JAKARTA, Rilpolitik.com – Ramai beredar di media sosial seperti X selembar surat dari Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) tertanggal 7 Februari 2025. Surat tersebut ditujukan kepada salah satu tokoh etnis Papua di Yogyakarta, Hendardo Novriansiroen.
Surat bernomor 015/P/KMY/II/2025 itu ditandatangani Ketua Keluarga Madura Yogyakarta RB Jugil Adiningrat dan sekretaris M Fahri Hasyim.
Surat tersebut pada pokoknya menyampaikan adanya gangguan dari etnis Papua terhadap warung-warung kelontong Madura di Yogyakarta yang tak pernah terselesaikan dan terus berulang.
Gangguan-gangguan yang dimaksud seperti ambil barang tidak bayar hingga tindakan pemukulan dan perusakan tempat usaha. Hal itu sangat meresahkan pemilik/penjaga toko kelontong Madura di Yogyakarta.
“Dengan situasi yang meresahkan terhadap kami sangat dibutuhkan solusi yang bergaransi dari etnis PAPUA di Yogyakarta sehingga kasus ini tidak terulang kembali,” demikian tulis surat tersebut dikutip rilpolitik.com pada Minggu (9/2/2025).
“Jika saudara tidak memberikan solusi jaminan yang bergaransi bagi kami untuk tidak melakukan lagi gangguan terhadap masyarakat MADURA di yogyakarta. Maka kami menantang saudara untuk CAROK terbuka antara etnis PAPUA di yogyakarta dan etnis MADURA di yogyakarta, silahkan saudara tentukan tempat, jam dan tanggalnya kami akan ikut ketentuan dari saudara,” lanjutnya.
Meski begitu, Keluarga Madura Yogyakarta tetap lebih berharap adanya solusi bergaransi dari tokoh etnis Papua.
“Tapi kami sangat berharap terhadap solusi yang bergaransi terhadap kepentingan kami,” ujarnya.
KMY menegaskan Madura sangat menjunjung tinggi keragaman di Yogyakarta. “Kami masyarakat Madura yang ada di Yogyakarta sangat menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika di tanah Yogyakarta yang kita cintai ini,” katanya.
“Kami menunggu respon dan iktikat baik suadara untuk menyikapi surat ini,” imbuhnya.
Respons Polda Yogyakarta
Polda Yogyakarta pun akhirnya merespons beredarnya surat dari Keluarga Madura Yogyakarta untuk tokoh Papua tersebut. Pihak kepolisian sudah mengundang kedua pihak untuk dipertemukan.
“Terkait surat yg beredar, kami telah mengundang & akan mempertemukan pihak-pihak tersebut,” tulis akun X Polda Yogyakarta.
Polisi juga sudah menetapkan pelaku kriminal sebagai tersangka dan menahannya. “Kasus yang terjadi, tersangka sudah ditangkap & ditahan,” tuturnya.
Polda Yogyakarra saat ini telah meningkatkan patroli di berbagai titik wilayah agar keamanan tetap terjaga.
“Bersama Menjaga Yogyakarta Tetap Aman & Kondusif,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)



![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)


