EkonomiNasional

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

×

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Pasalnya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diperkirakan mengalami defisit antara Rp 20-30 triliun tahun ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa iuran JKN memang seharusnya naik setiap lima tahun demi menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai,” kata Budi, dikutip Senin (13/7/2026).

Meski begitu, Budi memastikan kenaikan iuran JKN ini hanya akan menyasar masyarakat kelas menengah ke atas yang selama ini membayar iuran secara mandiri.

Adapun untuk masyarakat miskin, Budi memastikan tidak akan ada kenaikan. Menkes menyebut, peserta dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *