<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/gugatan-syarat-usia-calon-kepala-daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/gugatan-syarat-usia-calon-kepala-daerah/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 May 2024 09:20:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/gugatan-syarat-usia-calon-kepala-daerah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jadi 30 Tahun Saat Pelantikan, Bukan Saat Penetapan Paslon</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ma-ubah-syarat-usia-cagub-cawagub-jadi-30-tahun-saat-pelantikan-bukan-saat-penetapan-paslon/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ma-ubah-syarat-usia-cagub-cawagub-jadi-30-tahun-saat-pelantikan-bukan-saat-penetapan-paslon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 May 2024 09:19:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Garuda]]></category>
		<category><![CDATA[Teddy Gusnaidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=6953</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ma-ubah-syarat-usia-cagub-cawagub-jadi-30-tahun-saat-pelantikan-bukan-saat-penetapan-paslon/">MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jadi 30 Tahun Saat Pelantikan, Bukan Saat Penetapan Paslon</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; <a href="https://rilpolitik.com/tag/mahkamah-agung/">Mahkamah Agung (MA)</a> mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dkk terhadap pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota. Pasal tersebut mengatur syarat usia calon kepala daerah.</p>
<p>MA belum menampilkan putusan lengkap terkait permohonan tersebut. Namun, Partai Garuda selaku pemohon mengaku telah menerima salinan putusan tersebut.</p>
<p>Waketum Garuda Teddy Gusnaidi menjelaskan gugatan pihaknya yang dikabulkan oleh MA. Dia mengatakan gugatan tersebut diajukan oleh Partai Garuda karena menilai isi pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 bertentangan dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.</p>
<p>Berikut isi pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU 9/2020 yang digugat:</p>
<p>Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon</p>
<p>Teddy menilai syarat &#8216;terhitung sejak penetapan Pasangan Calon&#8217; yang ada di pasal itu bertentangan dengan UU Pilkada.</p>
<p>Mereka meminta MA mengubah pasal tersebut agar syarat usia minimal 30 tahun tersebut terhitung sejak pelantikan calon terpilih.</p>
<p>&#8220;Ada penambahan syarat yaitu &#8216;terhitung sejak penetapan pasangan calon&#8217;. Padahal di pasal 7 ayat 2 huruf e UU 10 tahun 2016 tidak ada syarat tersebut. Maka itu kami gugat dengan mengubah syarat tersebut menjadi Pasal 4 ayat 1 huruf d &#8216;berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon Gubernur dan wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan wakil walikota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih&#8217;,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ma-ubah-syarat-usia-cagub-cawagub-jadi-30-tahun-saat-pelantikan-bukan-saat-penetapan-paslon/">MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jadi 30 Tahun Saat Pelantikan, Bukan Saat Penetapan Paslon</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ma-ubah-syarat-usia-cagub-cawagub-jadi-30-tahun-saat-pelantikan-bukan-saat-penetapan-paslon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MA Kabulkan Gugatan Terkait Syarat Usia Calon Kepala Daerah</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ma-kabulkan-gugatan-terkait-syarat-usia-calon-kepala-daerah/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ma-kabulkan-gugatan-terkait-syarat-usia-calon-kepala-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 May 2024 08:58:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Garuda]]></category>
		<category><![CDATA[PKPU No 9 Tahun 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=6950</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ma-kabulkan-gugatan-terkait-syarat-usia-calon-kepala-daerah/">MA Kabulkan Gugatan Terkait Syarat Usia Calon Kepala Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211;</strong> Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.</p>
<p>Ahmad Ridha menggugat pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 terkait syarat usia calon kepala daerah.</p>
<p>Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 23 P/HUM/2024. Pemohonnya adalah Ahmad Ridha Sabana dkk sementara termohonnya adalah KPU RI.</p>
<p>&#8220;Kabul permohonan HUM,&#8221; demikian tertulis dalam situs Kepaniteraan MA, Kamis (30/5/2024).</p>
<p>Perkara tersebut masuk pada 23 April 2024. Tanggal distribusi perkaranya 27 Mei 2024 dan tanggal putus perkara 29 Mei 2024.</p>
<p>Majelis Hakim Agung yang mengadili perkara ini diketuai oleh Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wayunadi.</p>
<p>&#8220;Lama memutus: 3 hari,&#8221; demikian tertulis di situs MA.</p>
<p>MA belum menampilkan putusan lengkap terkait permohonan tersebut. Meski demikian, Partai Garuda selaku pemohon mengaku telah menerima salinan putusan tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ma-kabulkan-gugatan-terkait-syarat-usia-calon-kepala-daerah/">MA Kabulkan Gugatan Terkait Syarat Usia Calon Kepala Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ma-kabulkan-gugatan-terkait-syarat-usia-calon-kepala-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
