<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus SHM pantai Sumenep Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/kasus-shm-pantai-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/kasus-shm-pantai-sumenep/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 Mar 2026 07:56:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Kasus SHM pantai Sumenep Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/kasus-shm-pantai-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelapor Kasus SHM Laut Tapakerbau Sumenep Surati Polda Jatim, Minta Update Perkara</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pelapor-kasus-shm-laut-tapakerbau-sumenep-surati-polda-jatim-minta-update-perkara/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pelapor-kasus-shm-laut-tapakerbau-sumenep-surati-polda-jatim-minta-update-perkara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Mar 2026 07:56:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Marlaf Sucipto]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[SHM Laut Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tapakerbau]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak pidana korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16693</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Pelapor kasus dugaan pemalsuan surat...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pelapor-kasus-shm-laut-tapakerbau-sumenep-surati-polda-jatim-minta-update-perkara/">Pelapor Kasus SHM Laut Tapakerbau Sumenep Surati Polda Jatim, Minta Update Perkara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Pelapor kasus dugaan pemalsuan surat dan kejahatan jabatan dalam proses penerbitan <a href="https://rilpolitik.com/tag/shm-laut-sumenep/"><strong>Sertipikat Hak Milik</strong></a> (SHM) Laut/pantai dekat Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, berkirim surat ke Polda Jawa Timur pada 18 Maret 2026.</p>
<p>Pelapor atas nama Ahmad Shidiq yang diwakili kuasa hukumnya, <a href="https://rilpolitik.com/tag/marlaf-sucipto/"><strong>Marlaf Sucipto</strong></a> meminta kejelasan penanganan perkara tersebut yang saat ini ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim.</p>
<p>Sebagai informasi, kasus ini awalnya ditangani Subdit II Tindak Pidana Harta Benda, Bangunan, dan Tanah (Hardabangtah) Polda Jatim. Namun dalam perjalanannya, penyidik menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam perkara tersebut. Sehingga penanganannya dilimpahkan ke Subdit Tipikor.</p>
<p>Dalam suratnya, Marlaf menyampaikan bahwa kliennya selama ini kesulitan dalam mendapatkan informasi penanganan perkara secara akurat dan cepat.</p>
<p>Oleh karena itu, ia meminta agar kliennya, Ahmad Shiddiq, diregister sebagai pelapor dalam perkara yang saat ini ditangani Subdit Tipikor itu.</p>
<p>“Dalam penanganan lanjutan perkara a quo, Pemohon memohon agar Pemohon lah yang diregister SEBAGAI PELAPOR dalam Laporan a quo. Sebab, perkara a quo, waktu masih ditangani oleh Subdit II Tipid Hardabangtah, Ditreskrimum POLDA JATIM, laporan formalnya, secara administratif dibuat model A, sehingga Pemohon sering kesulitan untuk mendapat informasi yang cepat dan akurat dalam penanganan perkara a quo,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a>, Minggu (29/3/2026).</p>
<p>Surat tersebut menyatakan bahwa Ahmad Shiddiq merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak langsung dalam dugaan tindak pidana tersebut meskipun saat ini sudah berubah menjadi kerugian negara.</p>
<p>“Pemohon adalah salah satu masyarakat yang terdampak langsung dari adanya dugaan tindak pidana perkara a quo. Walaupun di sisi lain, hasil kesimpulan gelar perkara pada 22 September 2025 antara Polda Jatim dan Kajati Jatim, menyatakan NEGARA YANG MENGALAMI KERUGIAN dalam dugaan tindak pidana a quo sehingga penanganannya yang dianggap lebih tepat adalah Subdit Tipikor Polda Jatim,” tulisnya.</p>
<p>Diketahui, Polda Jawa Timur sebelumnya telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, belum diketahui secara detail nama-nama tersangkanya.</p>
<p>Penetapan tersangka ini terungkap dalam surat Kejati Jatim bernomor B-7588/M.5.4/Eoh.1/09/2025, yang ditujukan kepada Marlaf Sucipto selaku kuasa hukum pelapor, tertanggal 26 September 2025. Dalam surat tersebut hanya disebutkan Mina dkk sebagai tersangka. Mina sendiri diketahui merupakan mantan Kepala Desa Gersik Putih.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pelapor-kasus-shm-laut-tapakerbau-sumenep-surati-polda-jatim-minta-update-perkara/">Pelapor Kasus SHM Laut Tapakerbau Sumenep Surati Polda Jatim, Minta Update Perkara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pelapor-kasus-shm-laut-tapakerbau-sumenep-surati-polda-jatim-minta-update-perkara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi dan Geledah Kantor BPN Soal SHM Laut Sumenep</title>
		<link>https://rilpolitik.com/polda-jatim-periksa-sejumlah-saksi-dan-geledah-kantor-bpn-soal-shm-laut-sumenep/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/polda-jatim-periksa-sejumlah-saksi-dan-geledah-kantor-bpn-soal-shm-laut-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Jul 2025 08:31:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Laut bersertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[Marlaf Sucipto]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Saksi]]></category>
		<category><![CDATA[SHM Laut Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tapakerbau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13845</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/polda-jatim-periksa-sejumlah-saksi-dan-geledah-kantor-bpn-soal-shm-laut-sumenep/">Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi dan Geledah Kantor BPN Soal SHM Laut Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit II Tipid Harda Bangtah terus mendalami laporan terkait penerbitan 19 Sertipikat Hak Milik (<a href="https://rilpolitik.com/tag/shm-laut-sumenep/"><strong>SHM</strong></a>) laut atau pantai di dekat Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang kini masuk tahap penyidikan.</p>
<p>Tim penyidik Polda Jatim turun langsung ke Sumenep untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah saksi dalam kasus yang dilaporkan Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) itu.</p>
<p>Pantauan redaksi, pemeriksaan terhadap saksi berlangsung secara intensif di Polres Sumenep selama dua hari berturut-turut, yakni mulai Kamis sampai Jumat (17/-18/7/2025). Pemeriksaan dikawal langsung oleh Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah.</p>
<p>Beberapa saksi yang diperiksa salah satunya adalah Kepala Desa aktif Gersik Putih, Muhab, serta mantan kepala desa sebelumnya, Mina beserta suaminya.</p>
<p>Mina bersama suaminya menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/7/2025), sedangkan Muhab diperiksa pada Jumat (19/7/2025).</p>
<p>Sumber <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> menyebutkan pemeriksaan terhadap Muhab berlangsung hampir seharian. “Hanya <em>break</em> (istirahat) siang karena (salat) Jumatan,” ungkap sumber tersebut.</p>
<p>Selain Muhab, sejumlah nama lainnya juga turut dimintai keterangan pada hari yang sama, yaitu Rahnawi, Abusani, Bunasra, Suto, dan Abdurrahman.</p>
<p>Tak hanya pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor ATR/BPN Sumenep untuk mengumpulkan sejumlah dokumen terkait penerbitan SHM di atas pantai atau laut dekat Kampung Tapakerbau yang diduga tidak sesuai prosedur. Penggeledahan ini berlangsung pada Kamis (17/7/2025).</p>
<p>Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) yang notabene merupakan warga Kampung Tapakerbau.</p>
<p>GEMA AKSI menilai ada dugaan pemalsuan surat dan kejahatan jabatan dalam proses penerbitan SHM di atas laut atau pantai. Kini, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan.</p>
<p>Menurut penasihat hukum GEMA AKSI, <a href="https://rilpolitik.com/tag/marlaf-sucipto/"><strong>Marlaf Sucipto</strong></a>, objek yang ber-SHM itu sejak dulu memang berstatus sebagai laut atau pantai, bukan lahan.</p>
<p>“Nah, di situ temen-temen sekalian, saya menduga ada tindak pidananya, utamanya dalam konteks pemalsuan dokumen mulai sejak pra penerbitan SHM sampai pada saat SHM itu diterbitkan,” kata Marlaf pada Senin (24/3/2025).</p>
<p>Tak hanya dugaan pemalsuan, Marlaf juga menduga adanya kejahatan dalam jabatan yang dilakukan oleh pihak-pihak baik dari unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih maupun Kementerian ATR Kabupaten Sumenep.</p>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/polda-jatim-periksa-sejumlah-saksi-dan-geledah-kantor-bpn-soal-shm-laut-sumenep/">Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi dan Geledah Kantor BPN Soal SHM Laut Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/polda-jatim-periksa-sejumlah-saksi-dan-geledah-kantor-bpn-soal-shm-laut-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usut Pantai Ber-SHM, Penyidik Polda Jatim Turun ke Sumenep Hari Ini</title>
		<link>https://rilpolitik.com/usut-pantai-ber-shm-penyidik-polda-jatim-turun-ke-sumenep-hari-ini/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/usut-pantai-ber-shm-penyidik-polda-jatim-turun-ke-sumenep-hari-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jul 2025 02:07:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Marlaf Sucipto]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan surat]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[SHM Laut Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[SHM Pantai Gersik Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tapakerbau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13802</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/usut-pantai-ber-shm-penyidik-polda-jatim-turun-ke-sumenep-hari-ini/">Usut Pantai Ber-SHM, Penyidik Polda Jatim Turun ke Sumenep Hari Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dijadwalkan akan turun ke Sumenep hari ini, Kamis (17/7/2025).</p>
<p>Kedatangan tim penyidik ini sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pemalsuan surat dan kejahatan jabatan dalam proses penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) di atas <a href="https://rilpolitik.com/tag/shm-pantai-gersik-putih/"><strong>pantai atau laut </strong></a>di dekat Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Informasi ini diungkap oleh penasihat hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI), <a href="https://rilpolitik.com/tag/marlaf-sucipto/"><strong>Marlaf Sucipto</strong></a> sebagai pelapor kasus tersebut.</p>
<p>“Polda Jatim hari ini turun ke Sumenep,” tutur Marlaf kepada <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a>, Kamis pagi.</p>
<p>Marlaf menyampaikan tim penyidik akan menyambangi kantor pertanahan atau BPN Sumenep untuk meminta atau mendalami berkas-berkas terkait SHM laut yang dianggap perlu. “Manggil orang (BPN) sebelumnya gak ngadep,” ujarnya.</p>
<p>Tak banyak informasi yang disampaikan Marlaf berkaitan dengan agenda penyidik Polda Jatim di Sumenep. Ia hanya memastikan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penerbitan SHM laut Tapakerbau yang dilaporkan GEMA AKSI beberapa bulan lalu.</p>
<p>“Soal SHM laut. Nanti saya update,” pungkas dia.</p>
<p>Diketahui, Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) melaporkan proses penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) di atas pantai atau laut dekat Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, ke Polda Jatim. GEMA AKSI menilai ada dugaan pemalsuan surat dan kejahatan jabatan dalam proses penerbitan SHM tersebut.</p>
<p>Kini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.</p>
<p>Marlaf Sucipto selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, objek yang ber-SHM itu sejak dulu memang berstatus sebagai laut atau pantai, bukan lahan.</p>
<p>“Nah, di situ temen-temen sekalian, saya menduga ada tindak pidananya, utamanya dalam konteks pemalsuan dokumen mulai sejak pra penerbitan SHM sampai pada saat SHM itu diterbitkan,” kata Marlaf pada Senin (24/3/2025).</p>
<p>“Selain itu, kami juga menduga ada kejahatan jabatan, namanya, oleh pihak-pihak baik mulai dari unsur pemerintah Desa maupun dari Kementerian ATR Kabupaten Sumenep waktu SHM itu diterbitkan,” ujarnya.</p>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/usut-pantai-ber-shm-penyidik-polda-jatim-turun-ke-sumenep-hari-ini/">Usut Pantai Ber-SHM, Penyidik Polda Jatim Turun ke Sumenep Hari Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/usut-pantai-ber-shm-penyidik-polda-jatim-turun-ke-sumenep-hari-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
