HukumNasional

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

×

Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Khalid Basalamah.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Ada pengembalian uang benar,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (15/9/2025).

Namun, Prasetyo masih belum bisa mengungkap jumlah uang yang diserahkan Khalid Basalamah.

“Jumlahnya nanti kami akan update ya berapa,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari penjualan kuota haji 2024.

Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Khalid Basalamah dalam podcast kanal YouTube Kasisolusi. Khalid mengaku sudah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.

Diketahui, KPK sebelumnya memeriksa Khalid Basalamah selaku Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) pada Selasa (9/9/2025). Dia diperiksa sebagai saksi fakta dalam kasus tersebut.

Khalid mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas’ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa.

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena sosok bernama Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari Travel Muhibbah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *