HukumNasional

KPK Dalami TPPU SYL dari Banyak Kasus di Kementan

×

KPK Dalami TPPU SYL dari Banyak Kasus di Kementan

Sebarkan artikel ini
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

JAKARTA, Rilpolitik.com – KPK terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lembaga antikorupsi itu mengendus adanya aliran dana kepada SYL yang diduga berasal dari berbagai kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Ini khusus yang perkara TPPU, jadi awalnya kita TPPU-kan dari predikat crime perkara yang awal. Kan ada pemerasan, jual beli jabatan, dan lainnya, tapi kemudian ada beberapa perkara di Kementerian Pertanian yang muncul belakangan, tapi perkara itu di masa menterinya Pak SYL juga,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

SYL sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Ia lalu divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta.

Setelah penangkapan SYL, KPK mengumumkan adanya penyidikan sejumlah dugaan kasus korupsi lain di Kementan yang diduga terjadi ketika SYL masih menjabat. Dari kasus-kasus tersebut, KPK menduga SYL turut menerima aliran dana.

“Ada yang (perkara) karet, kemudian irtek, kemudian ada juga x-ray. Itu kita tumbuhkan ke situ biar semuanya. Karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut, ini dugaan kami, pada saudara SYL,” ujar Asep.

Ia menegaskan bahwa kasus-kasus korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan masih terus diusut. Nantinya, penyidik akan menggabungkan penerapan pasal TPPU kepada SYL berdasarkan temuan aliran dana dari seluruh perkara terkait.

“Jadi TPPU-nya nanti biar sekaligus, karena tidak mungkin TPPU-nya hanya untuk predikat crime yang pertama saja, tiga perkara yang awal,” kata Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *