JAKARTA, Rilpolitik.com – Ratusan karyawan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memprotes penutupan 25 gerai Alfamart dan Indomaret di wilayah tersebut yang memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penutupan itu belakangan dikaitkan dengan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di daerah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pun akhirnya buka suara. Menurutnya, penutupan tersebut murni terkait dengan perizinan.
“Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah,” kata Budi di Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Budi mengatakan, Kemendag telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memahami duduk persoalan yang terjadi.
“Saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja,” ujarnya.
Terkait nasib pekerja yang terancam di-PHK, Budi mengatakan pemerintah pusat masih terus berkomunikasi dengan pemda yntuk mencari solusi.
“Apakah kemudian solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa tetap berdiri dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing,” katanya.
Budi juga menegaskan kebijakan terkait tata ruang dan aturan zonasi minimarket merupakan kewenangan masing-masing pemda. Karena itu, pemerintah pusat masih akan melihat lebih lanjut akar persoalan yang terjadi di Lombok Tengah, termasuk langkah penataan ulang yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
Menurut dia, setiap daerah memiliki rencana tata ruang wilayah yang berbeda-beda sehingga penyesuaian kebijakan juga bergantung pada aturan di daerah masing-masing.
“Kalau misalnya pemerintah daerah mau menata ulang, saya pikir semua tujuannya baik. Karena semua masing-masing daerah punya tata ruang, tata wilayah,” ujarnya.
















