<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Apr 2026 08:04:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Baru Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung</title>
		<link>https://rilpolitik.com/baru-seminggu-dilantik-ketua-ombudsman-ri-ditangkap-kejagung/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/baru-seminggu-dilantik-ketua-ombudsman-ri-ditangkap-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 08:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hery Susanto]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16948</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/baru-seminggu-dilantik-ketua-ombudsman-ri-ditangkap-kejagung/">Baru Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kejaksaan Agung (<a href="https://rilpolitik.com/tag/kejagung/"><strong>Kejagung</strong></a>) menangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto hari ini, Kamis (16/4/2026).</p>
<p>Penangkapkan Hery ini dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.</p>
<p>Adapun perkara yang mejerat Hery berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.</p>
<p>Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, Hery diduga terlibat dalam pengaturan surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang.</p>
<p>&#8220;Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,&#8221; kata Syarief dalam konferensi pers.</p>
<p>Sebagai informasi, Hery baru dilantik menjadi Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026). Dia sedianya menjabat Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/baru-seminggu-dilantik-ketua-ombudsman-ri-ditangkap-kejagung/">Baru Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/baru-seminggu-dilantik-ketua-ombudsman-ri-ditangkap-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Malang Tak Rekomendasikan Derbi Jatim Digelar di Stadion Kanjuruhan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pemkab-malang-tak-rekomendasikan-derbi-jatim-digelar-di-stadion-kanjuruhan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pemkab-malang-tak-rekomendasikan-derbi-jatim-digelar-di-stadion-kanjuruhan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 14:52:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Derby Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[GEN Malang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion Kanjuruhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16945</guid>

					<description><![CDATA[<p>MALANG, Rilpolitik.com &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pemkab-malang-tak-rekomendasikan-derbi-jatim-digelar-di-stadion-kanjuruhan/">Pemkab Malang Tak Rekomendasikan Derbi Jatim Digelar di Stadion Kanjuruhan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak akan merekomendasikan Stadion Kanjuruhan sebagai tempat pertandingan melawan Persebaya yang direncanakan digelar pada 28 April 2026.</p>
<p>Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono dalam kegiatan Sharing Session bertajuk, ‘Malang Raya Roundtable: Mencari Konsesus Publik Jelang Derby Jatim’ yang digelar GEN Malang Raya di kawasan Klojen, Kota Malang, Rabu (15/4/2026).</p>
<p>“Pemkab Malang tidak merekomendasikan laga Derby Jatim digelar di Kanjuruhan,” kata Rahmat.</p>
<p>Dia mengatakan bahwa Kanjuruhan masih menyisakan luka yang mendalam pasca tragedi 1 Oktober 2022. “Ini ada luka yang belum pulih, yang belum bisa disembuhkan,” jelas dia.</p>
<p>Rahmat menyampaikan bahwa sikap tersebut akan disampaikan oleh Bupati Malang, Sanusi, dalam rapat bersama Polres setempat. Dia mengatakan bahwa izin pertandingan bertajuk Derby Jawa Timur itu sampai saat ini memang belum keluar.</p>
<p>“Nanti bupati akan rapat di Polres tidak akan merekomendasikan Kanjuruhan. Ijin sampai sekarang belum keluar,” ucapnya.</p>
<p>Ia kembali menegaskan sikap Pemkab Malang terkait rencana pertandingan Arema FC melawan Persebaya. “Pemerintah kabupaten malang tidak akan merekomendasikan stadion Kanjuruhan sebagai tempat pertandingan Arema melawan Persebaya pada 28 April,” tegasnya.</p>
<p>Di forum yang sama, Ketua PSSI Kabupaten Malang, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, menyebut sikap Pemkab Malang itu sudah cukup menjadi alasan untuk membatalkan big match Arema FC vs Persebaya digelar di Stadion Kanjuruhan.</p>
<p>“Kalau sudah dinyatakan Pemkab Malang tidak merekomendasikan Derby Jatim digelar di Kanjuruhan, itu sudah menjadi salah satu unsur untuk membatalkan pertandingan,” ujar Ali.</p>
<p>Ali juga menyampaikan bahwa Polres Malang juga sudah menyatakan sikap tidak siap mengawal pertandingan Arema vs Persebaya di Kanjuruhan.</p>
<p>“Ini kami dapat informasi bahwa Kapolres Malang tidak siap. Berarti sudah ada dua aspek. Satu aspek saja bisa membatalkan pertandingan. Ini sudah dua aspek. Tinggal kita tunggu putusan resminya,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, peneliti Rafi Azzamy memang secara tegas menyatakan penolakannya atas rencana derby Jatim digelar di Kanjuruhan. Dia melihat ada niat jahat dari rencana tersebut, yakni kepentingan bisnis dan mengaburkan persoalan tragedi Kanjuruhan.</p>
<p>“Saya melihat mensrea, ada satu niat jahat yang dilakukan PT LIB dalam konteks penyelenggaraan laga di Kanjuruhan. Jelas, Stadion Kanjuruhan sepi penonton. Maka perlu diramaikan lagi melalu derby. Pertandingan di Kanjuruahan akan mengaburkan masalah. Jadi itu yang kita lihat mensreanya di sana,” ungkapnya.</p>
<p>Rafi pun menawarkan solusi, yakni memindahkan pertandingan tersebut untuk digelar luar daerah.</p>
<p>“Saya menaawarkan solusi laga itu dipindah, terserah di mana, asal tidak di Kanjuruhan.<br />
Jadi laga di gelar di luar daerah. Soal anggaran terserah. Laga digelar di stadion Kanjuruhan itu kemungkaran,” tegasnya.</p>
<p>Adapun anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wadoyo mengatakan bahwa tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan harus menjadi catatan sejarah ke depan.</p>
