MADURA, Rilpolitik.com – Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto menegaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa pembongkaran paksa gerai Indomaret di Kecamatan Palengaan meski tanpa adanya laporan.
Menurut dia, polisi langsung mendatangi lokasi melakukan olah TKP sekaligus memasang garis polisi setelah kejadian tersebut.
“Kami sampaikan bahwa setelah kejadian perusakan tersebut kami dari Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan dan kami telah melakukan tindakan yaitu berupa mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan melakukan pengamanan garis polisi terhadap TKP,” kata Yoyok dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2026).
Selain itu, Yoyok mengatakan pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami dari Satreskrim telah melayangkan beberapa permintaan pemanggilan kepada beberapa orang yang berkaitan dengan kejadian di Indomaret tersebut,” tutur dia.
Yoyok menyampaikan polisi saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut dengan membentuk tim khusus.
“Jadi saat sekarang ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Kami sudah melakukan, membentuk tim berkaitan dengan kasus perusakan ini,” ujarnya,
Dia memastikan, Satreskrim Polres Pamekasan akan memproses peristiwa yang kini menjadi sorotan publik itu.
“Pastinya, kami dari kepolisian, dalam hal ini Polres Pamekasan, akan menindaklanjutinya,” ucapnya.
Yoyok juga menegaskan pihaknya langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut tanpa menunggu adanya laporan lebih dulu.
“Tanpa laporan pun kami sudah bekerja. Berkaitan dengan ini, sudah kami tindaklanjuti. Tanpa adanya orang lapor pun sudah kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Klaim polisi langsung menindaklanjuti perkara tersebut berbeda dengan pernyataan Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan, sebelumnya.
Evan dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi nasional mengatakan pihaknya masih menunggu laporan terlebih dahulu untuk mengusut kasus pembongkaran paksa Indomaret tersebut.
“Untuk terkait perusakan ini, kami dari pihak kepolisian tetap menunggu dari pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polres Pamekasan sebagai tindaklanjutnya,” kata Evan.
Diketahui, kasus pembongkaran paksa bangunan Indomaret itu terjadi di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Rabu (7/10/2026).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat jenis backhoe loader oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai santri dan alumni pondok pesantren (ponpes).
Massa yang mayoritas mengenakan peci dan sarung itu mengklaim tindakannya sebagai langkah menjaga fatwa ulama. Sebab, para ulama menolak keberadaan Indomaret di daerah tersebut.
“Ini semata-mata hanya demi menjaga fatwa para guru dan ulama. Kalau bukan ulama, siapa yang mau diikuti. Kalau para ulama pada sepakat, nggak apa-apa (lanjutkan usahanya),” kata seorang orator dalam video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video lain, orator menyebut pihak Indomaret ngeyel dengan tetap melanjutkan pembangunan meskipun mendapat penolakan. Oleh karenanya, bangunan tersebut harus dibongkar.
“Saya sudah menyaksikan proses pembangunan ini. Dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat bupati sudah kami sampaikan bahwa pembangunan ini ditolak oleh masyarakat di sekitar ataupun kecamatan Palengaan. Kita harus bongkar hari ini,” kata orator.
AKP Yoni Evan mengungkapkan motif penolakan diduga karena keberadaan Indomaret diyakini dapat mengganggu iklim usaha, utamanya UMKM dan usaha yang berada di pondok pesantren.
“Jadi diduga, ini dugaan awal saja, diduga bisa menggangu UMKM atau usaha-usaha yang ada di daerah setempat, seperti koperasi ataupun pembukaan ritel yang ada di pondok pesantren,” ujar Evan.
Evan mengatakan, kelompok yang menolak Indomaret khawatir usaha lokal tersaingi oleh toko modern.
“Jadi ini muncul gelombang penolakan pertama, yaitu diduga takut untuk menyaingi ritel-ritel yang ada di pondok pesantren ataupun koperasi yang dibangun di pondok pesantren,” ungkap dia.
Sebagai informasi, gerai Indomaret di Desa Panaan tersebut belum sempat beroperasi dan dijadwalkan mulai dibuka pada 15 Oktober 2026.
(Ah/rilpolitik)

![Perusakan gerai Indomaret di Pamekasan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan santri dan alumni pondok pesantren. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075353-350x220.jpg)
![Massa membongkar paksa gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur. [Foto: Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075321-350x220.jpg)







![Gedung KPK. [dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250326-WA0003-350x220.jpg)
![Perusakan gerai Indomaret di Pamekasan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan santri dan alumni pondok pesantren. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075353-180x130.jpg)
![Massa membongkar paksa gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur. [Foto: Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075321-180x130.jpg)



