<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konflik Agraria Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/konflik-agraria/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/konflik-agraria/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Mar 2026 06:02:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Konflik Agraria Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/konflik-agraria/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komnas HAM Ingatkan Polri Netral dalam Penanganan Konflik Agraria</title>
		<link>https://rilpolitik.com/komnas-ham-ingatkan-polri-netral-dalam-penanganan-konflik-agraria/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/komnas-ham-ingatkan-polri-netral-dalam-penanganan-konflik-agraria/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 06:02:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Uli Parulian Sihombing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16504</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/komnas-ham-ingatkan-polri-netral-dalam-penanganan-konflik-agraria/">Komnas HAM Ingatkan Polri Netral dalam Penanganan Konflik Agraria</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (<a href="https://rilpolitik.com/tag/komnas-ham/"><strong>Komnas HAM</strong></a>) menyampaikan hasil kajian mengenai penanganan konflik agraria dan sumber daya alam oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).</p>
<p>Kajian ini bertujuan untuk menilai praktik penanganan konflik agraria di lapangan serta mendorong penguatan kebijakan yang lebih selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.</p>
<p>“Hasil kajian menunjukkan bahwa konflik agraria di Indonesia umumnya berakar pada persoalan kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah yang bersifat struktural,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).</p>
<p>Uli menjelaskan, sengketa tersebut pada dasarnya berada dalam ranah keperdataan, administrasi pertanahan, atau kebijakan reforma agraria.</p>
<p>Namun dalam praktiknya, lanjutnya, konflik agraria kerap beririsan dengan proses penegakan hukum pidana sehingga berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Uli mengatakan kajian tersebut juga menemukan bahwa keterlibatan aparat keamanan dalam konflik agraria sering terjadi sebelum sengketa diuji melalui mekanisme perdata, administrasi pertanahan, atau melalui kebijakan reforma agraria yang berwenang.</p>
<p>“Pendekatan penanganan yang cenderung berorientasi pada stabilitas keamanan berpotensi mengabaikan dimensi sosial, historis, dan kultural dari konflik agraria, termasuk penguasaan tanah secara turun-temurun, keberadaan masyarakat adat, serta ruang hidup masyarakat lokal,” ujar dia.</p>
<p>Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan agar Polri memperkuat kebijakan dan praktik penanganan konflik agraria dengan menegaskan pemisahan antara sengketa perdata, administrasi pertanahan, dan reforma agraria dengan perkara pidana.</p>
<p>Menurut Uli, penanganan konflik agraria perlu mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi serta mendukung penyelesaian melalui mekanisme reforma agraria.</p>
<p>Selain itu, kata dia, penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian harus dilakukan secara bertahap, proporsional, dan sebagai upaya terakhir sesuai dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.</p>
<p>Dalam negara hukum, kepolisian merupakan aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelindungan masyarakat.</p>
<p>“Oleh karena itu, dalam penanganan konflik agraria, Polri perlu menjaga sikap netral, tidak memihak kepada kepentingan pihak tertentu, serta memastikan setiap tindakan dilakukan dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Uli.</p>
<p>Terkahir, Komnas HAM berharap hasil kajian ini dapat menjadi rujukan dalam memperkuat kebijakan penanganan konflik agraria yang lebih adil, akuntabel, dan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.</p>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/komnas-ham-ingatkan-polri-netral-dalam-penanganan-konflik-agraria/">Komnas HAM Ingatkan Polri Netral dalam Penanganan Konflik Agraria</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/komnas-ham-ingatkan-polri-netral-dalam-penanganan-konflik-agraria/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ujang Bey Ingatkan Menteri ATR Potensi Konflik Agraria di Proyek Strategis Nasional</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ujang-bey-ingatkan-menteri-atr-potensi-konflik-agraria-di-proyek-strategis-nasional/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ujang-bey-ingatkan-menteri-atr-potensi-konflik-agraria-di-proyek-strategis-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Nov 2024 07:48:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Strategis Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ujang Bey]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=9817</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Anggota Komisi II DPR RI,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ujang-bey-ingatkan-menteri-atr-potensi-konflik-agraria-di-proyek-strategis-nasional/">Ujang Bey Ingatkan Menteri ATR Potensi Konflik Agraria di Proyek Strategis Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey mengingatkan potensi konflik agraria dalam proyek strategis nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Anggota Fraksi Partai Nasdem itu sepakat bahwa proyek strategis nasional seperti penyediaan tiga juta rumah harus disukseskan.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ujang dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) <a href="https://rilpolitik.com/tag/nusron-wahid/"><strong>Nurson Wahid</strong></a> di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).</p>
<p>Ia membeberkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2020-2023. Menurutnya, berdasarkan data tersebut telah terjadi 115 konflik agraria yang disebabkan oleh proyek strategis nasional.</p>
<p>“Jangan sampai program-program yang sekarang diprioritaskan oleh Presiden Prabowo hanya akan menambah beban konflik agraria,&#8221; ungkap dia.</p>
<p>Rapat kerja perdana Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN, selain perkenalan dengan jajaran Kementerian ATR/BPN juga mengagendakan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih (KMP).</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, legislator dari Dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, Subang) itu mengapresiasi Menteri Nusron dalam belanja masalah.</p>
<p>&#8220;Tinggal penyelesaiannya. Artinya, perlu mitigasi masalah-masalah tersebut,&#8221; tandas Ujang.</p>
<p>Sebelumnya, Nusron memaparkan rencana program Kementerian ATR/BPN selama 100 hari pertama KMP.</p>
<p>Nusron menyebutkan dalam 100 hari pertama akan menata ulang sistem dan tata cara perpanjangan dan pembaharuan hak guna usaha (HGU) yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan pemerataan, tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian.</p>
<p>Nusron juga menyatakan, rapat kerja dengan Komisi II kali ini sangat tepat karena Kementerian ATR/BPN membutuhkan masukan, terutama dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ujang-bey-ingatkan-menteri-atr-potensi-konflik-agraria-di-proyek-strategis-nasional/">Ujang Bey Ingatkan Menteri ATR Potensi Konflik Agraria di Proyek Strategis Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ujang-bey-ingatkan-menteri-atr-potensi-konflik-agraria-di-proyek-strategis-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
