<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/kpk/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 Dec 2023 02:20:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>KPK Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/kpk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tegas! Eks Komisioner Sebut Kerusakan KPK Bermula dari Jokowi</title>
		<link>https://rilpolitik.com/tegas-eks-komisioner-sebut-kerusakan-kpk-bermula-dari-jokowi/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/tegas-eks-komisioner-sebut-kerusakan-kpk-bermula-dari-jokowi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Dec 2023 02:19:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Rahardjo]]></category>
		<category><![CDATA[Firli Bahuri]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=3497</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/tegas-eks-komisioner-sebut-kerusakan-kpk-bermula-dari-jokowi/">Tegas! Eks Komisioner Sebut Kerusakan KPK Bermula dari Jokowi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), <a href="https://rilpolitik.com/tag/agus-rahardjo/">Agus</a> Rahardjo mengungkapkan kesedihannya atas kondisi KPK saat ini setelah ketua lembaga anti rasuah itu, <a href="https://rilpolitik.com/tag/firli-bahuri/">Firli</a> Bahuri justru menjadi tersangka korupsi.</p>
<p>&#8220;Saya sangat sedih dengan ini. Karena kita menjaga marwah itu puluhan tahun. Saya pernah menjadi sekretaris utama LKPP, persis kantor sementaranya di depan gedung KPK. Dan saya sangat mengidolakan ASN dan yang lain itu seperti KPK itu,&#8221; kata Agus dikutip dari tayangan Kompas TV dalam acara Rosi, Jumat (11/12/2023).</p>
<p>Agus menilai, KPK saat ini sedang berada dalam titik terendah dari sisi citra. Sebab itu, dia berharap pasca kejadian Firli ini, KPK mampu mengembalikan citranya.</p>
<p>&#8220;Dari sisi citra, ini adalah terendah selama ini. Oleh karena itu saya berhadap agar ada perubahan-perubahan yang dilakukan oleh yang berkuasa terutama untuk kemudian mengembalikan KPK seperti semula,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Agus, kerusakan yang terjadi di KPK ini semua berawal dari <a href="https://rilpolitik.com/tag/jokowi/">Presiden Joko Widodo</a>. Dia mengatakan, komitmen pemberantasan korupsi di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi itu memang sangat lemah.</p>
<p>&#8220;Sebetulnya Kasus Pak Firli ini barmula dari kalau saya boleh menyalahkan ya Pak Jokowi. Karena tone of the top nya keliatannya di periode kedua Pak Jokowi itu sangat menurun untuk pemberantasan korupsi,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Pelemahan KPK, kata Agus, dimulai dengan adanya revisi Undang-Undang KPK yang salah satunya menjadikan KPK sebagai lembaga di bawah Presiden.</p>
<p>Agus mengatakan, yang perlu direvisi itu sebenarnya bukan UU KPK, melainkan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).</p>
<p>&#8220;Kalau kita mau berantas korupsi sebetulnya yang perlu direvisi itu malah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor. Undang-Undang Pemberantasan Tipikor itu belum memenuhi yang disarankan oleh PBB, United Nation Convention Against Corruption,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.</p>
<p><strong>(Abn/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/tegas-eks-komisioner-sebut-kerusakan-kpk-bermula-dari-jokowi/">Tegas! Eks Komisioner Sebut Kerusakan KPK Bermula dari Jokowi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/tegas-eks-komisioner-sebut-kerusakan-kpk-bermula-dari-jokowi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eks Ketua KPK Ungkap Jokowi Pernah Marah, Minta Agar Kasus Setya Novanto Dihentikan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/eks-ketua-kpk-ungkap-jokowi-pernah-marah-minta-agar-kasus-setya-novanto-dihentikan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/eks-ketua-kpk-ungkap-jokowi-pernah-marah-minta-agar-kasus-setya-novanto-dihentikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Dec 2023 01:30:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Rahardjo]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi e-KTP]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Setya Novanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=3494</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/eks-ketua-kpk-ungkap-jokowi-pernah-marah-minta-agar-kasus-setya-novanto-dihentikan/">Eks Ketua KPK Ungkap Jokowi Pernah Marah, Minta Agar Kasus Setya Novanto Dihentikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">KPK</a>) periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengungkapkan ada upaya <a href="https://rilpolitik.com/tag/jokowi/">Presiden Joko Widodo</a> menjadikan KPK sebagai alat kekuasaan saat dirinya masih menjabat sebagai ketua di lembaga anti rasuah itu. Namun, katanya, upaya tersebut tidak berhasil karena waktu itu KPK masih menjadi lembaga independen, tidak di bawah presiden seperti halnya pasca Revisi Undang-Undang KPK.</p>
<p>&#8220;Waktu jaman saya, mencoba (KPK) untuk dijadikan alat kekuasaan tapi karena waktu itu masih independen, tidak di bawah presiden, kita masih bisa menyangkal, bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan oleh Presiden,&#8221; kata Agus dikutip dari tayangan acara Rosi di Kompas TV hari ini, Jumat (1/12/2023).</p>
<p>Agus menuturkan Presiden Jokowi pernah marah besar meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi mega proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.</p>
<p>Agus mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK. Saat itu, Agus hanya dipanggil sendirian tanpa ditemani oleh empat komisioner KPK lainnya.</p>
<p>&#8220;Jadi saya heran, biasanya manggil itu berlima, ini kok sendiri. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi ruang mesjid kecil itu,&#8221; ungkap Agus.</p>
<p>Saat masuk ruangan tersebut, jelas Agus, Presiden Jokowi yang saat itu didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno, sedang marah-marah sambil teriak &#8220;hentikan&#8221;. Agus yang masih bingung dengan pemanggilan dirinya ke Istana sendirian, belum paham apa yang harus dihentikan.</p>
<p>&#8220;Waktu saya masuk itu beliau sudah teriak &#8216;hentikan&#8217;, kan saya heran, &#8216;hentikan, yang dihentikan apanya&#8217;. Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh hentikan itu kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu dalam kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,&#8221; terang Agus.</p>
<p>Namun demikian, kata Agus, KPK tetap melanjutkan perkara keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Sebab saat itu KPK sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga minggu sebelum dipanggil ke Istana.</p>
<p>&#8220;Sprindik itu tidak mungkin (dicabut) karena KPK tidak punya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), tidak mungkin saya berhentikan, saya batalkan,&#8221; ujar Agus.</p>
<p>&#8220;Makanya kemudian saya tidak perhatikan, saya jalan terus,&#8221; imbuh dia.</p>
<p>Sehingga kemudian, lanjut Agus, lahirlah revisi Undang-Undang KPK yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk mengeluarkan SP3 dan menjadikan KPK sebagai lembaga di bawah Presiden.</p>
<p>&#8220;Karena pada waktu itu mungkin presiden merasa bahwa ini Ketua KPK diperintah presiden kok nggak mau. Apa mungkin begitu,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>(Abn/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/eks-ketua-kpk-ungkap-jokowi-pernah-marah-minta-agar-kasus-setya-novanto-dihentikan/">Eks Ketua KPK Ungkap Jokowi Pernah Marah, Minta Agar Kasus Setya Novanto Dihentikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/eks-ketua-kpk-ungkap-jokowi-pernah-marah-minta-agar-kasus-setya-novanto-dihentikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Pegawai Sebut KPK Sudah Tak Ada Marwahnya</title>
		<link>https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 01:20:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Henri Alfiandi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Minta maaf]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Khoiriyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1388</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/">Mantan Pegawai Sebut KPK Sudah Tak Ada Marwahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Mantan pegawai <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a> Tata Khoiriyah menyayangkan sikap pimpinan KPK yang menyalahkan penyelidik dalam penetapan <a href="https://rilpolitik.com/tag/henri-alfiandi/">Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi</a> sebagai tersangka kasus dugaan suap yang berujung polemik.</p>
<p>“Udah susah-susah kerja menyelidiki, lha malah disalahin,” kata Tata melalui akun Twitternya, @tatakhoiriyah pada Jumat (28/7/2023).</p>
<p>Ia menyebut pimpinan KPK lepas tanggung jawab atas proses penetapan Kabasarnas sebagai tersangka yang menuai polemik dengan menyalahkan tim penyelidik.</p>
<p>“Terus Pimpinan KPKnya cuci tangan pula,”</p>
<p>Tindakan KPK yang demikian, katanya, menunjukkan bahwa lembaga anti rasuah itu sudah tidak memiliki marwah lagi.</p>
<p>“Sudah nggak ada marwahnya ini lembaga,” tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK meminta maaf kepada TNI terkait penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidik khilaf dalam proses penetapan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani,&#8221; kata Wakil Tanak dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7/2023). <strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/">Mantan Pegawai Sebut KPK Sudah Tak Ada Marwahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Minta Maaf, Arsul Sani Bicara Pentingnya APH Menaati Prosedur Koneksitas</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-minta-maaf-arsul-sani-bicara-pentingnya-aph-menaati-prosedur-koneksitas/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-minta-maaf-arsul-sani-bicara-pentingnya-aph-menaati-prosedur-koneksitas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 00:03:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Arsul Sani]]></category>
		<category><![CDATA[Henri Alfiandi]]></category>
		<category><![CDATA[Koneksitas]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[PPP]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1383</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Anggota Komisi III DPR RI,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-minta-maaf-arsul-sani-bicara-pentingnya-aph-menaati-prosedur-koneksitas/">KPK Minta Maaf, Arsul Sani Bicara Pentingnya APH Menaati Prosedur Koneksitas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Anggota Komisi III DPR RI, <a href="https://rilpolitik.com/tag/arsul-sani/">Arsul Sani</a> menanggapi permintaan maaf <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a> ke TNI yang mengakui ada kesalahan prosedur dalam penetapan anggota TNI aktif sebagai tersangka.</p>
<p>Menurut Arsul, peristiwa ini harus jadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menaatif prosedur koneksitas.</p>
<p>“Peristiwa minta maafnya @KPK_RI kpd TNI @Puspen_TNI jadi pelajaran penting kedepan bahwa prosedur koneksitas juga harus ditaati oleh aparat penegak hukum manapun (APH),” kata Arsul seperti <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>Rilpolitik.com</strong></a> kutip pada akun Twitternya, @arsul_sani pada Sabtu (29/7/2023).</p>
<p>Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, proses penetapan anggota TNI aktif sebagai tersangka berbeda dengan sipil.</p>
<p>“Tersangka sipil memang bisa langsung ditetapkan oleh APH yang bersangkutan, namun untuk TNI aktif harus didahului dengan adanya tim koneksitas APH &amp; TNI,” ujar Arsul.</p>
<p>Menurutnya, tim koneksitas ini kemudian berkerjasama untuk memproses dugaan pelanggaran hukum oleh anggota TNI aktif.</p>
<p>“Output-nya adalah penyidik TNI yang tetapkan tersangka TNI aktif. Proses hukum selanjutnya ditangani bersama tim koneksitas,” jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK meminta maaf ke TNI atas penetapan Kepala Basarnas <a href="https://rilpolitik.com/tag/henri-alfiandi/">Marsdya Henri Alfiandi</a> sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. KPK menyebut ada kekhilafan tim penyelidik dalam proses tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7/2023). <strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-minta-maaf-arsul-sani-bicara-pentingnya-aph-menaati-prosedur-koneksitas/">KPK Minta Maaf, Arsul Sani Bicara Pentingnya APH Menaati Prosedur Koneksitas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-minta-maaf-arsul-sani-bicara-pentingnya-aph-menaati-prosedur-koneksitas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Salahkan Penyelidik, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab</title>
		<link>https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 12:48:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Firli Bahuri]]></category>
		<category><![CDATA[Henri Alfiandi]]></category>
		<category><![CDATA[Johanis Tanak]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Novel Baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1375</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/">Salahkan Penyelidik, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik keras pimpinan KPK yang terkesan lempar tanggung jawab dalam penetapan Kepala Basarnas <a href="https://rilpolitik.com/tag/henri-alfiandi/">Marsdya Henri Aldiandi</a> yang belakangan menuai polemik.</p>
<p>“Pimp KPK tdk tanggung jawab,” kata Novel melalui akun Twitternya @nazaqistsha pada Jumat (28/7/2023).</p>
<p>Novel menjelaskan, setiap kasus yang ada di KPK melalui proses yang detail bersama Pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK.</p>
<p>“Kok bisa2nya menyalahkan penyelidik/penyidik yg bekerja atas perintah Pimp KPK,” ujarnya.</p>
<p>“Kenapa tdk salahkan Firli yg menghindar &amp; main Badminton di Manado?” imbuh Novel.</p>
<p>Menurut Novel, Ketua KPK Firli Bahuri langsung bertolak ke Manado meresmikan gedung olahraga di Manado.</p>
<p>“Setelah tahu ada OTT, Firli lgsg pergi ke Manado. Stlh itu salahkan pegawai KPK,” katanya.</p>
<p>“Mmg Firli ini hebat, ahli siasat. Tp Ketua KPK meresmikan gedung dan main badminton, apa itu bagian dari tugasnya?” katanya.</p>
<p>Diketahui, KPK minta maaf ke TNI atas penetapan Kabasarnas sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK mengaku ada kekhilafan dari tim penyelidik</p>
<p>&#8220;Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan,&#8221; Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/">Salahkan Penyelidik, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