<p>“Tapi itu tidak boleh terus berlanjut. Harus kita pulihkan. Kita harus bangkit bersama. Kita harus punya semangat bangkit. Dari perspektif kemanusiaan kita harus jadikan catatan, tapi dari perspektif sepakbola kita harus bangkit,” ucapnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pemkab-malang-tak-rekomendasikan-derbi-jatim-digelar-di-stadion-kanjuruhan/">Pemkab Malang Tak Rekomendasikan Derbi Jatim Digelar di Stadion Kanjuruhan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pemkab-malang-tak-rekomendasikan-derbi-jatim-digelar-di-stadion-kanjuruhan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AMPP Nilai Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Minta Polisi Usut</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ampp-nilai-pernyataan-saiful-mujani-berpotensi-makar-minta-polisi-usut/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ampp-nilai-pernyataan-saiful-mujani-berpotensi-makar-minta-polisi-usut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 12:28:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[AMPP]]></category>
		<category><![CDATA[Makar]]></category>
		<category><![CDATA[Saiful Mujani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16942</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211;  Gelombang polemik menyusul beredarnya potongan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ampp-nilai-pernyataan-saiful-mujani-berpotensi-makar-minta-polisi-usut/">AMPP Nilai Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Minta Polisi Usut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211;  Gelombang polemik menyusul beredarnya potongan video akademisi <a href="https://rilpolitik.com/tag/saiful-mujani/"><strong>Saiful Mujani</strong></a> memantik reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Publik (AMPP) secara resmi meminta Mabes Polri turun tangan melakukan penyelidikan mendalam atas pernyataan yang dinilai mengandung muatan provokasi inkonstitusional tersebut.</p>
<p>Koordinator AMPP, Ferdimansyah, menyebut narasi yang dibangun Saiful telah melampaui batas kebebasan berpendapat. Menurutnya, seruan yang mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah sebelum masa jabatan berakhir adalah ancaman nyata bagi stabilitas nasional.</p>
<p>&#8220;Kebebasan berpendapat bukanlah ruang hampa tanpa batas. Ia harus tetap berada dalam koridor konstitusi agar tidak membahayakan keutuhan negara,&#8221; ujar Ferdimansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/4/2026)</p>
<p>AMPP menyoroti secara spesifik pernyataan Saiful yang menyebutkan &#8220;Prabowo harus turun sebelum 2029&#8221;. Dalam kajian hukum mereka, pernyataan ini dianggap memenuhi unsur delik dalam Pasal 246 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) mengenai perbuatan makar serta upaya menggalang kelompok untuk menggulingkan kekuasaan.</p>
<p>Selain itu, Ferdimansyah mengingatkan adanya konsekuensi hukum melalui Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Pasal tersebut melarang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menghasut atau menimbulkan rasa benci berdasarkan SARA maupun sentimen politik yang provokatif.</p>
<p>&#8220;Negara tidak boleh membiarkan ruang publik digunakan untuk menyebarkan narasi yang memecah belah bangsa. Kami mendesak proses hukum yang transparan dan profesional tanpa tebang pilih,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Situasi ini dipandang AMPP sebagai ujian bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan bahwa status akademisi seharusnya melekat dengan tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi, bukan justru memantik polarisasi yang berisiko memicu konflik horizontal.</p>
<p>Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan atau desakan dari kelompok mahasiswa tersebut. Di sisi lain, publik masih menunggu klarifikasi utuh dari pihak Saiful Mujani mengenai konteks sebenarnya dari potongan video yang kini menjadi bola panas di ranah digital tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ampp-nilai-pernyataan-saiful-mujani-berpotensi-makar-minta-polisi-usut/">AMPP Nilai Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Minta Polisi Usut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ampp-nilai-pernyataan-saiful-mujani-berpotensi-makar-minta-polisi-usut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seruan Dialog Natalius Pigai dan Jejak Jusuf Kalla Merawat Perdamaian</title>
		<link>https://rilpolitik.com/seruan-dialog-natalius-pigai-dan-jejak-jusuf-kalla-merawat-perdamaian/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/seruan-dialog-natalius-pigai-dan-jejak-jusuf-kalla-merawat-perdamaian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 04:20:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Hafid Abbas]]></category>
		<category><![CDATA[JK]]></category>
		<category><![CDATA[Jusuf Kalla]]></category>
		<category><![CDATA[Natalius Pigai]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaporan JK]]></category>
		<category><![CDATA[Penistaan agama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16940</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Hafid Abbas Komisioner dan Ketua Komnas HAM...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/seruan-dialog-natalius-pigai-dan-jejak-jusuf-kalla-merawat-perdamaian/">Seruan Dialog Natalius Pigai dan Jejak Jusuf Kalla Merawat Perdamaian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Hafid Abbas</strong><br />
<em>Komisioner dan Ketua Komnas HAM RI ke-8 (2012-2017)</em></p>
<hr />
<p>Pagi ini (15/04/2026), saya menerima telpon dari seorang sahabat, Abdul Haris Fatgehipon, seorang Guru Besar Ilmu Sejarah, memulai kariernya sebagai dosen di Universitas Pattimura Ambon (1998-2014) pada Program Studi Pendidikan Sejarah, dan pada periode 2004-2006, ia menjadi Riset Asisten Profesor di Departemen Strategi dan Keamanan, Universiti Kebangsaan Malaysia. Fokus penelitian Fatgehipon meliputi resolusi konflik, sejarah kontemporer Indonesia, hubungan sipil-militer, dan pendidikan multikultural. Ia telah menerbitkan puluhan artikel ilmiah di jurnal nasional dan internasional, termasuk publikasi tentang konflik Maluku 1999-2002, transformasi konflik, dan pendidikan multikultural. Pada akhir pembicaraan kami, Fatgehipon menuturkan, “Tanpa Jusuf Kalla, Aceh dan Maluku belum tentu masih menjadi bagian dari NKRI pada hari ini.’</p>
<p>Karenanya, tidaklah mengherankan jika kontroversi laporan terhadap Jusuf Kalla (JK) ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Pemuda Katolik, dan sejumlah ormas terkait dugaan penistaan agama memunculkan perdebatan di masyarakat. Video ceramah JK di Masjid Kampus UGM yang viral dianggap memicu keresahan, namun juru bicara JK menegaskan konten video terpotong dan keluar konteks.</p>
<p>Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan penolakannya atas laporan ke Kepolisian terhadap JK. “Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga. JK itu negarawan, mantan Wapres saya tidak yakin ada intensi buruk beliau untuk mendiskreditkan agama tertentu,” ujar Pigai, Selasa (14/4/2026).</p>
<p>Pigai menekankan pentingnya dialog sebagai jalan untuk menjaga persaudaraan antaranak bangsa. “Masyarakat perlu menahan diri untuk tidak mudah terpancing dengan narasi yang saling membenturkan hanya karena perbedaan agama. Jauh lebih penting saat-saat ini kita menjaga kesejukan, persatuan, dan kesatuan. Tempuh jalur dialog,” imbuhnya.</p>
<p>Di tengah kontroversi, publik diingatkan untuk mengenang jasa besar JK bagi negeri ini. Sejarah mencatat, JK memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik-konflik serius di Indonesia, antara lain:</p>
<p>Pertama, dengan ketokohan JK, alumni UNHAS (1968), Wakil Presiden RI ke-10 dan ke- 12, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Ketua PMI, yang dikenal sebagai Bapak Perdamaian Indonesia yang telah memajukan perdamaian dan upaya-upaya kemanusiaan di berbagai belahan dunia, sungguh merupakan aset bagi NKRI untuk memajukan perdamaian tidak hanya di tanah air tetapi juga di berbagai belahan dunia, terutama di dunia Islam.</p>
<p>JK dalam rentang waktu lebih tiga dekade terakhir telah menyelesaikan berbagai konflik komunal di tanah air antara lain: konflik antara umat Kristiani dan Islam di Poso pada 1998-2001 melalui Deklarasi Malino I (20 /12/2001), dan konflik serupa di Ambon pada 1999-2002 melalui Deklarasi Malino II (13/02/2002). Kesuksesan ini dapat dijadikan pelajaran berharga untuk menyelesaikan konflik serupa di mana pun.</p>
<p>Sebagai gambaran, konflik Poso telah menelan 577 korban jiwa, 384 terluka, 7.932 rumah hancur, dan 510 fasilitas umum terbakar (Kompas, 30/07/2001). Sementara konflik Ambon telah menelan 8.000-9.000 warga meninggal, 700.000 pengungsi, dan 29.000 bangunan rumah warga dan rumah ibadah hangus terbakar (Kompas 23/01/2024). Namun lewat prakarsa JK, sejak penandatanganan Deklarasi Malino I dan II, suasana kehidupan damai dapat terwujud di daerah itu hingga saat ini.</p>
<p>Keberhasilan menyelesaikan konflik komunal seperti itu menjadi inspirasi abadi dan pembelajaran berharga (lessons learned) bagi bangsa mana pun untuk mengatasi konflik serupa di mana pun. Semoga kelak negeri ini dapat dapat merawat jejak JK dalam penyelesaian konflik dan sekaligus dapat mencetak tokoh-tokoh perdamaian secara berkelanjutan.</p>
<p>Kedua, konflik berdarah di Aceh antara GAM dengan pemerintah RI telah berlangsung selama tiga dekade dengan menelan tidak kurang 30.000 korban jiwa. Dalam keadaan seperti tu, pada 24 Desember 2004, Aceh tiba-tiba dilanda lagi bencana tsunami amat dahsyat yang menelan lebih 200.000 korban jiwa, lebih setengah juta pengungsi dengan kerugian ekonomi berkisar USD7 miliar (UN,2005). Namun atas kepeloporan JK bersama Hamid Awaluddin dan Farid Husein (alumni UNHAS) dan sejumlah tokoh lainnya, pihak GAM terbuka untuk menjalin dialog damai dengan Pemerintah Indonesia. Dialog itu akhirnya terlaksana di Helsinki dengan difasilitasi oleh Presiden Martti Ahtisaari bersama Juha Chistensen. Setelah melalui proses panjang, kesepakatan damai yang dituangkan dalam MoU Helsinki akhirnya dapat ditandatangani pada 15 Agustus 2005 oleh kedua pihak. Pihak GAM diwakili oleh Malik Mahmud dan Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin.</p>
<p>Sejak MoU Helsinki disepakati, tidak pernah lagi ada tetesan darah yang jatuh sia-sia di Aceh. Jika selama 30 tahun terdapat 30.000 korban jiwa (2-3 orang per hari) baik dari pihak GAM, TNI-Polri atau dari penduduk sipil yang tidak berdosa(Amnesty International 15/08/2013), sejak 15 Agustus 2005 hingga 15 Agustus 2025 (20 tahun), MoU Helsinki telah menyelamatkan 14.600 hingga 21.900 jiwa. Sejak itu pula, kerugian ekonomi akibat konflik yang berkisar USD330 juta setahun (IDR5,4 triliun) dan angka kemiskinan yang amat tinggi (UN, 2005), semuanya teratasi. Kini pertumbuhan ekonomi Aceh mencapai 5,6% setahun dan angka kemiskinan terus menurun secara signifikan (BPS,2024).</p>
<p>Ketiga, JK telah amat berajasa membebaskan Indonesia dari tekanan PBB untuk membawa 401 perwiran TNI dan apparat Kepolisian yang terancam menjalani proses hukum di Mahkamah Pidana Internasional pada akhir 2004. Pada saat itu, Indonesia menghadapi tekanan serius dari komunitas internasional. Bahkan Kofi Annan, Sekjen PBB, mengusulkan pembentukan Commission of Experts (CoE) untuk mengevaluasi efektivitas Pengadilan HAM ad hoc Indonesia terkait kasus HAM Timor Timur. Langkah ini bukan sekadar evaluasi teknis, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional yang lebih luas, termasuk kemungkinan pengadilan di bawah rezim Statuta Roma.</p>
<p>Notulensi Hafid Abbas pada rapat tertanggal 12 Desember 2004 yang dipimpin oleh JK di kediamannya mengungkap dengan jelas kekhawatiran tersebut. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa jika CoE dibentuk dan menghasilkan rekomendasi negatif, maka tekanan untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional akan semakin besar.</p>
<p>Jika Indonesia menolak inisiatif PBB tersebut juga mengandung risiko. Pemerintah Indonesia memperhitungkan kemungkinan boikot diplomatik, tekanan dalam forum multilateral, hingga penurunan posisi tawar dalam kerja sama internasional. Karena itu, strategi yang dipilih tidak sekadar menolak, tetapi menawarkan alternatif yang kredibel.</p>
<p>Kunci utama dari strategi Indonesia adalah memastikan bahwa Timor Leste tidak mendukung internasionalisasi kasus tersebut. Jika kedua negara sepakat untuk menyelesaikan masalahnya sendiri secara bilateral, maka legitimasi bagi PBB untuk campur tangan akan melemah secara signifikan.</p>
<p>Di sinilah peran dua tokoh kunci yang sering luput dari perhatian publik menjadi sangat penting, yaitu Fanny Habibie dan Hafid Abbas (Dirjen Perlindungan HAM). Berdasarkan notulensi rapat 12 Desember 2004 itu, Fanny Habibie ditugaskan secara khusus untuk melakukan pendekatan langsung kepada para pemimpin Timor Leste sebelum pertemuan resmi dengan Presiden Indonesia. Dengan pengalaman diplomasi internasional serta kedekatan personal dengan Xanana Gusmão, Ramos-Horta, dan Alkatiri, ia memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan awal yang menjadi fondasi rekonsiliasi. Fanny dan Hafid adalah operator lapangan untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut.</p>
<p>Indonesia dan Timor Leste, akhirnya, sepakat membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) pada tahun 2005. Komisi ini mulai bekerja efektif sejak Mei 2005 dan berlangsung hingga penyerahan laporan akhir pada 15 Juli 2008.</p>
<p>Di balik keberhasilan ini, terdapat kepemimpinan yang visioner. JK dengan insting politik perdamaiannya, Hassan Wirajuda dengan diplomasi yang cermat dan tangguh, dan Susilo Bambang Yudhoyono dengan legitimasi kepresidenannya, berhasil mengantar Indonesia keluar dari pilihan sejarahnya yang amat sulit namun tepat. Di sisi lain, keberanian para pemimpin Timor Leste untuk memilih rekonsiliasi menunjukkan kedewasaan politiknya yang luar biasa bagi sebuah negara muda.</p>
<p>Pengalaman Indonesia dan Timor Leste melalui KKP menegaskan satu pelajaran mendasar bagi komunitas internasional: “Persahabatan antarbangsa bukanlah penyangkalan terhadap kebenaran, melainkan jembatan untuk menemukannya secara lebih manusiawi. Perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dibangun ketika masa lalu diakui, luka dipulihkan, dan kedua bangsa memilih berjalan bersama, bergandengan tangan menuju satu mimpi bersama—masa depan yang adil, bermartabat, dan damai.”</p>
<p>Sebagai penutup, kelihatannya, tanpa peran JK, ke-401 perwira TNI dan aparat Kepolisian RI kemungkinan besar masih menjalani hukumannya dari Keputusan Mahkamah Pidana Internasional melalui mekanisme Statuta Roma.</p>
<p>Semoga, semua kalangan yang mencintai negeri ini yang kini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mari memetik ajakan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyelesaikan beragam persoalan bangsa melalui dialog yang saling memuliakan.</p>
<p>Menarik dikenang tuturan Marcus Tullius Cicero, seorang filsuf dan negarawan Romawi kuno, “Pax optima rerum” -Perdamaian adalah pilihan terbaik di antara semua pilihan, yang dalam konteks kini prosesnya melalui dialog.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/seruan-dialog-natalius-pigai-dan-jejak-jusuf-kalla-merawat-perdamaian/">Seruan Dialog Natalius Pigai dan Jejak Jusuf Kalla Merawat Perdamaian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/seruan-dialog-natalius-pigai-dan-jejak-jusuf-kalla-merawat-perdamaian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Rakyat Kan?</title>
		<link>https://rilpolitik.com/banyak-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk-mendagri-yang-milih-rakyat-kan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/banyak-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk-mendagri-yang-milih-rakyat-kan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:34:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Langsung]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16938</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/banyak-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk-mendagri-yang-milih-rakyat-kan/">Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Rakyat Kan?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) <a href="https://rilpolitik.com/tag/tito-karnavian/"><strong>Tito Karnavian</strong></a> merespons banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito justru menyinggung rakyat sebagai pemilih pada sistem Pilkada langsung.</p>
<p>&#8220;Jawaban saya cuma satu aja, yang milih siapa? Udah gitu aja, yang milih siapa? Rakyat, ya kan,&#8221; kata Tito kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (13/4/2026).</p>
<p>Dia mengaitkan maraknya penangkapan kepala daerah oleh penegak hukum dengan sistem Pilkada langsung.</p>
<p>&#8220;Apakah ini mungkin ada hubungannya dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung yang ternyata enggak menjamin menghasilkan pemimpin yang bagus? Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Tito juga menyinggung masalah kesejahteraan, moral hazard, dan integritas terkait maraknya kasus OTT kepala daerah.</p>
<p>Namun, menurutnya fenomena tersebut tidak bisa dilihat dari kasusnya saja. Ia menilai ada persoalan lebih mendasar.</p>
<p>&#8220;Ini kan udah berapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya. Artinya, kan ada problem yang sistematis. Ada problem mendasar. Mungkin salah satunya adalah salah mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua kan adalah hasil dari pemilihan langsung,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan sistem pilkada langsung memiliki sisi positif, namun juga menyimpan sisi negatif. Di antaranya adalah biaya politik mahal.</p>
