SUMENEP, Rilpolitik.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar aksi Mimbar Rakyat di depan Gedung DPRD setempat pada Jumat (9/10/2026) kemarin.
Mereka datang dengan membawa dua tuntutan besar. Pertama, menolak wacana perubahan nomenklatur Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan. Kedua, mendesak adanya keberpihakan nyata dalam pengelolaan potensi migas untuk kesejahteraan rakyat.
Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardiyanto menilai wacana perubahan nomenklatur Sumenep hanyalah retorika simbolis yang tidak menyentuh akar persoalan masyarakat kepulauan.
Menurut Roni, masyarakat Sumenep membutuhkan infrastruktur yang layak dan memadai, bukan perubahan nama.
“Masyarakat Sumenep, khususnya di kepulauan, tidak membutuhkan polesan nama daerah. Yang kami butuhkan adalah listrik menyala 24 jam, fasilitas kesehatan memadai, pendidikan layak, serta kepastian transportasi laut,” tegas Roni dalam keterangannya, diterima rilpolitik.com, Sabtu (10/10/2026).
Sementara itu, Kordinator BEM Sumenep, Salman Farid menyoroti kekayaan alam yang tidak berbanding lurus dengan kondisi ekonomi masyarakat Sumenep, khususnya di kepulauan.
“Sumenep ini kaya akan kekayaan Migas, tetapi mengapa ketimpangan dan kemiskinan di wilayah kepulauan masih sangat tinggi? Di mana keberpihakan hasil Migas untuk rakyat Sumenep?” ujar Salman.
Salman mengutip Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang berbunyi:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Salman menilai kondisi tersebut berbeda dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ia justru mempertanyakan penerima manfaat yang sebenarnya dari kekayaan alam Sumenep.
“Hari ini bisa kita lihat tentang bagaimana sumber kekayaan alam kita digali, dikeruk, dan dihabiskan, tetapi siapa yang mendapatkan kesejahteraan, siapa yang mendapatkan keuntungan, siapa dan pembangunan yang mana?” ujar dia.
“Dan kini kita kembali mengingatkan kepada pemerintah bahwa kekayaan alam bukan hanya soal siapa yang menggali, siapa yang mengelola, atau siapa yang memperoleh keuntungan. Kekayaan alam adalah tentang siapa yang merasakan kesejahteraan dan siapa yang menanggung penderitaan,” tambahnya.
Sumber daya alam di kepulauan yang melimpah, kata Salman, tidak membuat masyarakat setempat menjadi sejahtera. Justru, kata dia, yang dirasakan masyarakat kepulauan selama ini hanyalah penderitaan.
“Yang paling merasakan penderitaan adalah masyarakat terdampak, khususnya masyarakat kepulauan yang dianaktirikan oleh pemerintah daripada daratan,” kata Salman.
GMNI dan BEM Sumenep juga menyoroti peran DPRD Sumenep sebagai lembaga legislatif. Mahasiswa mendesak DPRD agar tidak sekadar menjadi ‘stempel’ bagi kebijakan eksekutif. DPRD dituntut proaktif dan kritis, baik dalam menguji urgensi wacana perubahan nomenklatur maupun dalam mengawasi transparansi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas serta skema Participating Interest (PI) agar benar-benar mengalir untuk pembangunan daerah.
“DPRD Sumenep harus bangun dari tidur nyenyaknya. Jalankan fungsi pengawasan secara kritis dan berani. Jangan biarkan wacana pergantian nama menjadi pengalihan isu atas belum maksimalnya kontribusi sektor Migas bagi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” ujar Roni.





![Perusakan gerai Indomaret di Pamekasan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan santri dan alumni pondok pesantren. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075353-350x220.jpg)

![Massa membongkar paksa gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur. [Foto: Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075321-350x220.jpg)







![Perusakan gerai Indomaret di Pamekasan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan santri dan alumni pondok pesantren. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075353-180x130.jpg)
