<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mafia Tanah Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/mafia-tanah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/mafia-tanah/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Dec 2025 00:18:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Mafia Tanah Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/mafia-tanah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>185 Mafia Tanah Ditangkap, Pemerintah Selamatkan 14.315 Ha Tanah</title>
		<link>https://rilpolitik.com/185-mafia-tanah-ditangkap-pemerintah-selamatkan-14-315-ha-tanah/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/185-mafia-tanah-ditangkap-pemerintah-selamatkan-14-315-ha-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2025 00:18:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Pemberantasan Mafia Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=15369</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/185-mafia-tanah-ditangkap-pemerintah-selamatkan-14-315-ha-tanah/">185 Mafia Tanah Ditangkap, Pemerintah Selamatkan 14.315 Ha Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah telah menangkap 185 orang. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah.</p>
<p>Menteri ATR/BPN <a href="https://rilpolitik.com/tag/nusron-wahid/"><strong>Nusron Wahid</strong></a> mengatakan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menyelesaikan 90 kasus Target Operasi Mafia Tanah dari 107 target operasi.</p>
<p>Menurut Nusron, penyelesaian 90 kasus mafia tanah telah menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare bidang tanah. Penanganan kasus ini juga turut menyelamatkan uang negara hingga Rp 23,3 triliun.</p>
<p>&#8220;Kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare. Kalau dievaluasi tanah tersebut berdasarkan simetri dan nilai tanah, nilainya yang diamankan sebanyak Rp 23,3 triliun, kalau merujuk angka yang ditetapkan berdasarkan simetri,&#8221; kata Nusron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).</p>
<p>Nusron menyebut permasalahan mafia tanah telah meresahkan banyak masyarakat. Sebab, sindikat mafia tanah sudah mengakar dari tingkat desa hingga ke sejumlah kota-kota besar di Tanah Air.</p>
<p>Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, maka sindikat mafia tanah akan terus ada sampai kiamat tiba.</p>
<p>&#8220;Karena kalau begini terus (mafia tanah merajalela), saya pernah mengatakan, mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi, karena begini terus kondisinya,&#8221; ujar Nusron.</p>
<p>Selain itu, Nusron juga menilai sistem hukum pertanahan di Indonesia saat ini masih lemah, terutama pada sistem pertanggungjawaban untuk pembuktian pembiayaan yang masih tergantung dari dokumen historis.</p>
<p>&#8220;Di mana dokumen historis tersebut kadang-kadang bersumber dengan sumber lisan atau riwayat tanah atau perawi-perawi tanah di tingkat desa,&#8221; paparnya.</p>
<p>Mengenai sisa target operasi mafia tanah yang belum diberantas, Nusron berjanji akan menyelesaikan seluruh mafia tanah sampai akhir tahun ini.</p>
<p>&#8220;(Sisa mafia tanah apakah bisa dikejar tahun ini?) Ya Insya Allah tahun ini semualah (dituntaskan),&#8221; imbuh Nusron.</p>
<p>Di sisi lain, Nusron menyebut jumlah mafia tanah bisa terus bertambah di kemudian hari. Ia menyebut faktor utamanya karena sertifikat tanah yang terbit tahun 1961-1997 tidak diperbarui.</p>
<p>&#8220;Kami menganggap bahwa potensi mafia tanah ini masih akan bertambah. Kenapa? Karena selama KW456 yaitu sertifikat tanah yang terbit tahun 1961-1997 masih belum teratasi akan menimbulkan konflik,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Nusron berkata pemilik tanah yang masih memegang sertifikat 1967-1991 sangat rentan menjadi sasaran objek mafia tanah. Sebab, tanah tersebut belum terdaftar secara resmi di situs BHUMI milik Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>&#8220;Ini pasti akan menimbulkan konflik dan sasaran obyek mafia tanah karena tanah tersebut di dalam data BHUMI, kalau didata oleh teman-teman ATR/BPN tanahnya belum terdaftar,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/185-mafia-tanah-ditangkap-pemerintah-selamatkan-14-315-ha-tanah/">185 Mafia Tanah Ditangkap, Pemerintah Selamatkan 14.315 Ha Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/185-mafia-tanah-ditangkap-pemerintah-selamatkan-14-315-ha-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Mafia Tanah Dimiskinkan, Dede Yusuf Usul Bentuk Satgas Khusus</title>