<p>&#8220;Pilkada pemilihan langsung di satu sisi ada yang baik, ya ada positifnya, tapi ada juga negatifnya. Di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik,&#8221; katanya.</p>
<p>KPK beberapa waktu belakangan sering menangkap kepala daerah dalam OTT. Terbaru, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/banyak-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk-mendagri-yang-milih-rakyat-kan/">Banyak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Rakyat Kan?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/banyak-kepala-daerah-terjaring-ott-kpk-mendagri-yang-milih-rakyat-kan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Madura: Diperlakukan Seperti Anak Tiri, Diuji Seperti Anak Sendiri</title>
		<link>https://rilpolitik.com/madura-diperlakukan-seperti-anak-tiri-diuji-seperti-anak-sendiri/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/madura-diperlakukan-seperti-anak-tiri-diuji-seperti-anak-sendiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:20:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anak tiri]]></category>
		<category><![CDATA[Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Moh Iskil el Fatih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16935</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Moh. Iskil El Fatih Putra Daerah Madura,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/madura-diperlakukan-seperti-anak-tiri-diuji-seperti-anak-sendiri/">Madura: Diperlakukan Seperti Anak Tiri, Diuji Seperti Anak Sendiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Moh. Iskil El Fatih</strong><br />
<em>Putra Daerah Madura, Menteri Luar Negeri BEM KM Uniba Madura</em></p>
<hr />
<p><strong>Ketika</strong> Madura disebut, yang kerap muncul di benak banyak orang bukanlah tentang ketangguhan petaninya, bukan pula tentang daya tahan sosial masyarakatnya, melainkan potongan-potongan peristiwa yang terangkat ke permukaan nasional. Berbagai isu pernah datang silih berganti mulai dari konflik sosial, persoalan hukum, hingga dinamika ekonomi lokal yang kemudian membentuk satu wajah Madura di ruang publik.</p>
<p>Wajah yang tidak sepenuhnya salah, namun juga tidak pernah benar-benar utuh.</p>
<p>Dalam arus informasi yang bergerak cepat, Madura lebih sering hadir sebagai peristiwa, bukan sebagai proses. Ia dilihat dari apa yang tampak, bukan dari apa yang melatarbelakangi. Setiap kejadian menjadi representasi, setiap kasus seolah menjelma menjadi identitas. Dari situlah persepsi dibangun perlahan, berulang, hingga akhirnya mengendap menjadi kesimpulan yang jarang dipertanyakan kembali.</p>
<p>Di titik inilah, tanpa disadari, Madura kerap diperlakukan seperti “anak tiri” diakui keberadaannya, tetapi tidak selalu menjadi prioritas dalam perhatian.</p>
<p>Padahal, sebuah daerah tidak pernah bisa direduksi hanya dari potongan-potongan cerita. Madura bukan sekadar ruang kejadian, melainkan ruang kehidupan yang memiliki sejarah panjang, dinamika sosial yang kompleks, serta kekuatan masyarakat yang kerap luput dari sorotan.</p>
<p>Ada kerja keras yang tidak selalu diberitakan.<br />
Ada ketahanan yang tidak selalu ditampilkan.<br />
Ada harapan yang tidak selalu mendapat ruang.</p>
<p>Namun yang lebih sering muncul justru sebaliknya.</p>
<p>Dalam imajinasi publik yang terus terbentuk, Madura bahkan kerap diposisikan secara simbolik seolah berada di “urutan kedua” setelah Zamora de Hidalgo dalam hal citra kriminalitas global. Sebuah perbandingan yang tentu tidak sepenuhnya adil, namun cukup menggambarkan bagaimana stigma bekerja: menguat melalui pengulangan, dan bertahan karena jarang diluruskan.</p>
<p>Di balik itu semua, ada realitas lain yang jauh lebih dalam yang tidak selalu masuk dalam ruang pemberitaan.</p>
<p>Perhatian publik belakangan ini kembali mengarah ke Madura, menyusul pemanggilan H. Khoirul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun yang menjadi penting bukan hanya proses hukumnya, melainkan respons sosial yang mengiringinya.</p>
<p>Ribuan petani hadir menyambutnya.</p>
<p>Sebuah pemandangan yang tidak lahir dari ruang kosong, dan tidak bisa dibaca secara sederhana.</p>
<p>Bagi sebagian masyarakat, Haji Her bukan sekadar individu, melainkan representasi dari keberpihakan yang mereka rasakan selama ini. Di tengah fluktuasi harga tembakau yang kerap tidak menentu, kehadirannya dianggap memberi kepastian, memberi ruang bertahan, bahkan menjadi sandaran ketika sistem yang lebih besar belum sepenuhnya hadir menjawab kebutuhan mereka.</p>
<p>Fenomena ini menunjukkan adanya relasi yang lebih dalam antara masyarakat dan aktor lokal relasi yang tidak dibangun oleh wacana, tetapi oleh pengalaman nyata.</p>
<p>Ekonom Amartya Sen pernah menegaskan bahwa pembangunan bukan sekadar pertumbuhan, melainkan tentang kemampuan manusia untuk hidup secara layak. Dalam konteks Madura, hal ini terasa nyata. Karena bagi petani, hidup layak bukan tentang angka statistik, melainkan tentang harga yang adil, akses pasar yang terbuka, dan keberlangsungan hidup yang terjaga.</p>
<p>Di titik ini, Madura tidak sedang berbicara melalui retorika. Ia berbicara melalui realitas.</p>
<p>Filsuf Hannah Arendt mengingatkan bahwa memahami berarti melihat secara utuh, bukan sepotong-sepotong. Apa yang terjadi di Madura hari ini menuntut cara pandang seperti itu cara pandang yang tidak tergesa menyimpulkan, tetapi berani memahami.</p>
<p>Situasi ini sekaligus menjadi cermin bagi semua pihak.</p>
<p>Bahwa negara tidak cukup hadir hanya dalam bentuk kewenangan, tetapi juga harus dirasakan dalam bentuk keadilan.</p>
<p>Bahwa penegakan hukum tidak cukup tegas, tetapi juga harus mampu menjaga kepercayaan.</p>
<p>Bahwa pembangunan tidak cukup tumbuh, tetapi juga harus menjangkau hingga ke akar.</p>
<p>Sementara itu, masyarakat Madura tetap berdir<br />
