<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Reklamasi Pantai Gersik Putih Sumenep Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/reklamasi-pantai-gersik-putih-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/reklamasi-pantai-gersik-putih-sumenep/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Jan 2025 04:20:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Reklamasi Pantai Gersik Putih Sumenep Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/reklamasi-pantai-gersik-putih-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penolakan Reklamasi Pantai Gersik Putih Disebut Sebagai Jihad Ekologis</title>
		<link>https://rilpolitik.com/penolakan-reklamasi-pantai-gersik-putih-disebut-sebagai-jihad-ekologis/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/penolakan-reklamasi-pantai-gersik-putih-disebut-sebagai-jihad-ekologis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 03:26:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Jihad Ekologis]]></category>
		<category><![CDATA[Marlaf Sucipto]]></category>
		<category><![CDATA[Reklamasi Pantai Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tapakerbau]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Reklamasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=11321</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Reklamasi Pantai Gersik Putih, Desa...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/penolakan-reklamasi-pantai-gersik-putih-disebut-sebagai-jihad-ekologis/">Penolakan Reklamasi Pantai Gersik Putih Disebut Sebagai Jihad Ekologis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Reklamasi Pantai Gersik Putih, <a href="https://rilpolitik.com/tag/reklamasi-pantai-gersik-putih/"><strong>Desa Gersik Putih</strong></a>, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep untuk pembangunan tambak garam kembali mencuat.</p>
<p>Hal itu setelah muncul surat LBH Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) ke Polres Sumenep.</p>
<p>Surat bernomor 001/LBH.FORpKOT/I/2025 itu berisi pemberitahuan terkait penggarapan tambak garam pada Selasa (21/1/2025).</p>
<p>Terbaru, Kepala Desa Gersik Putih, Muhab mengumpulkan para ketua RT di Gersik Putih pada Minggu (19/1/2025). Muhab mensosialisasikan rencana penggarapan tambak garam. Ia meminta agar tidak ada aksi penolakan dari masyarakat. Sebab, menurutnya, lahan yang mau digarap sudah bersertipikat dan berkekuatan hukum.</p>
<p>Tak hanya itu, Muhab juga menyebut penggarapan ini merupakan instruksi dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.</p>
<p>Rencana tersebut menuai penolakan dari masyarakat, utamanya warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih. Penasihat hukum warga Tapakerbau, <a href="https://rilpolitik.com/tag/marlaf-sucipto/"><strong>Marlaf Sucipto</strong></a> mengungkapkan salah satu alasan warga menolak tambak garam karena lokasi yang mau digarap sejak dulu merupakan pantai atau laut, bukan lahan seperti klaim pemilik proyek tambak.</p>
<p>Selain itu, lokasi yang mau dijadikan tambak garam itu juga merupakan satu-satunya pantai yang tersisa dan menjadi mata pencaharian warga selama ini.</p>
<p>“Masyarakat Kampung Tapakerbau sepakat memberikan penolakan terhadap itu karena pantai-pantai yang lain sudah direklamasi, sudah disulap menjadi tambak. Sedangkan pantai yang diperjuangkan oleh masyarakat Kampung Tapakerbau ini adalah pantai yang tersisa dari sekian pantai-pantai yang sudah disulap menjadi tambak,” kata Marlaf dalam pernyataannya pada Minggu (19/1/2025) malam.</p>
<p>Marlaf pun mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan untuk bersama-sama menyatakan sikap penolakan atas rencana pembangunan tambak di Pantai Gersik Putih.</p>
<p>“Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 jam 9 WIB besok, saya memohon kepada rekan-rekan jurnalis, rekan-rekan aktivis lingkungan dan seluruh orang yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan untuk hadir di lokasi di pantai atau laut yang akan digarap atau akan dijadikan tambak,” ujarnya.</p>
<p>“Mari sikapi bersama untuk melakukan penolakan atas rencana itu sebagai salah satu bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.</p>
<p>Marlaf menegaskan masyarakat akan terus melawan tas rencana reklamasi tersebut. Ia menyebut perlawanan ini sebagai bagian dari jihad ekologis</p>
<p>“Masyarakat Kampung Tapakerbau akan tetap terus melawan dan akan memberikan perlawanan terhadap rencana mereka karena itu bagian dari jihad ekologis sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/penolakan-reklamasi-pantai-gersik-putih-disebut-sebagai-jihad-ekologis/">Penolakan Reklamasi Pantai Gersik Putih Disebut Sebagai Jihad Ekologis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/penolakan-reklamasi-pantai-gersik-putih-disebut-sebagai-jihad-ekologis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kades Sebut Reklamasi Pantai Gersik Putih Atas Instruksi Bupati, Warga Tetap Menolak</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kades-sebut-reklamasi-pantai-gersik-putih-atas-instruksi-bupati-warga-tetap-menolak/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kades-sebut-reklamasi-pantai-gersik-putih-atas-instruksi-bupati-warga-tetap-menolak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jan 2025 14:34:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Instruksi Bupati Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Marlaf Sucipto]]></category>
		<category><![CDATA[Muhab]]></category>
		<category><![CDATA[Reklamasi]]></category>
		<category><![CDATA[Reklamasi Pantai Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak Garam]]></category>
		<category><![CDATA[Tapakerbau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=11312</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Kepala Desa Gersik Putih, Muhab...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kades-sebut-reklamasi-pantai-gersik-putih-atas-instruksi-bupati-warga-tetap-menolak/">Kades Sebut Reklamasi Pantai Gersik Putih Atas Instruksi Bupati, Warga Tetap Menolak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kepala Desa <a href="https://rilpolitik.com/tag/gersik-putih/"><strong>Gersik Putih</strong></a>, Muhab telah melakukan sosialisasi terkait rencana penggarapan tambak garam di pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Sosialisasi ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh ketua RT yang ada di Desa Gersik Putih pada Minggu (19/1/2025).</p>
<p>Dalam acara sosialisasi ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih tidak mengundang Ketua RT Dusun Tapakerbau. Kampung Tapakerbau sejauh ini memang sangat keras menolak proyek tersebut.</p>
<p>Muhab dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa penggarapan proyek swasta ini merupakan instruksi dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Ia meminta para ketua RT untuk menyampaikan kepada warganya agar tidak ada lagi aksi penolakan.</p>
<p>Dia mengatakan tidak akan bertanggung jawab jika ada masyarakat yang bermasalah secara hukum akibat menolak penggarapan tambak garam yang rencananya akan dimulai pada Selasa (21/1/2025).</p>
<p>“Kasih tahu ke warganya, ketika pada pelaksanaan ada gangguan lagi, saya sebagai pemerintah desa tidak bertanggung jawab kalau seandainya ada masalah-masalah di bawah menggangu jalannya penggarapan ini. Karena ini,” kata Muhab dalam rekaman video yang diunggah Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), Marlaf Sucipto pada Minggu.</p>
<p>“Seandainya nanti ada masyarkaat yang menggangu, ada pengrusakan, itu sanksi ditanggung sendiri,” imbuhnya.</p>
<p>Muhab mengatakan bahwa lahan yang bakal digarap itu sudah bersertifikat dan merupakan produk hukum. Sehingga, dirinya mangaku tidak berani berbuat apa-apa atas rencana reklamasi tersebut. Ia mengingatkan kembali agar tidak ada aksi-aksi penolakan oleh masyarakat.</p>
<p>“Saya sebagai pemerintah desa, karena itu sudah bersertifikat saya tidak berani juga. Ini sekadar pemberitahuan sampaikan ke warganya jangan sampai ikut-ikutan untuk merusak karena ini sudah resmi,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia juga mempersilakan masyarakat untuk melakukan gugatan ke pengadilan jika pemberian sertifikat atas pantai tersebut dinilai salah secara hukum.</p>
<p>“Kalau seandainya memang tidak sah, ajukan ke pengadilan. Kalau memang masyarakat tidak menerima, sertifikat ini melanggar hukum silakan ajukan ke pengadilan untuk menggagalkannya,” ucapnya.</p>
<p>Usai menyampaikan sosialisasi, seorang warga yang hadir berusaha meminta Muhab untuk mengklarifikasi bahwa penggarapan tambak garam itu atas instruksi bupati.</p>
<p>Warga tidak percaya ada instruksi bupati dan meminta Muhab untuk menunjukkan surat bupati yang dianggap sebagai dasar rencana penggarapan tambak itu.</p>
<p>Namun, Muhab terkesan menghindar dari permintaan warga. Ia mengambil sebuah surat ke ruangannya, tetapi enggan menunjukkannya secara jelas kepada warga terkait isi surat tersebut.</p>
<p>Ia tidak ingin surat tersebut direkam atau difoto. Muhab pun justru mengusir warganya untuk pulang.</p>
