<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Oct 2026 10:06:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GPS Tuding DPMD Sumenep Tak Becus Bekerja</title>
		<link>https://rilpolitik.com/gps-tuding-dpmd-sumenep-tak-becus-bekerja/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/gps-tuding-dpmd-sumenep-tak-becus-bekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 10:06:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Saobi]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Pemuda Saobi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18789</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Gerakan Pemuda Saobi (GPS) mengkritik...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/gps-tuding-dpmd-sumenep-tak-becus-bekerja/">GPS Tuding DPMD Sumenep Tak Becus Bekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Gerakan Pemuda Saobi (<a href="https://rilpolitik.com/tag/gerakan-pemuda-saobi/"><strong>GPS</strong></a>) mengkritik keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. Ketua GPS Abdul Fikri mengaku kecewa terhadap DPMD karena dianggap tidak menepati janjinya untuk memanggil Kepala Desa (kades) Saobi.</p>
<p>Janji untuk memanggil Kades Saobi itu berkaitan dengan aduan GPS terhadap DMPD Sumenep terkait berbagai persoalan di Desa Saobi.</p>
<p>“Kami Gerakan Pemuda Saobi merasa kecewa dengan DPMD Sumenep karena tidak becus mengawal tuntutan kami. Kami telah menyampaikan agar Kepala Desa Saobi segera dipanggil,” kata Fikri, Kamis (15/10/2026).</p>
<p>Fikri mengaku pihaknya sudah tiga kali mendatangi kantor DPMD menyampaikan aspirasi terkait dugaan karut-marut Desa Saobi, namun hingga kini tak kunjung ada tindaklanjut.</p>
<p>“Sampai saat ini DPMD seolah-olah menghindar dari tanggung jawabnya,” ujar dia.</p>
<p>Bagi Fikri, mendatangi kantor pemerintah hingga tiga kali seharusnya cukup untuk mendorong adanya kejelasan mengenai tindak lanjut persoalan yang diadukan, bukan justru membuat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian.</p>
<p>“Membiarkan aspirasi menggantung tanpa informasi yang jelas hanya akan memperlebar jarak antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.</p>
<p>Sebab itu, Fikri menyatakan GPS akan menempuh langkah perlawanan yang lebih keras untuk mendorong perubahan.</p>
<p>“Aaya sampaikan, hari ini kami akan melakukan perlawanan menggunakan cara-cara yang begitu keras sehingga nantinya akan membuat perubahan yang besar,” tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/gps-tuding-dpmd-sumenep-tak-becus-bekerja/">GPS Tuding DPMD Sumenep Tak Becus Bekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/gps-tuding-dpmd-sumenep-tak-becus-bekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri Pecat Tidak Hormat Husniah Talenrang dari Jabatan Bupati Gowa</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kemendagri-pecat-tidak-hormat-husniah-talenrang-dari-jabatan-bupati-gowa/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kemendagri-pecat-tidak-hormat-husniah-talenrang-dari-jabatan-bupati-gowa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 03:40:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dipecat tidak hormat]]></category>
		<category><![CDATA[Hasrul Abdul Rajab]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Sitti Husniah Talenrang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18786</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kemendagri-pecat-tidak-hormat-husniah-talenrang-dari-jabatan-bupati-gowa/">Kemendagri Pecat Tidak Hormat Husniah Talenrang dari Jabatan Bupati Gowa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan secara tidak hormat Sitti Husniah Talenrang dari jabatan sebagai Bupati Gowa. Kemendagri lalu menjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.</p>
<p>Surat Keputusan (SK) pemberhentian Husniah Talenrang tercatat dengan nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026. SK tersebut diterbitkan bersamaan dengan keputusan penunjukan Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa.</p>
<p>Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan penerbitan kedua SK tersebut. Menurutnya, SK pemberhentian Husniah dan SK penunjukan Darmawangsyah terbit bersamaan pada Rabu (14/10/2026).</p>
<p>&#8220;Iye SK pemberhentian HT (Husniah Talenrang) secara tidak hormat dan SK Plt Bupati Gowa DM (Darmawangsah Muin). SK per tanggal hari ini,&#8221; kata Hasrul, Rabu.</p>
<p>Hasrul mengatakan, dokumen fisik kedua SK tersebut rencananya diambil di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (15/10/2026). Pengambilan dokumen itu menjadi bagian dari tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Bupati Gowa dan penunjukan Plt bupati.</p>