dengan segala keterbatasan yang tidak mereka pilih sendiri.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/madura-diperlakukan-seperti-anak-tiri-diuji-seperti-anak-sendiri/">Madura: Diperlakukan Seperti Anak Tiri, Diuji Seperti Anak Sendiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/madura-diperlakukan-seperti-anak-tiri-diuji-seperti-anak-sendiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinamika Politik Lokal dan Problem Tata Kelola Pelaksanaan Pilkada</title>
		<link>https://rilpolitik.com/dinamika-politik-lokal-dan-problem-tata-kelola-pelaksanaan-pilkada/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/dinamika-politik-lokal-dan-problem-tata-kelola-pelaksanaan-pilkada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 04:33:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dinamika politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kurniawan Zulkarnain]]></category>
		<category><![CDATA[Tata kelola Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16931</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Kurniawan Zulkarnain Konsultan Pemberdayaan Masyarakat Akhir-akhir ini,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dinamika-politik-lokal-dan-problem-tata-kelola-pelaksanaan-pilkada/">Dinamika Politik Lokal dan Problem Tata Kelola Pelaksanaan Pilkada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Kurniawan Zulkarnain</strong><br />
Konsultan Pemberdayaan Masyarakat</p>
<hr />
<p>Akhir-akhir ini, publik diramaikan oleh wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD alih-alih dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme pilkada. Wacana ini ramai setelah Presiden Prabowo berkomentar terhadap isu tersebut kepada publik. Wacana ini didukung oleh Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, disusul oleh pertemuan partai koalisi: Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN tanpa Nasdem, Demokrat, dan PKS. Wacana ini layu sebelum berkembang ketika PDI-P menolaknya.</p>
<p>Secara taktis, wacana tersebut dapat diwujudkan mengingat Koalisi Merah Putih menguasai DPR. Namun, ada nada keberatan yang terbaca dari Demokrat dan PKS karena pembahasan awalnya dilakukan secara eksklusif. Alih-alih memperkuat koalisi, hal tersebut justru berpotensi melemahkannya. Pertimbangan lainnya adalah menguatnya kritik terhadap pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi yang dipandang sebatas wacana, sementara implementasi program strategis berjalan di tempat. Para pengamat memandang wacana ini merupakan <em>“test the water”</em> terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR.</p>
<p>Wacana pilkada oleh DPRD dipicu oleh banyaknya sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi serta upaya mengurangi konflik dan biaya tinggi. Kalkulasi lainnya, wacana ini dinilai dapat menjaga stabilitas sosial dengan mengurangi konflik antarpendukung. Selanjutnya, dengan wacana ini diharapkan dapat meminimalkan politik uang. Namun, catatan buruknya, skema ini dapat melemahkan demokrasi lokal karena kepala daerah kehilangan mandat langsung dari rakyat. Dengan demikian, akuntabilitas bergeser ke DPRD dan partai, bukan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.</p>
<p><strong>Dinamika Politik Lokal</strong></p>
<p>Para ahli politik berpendapat bahwa politik lokal merupakan interaksi politik yang melahirkan tuntutan dari masyarakat, kelompok kepentingan, dan partai terhadap pemerintah daerah. Hal ini mencakup partisipasi yang memberikan keuntungan bagi pembenahan kehidupan politik lokal yang dinamis. Implementasi politik lokal sebelum reformasi bersifat sentralistik di bawah kendali Orde Baru, di mana elite pusat dan lokal berkolaborasi untuk mengendalikan kekuasaan daerah. Perlu dicatat, kala itu hanya ada tiga partai politik, yakni Golkar, PPP, dan PDI. Rezim Orde Baru menghambat polisentrisme sehingga otonomi daerah hanya menjadi formalitas belaka.</p>
<p>Politik lokal pasca-Reformasi mulai mereduksi bahkan menghilangkan kolaborasi pusat dan lokal, serta memungkinkan pemilihan langsung kepala daerah. Namun demikian, penguasa lokal menjadi semakin dominan dan menyebabkan demokrasi tumbuh secara formal, tetapi belum menyentuh substansi demokrasi yang sesungguhnya. Otonomi daerah pasca-1998 mendorong politik yang lebih terbuka sebagai penentu pembangunan, meskipun tantangan seperti politisasi elite dan kemandekan sirkulasi elite politik masih terjadi. Namun, peluang munculnya elite politik baru menjadi lebih terbuka dibandingkan pada rezim Orde Baru, di mana transparansi dan akuntabilitas tertutup.</p>
<p>Pemilihan kepala daerah pada masa Orde Baru dilakukan secara tidak langsung, yakni oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan oleh rakyat. Dengan demikian, nuansa dominasi pemerintah sangat kuat. Dalam sistem tersebut, kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) dipilih oleh DPRD setempat, bukan oleh rakyat melalui pilkada. Mayoritas anggota DPRD saat itu berasal dari Golkar, sehingga keputusan politik DPRD cenderung mengikuti arahan pemerintah pusat. Calon kepala daerah disaring terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri dan harus mendapat restu Presiden Soeharto sebelum diajukan ke DPRD. Dalam konstruksi tersebut, DPRD hanya menjadi stempel, sementara suara rakyat diabaikan.</p>
<p><strong>Dinamika Politik Lokal Pasca Reformasi</strong></p>
<p>Pasca reformasi 1998, Indonesia melakukan perubahan sistem pemerintahan yang sebelumnya bersifat sentralistik. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah menjadi landasan dalam memperluas otonomi daerah dan memberikan kewenangan kepada DPRD untuk memilih kepala daerah. Namun, nuansa dominasi pemerintah pusat masih terasa karena belum adanya pemilihan langsung oleh rakyat. Koreksi signifikan terjadi setelah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 lahir, yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pilkada.</p>
