<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Petahana Sumenep Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/laporan-dugaan-pelanggaran-cabup-petahana-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/laporan-dugaan-pelanggaran-cabup-petahana-sumenep/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Dec 2024 12:38:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Petahana Sumenep Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/laporan-dugaan-pelanggaran-cabup-petahana-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Eks Komisioner: Tak Ada Alasan Bawaslu Sumenep Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Petahana</title>
		<link>https://rilpolitik.com/eks-komisioner-tak-ada-alasan-bawaslu-sumenep-tolak-laporan-dugaan-pelanggaran-petahana/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/eks-komisioner-tak-ada-alasan-bawaslu-sumenep-tolak-laporan-dugaan-pelanggaran-petahana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 12:38:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Achmad Fauzi]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Imam Syafi'i]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan dugaan pelanggaran Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Syarat Formil dan Materil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=10508</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Komisioner Bawaslu Sumenep periode 2018-2023,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/eks-komisioner-tak-ada-alasan-bawaslu-sumenep-tolak-laporan-dugaan-pelanggaran-petahana/">Eks Komisioner: Tak Ada Alasan Bawaslu Sumenep Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Petahana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisioner Bawaslu Sumenep periode 2018-2023, Imam Syafi’i menilai laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Cabup petahana Sumenep <a href="https://rilpolitik.com/tag/achmad-fauzi/"><strong>Achmad Fauzi Wongsojudo</strong></a> seharusnya telah memenuhi syarat formil dan materil.</p>
<p>Laporan yang dimaksud adalah laporan yang dibuat praktisi hukum <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> ke <a href="https://rilpolitik.com/tag/bawaslu-sumenep/"><strong>Bawaslu Sumenep</strong></a> terkait kegiatan petahana Achmad Fauzi di masa tenang yang diduga bagi-bagi program pemerintah ke warga di Kecamatan Batang-Batang.</p>
<p>Imam menjelaskan keterpenuhan syarat formil dan materil dalam laporan ke Bawaslu. Menurutnya, syarat formil setidaknya harus meliputi nama dan alamat pelapor, terlapor, dan waktu pelaporan yang tidak lebih dari 7 hari sejak kejadian.</p>
<p>“Saya kira laporan Mas Sulaisi itu seperti yang sudah ditunjukkan ke saya, itu saya kira sudah, baru 5 hari ya semenjak terjadi peristiwa itu,” ujar Imam saat ditemui <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> di kawasan Kolor, Sumenep pada Jumat (6/12/2024).</p>
<p>Sementara pada syarat materil, lanjutnya, yaitu terpenuhinya waktu dan tempat kejadian dugaan pelanggaran, uraian kejadian, dan bukti.</p>
<p>Berdasarkan syarat formil dan materil yang disampaikan Sulaisi ke Bawaslu, Imam berpandangan bahwa seharusnya tak ada alasan bagi Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut.</p>
<p>“Saya kira itu semua (syarat formil dan materil) sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk kemudian menyatakan tidak memenuhi syarat materil,” tegas Imam.</p>
<p>Meskipun, lanjutnya, laporan dianggap tidak memenuhi syarat formil-materil, Bawaslu seharusnya memberitahu pelapor untuk melakukan perbaikan.</p>
<p>“Tapi menurut informasi yang disampaikan oleh Mas Sulaisi itu sampai dia melakukan gerakan aksi itu tidak ada (Bawaslu Sumenep) melakukan pemberitahuan,” ujarnya.</p>
<p>Dia pun mengingatkan Bawaslu Sumenep terkait profesionalisme dalam kerja-kerja penanganan pelanggaran pemilu.</p>
<p>“Itu saya kira sangat penting untuk kemudian Bawaslu lebih cermat dan kooperatif dalam hal bagaimana pola-pola penanganan pelanggaran sehingga orang merasa puas dan percaya terhadap keberadaan Bawaslu dalam rangka untuk melakukan pengawasan sekaligus penegakan hukum itu,” katanya.</p>
<p>Terkait sanksi yang mungkin dijatuhkan jika laporan diterima, kata Imam, bisa berupa pidana maupun administratif yang dapat berujung pada diskualifikasi Achmad Fauzi sebagai Cabup Sumenep 2024.</p>
<p>“Kalau pidana, ya tetap harus diproses secara pidana. Karena penggunaan fasilitas negara. Tapi kalau secara administratif, tergantung pada pembuktian. Mungkin potensi terburuknya putusan itu adalah bisa diskualifikasi,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/eks-komisioner-tak-ada-alasan-bawaslu-sumenep-tolak-laporan-dugaan-pelanggaran-petahana/">Eks Komisioner: Tak Ada Alasan Bawaslu Sumenep Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Petahana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/eks-komisioner-tak-ada-alasan-bawaslu-sumenep-tolak-laporan-dugaan-pelanggaran-petahana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