<p>Menurut Hasrul, terbitnya SK tersebut menjadi dasar bagi DPRD Gowa untuk melanjutkan tugas dan fungsi kelembagaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>DPRD juga akan memastikan pergantian kepemimpinan tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah.</p>
<p>&#8220;Prioritas kami adalah memastikan proses transisi pemerintahan berjalan tertib, pelayanan publik tidak terganggu, hak-hak ASN tetap terpenuhi, dan seluruh program pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kemendagri-pecat-tidak-hormat-husniah-talenrang-dari-jabatan-bupati-gowa/">Kemendagri Pecat Tidak Hormat Husniah Talenrang dari Jabatan Bupati Gowa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kemendagri-pecat-tidak-hormat-husniah-talenrang-dari-jabatan-bupati-gowa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka dalam OTT BNPB, Ada Adik Kepala BNPB</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-5-orang-jadi-tersangka-dalam-ott-bnpb-ada-adik-kepala-bnpb/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-5-orang-jadi-tersangka-dalam-ott-bnpb-ada-adik-kepala-bnpb/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 03:06:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bima Setyawan]]></category>
		<category><![CDATA[BNPB]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Setyo Budiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18784</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-5-orang-jadi-tersangka-dalam-ott-bnpb-ada-adik-kepala-bnpb/">KPK Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka dalam OTT BNPB, Ada Adik Kepala BNPB</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB). Hal itu diungkap oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (14/10/2026).</p>
<p>&#8220;Ya, terinformasi seperti itu,&#8221; kata Setyo.</p>
<p>Salah satu tersangka merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bernama Bima Setyawan. Ia berstatus sebagai tenaga ahli di BNPB.</p>
<p>Setyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Bima dilakukan setelah digelar ekspose. Ia menegaskan pihaknya tidak melihat sosok dalam penetapan tersangka.</p>
<p>&#8220;Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,&#8221; jelas Setyo.</p>
<p>Kini, kelima tersangka telah ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.</p>
<p>KPK menyebut perkara ini menyangkut korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.</p>
<p>Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-5-orang-jadi-tersangka-dalam-ott-bnpb-ada-adik-kepala-bnpb/">KPK Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka dalam OTT BNPB, Ada Adik Kepala BNPB</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-5-orang-jadi-tersangka-dalam-ott-bnpb-ada-adik-kepala-bnpb/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Denpasar Terapkan Pembelajaran Daring 3 Hari Antisipasi Antrean BBM</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pemkot-denpasar-terapkan-pembelajaran-daring-3-hari-antisipasi-antrean-bbm/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pemkot-denpasar-terapkan-pembelajaran-daring-3-hari-antisipasi-antrean-bbm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 22:59:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Antrean BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Denpasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pembelajaran daring]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18781</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pemkot-denpasar-terapkan-pembelajaran-daring-3-hari-antisipasi-antrean-bbm/">Pemkot Denpasar Terapkan Pembelajaran Daring 3 Hari Antisipasi Antrean BBM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mengeluarkan kebijakan pembelajaran secara daring selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026.</p>
<p>Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi potensi terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat mengganggu mobilitas guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.</p>
<p>Penerapan pembelajaran daring itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/100.3.4/99/DISDIKPORA tertanggal 14 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta dari tingkat PAUD hingga SMP/sederajat.</p>
<p>“Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat berdampak pada mobilitas guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik, serta untuk tetap menjaga keberlangsungan proses pembelajaran secara normal, untuk seluruh Satuan Pendidikan Swasta/Negeri di Kota Denpasar untuk melaksanakan pembelajaran secara daring dari hari Kamis, 15 Oktober 2026 s/d Sabtu 17 Oktober 2026,” demikian bunyi SE tersebut.</p>
<p>Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama.</p>
<p><strong>(Iqb/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pemkot-denpasar-terapkan-pembelajaran-daring-3-hari-antisipasi-antrean-bbm/">Pemkot Denpasar Terapkan Pembelajaran Daring 3 Hari Antisipasi Antrean BBM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pemkot-denpasar-terapkan-pembelajaran-daring-3-hari-antisipasi-antrean-bbm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sulaisi Buru Oknum Polisi Sumenep Diduga Tukang Tipu, Diadukan ke Satreskrim dan Propam</title>
		<link>https://rilpolitik.com/sulaisi-buru-oknum-polisi-sumenep-diduga-tukang-tipu-diadukan-ke-satreskrim-dan-propam/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/sulaisi-buru-oknum-polisi-sumenep-diduga-tukang-tipu-diadukan-ke-satreskrim-dan-propam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 15:53:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Edi Hermanto]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18777</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Advokat Sulaisi Abdurrazaq mengadukan oknum...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sulaisi-buru-oknum-polisi-sumenep-diduga-tukang-tipu-diadukan-ke-satreskrim-dan-propam/">Sulaisi Buru Oknum Polisi Sumenep Diduga Tukang Tipu, Diadukan ke Satreskrim dan Propam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Advokat <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> mengadukan oknum polisi di Sumenep ke Polresta atas dugaan penipuan. Sulaisi secara blak-blakan menyebut oknum tersebut adalah Edi Hermanto atau akrab dipanggil Edo.</p>
<p>Sulaisi meminta bantuan publik untuk mencari tahu keberadaan Edo karena diduga telah menipu kliennya dengan kerugian mencapai Rp100 juta.</p>
<p>Menurut Sulaisi, oknum polisi tersebut telah diadukan ke Satreskrim Polresta Sumenep hari ini, Rabu (14/10/2026).</p>
<p>“Kalau ada polisi bernama Edi Hermanto, panggilannya Edo, kalau nggak salah anggota Polsek Gapura, kasih tahu saya ada di mana orang ini. Orang ini sudah saya laporkan tadi mewakili klien saya ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penipuan dalam kasus sabu-sabu,” kata Sulaisi lewat video yang diunggah di akun Tiktok pribadinya.</p>
<p>Tak hanya ke Satreskrim, kata Sulaisi, Edo juga diadukan ke Propam Polresta Sumenep di hari yang sama.</p>
<p>“Selain dilaporkan ke Reskrim, saya laporkan juga ke Propam. Jadi ini kerjaan polisi tapi nipu rakyat,” tutur dia.</p>
<p>Berdasarkan dokumen pengaduan yang disampaikan ke Polresta Sumenep, Edi Hermanto (Edo) dengan pangkat AIPTU diadukan oleh seorang perempuan bernama Rusida, Warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Pertemuan pengadu dengan teradu berawal saat pengadu menjenguk suaminya yang terjerat kasus narkotika jenis sabu-sabu di Rutan Polresta Sumenep.</p>
<p>Dalam dokumen tersebut dikatakan bahwa Edo menjanjikan hukuman ringan bagi suami pengadu. Namun, janji tersebut tidak gratis, Edo disebut meminta uang sebanyak Rp100 juta kepada Rusida untuk mengurus perkara suaminya agar bisa divonis di bawah 2 tahun penjara.</p>
<p>Rusida awalnya tidak tertarik untuk mengurus perkara suaminya karena merasa tidak memiliki kemampuan finansial. Namun, Edo terus membujuk Rusida dengan janji hukuman ringan.</p>
<p>Edo bersama seorang perempuan diduga istrinya berkali-kali disebut datang ke rumah pengadu membujuk dan merayu agar mau mengikuti skenario vonis ringan.</p>
<p>Hingga pada akhirnya, Rusida terpengaruh dan menyerahkan uang sebanyak Rp100 juta kepada Edo pada 11 Agustus 2026. Uang tersebut didapat Rusida dari hasil menggadaikan emas.</p>
<p>“Peristiwa penyerahan uang tersebut didukung oleh dokumentasi bukti foto tertanggal 11 Agustus 2026 sekitar pukul 16.42 WIB disaksikan oleh Pengadu serta ibu Pengadu yang sedang terbaring karena diabetes,” tulis dokumen pengaduan.</p>
<p>Namun, tuntutan jaksa dan vonis hakim justru tidak sesuai dengan janji Edo, yaitu di bawah 2 tahun penjara. Suami pengadu justru dituntut kurang lebih 6 tahun oleh jaksa yang pada akhirnya divonis hukuman kurang lebih 3 tahun oleh hakim.</p>
<p>“Lalu penasihat hukum suami Pengadu dari Posbakum di Pengadilan Negeri Sumenep menyampaikan kepada Pengadu bahwa perkara tersebut tidak diurus sehingga dituntut enam tahun oleh Jaksa Penuntut Umum,” tulis aduan tersebut.</p>
<p>“Sejak itulah Pengadu shock dengan perasaan terpukul dan baru menyadari bahwa selama ini Pengadu ternyata telah ditipu oleh Teradu. Pengadu tidak dapat tidur nyenyak dan hanya bisa menangis meratapi masalah yang bertubi-tubi menimpa Pengadu dan suami,” tulisnya lagi.</p>