<p>Pilkada langsung pertama kali digelar pada tahun 2005 dan menandai momentum besar penguatan demokrasi di tingkat lokal. Pada era reformasi, pilkada langsung terus mengalami penyempurnaan, termasuk pelaksanaan secara serentak di berbagai daerah dengan pengawasan oleh KPU dan Bawaslu. Sistem ini membuka ruang partisipasi publik yang besar, namun juga melahirkan berbagai persoalan seperti politik uang, konflik antarkelompok, dan persaingan politik yang sangat ketat. Persaingan tersebut berpotensi melahirkan kepala daerah terbaik apabila disertai sistem dan pelaksanaan pilkada yang sehat dan transparan.</p>
<p>Sistem pilkada langsung dapat memutus oligarki politik oleh elite partai serta menghasilkan kepala daerah yang lebih akuntabel terhadap rakyat, sekaligus memperkuat mekanisme <em>check and balances</em> dengan DPRD. Partisipasi pemilih meningkat secara signifikan, legitimasi kepala daerah menjadi lebih kuat, dan tata kelola pemerintahan daerah relatif membaik melalui kebijakan yang lebih populis. Namun, pilkada langsung juga membawa residu negatif berupa praktik politik uang, pembelian suara, mahar politik, serta masalah independensi penyelenggara, seperti yang terjadi pada pilkada tahun 2024. Sistem ini merupakan eksperimen demokrasi yang masif dan berani.</p>
<p>Narasi untuk kembali ke sistem lama sebagaimana diusulkan oleh sejumlah partai politik merupakan sikap fatalistik yang mudah menyerah sekaligus mencerminkan keengganan untuk belajar. Jika alasannya adalah biaya mahal, rawan konflik elite, dan membuka ruang bagi oligarki lokal sebagai penumpang gelap, maka perlu dipertanyakan kembali: apakah pemilihan presiden berjalan mulus dan tanpa masalah? Memang terdapat persoalan dalam lemahnya tata kelola dan transparansi pemerintahan daerah, termasuk maraknya korupsi, namun hal tersebut juga terjadi di tingkat pemerintah pusat. Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan bentuk penghormatan terhadap kedaulatan rakyat. Narasi pengembalian kepala daerah ke mekanisme tidak langsung merupakan langkah mundur yang berpotensi mengulang praktik politik Orde Baru. Yang perlu dibenahi adalah penyempurnaan tata kelola pilkada langsung, mulai dari peran pemerintah pusat dan daerah, partai politik, KPU, hingga Bawaslu. Hal yang juga penting adalah partisipasi masyarakat melalui tumbuhnya <em>genuine civil society</em> yang mengawasi jalannya pilkada, bukan <em>fabricated civil society</em>.</p>
<p><em>Wallahu a’lam bi shawab.</em></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dinamika-politik-lokal-dan-problem-tata-kelola-pelaksanaan-pilkada/">Dinamika Politik Lokal dan Problem Tata Kelola Pelaksanaan Pilkada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/dinamika-politik-lokal-dan-problem-tata-kelola-pelaksanaan-pilkada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fahira Idris Komitmen Dukung Polri Jaga Kamtibmas Jakarta</title>
		<link>https://rilpolitik.com/fahira-idris-komitmen-dukung-polri-jaga-kamtibmas-jakarta/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/fahira-idris-komitmen-dukung-polri-jaga-kamtibmas-jakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 14:52:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bang Japar]]></category>
		<category><![CDATA[Fahira Idris]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16928</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Anggota DPD RI Dapil DKI...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/fahira-idris-komitmen-dukung-polri-jaga-kamtibmas-jakarta/">Fahira Idris Komitmen Dukung Polri Jaga Kamtibmas Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta sekaligus Ketua Umum Bang Japar, Fahira Idris, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan <a href="https://rilpolitik.com/tag/polri/"><strong>Polri</strong></a> dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Ibu Kota. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi yang berlangsung di Mako Bang Japar, Jakarta, Selasa (13/4/2026).</p>
<p>Fahira menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.</p>
<p>“Menjaga kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi antara negara dan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, organisasi Bang Japar sejak awal berdiri konsisten mengusung semangat &#8216;Berbuat dan Bermanfaat&#8217; salah satunya melalui kontribusi nyata dalam menjaga ketertiban lingkungan, membangun kesadaran masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.</p>
<p>Fahira juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan di Jakarta. Ia menyoroti capaian Jakarta yang dinobatkan sebagai kota teraman nomor dua di Asia Tenggara berdasarkan Global Residence Index 2026, tepat di bawah Singapura.</p>
<p>“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras Polri bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Fahira mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani berbagai kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Tanah Abang yang menyasar pedagang kecil dan sopir bajaj.</p>
<p>“Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Fahira juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat sebagai bentuk masukan konstruktif kepada Polri. Beberapa di antaranya meliputi penguatan pemetaan wilayah rawan, intensifikasi patroli di titik-titik yang masih dianggap rentan, serta peningkatan efektivitas kanal pengaduan publik agar masyarakat lebih aktif dan percaya untuk melapor.</p>
<p>Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan preventif berbasis komunitas melalui edukasi, kolaborasi dengan organisasi masyarakat, serta pembinaan di wilayah rawan. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang konsisten dan terlihat oleh publik.</p>
<p>Fahira menegaskan kesiapan Bang Japar untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan, membangun kesadaran hukum, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.</p>
<p>“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami siap berkolaborasi demi Jakarta yang aman, nyaman, dan kondusif,” ucapnya.</p>
