<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemuda Pancasila Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/pemuda-pancasila/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/pemuda-pancasila/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Feb 2025 08:32:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Pemuda Pancasila Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/pemuda-pancasila/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Sita 11 Mobil Hingga Valas dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-sita-11-mobil-hingga-valas-dari-rumah-ketua-pemuda-pancasila-japto/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-sita-11-mobil-hingga-valas-dari-rumah-ketua-pemuda-pancasila-japto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2025 08:32:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Japto Soerjosoemarno]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PP]]></category>
		<category><![CDATA[Tessa Mahardhika Sugiarto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=11563</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; KPK menggeledah rumah Ketua Majelis...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-sita-11-mobil-hingga-valas-dari-rumah-ketua-pemuda-pancasila-japto/">KPK Sita 11 Mobil Hingga Valas dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/"><strong>KPK</strong></a> menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025).</p>
<p>Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.</p>
<p>Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, tim penyidik berhasil menyita belasan mobil dari penggeledahan tersebut.</p>
<p>&#8220;Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat,&#8221; kata Tessa kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).</p>
<p>Selain mobil, KPK juga menyita mata uang asing hingga barang bukti elektronik.</p>
<p>&#8220;(Barang yang disita) uang rupiah dan valas, dokumen, barang bukti elektronik,&#8221; ujar Tessa.</p>
<p>Namun Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan Rita. Dia juga belum menjelaskan mobil yang disita itu terdaftar atas nama siapa.</p>
<p>Diketahui, Rita telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Ia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kertanegara.</p>
<p>Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tam</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-sita-11-mobil-hingga-valas-dari-rumah-ketua-pemuda-pancasila-japto/">KPK Sita 11 Mobil Hingga Valas dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-sita-11-mobil-hingga-valas-dari-rumah-ketua-pemuda-pancasila-japto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MPW PP Jatim Minta KPU Hapus Suara Siluman DPD RI di Sirekap Jatim</title>
		<link>https://rilpolitik.com/mpw-pp-jatim-minta-kpu-hapus-suara-siluman-dpd-ri-di-sirekap-jatim/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/mpw-pp-jatim-minta-kpu-hapus-suara-siluman-dpd-ri-di-sirekap-jatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Feb 2024 09:40:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelembungan suara]]></category>
		<category><![CDATA[Sirekap]]></category>
		<category><![CDATA[suara siluman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=4708</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Surabaya &#8211; Kecurangan sistemik dari Sirekap (Sistem...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mpw-pp-jatim-minta-kpu-hapus-suara-siluman-dpd-ri-di-sirekap-jatim/">MPW PP Jatim Minta KPU Hapus Suara Siluman DPD RI di Sirekap Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Surabaya &#8211;</strong> Kecurangan sistemik dari Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) KPU sebabkan jumlah pemilih di satu TPS tertulis lebih dari sebelas ribu pemilih. Hal itu terlihat dari temuan di TPS 001, Nglaban, Loceret, Nganjuk. Dan ratusan TPS lain di Jatim dengan pola input data yang sama.</p>
<p>Temuan tersebut terbaca dalam kasus Pemilu DPD RI dapil Jatim yang disampaikan oleh Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim, Diah Agus Muslim, kepada awak media, Sabtu (17/2/2024) di Kantor MPW PP Jatim.</p>
<p>Berdasarkan temuan tim PP Jatim, dalam kasus Sirekap tersebut, nama calon anggota DPD RI Agus Raharjo, hampir di semua temuan kasus tersebut, perolehan suaranya digelembungkan. Dari aslinya puluhan menjadi ratusan di tiap TPS yang ditemukan kasus.</p>
<p>Sehingga tidak aneh jika hasil perolehan suara Agus Raharjo yang terbaca di website Sirekap KPU melesat tinggi, bahkan mengungguli calon-calon petahana (incumbent). Bahkan dari pantauan Sabtu (17/2/2024), pukul 12.00, suara mantan Ketua KPK itu telah menembus lebih dari 1,2 juta.</p>
<p>“Saya yakin Pak Agus Raharjo kalau mengetahui bahwa angka perolehan suaranya yang tinggi adalah hasil penggelembungan di dalam website Sirekap, pasti beliau juga akan protes. Karena saya percaya Pak Agus Raharjo masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara,” ujar Agus Muslim.</p>
<p>Kesalahan dalam Sirekap, menurut Agus Muslim, secara langsung maupun tidak langsung merugikan Ketua MPW PP Jatim AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga berkompetisi sebagai calon anggota DPD RI.</p>
<p>&#8220;Makanya kami terpanggil untuk meluruskan hal ini. Bukan semata karena Ketua kami dirugikan, tetapi supaya hasil Pemilu terlegitimasi dan semua calon dalam hal ini DPD RI mendapatkan suara yang benar dan adil,&#8221; katanya.</p>
<p>Rohmat Amrulloh, koordinator tim IT MPW PP Jatim mencontohkan beberapa temuan penggelembungan suara tersebut. Misalnya di TPS 008 Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, di mana suara dari C1 sebanyak 123 sedangkan yang diunggah di Sirekap berjumlah 3.135 suara.</p>
<p>Anehnya, calon anggota DPD Agus Raharjo memperoleh suara fantastis, sejumlah 847 suara, sebagaimana tertuang dalam website Sirekap. Padahal, berdasar form C1 yang juga diunggah di Sirekap, calon tersebut hanya memperoleh 13 suara.</p>
<p>Hal sama terjadi di TPS 30, Kelurahan Pandanwangi, Kec. Blimbing, Kabupaten Malang. Total suara untuk pemilihan anggota DPD sebanyak 223 berdasarkan form C hasil, namun angkanya menjadi 4.872 di website Sirekap.</p>
<p>Sementara, ada 3 calon anggota DPD RI yang memiliki suara di atas 800. Agus Raharjo mendapat 829 suara berdasarkan website Sirekap. Padahal, berdasarkan bukti C1 yang juga diunggah di website Sirekap, hanya 29 suara. Kemudian calon anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu mendapatkan suara 834, padahal di C1 hanya 34 suara. Sedangkan Catur Rudi Utanto memperoleh 882 suara berdasar Sirekap, yang aslinya di form C1 3 suara.</p>
<p>&#8220;Itu hanya sebagian kecil. Kami siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait dugaan penggelembungan tersebut,&#8221; tutur pria yang akrab disapa Amrul itu.</p>
<p>Ketua Harian MPW Pemudan Pancasila Jatim Adik Dwi Putranto menambahkan, pernyataan Ketua KPU bahwa hal itu murni kesalahan baca sistem terhadap angka di form C hasil juga mengundang tanya. Sebab, kalau kesalahan sistem mengapa hanya terjadi pada calon tertentu yang digelembungkan?</p>
<p>“Dari temuan tim PP, seperti ada pola. Sehingga dari 13 calon anggota DPD RI dari Jatim, nama-nama tertentu yang digelembungkan suaranya. Ini bukan murni kesalahan sistem. Tetapi mungkin ada program atau peretasan. Karena itu kami minta segera hapus semua suara palsu itu. Perbaiki sistem, baru lanjutkan tahapan,” katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mpw-pp-jatim-minta-kpu-hapus-suara-siluman-dpd-ri-di-sirekap-jatim/">MPW PP Jatim Minta KPU Hapus Suara Siluman DPD RI di Sirekap Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/mpw-pp-jatim-minta-kpu-hapus-suara-siluman-dpd-ri-di-sirekap-jatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat</title>
		<link>https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Aug 2023 12:17:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Amandemen]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kedaulatan Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[LaNyalla Mattalitti]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 45]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2079</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Bandung &#8211; Ketua DPD RI, AA LaNyalla...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/">LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Bandung &#8211;</strong> <a href="https://rilpolitik.com/tag/lanyalla-mattalitti/">Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti</a> mengajak kepada Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) untuk merebut kembali kedaulatan rakyat yang tercerabut imbas amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002.</p>
<p>Hal itu dikatakan LaNyalla dalam pidatonya pada acara Musyawarah Nasional III SAPMA Pemuda Pancasila dengan tema &#8216;Masihkan UUD 1945 Hasil Amandemen Bernafaskan Pancasila?&#8217; di The Trans Luxury Hotel &#8211; Trans Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).</p>
<p>&#8220;Kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Dan karena ini di Kota Bandung, saya ingatkan slogan perjuangan di kota ini. Mari bung rebut kembali! Kapan itu harus kita perjuangkan? Jawabnya sekarang,&#8221; tegas LaNyalla.</p>
<p>Senator asal Jawa Timur itu memaparkan langkah yang harus dilakukan agar kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat. Caranya, kata LaNyalla, bangsa ini harus kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.</p>
<p>&#8220;Agar sistem bernegara kita kembali sesuai rumusan para pendiri bangsa, maka kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan dengan teknik adendum amandemen konstitusi,&#8221; papar LaNyalla.</p>
<p>Menurut LaNyalla, gagasan ini telah dijabarkan saat ia menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke hampir seluruh provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 kabupaten/kota.</p>
<p>Puncaknya adalah saat ia menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2023 pekan lalu.</p>