<p>“Silakan pulang, (kamu) nggak diundang,” ujarnya.</p>
<p><strong>Warga Tetap Menolak</strong></p>
<p>Penasihat hukum masyarakat Kampung Tapakerbau, <a href="https://rilpolitik.com/tag/marlaf-sucipto/"><strong>Marlaf Sucipto</strong></a> menegaskan warga Dusun Tapakerbau tetap dengan pendiriannya menolak reklamasi untuk tambak garam itu.</p>
<p>Marlaf mengaku heran jika penggarapan tambak garam adalah instruksi dari bupati. Sebab, menurutnya, lokasi yang diklaim sebagai lahan itu adalah pantai.</p>
<p>“Saya penasaran kalau memang betul-betul bupati Sumenep menginstruksikan agar pemilik SHM itu membangun tambak di atas pantai yang menurut mereka adalah lahan, maka ini adalah keniscayaan bagi kami. Karena fakta yang saat ini ada itu jelas pantai atau laut,” kata Marlaf dalam pernyatannya.</p>
<p>Marlaf mengatakan, pantai yang diperjuangkan oleh masyarakat Kampung Tapakerbau merupakan satu-satunya yang tersisa di Gersik Putih. Sebab itu, masyarakat secara tegas menolak penggarapan tambak.</p>
<p>“Masyarakat Kampung Tapakerbau sepakat memberikan penolakan terhadap itu karena pantai-pantai yang lain sudah direklamasi, sudah disulap menjadi tambak. Sedangkan pantai yang diperjuangkan oleh masyarakat Kampung Tapakerbau ini adalah pantai yang tersisa dari sekian pantai-pantai yang sudah disulap menjadi tambak,” tuturnya.</p>
<p>“Masyarakat Kampung Tapakerbau akan tetap terus melawan dan akan memberikan perlawanan terhadap rencana mereka karena itu bagian dari jihad ekologis sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku,” pungkas dia.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kades-sebut-reklamasi-pantai-gersik-putih-atas-instruksi-bupati-warga-tetap-menolak/">Kades Sebut Reklamasi Pantai Gersik Putih Atas Instruksi Bupati, Warga Tetap Menolak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kades-sebut-reklamasi-pantai-gersik-putih-atas-instruksi-bupati-warga-tetap-menolak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kata Warga Soal Reklamasi Pantai Gersik Putih Sumenep: Kami Tolak Sampai Darah Penghabisan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kata-warga-soal-reklamasi-pantai-gersik-putih-sumenep-kami-tolak-sampai-darah-penghabisan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kata-warga-soal-reklamasi-pantai-gersik-putih-sumenep-kami-tolak-sampai-darah-penghabisan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 12:33:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[LBH FORpKOT]]></category>
		<category><![CDATA[Marlaf Sucipto]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Reklamasi Pantai Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tapakerbau]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Reklamasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=11270</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Warga Kampung Tapakerbau, Desa Gersik...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kata-warga-soal-reklamasi-pantai-gersik-putih-sumenep-kami-tolak-sampai-darah-penghabisan/">Kata Warga Soal Reklamasi Pantai Gersik Putih Sumenep: Kami Tolak Sampai Darah Penghabisan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Warga Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menegaskan kembali sikapnya terkait rencana reklamasi pantai Tapakerbau. Mereka secara tegas menyatakan akan tetap menolak reklamasi tersebut sampai titik darah penghabisan.</p>
<p>Hal itu disampaikan pegiat agraria sekaligus praktisi hukum, <a href="https://rilpolitik.com/tag/marlaf-sucipto/"><strong>Marlaf Sucipto</strong></a>. Ia mewakili warga Kampung Tapakerbau merespons surat dari LBH Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) ke Polres Sumenep terkait rencana memulai kembali penggarapan tambak garam yang akan dilakukan pada 21 Januari 2025 mendatang.</p>
<p>Marlaf menuturkan bahwa sekitar dua tahun yang lalu, warga sudah menyatakan penolakannya atas rencana pembangunan tambak dengan cara mereklamasi pantai itu. Namun, hal itu kini berusaha dihidupkan kembali oleh pihak-pihak yang pro reklamasi.</p>
<p>Ia menegaskan hingga kini sikap warga masih sama, yakni menolak keberadaan tambak tersebut. Alasannya, rencana reklamasi itu bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>“Kita tolak karena rencana mereka menurut pandangan hukum kami bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku mulai dari Perda RTRW, Peraturan Menteri, Peraturan Presiden, dan Undang-Undang yang berlaku,” kata Marlaf dalam pernyataan video dikutip <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> pada Jumat (17/1/2025).</p>
