<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi BSPS Sumenep Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/korupsi-bsps-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/korupsi-bsps-sumenep/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jan 2026 05:19:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Korupsi BSPS Sumenep Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/korupsi-bsps-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejati Jatim Diminta Telusuri Peran Anggota DPR RI di Kasus BSPS Sumenep dari Tersangka AHS</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 04:01:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AHS]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran dana korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[SR]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16015</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/">Kejati Jatim Diminta Telusuri Peran Anggota DPR RI di Kasus BSPS Sumenep dari Tersangka AHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan usai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan tersangka baru yang disebut sebagai Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI periode 2019-2024.</p>
<p>Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti identitas tersangka baru tersebut. Sebab, Kejati Jatim dalam rilisnya hanya menyebut inisial saja, yaitu AHS.</p>
<p>Pun, Korps Adhyaksa tidak mengungkap secara jelas anggota DPR RI periode 2019-2024 yang merupakan aspirator BSPS sekaligus bos dari AHS itu. Penyidik hanya menyebut legislator itu ‘Saudari SR’.</p>
<p>Terkait hal itu, Sekjen DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> mendesak Kejati Jatim untuk mengungkap secara rinci indentitas AHS dan SR.</p>
<p>Selain itu, ia juga meminta penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya peran dan aliran dana dari AHS ke SR.</p>
<p>Sebab, kata Sulaisi, uang yang disita penyidik dari AHS hanya Rp1 miliar. Padahal, penyidik sendiri menyebut AHS menerima imbalan sebesar Rp3 miliar dari proyek BSPS Sumenep.</p>
<p>“Dibuka transparan ke ruang publik, siapa SR, apakah ada peran SR dalam dugaan tindak pidana korupsi BSPS Sumenep?” kata Sulaisi saat dihubungi <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a>, Rabu (28/1/2026).</p>
<p>“Kemudian, berdasarkan keterangan dari AHS itu ke mana uang dengan angka Rp3 miliar yang diperoleh oleh AHS itu, apakah masuk ke SR juga? Nah, itu penting kenapa hanya Rp1 miliar yang disita. Rp2 miliar (lagi) ke mana? Kan gitu. Itu seharusnya diungkap,” tambahnya.</p>
<p>Meski belum terungkap secara pasti identitas AHS dan SR, namun Sulaisi menyebut bahwa keduanya bukan orang Madura.</p>
<p>Pria yang juga Ketua DPW APSI Jatim itu pun menyebut Sumenep dimiskinkan dari dalam dan luar. Sebab, hak-hak rakyatnya dirampas para pemain.</p>
<p>“Sumenep dimiskinkan dari dalam dan dari luar. SR dan AHS orang luar Madura. Mereka semakin kaya, rakyat Sumenep terus miskin karena hak-haknya ‘dimakan’ para pemain,” ungkapnya.</p>
<p>Diketahui, Kejati Jatim menetapkan AHS sebagai tersangka korupsi BSPS Sumenep tahun 2024 pada Senin (26/1/2026). AHS merupakan TA anggota DPR RI berinisial SR.</p>
<p>Menurut penyidik, AHS berperan mengatur usulan penerima bantuan BSPS 2024 yang berasal dari aspirator SR dengan jumlah total 1.500 penerima. Ia bekerja sama dengan Rizky Pratama (RP), Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 di Sumenep, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka.</p>
<p>Atas perannya itu, AHS mendapat imbalan sebesar Rp2 juta per unit dari Rizky Pratama. Sehingga total imbalan yang diterima AHS mencapai Rp3 miliar dari 1.500 penerima bantuan di bawah pengkondisian AHS.</p>
<p>“Dalam perannya bersama dengan tersangka RP, tersangka AHS menerima imbalan dari tersangka RP sebesar Rp2.000.000,- untuk setiap penerima bantuan. Dengan jumlah penerima mencapai 1.500 orang, sehingga total imbalan yang diterima mencapai Rp3.000.000.000,” jelas penyidik.</p>
<p>Penyidik lalu menyita uang sebesar Rp1 miliar dari tersangka AHS. Hal ini dilakukan sebagai langkah penyelamatan kerugiaan keuangan negara.</p>
<p>“Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang dari tersangka AHS sebesar Rp1.000.000.000,- yang selanjutnya dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI,” tutur penyidik.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/">Kejati Jatim Diminta Telusuri Peran Anggota DPR RI di Kasus BSPS Sumenep dari Tersangka AHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kejati-jatim-diminta-telusuri-peran-anggota-dpr-ri-di-kasus-bsps-sumenep-dari-tersangka-ahs/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekjen DPP APSI Soroti Nihilnya Tersangka dari Pihak Kades di Kasus BSPS Sumenep</title>
		<link>https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 00:15:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[APSI]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka korupsi BSPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16004</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Sebanyak 6 orang telah ditetapkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/">Sekjen DPP APSI Soroti Nihilnya Tersangka dari Pihak Kades di Kasus BSPS Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) di Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024.</p>
<p>Mereka adalah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024, Rizky Pratama; tiga Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) masing-masing Moh Wildan, Amin Arif Santoso dan Heri.</p>