<p>&#8220;Saya sampaikan dengan terang-benderang dan tegas, bahwa konstitusi hasil amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 silam telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi,&#8221; tegas LaNyalla.</p>
<p>Sejak saat itu, LaNyalla yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur menegaskan, Pancasila tidak lagi menjadi identitas konstitusi kita. &#8220;Konstitusi hasil perubahan itu justru menjabarkan nilai-nilai Individualisme dan Liberalisme, sekaligus menjabarkan perekonomian pasar yang kapitalistik,&#8221; papar LaNyalla.</p>
<p>LaNyalla menegaskan jika pendapatnya tersebut merupakan hasil kajian akademik dan ilmiah yang dilakukan sejumlah profesor ahli filsafat dan hukum di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Apa yang disampaikan LaNyalla juga sejalan dengan kesimpulan pendapat dari Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002, yang bertugas melakukan kajian atas amandemen di tahun 1999 hingga<br />
2002.</p>
<p>&#8220;Jadi, terhadap tema yang diberikan kepada saya hari ini, yaitu pertanyaan; Masihkan UUD 1945 Bernafaskan Pancasila? Jawabannya jelas: Tidak!&#8221; tegas LaNyalla.</p>
<p>Meski saat ini seluruh partai politik disibukkan dengan pencapresan, LaNyalla menegaskan bahwa ia tetap teguh pada pendirian memperbaiki bangsa dan negara.</p>
<p>&#8220;Silakan partai politik sibuk menyusun koalisi copras-capres, tetapi rakyat juga berhak menyusun koalisi. Yaitu, Koalisi Rakyat Bersatu untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa,&#8221; ucap LaNyalla.</p>
<p>Oleh karenanya, LaNyalla mengajak kepada SAPMA Pemuda Pancasila, untuk ikut andil mengembalikan sistem asli bangsa Indonesia. Sistem yang mendasarkan diri pada Pancasila dan menjamin kedaulatan rakyat.</p>
<p>Sebab, kata LaNyalla, ini adalah perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih berdaulat dan Indonesia yang lebih siap menyongsong momentum Indonesia Emas.</p>
<p>&#8220;Saya berharap kader SAPMA di seluruh Indonesia bersatu-padu bersama elemen bangsa lainnya, untuk memperjuangkan cita-cita luhur para pendiri bangsa kita. Pancasila harus kita kembalikan sebagai identitas konstitusi kita, karena Pancasila memang harus abadi,&#8221; demikian LaNyalla.</p>
<p>Di forum yang sama, Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno menegaskan bahwa UUD 1945 memang dimungkinkan untuk dilakukan amandemen. Hanya saja, kata dia, amandemen tak boleh meninggalkan karakter dasar yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila.</p>
<p>&#8220;Kalau kita melihat sejarah, Indonesia pernah meninggalkan UUD 1945. Kita menggunakan UUDS 1950. Namun pada akhirnya, pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit untuk kembali kepada UUD 1945. Jadi boleh saja diamandemen, asal dasar negara yang merupakan hal prinsip sebagai bagian dari terjemahan filosofi yang ada di Preambule tak boleh ditinggalkan,&#8221; ujar Japto.</p>
<p>Ia menjabarkan, hal prinsip yang dimaksudnya adalah sebagaimana tertuang dalam Alenia ke-IV Pembukaan UUD 1945, di mana ditegaskan bahwa Indonesia berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>&#8220;Itulah Pancasila. Saat ini silakan ditelaah, apakah kita masih menggunakan UUD 1945? Lalu, apakah kita masih menjadikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi bangsa ini? Silakan ditelaah,&#8221; papar Japto.</p>
<p>Sejak awal wacana amandemen pada tahun 1999, Japto menegaskan jika Pemuda Pancasila secara tegas menolak amandemen konstitusi. Sebab, kata dia, amandemen konstitusi akan menjauhkan dari tujuan lahirnya bangsa ini, dan mencabut Pancasila sebagai ideologi bangsa.</p>
<p>Dan, prediksi Japto itu benar adanya. Saat ini, ia menegaskan jika Indonesia sudah tak lagi berdasarkan ideologi Pancasila. &#8220;Saat ini, UUD 1945 sudah tidak lagi bernafaskan nilai-nilai Pancasila. Saya setuju kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk dilakukan perbaikan dengan teknik adendum konstitusi,&#8221; tegas Japto.</p>
<p>Japto berharap setelah kegiatan ini, SAPMA Pemuda Pancasila dapat menghasilkan satu kesimpulan tentang bagaimana Indonesia ke depan. &#8220;Bandingkan UUD 1945 naskah asli, Pancasila dan kondisi kekinian. Saya harap SAPMA dapat melahirkan satu pemikiran yang menjadi sikap SAPMA setelah mendapatkan materi dari saya dan Ketua DPD RI,&#8221; tutur Japto.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut mendampingi Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy, Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol dan Kepala Kantor DPD RI Jawa Barat, Herman Hermawan.</p>
<p>Hadir pula Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno beserta jajaran, Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN), Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Roberth Rouw, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua Umum SAPMA Aulia Arief, Sekjen SAPMA Pemuda Pancasila, Willy Danandityo, kader SAPMA Pemuda Pancasila seluruh Indonesia dan sejumlah tamu undangan lainnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/">LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