<p>Marlaf mengatakan, pihaknya memang pernah diberitahu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep terkait pantai yang sudah bersertifikat hak milik atau SHM. Marlaf mengaku heran pantai atau laut yang merupakan milik negara justru bersertifikat atas nama pribadi.</p>
<p>Dia pun menegaskan akan tetap menolak terkait pantai yang sudah beralih statusnya menjadi tanah itu. “Karena fakta yang ada dan itu sudah berlangsung sejak lama, lokasi tersebut adalah laut atau pantai,” tegasnya.</p>
<p>Dia juga menyampaikan sudah pernah melaporkan dugaan pengrusakan kawasan lindung ke Polres Sumenep dan saat ini laporan tersebut masih dalam proses.</p>
<p>“Saya tidak tahu ini bagaimana mekanismenya, utamanya terkait penerbitan SHM di atas pantai atau laut. Yang pasti kami dulu juga pernah menyampaikan laporan ke Polres Sumenep terkait dugaan pengrusakan kawasan lindung. Dan proses hukum ini saat ini masih berjalan, dilakukan pendalaman oleh penyidik yang diberi mandat untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Marlaf berharap kepada pengembang melalui LBH FORpKOT untuk tidak melanjutkan rencana reklamasi pantai Tapakerbau. Menurutnya, pantai tersebut menjadi satu-satunya yang belum dibangun tambak dan selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.</p>
<p>“Ini adalah pantai atau laut yang harus kita jaga atau harus kami jaga. Karena pantai atau laut yang kami bela untuk tidak dijadikan tambak ini adalah pantai atau laut yang tersisa dari sekian banyak pantai-pantai yang sudah dibangun tambak,” ujarnya.</p>
<p>“Dan pantai yang tersisa ini yang menjadi mata pencaharian masyarakat, khususnya dari Kampung Tapakerbau,” imbuhnya.</p>
<p><strong>Minta Polres Cegah Upaya Privatisasi Aset Negara</strong></p>
<p>Marlaf meminta kepada Polres Sumenep untuk mencegah upaya privatisasi pantai atau laut yang merupakan aset negara. Menurutnya, Polres sebagai kepanjangan negara dalam memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat harus bisa menjamin bahwa aset negara tetap sebagai aset negara.</p>
<p>Dia menegaskan, masyarakat akan terus melakukan perlawanan jika aset negara hendak diprivatisasi oleh oknum.</p>
<p>“Kalau (reklamasi) ini terjadi, kita dengan tegas tetap menolak dan akan terus memberikan perlawanan. Karena selain menjadi mata pencaharian kami, juga sebagai aset yang dikuasai dan dimiliki oleh negara. Itu aset publik yang tidak bisa diprivatisasi dengan dibuatkan SHM atau sertifikat,” katanya.</p>
<p>“Jadi penolakan ini tegas dan tetap akan kita lakukan semampu kita melakukan perlawanan terhadap rencana mereka. Karena itu adalah ruang hidup masyarakat kampung Tapakerbau dan itu juga aset yang dimiliki oleh negara,” tegasnya lagi.</p>
<p><strong>Minta Perhatian Negara</strong></p>
<p>Marlaf juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid untuk turut memberikan perhatian atas persoalan lingkungan yang terjadi di Pantai Gersik Putih, Sumenep.</p>
<p>Dia meminta negara untuk menjamin hak rakyat menikmati pantai dan laut. Dia mengatakan bahwa pantai yang sedang diperjuangkan ini merupakan satu-satunya yang belum dibangun tambak.</p>
<p>“Dan yang termutakhir yang kita tangkap ini memang laut ini sudah ada SHM-nya. Mohon ijin supaya hak kami sebagai warga negara yang juga memiliki hak menikmati pantai dan laut ini tetap dijamin oleh negara,” ucapnya.</p>
<p>Ia juga berharap agar pemerintah mulai dari pusat hingga tingkat RT/RW dapat melindungi kepentingan rakyat. “Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Itu gantungan harapan kami kepada Presiden, kepada Mas Menteri dan segala unsur struktur pemerintahan sampai tingkat RT/RW,” ujarnya.</p>
<p>Ia kembali menegaskan masyarakat akan terus memperjuangkan pantai tersebut agar tidak diprivatisasi.</p>
<p>“Ini akan kita perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tegas dia.</p>
<p>“Kami tetap akan memberikan penolakan dan kami akan tetap terus melakukan perlawanan supaya laut tetap berfungsi sebagaimana mestinya, supaya laut tidak diprivatisasi menjadi tambak,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kata-warga-soal-reklamasi-pantai-gersik-putih-sumenep-kami-tolak-sampai-darah-penghabisan/">Kata Warga Soal Reklamasi Pantai Gersik Putih Sumenep: Kami Tolak Sampai Darah Penghabisan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kata-warga-soal-reklamasi-pantai-gersik-putih-sumenep-kami-tolak-sampai-darah-penghabisan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
