JAKARTA, Rilpolitik.com – Seorang jurnalis di Banjarbaru bernama Juwita menjadi korban pembunuhan prajurit aktif TNI AL, Jumran pada 22 Maret 2025. Komnas HAM meminta kasus tersebut diproses secara adil dan transparan.
“Komnas HAM sedang mendalami kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil, dan transparan,” kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Uli meminta penyelidikan dan penyidikan kasus ini harus berbasis ilmiah atau scientific crime investigation, seperti digital forensik, hingga forensik kedokteran.
Dia juga menilai perlu ada perlindungan kepada saksi hingga pemulihan keluarga korban.
“Perlunya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Menghormati penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin,” ucapnya.
Diketahui, jurnalis perempuan bernama Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal. Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel korban tidak ditemukan di lokasi.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