		<link>https://rilpolitik.com/dukung-mafia-tanah-dimiskinkan-dede-yusuf-usul-bentuk-satgas-khusus/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/dukung-mafia-tanah-dimiskinkan-dede-yusuf-usul-bentuk-satgas-khusus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 00:33:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dede Yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Dimiskinkan]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Khusus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=9890</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Wakil Ketua Komisi II DPR...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dukung-mafia-tanah-dimiskinkan-dede-yusuf-usul-bentuk-satgas-khusus/">Dukung Mafia Tanah Dimiskinkan, Dede Yusuf Usul Bentuk Satgas Khusus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut mafia tanah sudah menjadi masalah yang mengakar dan menghambat stabilitas agraria di Indonesia. Praktik mafia tanah bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga sering kali berdampak pada masyarakat luas yang kehilangan hak atas tanah mereka.</p>
<p>Sebab itu, Dede setuju apabila pelaku mafia tanah dimiskinkan seperti usulan Menteri ATR/BPN <a href="https://rilpolitik.com/tag/nusron-wahid/"><strong>Nusron Wahid</strong></a>.</p>
<p>Tak hanya itu, Dia juga mengusulkan agar dibentuk satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah.</p>
<p>&#8220;Perlu dibentuk satgas khusus yang serius dalam memberikan sanksi tegas kepada mafia tanah. Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik mereka,&#8221; kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).</p>
<p>Menurut Dede, Satgas penegakan hukum mafia tanah diperlukan untuk mempermudah koordinasi antara Pemerintah dengan aparat penegak hukum. Dia berharap Satgas ini bisa menjadi terobosan dalam pemberantasan mafia tanah karena ancaman hukumannya cukup signifikan bagi pelaku.</p>
<p>&#8220;Kolaborasi menjadi kunci untuk menangani masalah mafia tanah. Sehingga harus ada koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang kompeten dalam hal ini dan harus ada komitmen bersama, tidak bisa dikerjakan sendirian,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dede menyambut positif rencana tersebut karena menurutnya mafia tanah kerap terjadi akibat kurang adanya efek jera dalam penegakan hukum bagi pelaku.</p>
<p>&#8220;Mungkin itu yang akan diupayakan dengan delik TPPU, bisa dimiskinkan. Kita lihat ide ini bagus, prinsipnya kita dukung,&#8221; ucap Dede.</p>
<p>&#8220;Tinggal bagaimana koordinasi dengan pihak penegak hukum karena bagaimanapun juga Menterinya kan tidak bisa melaksanakan hukum, paling kan mencabut izin,&#8221; lanjut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.</p>
<p>Dari laporan Kementerian ATR/BPN kepada Komisi II DPR, jaringan mafia tanah ini bergerak secara terstruktur dan sistematis sehingga perlu ada penegakan hukum yang kuat. Ada beberapa faktor yang dinilai menjadi penyebab sulitnya penumpasan mafia tanah selama ini.</p>
<p>&#8220;Faktor tidak terukur dengan baik, tidak terdata dengan baik, tidak terkawal dengan baik atau mungkin ada oknum. Selama ini mungkin jerat hukumnya juga masih terlalu biasa, paling ancaman hukuman 5 tahun atau denda berapa. Padahal kalau menurut Menteri itu, mafia tanah ini ada persatuan mafia tanahnya. Ada kaya organisasinya. Inilah yang membuat mereka patut dimiskinkan,&#8221; terang Dede.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dukung-mafia-tanah-dimiskinkan-dede-yusuf-usul-bentuk-satgas-khusus/">Dukung Mafia Tanah Dimiskinkan, Dede Yusuf Usul Bentuk Satgas Khusus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/dukung-mafia-tanah-dimiskinkan-dede-yusuf-usul-bentuk-satgas-khusus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri ATR Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/menteri-atr-ingin-mafia-tanah-dimiskinkan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/menteri-atr-ingin-mafia-tanah-dimiskinkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Oct 2024 07:15:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dimiskinkan]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=9761</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menteri-atr-ingin-mafia-tanah-dimiskinkan/">Menteri ATR Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), <a href="https://rilpolitik.com/tag/nusron-wahid/"><strong>Nusron Wahid</strong></a> mendorong agar mafia yanah dimiskinakan dengan pasal berlapis.</p>
<p style="text-align: left">Hal itu disampaikan Nusron saat menyampaikan rencana strategis kementeriannya dalam 100 hari Kabinet Merah Putih di depan anggota Komisi II DPR RI pada Rabu (30/10/2024).</p>
<p>Menurut Nusron, mafia tanah harus dihukum berat supaya ada efek jera. Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri hingga PPATK untuk memberantas mafia tanah.</p>
<p>“Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,&#8221; ujar Nusron.</p>
<p>Menurut politikus Golkar itu, mafia tanah tak bisa hanya dikenakan delik pidana umum. Aparat negara yang terlibat menurutnya mesti dikenakan pasal berlapis, termasuk tipikor hingga delik tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>&#8220;Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor ya kan tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menteri-atr-ingin-mafia-tanah-dimiskinkan/">Menteri ATR Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/menteri-atr-ingin-mafia-tanah-dimiskinkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