<p>Lalu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiyah; dan teranyar adalah Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI, AHS.</p>
<p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI), <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> menyoroti keenam tersangka korupsi BSPS itu. Pasalnya, tak satu pun dari mereka yang merupakan kepala desa (kades).</p>
<p>Padahal, kata Sulaisi, desa memiliki peranan penting dalam pendataan dan pengusulan penerima bantuan BSPS.</p>
<p>“Dalam kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Sumenep, tak satu pun kepala desa ditetapkan tersangka, padahal desa memegang peran kunci dalam pendataan dan pengusulan penerima bantuan,” kata Sulaisi dalam keterangannya kepada <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a>, Rabu (29/1/2026) malam.</p>
<p>Dia juga menyoroti jumlah total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp26,8 miliar. Menurutnya, hingga kini belum jelas siapa penikmat utama dan ke mana saja uang tersebut mengalir.</p>
<p>“Terkait kerugian negara sekitar Rp26,8 miliar publik belum mendapat kejelasan, siapa penikmat utama uang tersebut dan ke mana alirannya di luar nama-nama tersangka yang sudah dipublis,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Sulaisi, penyidik seharusnya melakukan penelusuran aliran dana dari para tersangka.</p>
<p>“Seharusnya, <em>follow the money</em>. Tanpa membuka aliran dana secara transparan, keadilan akan timpang dan publik terus bertanya,” kata pria yang juga Ketua DPW APSI Jatim itu.</p>
<p>Sulaisi khawatir penanganan perkara BSPS Sumenep hanya berhenti di level pelaksana semata jika tidak dilakukan pengungkapan secara menyeluruh.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/">Sekjen DPP APSI Soroti Nihilnya Tersangka dari Pihak Kades di Kasus BSPS Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/sekjen-dpp-apsi-soroti-nihilnya-tersangka-dari-pihak-kades-di-kasus-bsps-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TA Anggota DPR RI 2019-2024 Jadi Tersangka BSPS Sumenep, Diduga Terima Duit Rp3 M</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ta-anggota-dpr-ri-2019-2024-jadi-tersangka-bsps-sumenep-diduga-terima-duit-rp3-m/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ta-anggota-dpr-ri-2019-2024-jadi-tersangka-bsps-sumenep-diduga-terima-duit-rp3-m/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 03:52:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga ahli anggota DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka baru kasus BSPS Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=15968</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Rilpolitik.com &#8211; Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ta-anggota-dpr-ri-2019-2024-jadi-tersangka-bsps-sumenep-diduga-terima-duit-rp3-m/">TA Anggota DPR RI 2019-2024 Jadi Tersangka BSPS Sumenep, Diduga Terima Duit Rp3 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>Penetapan tersangka ini diumumkan tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (26/1/2026).</p>
<p>Berdasarkan keterangan resmi Kejati Jatim, satu tersangka baru ini berinisial AHS. Ia merupakan tenaga ahli salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024, yakni SR.</p>
<p>“Penetapan AHS sebagai tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Kep-15/M.5/Fd.2/01/2026 tanggal 26 Januari 2026,” tutur tim penyidik Kejati Jatim dalam keterangannya, dikutip <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a>, Selasa (27/1/2026).</p>
<p>Penyidik mengungkap peran AHS dalam kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep. Menurutnya, AHS berperan mengatur usulan penerima bantuan BSPS 2024 yang berasal dari aspirator SR.</p>
<p>Dari perannya itu, AHS diduga menerima fee sebesar Rp3 miliar.</p>
<p>“Dalam perannya bersama dengan tersangka RP, tersangka AHS menerima imbalan dari tersangka RP sebesar Rp2.000.000,- untuk setiap penerima bantuan. Dengan jumlah penerima mencapai 1.500 orang, sehingga total imbalan yang diterima mencapai Rp3.000.000.000,” jelas penyidik.</p>
<p>Tim penyidik pun melakukan penyitaan uang dari tersangka AHS sebesar Rp1.000.000.000 (Rp1 miliar).</p>
<p>“Sebagai langkah penyelamatan kerugian keuangan negara, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang dari tersangka AHS sebesar Rp1.000.000.000,- yang selanjutnya dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI,” jelasnya.</p>
<p>Penyidik juga langsung menahan AHS selama 20 hari ke depan terhitung sejak 26 Januari 2026 hingga 14 Februari 2026.</p>
<p>“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kini tersangka AHS menjalani penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 26 Januari 2026 hingga 14 Februari 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-205/M.5/Fd.2/01/2026 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tegasnya.</p>
<p>Diketahui, Kejati Jatim sebelumnya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RP, AAS, WM, HW, dan NLA. Sehingga total jumlah tersangka saat ini menjadi 6 orang.</p>
<p>Kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep tahun 2024 ini ditaksir merugikan negara sebesar Rp26.876.402.300.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ta-anggota-dpr-ri-2019-2024-jadi-tersangka-bsps-sumenep-diduga-terima-duit-rp3-m/">TA Anggota DPR RI 2019-2024 Jadi Tersangka BSPS Sumenep, Diduga Terima Duit Rp3 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ta-anggota-dpr-ri-2019-2024-jadi-tersangka-bsps-sumenep-diduga-terima-duit-rp3-m/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
