JAKARTA, Rilpolitik.com – Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi dinyatakan bebas murni per hari ini, Senin (10/6/2024). Rizieq pun langsung menyatakan perang usai bebas murni. Perang untuk apa?
Rizieq Shihab menyatakan perang terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus penembakan laskar FPI yang dikenal sebagai kasus KM 50.
“Jadi, sekali lagi, saya bersumpah, demi Allah, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian Km 50,” kata Rizieq di depan kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat hari ini.
Rizieq mengaku tak gentar menghadapi siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia menjanjikan keadilan untuk anak buahnya yang meninggal dalam peristiwa 7 Desember 2020 lalu itu.
“Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat. Artinya di dunia ini saya akan kejar mereka, dari proses hukum, baik dari nasional maupun internasional,” ujar Rizieq.
Rizieq mengeklaim telah mengirim berkas ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berkaitan dengan perkara Km 50.
Bahkan, Rizieq menantang para pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 itu untuk membantai dirinya.
“Saya tantang mereka para pembantaian KM 50, kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu,” pungkas Rizieq.
Diketahui, peristiwa KM 50 ini merupakan insiden penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020 yang menewaskan 6 anggota laskar FPI.