<p>Sejak saat itu, Edo langsung menghilang dan tidak lagi merespons upaya komunikasi pengadu. “Pengadu telah berusaha terus menerus untuk menghubungi Teradu, namun Teradu tidak pernah merespons Pengadu meskipun WA-nya aktif,” tuturnya.</p>
<p>Dalam aduan tersebut, pengadu menyertakan sejumlah bukti, salah satunya foto teradu saat menerima uang dari pengadu.</p>
<p>Sulaisi dalam pernyataan terbuka menyampaikan pihaknya mempertimbangkan untuk memaafkan teradu jika uang kliennya dikembalikan.</p>
<p>“Kalau uang kembali, insyaallah bisa diampuni. Kalau nggak dibalikin, mohon maaf, penjarakan saja. Biarin aja meski polisi,” tegasnya.</p>
<p>Dia pun menantang Polresta Sumenep untuk berani bersikap tegas menindak anggotanya sendiri yang nakal.</p>
<p>“Saya tunggu ketegasan Polres Sumenep terhadap anggotanya. Reskrim maupun Propam,” pungkas Sulaisi.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sulaisi-buru-oknum-polisi-sumenep-diduga-tukang-tipu-diadukan-ke-satreskrim-dan-propam/">Sulaisi Buru Oknum Polisi Sumenep Diduga Tukang Tipu, Diadukan ke Satreskrim dan Propam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/sulaisi-buru-oknum-polisi-sumenep-diduga-tukang-tipu-diadukan-ke-satreskrim-dan-propam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Berencana Bagi-bagi HP Gratis ke Rakyat</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pemerintah-berencana-bagi-bagi-hp-gratis-ke-rakyat/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pemerintah-berencana-bagi-bagi-hp-gratis-ke-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 11:21:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Hashim Djojohadikusumo]]></category>
		<category><![CDATA[Hp gratis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18774</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Pemerintah berencana membagikan handphone (HP)...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pemerintah-berencana-bagi-bagi-hp-gratis-ke-rakyat/">Pemerintah Berencana Bagi-bagi HP Gratis ke Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Pemerintah berencana membagikan handphone (HP) gratis kepada masyarakat. Rencana ini diungkap Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, <a href="https://rilpolitik.com/tag/hashim-djojohadikusumo/"><strong>Hashim Djojohadikusumo.</strong></a></p>
<p>Pembagian HP gratis ini seiring dengan program rekening gratis dari pemerintah. Hashim mengatakan, HP tersebut nantinya akan memuat rekening gratis yang otomatis memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu.</p>
<p>&#8220;Setiap warga negara akan diberikan ponsel yang dilengkapi rekening digital. Seluruh dana akan tersedia di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing,&#8221; kata Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (14/10/2026).</p>
<p>Ada dua bank Himbara, tutur Hashim, yang ditunjuk pemerintah untuk menyediakan rekening gratis ini, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).</p>
<p>Keduanya memang diminta memfasilitasi pembukaan rekening bagi sekitar 30% penduduk Indonesia yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan.</p>
<p>&#8220;Menurut Bank Dunia, dan saya kira pemerintah juga sependapat, 30% penduduk kita belum memiliki rekening bank. Mereka berada di luar sektor perbankan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rekening tersebut dimaksudkan sebagai alat yang memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan tunai langsung ke penerima.</p>
<p>&#8220;Terkait penyaluran bantuan tunai-mengingat Indonesia memiliki program bantuan tunai dan program sosial di mana pemerintah selama bertahun-tahun telah memberikan dana tunai kepada keluarga kurang mampu-seluruh bantuan tersebut tidak lagi akan disalurkan dalam bentuk uang tunai fisik. Sebaliknya, dana akan dikirimkan langsung oleh Pak Yuda (Wamenkeu) dan Kementerian Keuangan ke ponsel masing-masing penerima,&#8221; ujar Hashim.</p>
<p>Pemerintah sendiri berencana membukakan rekening gratis untuk masyarakat berusia 17 tahun, sekaligus memberikan saldo awal Rp 50 ribu. Adapun, anggarannya saat itu disebut sebesar Rp 3,8 triliun dan menargetkan pelaksanaannya mulai awal tahun depan.</p>
<p>Tak hanya berhenti di pembukaan rekening koran, pemerintah menyiapkan program untuk aktivasi masyarakat yang diberikan rekening koran, agar tidak menjadi dana mengendap saja.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pemerintah-berencana-bagi-bagi-hp-gratis-ke-rakyat/">Pemerintah Berencana Bagi-bagi HP Gratis ke Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pemerintah-berencana-bagi-bagi-hp-gratis-ke-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelajar Tewas dalam Tawuran di Ciracas, BEM PTMA DKI Jakarta Desak Polisi Usut Tuntas</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pelajar-tewas-dalam-tawuran-di-ciracas-bem-ptma-dki-jakarta-desak-polisi-usut-tuntas/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pelajar-tewas-dalam-tawuran-di-ciracas-bem-ptma-dki-jakarta-desak-polisi-usut-tuntas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 07:48:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ciracas]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Tewas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18771</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Seorang pelajar kelas IX MTs/sederajat...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pelajar-tewas-dalam-tawuran-di-ciracas-bem-ptma-dki-jakarta-desak-polisi-usut-tuntas/">Pelajar Tewas dalam Tawuran di Ciracas, BEM PTMA DKI Jakarta Desak Polisi Usut Tuntas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Seorang pelajar kelas IX MTs/sederajat SMP berusia 15 tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tawuran di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa malam (13/10/2026). Korban disebut mengalami luka bacok di bagian kepala belakang dan leher belakang.</p>
<p>Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah remaja untuk pemeriksaan dan menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.</p>
<p>Peristiwa ini menambah keresahan masyarakat terhadap aksi tawuran di Jakarta Timur. Dalam beberapa bulan terakhir, persoalan kekerasan antarremaja menjadi perhatian warga karena mengancam keselamatan pelajar maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Koordinator Daerah DKI Jakarta BEM PTMA Zona III, <a href="https://rilpolitik.com/tag/radityo-satrio/"><strong>Radityo Satrio</strong></a>, mendesak Polres Metro Jakarta Timur mengusut tuntas kasus tersebut.</p>
<p>Ia juga meminta Wali Kota Administrasi Jakarta Timur mengevaluasi langkah pencegahan tawuran yang selama ini dijalankan.</p>
<p>“Ketika seorang pelajar kehilangan nyawa akibat tawuran, persoalannya tidak bisa berhenti pada penangkapan pelaku. Polisi harus mengusut kasus ini sampai tuntas, sementara pemerintah harus mengevaluasi mengapa tawuran masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Jangan sampai kita baru bergerak setelah korban berjatuhan,” tegas Radityo, Rabu (14/10/2026).</p>
<p>Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab memastikan upaya pencegahan berjalan efektif. Patroli, pengawasan wilayah rawan, dan pembinaan remaja perlu dievaluasi berdasarkan hasil nyata di lapangan.</p>
<p>Atas peristiwa tersebut, BEM PTMA Zona III DKI Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama.</p>
<p><em>Pertama</em>, mendesak Polres Metro Jakarta Timur mengusut tuntas kasus tawuran di Ciracas. Kepolisian diminta mengungkap kronologi berdasarkan hasil penyidikan, memproses pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum, serta menyampaikan perkembangan perkara kepada publik dengan tetap melindungi hak anak.</p>
<p><em>Kedua</em>, mendesak Wali Kota Administrasi Jakarta Timur mengevaluasi kebijakan pencegahan tawuran. Pemerintah perlu memetakan titik rawan, menilai efektivitas patroli dan pengawasan wilayah, serta memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti. Hasil evaluasi dan langkah perbaikannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p><em>Ketiga</em>, mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperkuat pencegahan kekerasan di kalangan pelajar. Sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat harus dilibatkan dalam mendeteksi konflik sejak dini, memperkuat pendampingan remaja, dan mencegah perselisihan berkembang menjadi kekerasan.</p>
<p>Radityo menegaskan bahwa keresahan masyarakat harus dijawab melalui tindakan nyata, bukan sekadar imbauan setelah kejadian. Pemerintah daerah, kepolisian, dan Dinas Pendidikan perlu memperkuat koordinasi agar pencegahan tidak berjalan sendiri-sendiri.</p>
<p>“Kami tidak ingin tawuran baru menjadi perhatian setelah ada korban jiwa, lalu dilupakan ketika pemberitaannya mereda. Warga berhak merasa aman di lingkungannya sendiri. Pemerintah dan aparat harus menunjukkan apa yang sudah diperbaiki, apa targetnya, dan bagaimana masyarakat bisa melihat hasilnya,” tutup Radityo.</p>
<p>BEM PTMA Zona III DKI Jakarta menegaskan bahwa keselamatan pelajar dan masyarakat harus menjadi prioritas. Penegakan hukum perlu berjalan, sementara pencegahan harus diperkuat agar tragedi serupa tidak kembali terulang.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pelajar-tewas-dalam-tawuran-di-ciracas-bem-ptma-dki-jakarta-desak-polisi-usut-tuntas/">Pelajar Tewas dalam Tawuran di Ciracas, BEM PTMA DKI Jakarta Desak Polisi Usut Tuntas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pelajar-tewas-dalam-tawuran-di-ciracas-bem-ptma-dki-jakarta-desak-polisi-usut-tuntas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengamat: Gibran Tak Perlu Takut Hak Angket, Ini Kesempatan Buktikan Ijazahnya</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pengamat-gibran-tak-perlu-takut-hak-angket-ini-kesempatan-buktikan-ijazahnya/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pengamat-gibran-tak-perlu-takut-hak-angket-ini-kesempatan-buktikan-ijazahnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 06:55:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran Rakabuming Raka]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Angket]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Gibran]]></category>
		<category><![CDATA[Yunarto Wijaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18768</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Pengamat politik Yunarto Wijaya mengatakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pengamat-gibran-tak-perlu-takut-hak-angket-ini-kesempatan-buktikan-ijazahnya/">Pengamat: Gibran Tak Perlu Takut Hak Angket, Ini Kesempatan Buktikan Ijazahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Pengamat politik Yunarto Wijaya mengatakan Wakil Presiden (Wapres) <a href="https://rilpolitik.com/tag/gibran-rakabuming-raka/"><strong>Gibran Rakabuming Raka</strong></a> beserta para pendukungnya tidak perlu takut dengan wacana hak angket untuk menguji ijazah SMA/sederajat milik Gibran.</p>
<p>Menurut Yunarto, forum tersebut justru seharusnya menjadi kesempatan bagi Gibran untuk membuktikan kepemilikan ijazahnya yang tak sempat dihadirkan dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran pada Pilpres 2024.</p>
<p>Yunarto mengatakan hak angket penting supaya tuduhan-tuduhan negatif berkaitan dengan ijazah Gibran bisa segera diakhiri.</p>
<p>“Kalau kita lihat, buat Mas Gibran, kalau dibuka forum baru bernama hak angket nggak usah takut. Pertama, kan mereka sadar atau mengatakan punya sertifikat yang nggak sempat ditampilkan di sidang MK. Nah, gunakan sidang-sidang di Hak Angket secara terbuka untuk kemudian memperlihatkan sertifikat itu. Sehingga Mas Gibran tidak lagi kena fitnah, Mas Gibran aman di 2029,” kata Yunarto dalam wawancara bersama Kompas TV, dikutip Rabu (14/10/2026).</p>
<p>Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia itu juga mengingatkan Gibran tidak perlu takut hak angket tersebut akan berujung pada pemakzulan. Sebab, 85 persen partai di parlemen saat ini merupakan koalisi pendukung pemerintah.</p>
<p>Yunarto menilai ketakutan tersebut tidak berdasar dan justru menunjukkan ketidapercayaan Gibran terhadap partai koalisinya sendiri.</p>
<p>“Kalau takut secara politik bisa berujung ke hak menyatakan pendapat dan pemakzulan, berarti Mas Gibran dan pendukungnya nggak percaya dengan Pak Prabowo, Bang Dasco, dan teman-teman koalisi partai yang lain dong. Kan mereka berkuasa 85 persen,” ujarnya.</p>
<p>“Masa takut kemudian hak angket ini bisa digunakan untuk memakzulkan. Itu menurut saya seperti menuduh koalisinya akan menjerumuskan mereka,” tambahnya.</p>
<p>Sebab itu, Yunarto mengatakan tidak ada alasan bagi pihak Gibran untuk menolak hak angket.</p>
<p>“Bahkan yang seharusnya paling berkepentingan itu adalah pendukung Mas Gibran yang kemudian bisa membersihkan namanya. Kalau benar ya, mereka punya bukti sertifikat, mereka merasa benar, mereka merasa hakim MK salah. Ditambah mereka punya kekuatan politik. Masa sih mereka tidak ingin memanfaatkan forum ini untuk membersihkan nama Mas Gibran,” kata Yunarto.</p>
<p>Diketahui, desakan agar DPR menggelar hak angket muncul sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (6/10/2026), yang dalam salah satu pertimbangannya menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA.</p>
<p>(Ah/rilpolitik)</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pengamat-gibran-tak-perlu-takut-hak-angket-ini-kesempatan-buktikan-ijazahnya/">Pengamat: Gibran Tak Perlu Takut Hak Angket, Ini Kesempatan Buktikan Ijazahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pengamat-gibran-tak-perlu-takut-hak-angket-ini-kesempatan-buktikan-ijazahnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>14 Orang Terjaring dalam OTT KPK di BNPB</title>
		<link>https://rilpolitik.com/14-orang-terjaring-dalam-ott-kpk-di-bnpb/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/14-orang-terjaring-dalam-ott-kpk-di-bnpb/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 00:14:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BNPB]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18766</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/14-orang-terjaring-dalam-ott-kpk-di-bnpb/">14 Orang Terjaring dalam OTT KPK di BNPB</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).</p>
<p>&#8220;Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,&#8221; kata jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/10/2026).</p>
<p>Budi mengungkapkan, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Sekretaris Utama (Sestama BNPB) Rustian.</p>
<p>&#8220;Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas.</p>
<p>&#8220;Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,&#8221; ujar Budi.</p>
<p>Budi mengatakan OTT KPK kali ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.</p>
<p>&#8220;Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>KPK memiliki waktu 1&#215;24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/14-orang-terjaring-dalam-ott-kpk-di-bnpb/">14 Orang Terjaring dalam OTT KPK di BNPB</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/14-orang-terjaring-dalam-ott-kpk-di-bnpb/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Melihat Isi Surat Penolakan Indomaret di Pamekasan Sebelum Aksi Brutal, Diteken 14 Kiai</title>
		<link>https://rilpolitik.com/melihat-isi-surat-penolakan-indomaret-di-pamekasan-sebelum-aksi-brutal-diteken-14-kiai/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/melihat-isi-surat-penolakan-indomaret-di-pamekasan-sebelum-aksi-brutal-diteken-14-kiai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Oct 2026 23:08:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[14 kiai]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret]]></category>
		<category><![CDATA[Palengaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembongkaran Indomaret]]></category>
		<category><![CDATA[Surat penolakan]]></category>
		<category><![CDATA[Ulama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=18761</guid>

					<description><![CDATA[<p>MADURA, Rilpolitik.com &#8211; Aksi brutal pembongkaran paksa gerai...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/melihat-isi-surat-penolakan-indomaret-di-pamekasan-sebelum-aksi-brutal-diteken-14-kiai/">Melihat Isi Surat Penolakan Indomaret di Pamekasan Sebelum Aksi Brutal, Diteken 14 Kiai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MADURA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Aksi brutal pembongkaran paksa gerai <a href="https://rilpolitik.com/tag/indomaret/"><strong>Indomaret</strong></a> di Desa Panaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang terjadi pada Rabu (7/10/2026), oleh sekelompok massa mengatasnamakan santri dan alumni pondok pesantren (ponpes) hingga kini terus menjadi sorotan publik.</p>
<p>Pembongkaran berawal dari penolakan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama sekaligus pimpinan pondok pesantren terhadap keberadaan toko ritel modern tersebut.</p>
<p>Penolakan mereka tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 19 Juli 2026 yang ditandangani oleh 14 kiai. Mereka mengklaim sebagai perwakilan tokoh masyarakat se-Kecamatan Palengaan.</p>
<p>“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili tokoh masyarakat Desa Poto&#8217;an Laok, Desa Poto&#8217;an Daja, dan Desa Panaan, dan perwakilan tokoh se-Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dengan penuh tawakal kepada Allah SWT serta memohon syafaat Rasulullah SAW,“ demikian bunyi surat tersebut mengawali pernyataannya, dikutip rilpolitik.com, Rabu (14/10/2026).</p>
<p>Terdapat empat poin pernyataan dan tuntutan dalam surat tersebut. <em>Pertama</em>, mereka menyatakan sangat keberatan atas rencana pendirian maupun beroperasinya Indomaret/Alfamart di Desa Panaan, khususnya pada lokasi yang berada di sisi selatan jalan utama sebagaimana yang direncanakan atau sudah dilaksanakan.</p>
<p>“Keberatan ini didasarkan pada komitmen dan ikhtiar kami bersama dalam membangun, membina, serta mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang saat ini mulai tumbuh dan berkembang di bawah bimbingan para sesepuh, ulama, dan <em>masyayikh</em> yang memiliki kepedulian terhadap kemaslahatan umat,” tulis surat tersebut.</p>
<p><em>Kedua</em>, mereka meminta Bupati Pamekasan untuk meninjau kembali dan mencabut izin pendirian maupun operasional Indomaret/Alfamart tersebut, serta tidak memberikan izin pendirian gerai sejenis di wilayah Kecamatan Palengaan.</p>
<p>“Permohonan ini didasarkan pada kesepakatan dan komitmen bersama masyarakat untuk menjadikan Kecamatan Palengaan sebagai kawasan percontohan pengembangan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pemberdayaan UMKM, usaha ritel lokal, transportasi dan jasa ekspedisi masyarakat, sektor pertanian, serta industri rumahan (<em>home industry</em>),” tulisnya.</p>
<p>Bagi mereka, kehadiran usaha ritel modern akan menghambat cita-cita dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sedang dibangun bersama. Hal itu juga dinilai bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33.</p>
<p><em>Ketiga</em>, mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan mempertimbangkan aspirasi tersebut secara sungguh-sungguh melalui prinsip musyawarah, keadilan, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>“Sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan semangat keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi surat tersebut.</p>
<p>Pada poin <em>keempat</em>, mereka menekan pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak, mereka menyatakan tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.</p>
<p>“Apabila hal-hal di atas (pernyataan dan tuntutan) dari kami tidak dipenuhi dan tidak diindahkan, maka kami tidak bertanggung jawab apabila kemudian timbul hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian bunyi pernyataan poin keempat.</p>
<p>Adapun 14 kiai yang menandatangani surat penolakan tersebut adalah sebagai berikut:</p>
<p>1. RKH. Muhammad Muddatstsir Badruddin (PPMU Panyeppen)<br />
2. RKH. Misbahul Munir As’ari (PP. Kebun Baru)<br />
3. RKH. Muhammad Rofi’i Baidhowi (Al Hamidy Banyuanyar)<br />
4. KH. Afifurrahman (PP. Sekar Anyar)<br />
5. RKH. Moh. Rofik Hosen Syamsul Arifin (PP. Darul Ulum Banyuanyar)<br />
6. KH. Abdurrahim Gudang (Miftahul Amin)<br />
7. RKH. Muhammad Ali Salim (Al Islah Beringin)<br />
8. RKH. Muhdar Qarib (Miftahul Ulum Laok Somber)<br />
9. RKH. Moh. Basir Asnawi (PP. Darul Ulum Pakes)<br />
10. KH. Ahmad Fauzan Gudang Deje<br />
11. Ach. Faisol (Mambaul Ulum Bata-Bata)<br />
12. RK. Achmad Hasani (PP. Taman Sari)<br />
13. Moh. Qoyyim Hamzah (PP. Karang Manggis)<br />
14. KH. Muchlis Nasir (PP. Bumi Aswaja)</p>
<p><strong>Demi Menjaga Fatwa Ulama</strong></p>
<p>Sebagai informasi, sekelompok massa mengatasnamakan diri santri dan alumni pondok pesantren (ponpes) membongkar paksa gerai Indomaret di Desa Panaan, Kabupaten Pamekasan pada Rabu (7/10/2026).</p>
<p>Massa yang mayoritas mengenakan peci dan sarung itu menyatakan penolakannya terhadap Indomaret sebagai aspirasi para ulama. Mereka menilai toko ritel modern berpotensi dapat mematikan UMKM lokal.</p>
<p>Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis backhoe loader.</p>
<p>Dalam berbagai orasi yang terekam dan beredar luas di media sosial, para orator aksi selalu membawa-bawa nama ulama. Bahkan, mereka mengatakan tidak akan segan-segan melawan siapa pun yang mengganggu dan tidak mau mengikuti arahan ulama.</p>
<p>“Ini urusan dengan ulama. Jangan anggap enteng. Ini Madura. Kecuali sudah pada sepakat semua,” teriak sang orator aksi.</p>
<p>“Yang mengganggu ulama, yang nggak ikut ulama, saya akan lawan,” lanjutnya.</p>
<p>Orator juga menyebut bahwa pembongkaran bangunan Indomaret dilakukan semata-mata demi menjaga fatwa para ulama. Ia menegaskan sikap tersebut bukan anti terhadap Indomaret.</p>
<p>“Ini bukan masalah usaha Indomaret. Kita tidak pernah anti usaha, tidak, ini semata-mata hanya demi menjaga fatwa para guru dan ulama. Kalau bukan ulama, siapa yang mau diikuti. Kalau para ulama pada sepakat, nggak apa-apa (lanjutkan usahanya),” ujar orator.</p>
<p>Dalam video lain, orator menyebut pihak Indomaret ngeyel dengan tetap melanjutkan pembangunan meskipun mendapat penolakan dari masyarakat.</p>
<p>“Saya sudah menyaksikan proses pembangunan ini. Dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat bupati sudah kami sampaikan bahwa pembangunan ini ditolak oleh masyarakat di sekitar ataupun kecamatan Palengaan. Kita harus bongkar hari ini,” kata orator.</p>
<p>Kini, kasus perusakan tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/melihat-isi-surat-penolakan-indomaret-di-pamekasan-sebelum-aksi-brutal-diteken-14-kiai/">Melihat Isi Surat Penolakan Indomaret di Pamekasan Sebelum Aksi Brutal, Diteken 14 Kiai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/melihat-isi-surat-penolakan-indomaret-di-pamekasan-sebelum-aksi-brutal-diteken-14-kiai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
