NasionalPolitik

Yusuf Dumdum: Gibran Bukan Representasi Anak Muda, Dia Justru Beri Harapan Kosong

8505
×

Yusuf Dumdum: Gibran Bukan Representasi Anak Muda, Dia Justru Beri Harapan Kosong

Sebarkan artikel ini
Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum. [Tangkapan layar]

Rilpolitik.com, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum menertawakan narasi kubu Capres Prabowo Subianto yang menyebut pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres supaya dapat memberikan semangat dan harapan kepada anak-anak muda lainnya untuk bisa seperti Gibran.

Menurut Yusuf, anak-anak muda memang harus didorong menjadi pemimpin, tetapi harus melalui proses yang benar, tidak dengan cara-cara mengotak-atik melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang terjadi pada proses pemilihan Gibran sebagai Cawapres Prabowo.

“Anak-anak muda memang harus didorong untuk menjadi pemimpin. Namun prosesnya nggak harus senorak itu juga keles,” kata Yusuf melalui platform X resminya, @yusuf_dumdum pada Jumat (27/10/2023).

“Bayangkan saja, sekelas ET (Erick Thohir) dan ketum-ketum parpol lainnya bisa tersingkir dengan mudah di menit-menit akhir. Ini kalau bukan kelas dewa mana bisa!” lanjutnya.

Bagi Yusuf, Gibran bisa maju jadi Cawapres Prabowo mengalahkan tokoh-tokoh politik hebat lainnya tak lain karena Wali Kota Solo itu memiliki privilege sebagai anak Presiden Joko Widodo.

“Belum lagi bicara soal jalur tol yang disiapkan oleh paman di MK. Semua itu jelas tidak bisa dilakukan oleh anak-anak muda dari kalangan keluarga jelata. Bahkan keluarga konglomerat juga belum tentu bisa,” ujarnya.

Karena itu, Yusuf menilai Gibran bukan respresentasi dari mayoritas anak-anak muda. Sebab, prosesnya tidak mungkin bisa dilakukan oleh anak-anak muda dari latar belakang keluarga biasa.

“Jadi GR (Gibran) jelas bukan representasi bagi kalangan mayoritas anak-anak muda, justru GR memberikan harapan kosong, karena semua proses short cut itu tidak mungkin dapat dilakukan oleh anak-anak muda dari kalangan keluarga biasa/sederhana,” tukasnya.

Diketahui, majunya Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto menuai kontroversi. Bukan hanya karena Gibran merupakan kader PDI Perjuangan yang sudah punya Capres yaitu Ganjar Pranowo, tetapi karena prosesnya yang dinilai terlalu janggal dan menabrak logika publik.

Baca juga:  Disebut Layak Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Gibran bisa maju pada kontestasi Pilpres 2024 berkat putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dikeluarkan pada Senin, 16 Oktober 2023 atau tiga hari sebelum masa pendaftaran Capres-Cawapres 2024.

Dalam putusan itu, MK membuat norma baru bahwa capres-cawapres tidak mesti berusia 40 tahun jika sudah pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilu, termasuk pilkada.

Salah satu hakim yang ikut memutus perkara itu adalah Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden Jokowi, ayah dari Gibran.

Dengan demikian, meskipun Gibran secara umur belum memenuhi syarat maju, tetapi dengan adanya putusan tersebut Gibran bisa ikut kontestasi. Sebab, Gibran saat ini merupakan Wali Kota Solo yang dipilih melalui mekanisme pilkada.

(Abn/Rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *