<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jimly Asshiddiqie Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/jimly-asshiddiqie/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/jimly-asshiddiqie/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Oct 2023 13:48:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Jimly Asshiddiqie Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/jimly-asshiddiqie/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPD RI Serahkan Laporan Soal Jimly ke BK</title>
		<link>https://rilpolitik.com/dpd-ri-serahkan-laporan-soal-jimly-ke-bk/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/dpd-ri-serahkan-laporan-soal-jimly-ke-bk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Oct 2023 13:45:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[LaNyalla Mattalitti]]></category>
		<category><![CDATA[MKMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2969</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Adanya pengaduan dari masyarakat terkait...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpd-ri-serahkan-laporan-soal-jimly-ke-bk/">DPD RI Serahkan Laporan Soal Jimly ke BK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie menjadi salah satu materi pembahasan dalam Rapat Pimpinan DPD RI, Senin (30/10/2023).</p>
<p>Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD RI <a href="https://rilpolitik.com/tag/lanyalla-mattalitti/">AA LaNyalla Mahmud Mattalitti</a>, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin.</p>
<p>Seperti diiketahui Jimly Asshiddiqie menjadi salah seorang dari tiga nama yang telah dilantik sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).</p>
<p>Terkait hal itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menjelaskan pimpinan DPD RI menyerahkan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk menindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Memang ada laporan dari masyarakat karena Prof Jimly dianggap merangkap jabatan. Saat ini beliau masih sebagai anggota DPD RI, namun menerima tugas sebagai Ketua MKMK. Pimpinan DPD RI mendelegasikan hal ini ke Badan Kehormatan (BK) agar difollow up dan dipelajari,&#8221; ucap Sultan Baktiar Najamudin.</p>
<p>Dijelaskan oleh Sultan, BK DPD RI akan melihat secara obyektif aturan perundangan apa yang dilanggar dalam aduan tersebut. Apakah UU MD3, seperti tertera di Pasal 302 yang menyatakan anggota DPD RI dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya dan hakim pada badan peradilan. Atau ada aturan lainnya, termasuk Tatib dan hak keuangan yang bersumber dari APBN. “Itu ranah dan tugas BK untuk menelaah pengaduan masyarakat, bukan ranah pimpinan,”ujarnya.</p>
<p>Diketahui warga masyarakat bernama Tommy Diansyah, SAG mengirimkan surat kepada pimpinan DPD RI. Isinya menyampaikan pengaduan terhadap Prof Jimly Asshiddiqie, anggota DPD RI wakil Provinsi DKI Jakarta yang juga diangkat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, sehingga disinyalir ada unsur rangkap jabatan dan duplikasi gaji dari sumber yang sama, APBN, yang juga dilarang.</p>
<p>Rapim DPD RI juga membahas tentang sikap dan dukungan anggota DPD RI terhadap capres dalam kontestasi Pilpres. Diungkapkan Sultan, selama tidak membawa nama lembaga, atau bersifat pribadi sebagai warga negara, dipersilakan.</p>
<p>“Hal ini juga akan menjadi materi kajian di BK DPD RI, tentang batasan dengan mengacu kepada perundangan dan tatib lembaga,” imbuh Senator asal Bengkulu tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpd-ri-serahkan-laporan-soal-jimly-ke-bk/">DPD RI Serahkan Laporan Soal Jimly ke BK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/dpd-ri-serahkan-laporan-soal-jimly-ke-bk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Duh! Prof Jimly Respon Kicauan Netizen dengan Sebutan Binatang, Lalu Dihapus</title>
		<link>https://rilpolitik.com/duh-prof-jimly-respon-kicauan-netizen-dengan-sebutan-binatang-lalu-dihapus/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/duh-prof-jimly-respon-kicauan-netizen-dengan-sebutan-binatang-lalu-dihapus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Oct 2023 06:53:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anjing]]></category>
		<category><![CDATA[Jimly Asshiddiqie]]></category>
		<category><![CDATA[Kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud MD]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[MKMK]]></category>
		<category><![CDATA[Yusuf Muhammad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2876</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Prof Jimly Asshiddiqie tak bisa...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/duh-prof-jimly-respon-kicauan-netizen-dengan-sebutan-binatang-lalu-dihapus/">Duh! Prof Jimly Respon Kicauan Netizen dengan Sebutan Binatang, Lalu Dihapus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Prof <a href="https://rilpolitik.com/tag/jimly-asshiddiqie/">Jimly Asshiddiqie</a> tak bisa menahan emosinya saat menghadapi kritikan netizen terkait dengan sikap politiknya pada Pilpres 2024 dikaitkan dengan posisinya sebagai anggota <a href="https://rilpolitik.com/tag/mkmk/">Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).</a></p>
<p>Netizen menyoroti sikap politik Jimly yang mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024. Hal itu berujung pada keraguan netizen akan netralitas Jimly saat memeriksa laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait putusan batas capres-cawapres.</p>
<p>Hal tersebut berawal dari tanggapan Jimly yang tidak terima dengan pernyataan Cawapres Mahfud MD yang meragukan kredibilitas MKMK. Dalam tanggapannya itu, Jimly menyebut pernyataan Mahfud tak pantas dan tak beradab.</p>
<p>Sontak saja, tanggapan Jimly di Twitter itu langsung mendapat respon dari pendukung Capres Ganjar Pranowo. Mereka membongkar jejak digital pernyataan Jimly yang mendukung Prabowo Subianto sebagai capres 2024 pada awal Mei 2023.</p>
<p>Komentar yang membuat Jimly mengeluarkan kata-kata tak pantas adalah saat ada netizen yang mempertanyakan sikap Jimly yang begitu emosional merespon Mahfud yang meragukan kredibilitas MKMK.</p>
<p>Netizen mengaku heran dengan Jimly yang merasa tersindir atas pernyataan Mahfud. Padahal menurutnya, Mahfud MD dalam pernyataannya menggunakan diksi “terkadang” yang menunjukkan makna tak selalu benar.</p>
<p>“Tapi bapak kok merasa tersindir? Jangan-jangan?” tulis akun @SinyoTumiwa.</p>
<p>Di situlah Jimly menjawab dengan kata tak pantas dengan menyebut nama binatang. “Anjing,” tulis Jimly.</p>
<p>Namun, Jimly buru-buru menghapus balasannya itu karena mungkin khawatir bisa blunder buat dirinya sendiri.</p>
<p>Sayangnya, kata tak pantas dari Jimly sudah terlanjur di-screenshoot oleh netizen dan sudah menyabar kemana-kemana. Salah satunya diunggah oleh akun @yusuf_dumdum.</p>
<p>Dalam unggahannya itu, Yusuf mengunggah tangkapan layar dari cuitan Jimly.</p>
<p>“Wah wah wah pak @JimlyAs sudah emosi begini. Abis dilantik paman jadi majelis kehormatan MK kok malah begini. Apa masih ada yg kurang kotak kardusnya?” kata Yusuf disertai dengan emoticon tertawa.</p>
<p>Sebelumnya, Mahfud MD mengingatkan publik untuk tidak terlalu optimis dengan pembentukan MKMK. Sebab, majelis terkadang bisa dibeli dan direkayasa.</p>
<p style="text-align: left">&#8220;Jangan terlalu optimis juga karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga. Kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang,&#8221; kata Mahfud di Jakarta Selatan pada Senin (23/10/2023).</p>
<p>Merespon pernyataan tersebut, Jimly menyebut Mahfud tak beradab. Ia mengaku kasian dengan pria asal Madura itu.</p>
<p>“Kalau benar ini sangat kasihan, tidak beradab. Sangat tidak pantas masih terus saja jadi pengamat &amp; komentator,” ujarnya.</p>
<p><strong>(Abn/Rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/duh-prof-jimly-respon-kicauan-netizen-dengan-sebutan-binatang-lalu-dihapus/">Duh! Prof Jimly Respon Kicauan Netizen dengan Sebutan Binatang, Lalu Dihapus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/duh-prof-jimly-respon-kicauan-netizen-dengan-sebutan-binatang-lalu-dihapus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