<p>Ia berharap sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus diperkuat melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/fahira-idris-komitmen-dukung-polri-jaga-kamtibmas-jakarta/">Fahira Idris Komitmen Dukung Polri Jaga Kamtibmas Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/fahira-idris-komitmen-dukung-polri-jaga-kamtibmas-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026</title>
		<link>https://rilpolitik.com/prodi-hpi-fakultas-syariah-uin-jember-buka-program-rekognisi-pembelajaran-lampau-2026/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/prodi-hpi-fakultas-syariah-uin-jember-buka-program-rekognisi-pembelajaran-lampau-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 03:35:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Syariah UIN KHAS Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Rekognisi Pembelajaran Lampau]]></category>
		<category><![CDATA[UIN KHAS Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Wildan Hefni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16925</guid>

					<description><![CDATA[<p>JEMBER, Rilpolitik.com &#8211; Fakultas Syariah UIN Kiai Haji...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/prodi-hpi-fakultas-syariah-uin-jember-buka-program-rekognisi-pembelajaran-lampau-2026/">Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JEMBER, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember kembali melakukan terobosan akademik. Tahun akademik 2026/2027 ini, fakultas ini membuka jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk program studi Hukum Pidana Islam. Jalur RPL ini memberikan kesempatan untuk meraih sarjana dengan alur yang mengubah pengalaman menjadi kredit akademik dan ditempuh dengan durasi studi yang lebih singkat melalui pengakuan pengalaman kerja dan prestasi.</p>
<p>Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menuturkan bahwa program RPL untuk prodi Hukum Pidana Islam dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi praktisi hukum mengonversi pengalaman belajar dan kerja menjadi bagian dari studi akademik.</p>
<p>Menurut Wildan, RPL prodi Hukum Pidana Islam dapat diikuti oleh praktisi hukum, di antaranya hakim, paralegal, jaksa, polisi, atau staf hukum lainnya, serta ASN di perangkat desa, dan segmen relevan lainnya yang memerlukan peningkatan kualifikasi.</p>
<p>“Program RPL ini fleksibel, terjangkau, dan mengakui kompetensi nyata. Program ini sangat ideal untuk peningkatan karier profesional. Pengalaman kerja dan sertifikasi sebelumnya disetarakan dengan SKS, sehingga mengurangi jumlah mata kuliah yang harus ditempuh,&#8221; ungkap Wildan di Jember, Senin (13/4/2026).</p>
<p>RPL ini jelas Wildan, bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika sosial. Melalui RPL, pengalaman kerja, pelatihan profesional, serta pembelajaran nonformal dan informal dapat diakui secara akademik sehingga mempercepat masa studi dan mengurangi redundansi pembelajaran.</p>
<p>“RPL tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme akselerasi akademik, tetapi juga sebagai instrumen transformasi pendidikan tinggi yang responsif terhadap prinsip pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Mari bergabung ke Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk mewujudkan cita-cita gemilang di masa depan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/prodi-hpi-fakultas-syariah-uin-jember-buka-program-rekognisi-pembelajaran-lampau-2026/">Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/prodi-hpi-fakultas-syariah-uin-jember-buka-program-rekognisi-pembelajaran-lampau-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Grace Natalie: PSI Bukan Partai Keluarga</title>
		<link>https://rilpolitik.com/grace-natalie-psi-bukan-partai-keluarga/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/grace-natalie-psi-bukan-partai-keluarga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 01:23:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Grace Natalie]]></category>
		<category><![CDATA[Partai keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[PSI]]></category>
		<category><![CDATA[Super terbuka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16922</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Wakil Ketua Dewan Pembina Partai...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/grace-natalie-psi-bukan-partai-keluarga/">Grace Natalie: PSI Bukan Partai Keluarga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (<a href="https://rilpolitik.com/tag/psi/"><strong>PSI</strong></a>) Grace Natalie menegaskan bahwa PSI bukan partai keluarga atau kelompok tertentu. Dia mengatakan PSI membuka pintu bagi siapa pun yang mau bergabung.</p>
<p>&#8220;PSI terus menantikan dan dengan tangan terbuka menunggu bergabungnya tokoh-tokoh yang lain,&#8221; kata Grace dalam kegiatan Konsinyering Dewan Pimpinan Wilayah PSI di Jakarta, Minggu (12/4/2026).</p>
<p>Grace mengatakan PSI merupakan partai yang terbuka bagi semua kalangan. Dia juga menegaskan, PSI tidak dimiliki oleh kelompok tertentu.</p>
<p>“PSI adalah partai super terbuka di mana semua orang diterima, semua orang adalah pemegang saham. Partai ini bukan partai keluarga, bukan partai sekelompok orang segelintir orang saja,” ujarnya.</p>
<p>Grace juga mengapresiasi para tokoh nasional yang telah bergabung dengan PSI dan diharapkan dapat memperkuat struktur kepengurusan PSI di tingkat pusat maupun daerah.</p>
<p>PSI juga terus melengkapi kepengurusan hingga ke tingkat desa sebagai bagian dari persiapan menghadapi verifikasi partai politik pada 2027 sebagai tahapan untuk ikut kontestasi Pemilu 2029.</p>
<p>Grace juga menambahkan bahwa akan ada nama-nama tokoh yang akan bergabung dengan PSI dalam waktu dekat.</p>
<p>“Jadi nanti akan kami kabarkan lagi ke teman-teman media siapa saja yang akan bergabung,” katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/grace-natalie-psi-bukan-partai-keluarga/">Grace Natalie: PSI Bukan Partai Keluarga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/grace-natalie-psi-bukan-partai-keluarga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
