HukumNasional

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-budgeter Rp 200 Miliar ke Ridwan Kamil

×

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-budgeter Rp 200 Miliar ke Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil.

JAKARTA, Rilpolitik.com – KPK mendalami dugaan adanya aliran dana nonbudgeter senilai Rp 200 miliar ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan Bank BJB. “Tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB,” terang Budi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

“Dimana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di an taranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” sambungnya.

Hal ini kemudian yang membuat KPK melakukan penyitaan sejumlah aset milik RK yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter tersebut.

“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” tuturnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbudgeter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *