Oleh: Hafid Abbas
Promotor penganugerahan Doctor Honoris Causa Nelson Mandela di UNHAS (2005), Guru Besar, dan Direktur Center for Global Peace and Conflict Resolution UNHAS
Apabila Universitas Hasanuddin menganugerahkan gelar Doctor Honoris Causa kepada Perdana Menteri Timor-Leste, Kay Rala Xanana Gusmão, maka penghargaan tersebut akan memiliki makna yang jauh melampaui seremoni akademik. Ia akan menjadi pernyataan moral sekaligus diplomatik bahwa universitas tidak hanya menghargai pencapaian intelektual, tetapi juga kepemimpinan yang berhasil mengubah konflik menjadi rekonsiliasi, perjuangan menjadi perdamaian, dan sejarah yang penuh luka menjadi masa depan yang lebih bersahabat.
Dalam perspektif itu, Xanana Gusmão menempati posisi yang menarik. Ia dapat ditempatkan dalam garis historis yang sama dengan Nelson Mandela, yang pada tahun 2005 menerima Doctor Honoris Causa dari Universitas Hasanuddin. Keduanya bukan sekadar pemimpin politik, melainkan simbol perjuangan bangsa yang mengalami penindasan, menjalani pengorbanan pribadi, dan pada akhirnya memilih jalan rekonsiliasi daripada balas dendam.
Mandela menghabiskan puluhan tahun di penjara demi perjuangan menghapus apartheid. Xanana Gusmão juga menjalani masa tahanan yang panjang ketika memperjuangkan kemerdekaan Timor-Leste. Namun yang membuat keduanya dikenang dunia bukan semata-mata keberanian melawan ketidakadilan, melainkan kemampuan mereka membangun perdamaian setelah konflik berakhir. Di titik inilah kepemimpinan mereka memperoleh dimensi universal yang melampaui batas negara.
Baik Mandela maupun Xanana menunjukkan bahwa kemenangan sejati bukanlah mengalahkan lawan, melainkan mengembalikan martabat semua pihak melalui rekonsiliasi. Kepemimpinan seperti inilah yang sesungguhnya menjadi inspirasi bagi dunia akademik, karena universitas pada hakikatnya merupakan ruang yang mengembangkan nalar, dialog, dan penghormatan terhadap kemanusiaan.
Jika Mandela menjadi simbol perjuangan melawan apartheid di Afrika Selatan, maka Xanana menjadi simbol transformasi Timor-Leste dari wilayah konflik menjadi negara yang membangun hubungan baik dengan para tetangganya, termasuk Indonesia. Perubahan hubungan Indonesia–Timor-Leste dalam dua dekade terakhir merupakan salah satu contoh penting bagaimana rekonsiliasi politik dapat menghasilkan persahabatan yang lebih kokoh dibandingkan permusuhan yang diwariskan sejarah.
Di sinilah relevansi penghargaan akademik menjadi semakin nyata. Doctor Honoris Causa bukan hanya bentuk apresiasi terhadap individu, tetapi juga pengakuan terhadap nilai-nilai yang diperjuangkan penerimanya. Universitas memilih figur-figur yang diyakini dapat menjadi teladan bagi generasi muda, sekaligus menyampaikan pesan mengenai nilai-nilai yang ingin dijunjung tinggi oleh institusi akademik.
Dalam konteks Universitas Hasanuddin, penghargaan tersebut juga memiliki kesinambungan historis dengan tokoh Indonesia yang telah menerima Doctor Honoris Causa, termasuk Jusuf Kalla. Selama beberapa dekade, Jusuf Kalla dikenal sebagai salah satu arsitek penyelesaian berbagai konflik di Indonesia, mulai dari Poso, Maluku, hingga terutama Perjanjian Damai Helsinki yang mengakhiri konflik Aceh. Kiprahnya memperlihatkan bahwa dialog sering kali lebih efektif daripada konfrontasi, dan bahwa perdamaian membutuhkan keberanian politik yang sama besarnya dengan keberanian di medan konflik.
Di sinilah terlihat benang merah yang menghubungkan Mandela, Jusuf Kalla, dan Xanana Gusmão. Ketiganya berasal dari konteks sejarah yang berbeda, tetapi memiliki karakter kepemimpinan yang serupa. Mereka menunjukkan bahwa kepemimpinan terbesar lahir ketika seorang pemimpin mampu membangun kepercayaan, memulihkan hubungan antarkelompok, dan menempatkan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan politik jangka pendek.
Kesamaan tersebut juga sejalan dengan pengalaman panjang Universitas Hasanuddin dalam mengembangkan kajian perdamaian dan mendukung berbagai proses rekonsiliasi di Indonesia. Dengan latar belakang itu, penghargaan kepada tokoh-tokoh perdamaian bukanlah keputusan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari identitas akademik universitas.
Lebih jauh lagi, Doctor Honoris Causa pada abad ke-21 semakin berkembang menjadi instrumen diplomasi akademik. Universitas modern tidak lagi hanya menghasilkan lulusan dan publikasi ilmiah. Ia juga menjadi aktor global yang membangun jejaring pengetahuan, memperkuat hubungan antarbangsa, dan menghadirkan ruang dialog bagi penyelesaian berbagai persoalan dunia.
Dalam kerangka tersebut, penganugerahan Doctor Honoris Causa dapat dipahami melalui enam dimensi yang saling melengkapi. Pertama, soft diplomacy, yaitu membangun pengaruh melalui kehormatan akademik. Kedua, science diplomacy, yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan solusi atas persoalan global. Ketiga, university diplomacy, yang menempatkan universitas sebagai aktor penting dalam hubungan internasional. Keempat, peace diplomacy, yakni menjadikan akademia sebagai ruang yang mempromosikan penyelesaian konflik secara damai. Kelima, cultural diplomacy, yang memperkenalkan nilai-nilai Indonesia kepada masyarakat dunia melalui penghormatan akademik. Dan keenam, strategic leadership diplomacy, yakni membangun jejaring kepemimpinan global dengan memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh dunia yang memiliki pengaruh besar terhadap arah perdamaian, pembangunan, dan kerja sama internasional.
Kerangka tersebut menunjukkan bahwa Doctor Honoris Causa bukan sekadar penghormatan individual, melainkan investasi diplomatik jangka panjang. Setiap penerima menjadi simpul jejaring yang menghubungkan universitas dengan komunitas internasional, membuka peluang kolaborasi riset, pertukaran akademik, dialog kebijakan, hingga kerja sama pembangunan.
Apabila Universitas Hasanuddin menganugerahkan Doctor Honoris Causa kepada Xanana Gusmão, maka penghargaan itu akan memperkuat kesinambungan nilai yang telah dibangun sejak penghormatan kepada Nelson Mandela dan berbagai tokoh perdamaian lainnya, termasuk Jusuf Kalla. Ketiganya merepresentasikan keyakinan yang sama: bahwa kepemimpinan sejati tidak diukur dari kemampuan memenangkan konflik, tetapi dari kemampuan mengakhiri konflik secara bermartabat.
Semua ini sejalan dengan pandangan UNESCO yang menegaskan bahwa “university is a community whose members, being fully committed to the principles of academic freedom, are engaged in the pursuit of truth, defence and promotion of human rights, democracy, social justice and tolerance in their own communities and throughout the world, and participate in instruction for genuine participatory citizenship and in building a culture of peace” (UNESCO, 1995).
Secara filosofis, pandangan UNESCO tersebut menempatkan universitas bukan sekadar sebagai lembaga yang menghasilkan ilmu pengetahuan, melainkan sebagai komunitas moral (moral community) yang bertanggung jawab membentuk peradaban. Pencarian kebenaran ilmiah tidak dipisahkan dari tanggung jawab etis untuk membela hak asasi manusia, memperkuat demokrasi, mewujudkan keadilan sosial, menumbuhkan toleransi, dan membangun budaya damai. Dengan demikian, keunggulan akademik memperoleh makna yang utuh ketika ilmu pengetahuan diabdikan bagi martabat manusia dan kemaslahatan bersama.
Dalam perspektif tersebut, penganugerahan Doctor Honoris Causa bukan hanya merupakan pengakuan atas prestasi individual, melainkan juga pernyataan nilai (statement of values) mengenai karakter kepemimpinan yang ingin dihormati dan diwariskan oleh universitas kepada masyarakat. Ketika Universitas Hasanuddin memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang memperjuangkan perdamaian, rekonsiliasi, ilmu pengetahuan, dan kemanusiaan, universitas sesungguhnya sedang menerjemahkan filosofi UNESCO ke dalam praktik diplomasi akademik yang nyata.
Pada akhirnya, universitas bukan hanya tempat melahirkan ilmu pengetahuan, tetapi juga institusi yang membentuk arah moral peradaban. Melalui penganugerahan Doctor Honoris Causa, Universitas Hasanuddin tidak sekadar memberikan penghormatan kepada seorang tokoh, melainkan menegaskan nilai-nilai yang ingin diwariskan kepada masyarakat dan generasi mendatang: bahwa kepemimpinan sejati bertumpu pada pencarian kebenaran, penghormatan terhadap martabat manusia, keberanian membangun rekonsiliasi, dan komitmen terhadap perdamaian. Dalam pengertian inilah Doctor Honoris Causa menjadi lebih dari sekadar penghargaan akademik; ia merupakan wujud diplomasi akademik yang memperkuat peran universitas sebagai penjaga nurani kemanusiaan sekaligus jembatan persahabatan antarbangsa.
Pada akhirnya, sejarah sebuah universitas tidak hanya ditulis oleh karya ilmiahnya, tetapi juga oleh tokoh-tokoh yang dipilihnya untuk dihormati dan nilai-nilai yang dipilihnya untuk diwariskan kepada umat manusia.






![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)









![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-180x130.jpg)