Oleh: Moh. Syamsul Arifin
Jurnalis Muda Asal Sumenep
Kita sering menggaungkan narasi bahwa perempuan harus dihormati. Namun dalam praktiknya, masyarakat kita masih gemar menghakimi mereka dari satu hal yang sangat privat, yaitu keperawanan.
Seolah-olah seluruh harga diri serta kualitas hidup seorang perempuan bisa diringkas hanya dalam satu pertanyaan mengenai status keperawanannya.
Fenomena ini selaras dengan pemikiran filsuf Simone de Beauvoir dalam karyanya yang menegaskan bahwa perempuan sering kali tidak didefinisikan sebagai subjek yang mandiri, melainkan sebagai objek bagi laki-laki.
Dalam konteks tersebut, keperawanan dipandang bukan sebagai hak milik pribadi perempuan, melainkan sebagai komoditas moral yang nilai gunanya ditentukan oleh standar sosial maskulin.
Cara pandang ini telah lama menjadi warisan nilai yang jarang dipertanyakan kebenarannya. Pandangan tersebut dijadikan ukuran moralitas dan simbol kehormatan, bahkan penentu apakah seorang perempuan layak dipandang baik atau tidak.
Di titik ini, tubuh perempuan tidak lagi menjadi miliknya sendiri, melainkan dibebani tanggung jawab atas nama baik keluarga hingga lingkungan sosial.
Pertanyaan besarnya kemudian adalah mengapa standar moral semacam ini hampir selalu ditujukan secara eksklusif kepada perempuan.
Sementara itu, laki-laki tidak pernah tumbuh di bawah pengawasan sosial yang serupa. Mereka tidak diukur dengan indikator fisik yang sedemikian detail.
Ketimpangan ini menunjukkan bahwa isu keperawanan bukan sekadar persoalan moralitas, melainkan instrumen kontrol atas tubuh dan pilihan hidup perempuan, sebagaimana dijelaskan dalam teori kontrol sosial yang menempatkan kepatuhan fisik perempuan sebagai ukuran stabilitas nilai tradisional.
Lebih jauh lagi, penyederhanaan konsep keperawanan pada persoalan fisik seperti selaput dara juga sangat bermasalah. Secara medis, kondisi fisik tersebut tidak dapat dijadikan indikator mutlak mengenai pengalaman seksual seseorang.
Namun dalam realitas sosial, mitos sering kali lebih dipercaya daripada penjelasan ilmiah. Dampaknya, perempuan hidup dalam bayang-bayang penilaian yang menyesakkan. Mereka dihantui ketakutan akan stigmatisasi dan pelabelan tidak layak.
Kondisi paling memprihatinkan terlihat dalam kasus kekerasan seksual, saat status keperawanan korban sering kali lebih dulu dipertanyakan daripada empati terhadap traumanya.
Pada titik tersebut, konsep keperawanan bukan lagi soal nilai, melainkan telah bertransformasi menjadi bentuk ketidakadilan. Seharusnya kualitas seorang manusia tidak ditentukan oleh pengalaman seksual di masa lalunya.
Dan barangkali, selama keperawanan masih dijadikan tolok ukur utama harga diri, maka selama itu pula kita sebenarnya sedang mereduksi perempuan menjadi sekadar komoditas fisik yang sempit.
















