EkonomiNasional

Pemerintah Hemat Rp1,95 Triliun Berkat WFH Seminggu Sekali

×

Pemerintah Hemat Rp1,95 Triliun Berkat WFH Seminggu Sekali

Sebarkan artikel ini
MenPAN-RB Rini Widyantini.
MenPAN-RB Rini Widyantini.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat pemerintah berhasil menghemat anggaran perjalanan dinas sebesar Rp1,95 triliun berkat kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) seminggu sekali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai sejak April lalu.

Menurut Menteri PANRB Rini Widyantini, pemerintah juga berhasil menghemat Rp65,6 miliar untuk anggaran utilitas, dan tercatat kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional sebagai bukti percepatan digitalisasi proses birokrasi.

“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).

Rini mengatakan, kebijakan fleksibilitas kerja bukan semata-mata terkait pengaturan lokasi kerja ASN, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Ia memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. Hal ini terbukti dari 95% layanan publik tetap stabil atau bahkan meningkat selama pelaksanaan fleksibilitas kerja, kepuasan masyarakat terjaga, dan seluruh pengaduan publik tetap tertangani melalui kanal resmi.

Rini menegaskan bahwa transformasi budaya kerja perlu ditopang oleh fondasi Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital pemerintah. Fondasi ini menjadi prasyarat birokrasi yang terintegrasi, tidak silo, dan terpercaya.

“Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,” tambah Rini.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga mencatat sejumlah catatan penting, antara lain masih perlunya penguatan budaya kerja digital, serta penyesuaian pola koordinasi kerja antarunit dan antarinstansi. Setiap instansi didorong memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menerapkan pola kerja fleksibel.

“Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi,” jelas Rini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *