa Ara itu kemudian menyinggung kriteria miskin yang dikeluarkan Bank Dunia, yakni konsumsi batas kalori harian tertentu saja sudah dianggap keluar dari kategori masyarakat miskin. Menurutnya, kriteria tersebut tidak masuk akal.

“Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin. Sementara dia belum punya rumah?” ucapnya.

Selain itu, Ara juga mengusulkan tanah hasil sitaan koruptor dijual murah kepada masyarakat yang kurang mampu.

Ia mengaku telah menyampaikan usulan itu ke Presiden Prabowo Subianto untuk dimasukkan dalam program strategis nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ara mengatakan program itu akan menyasar MBR yang tersebar di 30 hingga 50 kota di seluruh Indonesia.

“Bagaimana tanah-tanah dari kejaksaan, satu kasus saja ada 1000 hektare dari eks BLBI. Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita berikan atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat,” ucap Ara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *