<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Dana Hibah Jatim Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/kasus-dana-hibah-jatim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/kasus-dana-hibah-jatim/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Oct 2025 11:12:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Kasus Dana Hibah Jatim Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/kasus-dana-hibah-jatim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Periksa Kepala Bappeda Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-periksa-kepala-bappeda-jatim-terkait-korupsi-dana-hibah/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-periksa-kepala-bappeda-jatim-terkait-korupsi-dana-hibah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 11:12:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Bappeda Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mohammad Yasin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14865</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-periksa-kepala-bappeda-jatim-terkait-korupsi-dana-hibah/">KPK Periksa Kepala Bappeda Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin (MY) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Yasin diperiksa terkait korupsi pengurusan <a href="https://rilpolitik.com/tag/kasus-dana-hibah-jatim/"><strong>dana hibah</strong></a> untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,&#8221; kata Budi.</p>
<p>Namun, Budi belum menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap Yasin.</p>
<p>Sebagai informasi, KPK telah menjerat sebanyak 21 tersangka dalam perkara ini. Dari total 21 tersangka, ada sosok mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti KPK kemudian menetapkan 21 orang tersangka,&#8221; kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/225).</p>
<p>Mantan Ketua DPRD Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara ini adalah Kusnadi (KUS). Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Anwar Sadad (AS) dan Achmad Iskandar (AI).</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-periksa-kepala-bappeda-jatim-terkait-korupsi-dana-hibah/">KPK Periksa Kepala Bappeda Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-periksa-kepala-bappeda-jatim-terkait-korupsi-dana-hibah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cak Sholeh Minta KPK Dalami Peran Eksekutif di Kasus Dana Hibah Jatim</title>
		<link>https://rilpolitik.com/cak-sholeh-minta-kpk-dalami-peran-eksekutif-di-kasus-dana-hibah-jatim/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/cak-sholeh-minta-kpk-dalami-peran-eksekutif-di-kasus-dana-hibah-jatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Aug 2025 01:26:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cak Sholeh]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Peran eksekutif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14048</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/cak-sholeh-minta-kpk-dalami-peran-eksekutif-di-kasus-dana-hibah-jatim/">Cak Sholeh Minta KPK Dalami Peran Eksekutif di Kasus Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menjemput paksa 21 tersangka kasus dugaan <a href="https://rilpolitik.com/tag/kasus-dana-hibah-jatim/"><strong>korupsi dana hibah</strong></a> APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim).</p>
<p>Praktisi hukum asal Surabaya, <a href="https://rilpolitik.com/tag/cak-sholeh/"><strong>Muhammad Sholeh</strong></a> menyambut positif langkah lembaga antirasuah itu. Namun, ia berharap hal ini bukan sekadar ramai di pemberitaan saja, tetapi benar-benar segera dieksekusi.</p>
<p>“KPK siap menjemput 21 tersangka. Ini kabar yang kita tunggu-tunggu. Tapi yang ditunggu bukan hanya pemberitaan, tapi jemput paksa ini lho kapan,” kata pria yang populer dengan sapaan Cak Sholeh itu dalam pernyataan yang diunggah di akun Tiktoknya, dikutip <strong><a href="https://rilpolitik.com/">rilpolitik.com</a>, </strong>Minggu (3/8/2025).</p>
<p>Cak Sholeh mengatakan kasus korupsi dana hibah Jatim sudah berjalan selama 2 tahun lebih, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. Para tersangka belum juga dibawa ke persidangan.</p>
<p>“Kasus ini sudah lebih dari 2 tahun, sudah ada yang diputus bersalah, Sahat Tua Simanjuntak. Sementara mantan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD belum ada kabarnya. Sudah menjadi tersangka kapan ditahan, kapan sidang, belum ada kabarnya. Juga tersangka-tersangka lain. Totalnya ini kan ada 21 tersangka,” ujarnya.</p>
<p>Pencetus gerakan ‘No Viral, No Justice’ itu berharap kepada KPK agar tidak hanya menyasar pelaku dari legislatif, tetapi juga eksekutif. Menurut dia, seharusnya ada juga tersangka dari pihak Pemprov Jatim.</p>
<p>“Kita berharap kasus korupsi triliunan rupiah ini tidak hanya menyentuh level teman-teman wakil rakyat, teman-teman DPRD Jawa Timur. Harusnya Pemprov juga dicokok. Harusnya ada tersangka dari pemerintah provinsi,” ucapnya.</p>
<p>Cak Sholeh menjelaskan, mustahil sekelas Gubernur Jawa Timur tidak mengetahui kasus dana hibah ini. Sebab, proposal pengajuannya disampaikan kepada gubernur. Ditambah, kasus ini terjadi secara berulang.</p>
<p>“Tentu kasus ini tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa dipisahkan ‘oh ini levelnya DPRD, DPRD yang terlibat, Pemprov tidak’, nggak mungkin. Kenapa? Pengajuan proposal hibah ini diajukan kepada gubernur Jawa Timur. Kalau gubernur tidak tahu kasus ini ya gak mungkin. Apalagi kasus ini berulang setiap tahunnya. Kerugian negara Rp 1 triliun, misalnya 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, dan seterusnya. Dan ini berulang-ulang,” jelas dia.</p>
<p>“Ada banyak ribuan tidak ada pertanggungjawaban dari organisasi kelompok masyarakat. Eh tetep dibantu, tetep dibantu,” imbuhnya.</p>
<p>Oleh karena itu, Cak Sholeh mendesak KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak eksekutif seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Sekdaprov, maupun OPD.</p>
<p>“Maka menurut saya, KPK tidak boleh hanya berdiam berkutat pada teman-teman DPRD Provinsi. KPK juga harus mendalami peranan teman-teman eksekutif apakah itu gubernur, apakah itu wakil gubernur, apakah itu Sekdaprov, apakah itu OPD-OPD yang ikut turut serta membantu memperlancar proses pencairan dana hibah atau bancakan dana hibah ini,” ujarnya.</p>
<p>Terakhir, Cak Sholeh mengatakan KPK tidak perlu takut untuk memproses hukum jika ada dugaan keterlibatan dari gubernur atau wakil gubernur. Keduanya harus ditetapkan tersangka jika terlibat.</p>
<p>“Ayo teman-teman bantu memviralkan. Ini bagian dari desakan supaya KPK serius, supaya KPK gercep, supaya KPK tidak berkutat pada teman-teman DPRD Jawa Timur. Tapi juga harus pada level pemerintah provinsi. Kalau memang terlibat nggak usah takut, nggak usah sungkan apakah itu gubernur, wakil gubernur kalau terlibat harus ditetapkan menjadi tersangka,” pungkas dia.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/cak-sholeh-minta-kpk-dalami-peran-eksekutif-di-kasus-dana-hibah-jatim/">Cak Sholeh Minta KPK Dalami Peran Eksekutif di Kasus Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/cak-sholeh-minta-kpk-dalami-peran-eksekutif-di-kasus-dana-hibah-jatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Segera Jemput Paksa 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-segera-jemput-paksa-21-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-jatim/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-segera-jemput-paksa-21-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-jatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Aug 2025 12:37:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[21 tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Asep Guntur Rahayu]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14042</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) akan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-segera-jemput-paksa-21-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-jatim/">KPK Segera Jemput Paksa 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjemput paksa 21 tersangka kasus dugaan korupsi <a href="https://rilpolitik.com/tag/kasus-dana-hibah-jatim/"><strong>dana hibah</strong></a> APBD Pemprov Jawa Timur. Mereka akan segera ditahan untuk proses hukum berikutnya.</p>
<p>Pernyataan itu ditegaskan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2025).</p>
<p>Asep memastikan berkas perkara 21 orang itu sudah lengkap dan bisa segera dibawa ke persidangan.</p>
<p>“Sebentar lagi kita akan melakukan upaya paksa. Tim sudah melakukan (pemeriksaan) ke di Jawa Timur, dan juga sudah melakukan penyitaan beberapa,” kata Asep.</p>
<p>Asep mengatakan penyidik sempat akan menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, tapi batal karena alasan kesehatan.</p>
<p>“Waktu itu sih sudah ada yang mau dilakukan upaya paksa di sini, tapi, karena alasan kesehatan tidak jadi,” ujar Asep.</p>
<p>Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.</p>
<p>KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.</p>
<p>Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-segera-jemput-paksa-21-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-jatim/">KPK Segera Jemput Paksa 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-segera-jemput-paksa-21-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-jatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-periksa-5-saksi-kasus-dana-hibah-jatim/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-periksa-5-saksi-kasus-dana-hibah-jatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 13:19:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Saksi kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13764</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-periksa-5-saksi-kasus-dana-hibah-jatim/">KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi <a href="https://rilpolitik.com/tag/kasus-dana-hibah-jatim/"><strong>dana hibah</strong></a> untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Kelima saksi merupakan pihak swasta.</p>
<p>&#8220;KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,&#8221; kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (14/7/2025).</p>
<p>Budi menyebut pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kota Blitar. &#8220;Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kota Blitar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kelima saksi yang diperiksa bernama Puguh Supriadi, Handri Utomo, Sa&#8217;ean Choir, Yohan Tri Waluyo, dan Totok Hariyadi.</p>
<p>Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dia diperiksa di Mapolda Jatim pada Kamis (10/7/2025).</p>
<p>Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan 21 tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.</p>
<p>21 orang itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.</p>
<p>Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-periksa-5-saksi-kasus-dana-hibah-jatim/">KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-periksa-5-saksi-kasus-dana-hibah-jatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Akan Panggil Ulang Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-akan-panggil-ulang-anwar-sadad-terkait-kasus-dana-hibah-jatim/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-akan-panggil-ulang-anwar-sadad-terkait-kasus-dana-hibah-jatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Nov 2024 09:59:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Anwar Sadad]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Tessa Mahardhika Sugiarto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=10199</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-akan-panggil-ulang-anwar-sadad-terkait-kasus-dana-hibah-jatim/">KPK Akan Panggil Ulang Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim), <a href="https://rilpolitik.com/tag/anwar-sadad/"><strong>Anwar Sadad</strong></a> dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.</p>
<p>Sebagai informasi, Anwar Sadad sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Penyidik KPK sudah pernah memanggil Sadad dalam kasus korupsi dana hibah Jatim, namun mangkir.</p>
<p>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan penyidik akan memanggil ulang politikus yang kini menjadi anggota DPR RI itu. Diketahui, pemanggilan itu dilakukan pada 22 Oktober lalu.</p>
<p>&#8220;Nanti kita akan panggil pada waktunya ya,&#8221; ungkap Tessa kepada wartawan pada Rabu (20/11/2024).</p>
<p>Namun, Tessa masih belum bisa memastikan kapan pemanggilan ulang itu akan dilakukan. Dia menyatakan akan menyampaikan informasi waktu jika sudah ada jadwal pasti dari penyidik.</p>
<p>&#8220;Nanti kalau penyidik sudah menyiapkan jadwalnya untuk saudara AS ini hadir baik di perkara bersangkutan sendiri maupun sebagai saksi di sprindik sprindik yang lain, kita akan sampaikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Terdiri dari empat orang penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-akan-panggil-ulang-anwar-sadad-terkait-kasus-dana-hibah-jatim/">KPK Akan Panggil Ulang Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-akan-panggil-ulang-anwar-sadad-terkait-kasus-dana-hibah-jatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Medsos Heran KPK Tak Kunjung Panggil Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah</title>
		<link>https://rilpolitik.com/aktivis-medsos-heran-kpk-tak-kunjung-panggil-khofifah-di-kasus-korupsi-dana-hibah/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/aktivis-medsos-heran-kpk-tak-kunjung-panggil-khofifah-di-kasus-korupsi-dana-hibah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2024 06:35:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jhon Sitorus]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Khofifah Indar Parawansa]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=9567</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Aktivis media sosial, Jhon Sitorus...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/aktivis-medsos-heran-kpk-tak-kunjung-panggil-khofifah-di-kasus-korupsi-dana-hibah/">Aktivis Medsos Heran KPK Tak Kunjung Panggil Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Aktivis media sosial, <a href="https://rilpolitik.com/tag/jhon-sitorus/"><strong>Jhon Sitorus</strong></a> mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tak berdaya menghadapi mantan Gubernur Jawa Timur <a href="https://rilpolitik.com/tag/khofifah-indar-parawansa/"><strong>Khofifah Indar Parawansa</strong></a> dalam kasus dugaan korupsi <a href="https://rilpolitik.com/tag/kasus-dana-hibah-jatim/"><strong>dana hibah</strong></a> Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun 2019-2022.</p>
<p>Padahal, katanya, KPK sudah pernah menggeledah ruang kerja Khofifah pada akhir Desember 2022 lalu terkait kasus yang telah menjerat 21 orang sebagai tersangka itu.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan Jhon Sitorus merespons penggeledahan Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim oleh penyidik KPK dalam dugaan suap dana hibah.</p>
<p>Penggeledahan tersebut sudah yang kesekian kalinya dilakukan lembaga anti rasuah di Jawa Timur terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur itu.</p>
<p>“Belum lama Rumah Dinas Khofifah DIGELEDAH KPK, sekarang giliran Dinas Peternakan Jatim digeledah. Ada apa dengan Pemprov Jawa Timur? Kenapa KPK selalu menggeledah disana terus?” kata Jhon melalui akunnya di X, @JhonSitorus_18 dikutip Kamis (17/10/2024).</p>
<p>“Tapi yang aneh, kenapa KPK tidak kunjung periksa Konfifah ya?” pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, KPK kerap melakukan penggeledahan di Jawa Timur terkait kasus korupsi dana hibah. Terbaru, penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim pada Rabu (16/10/20204).</p>
<p>Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka. Empat di antaranya sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap.</p>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/aktivis-medsos-heran-kpk-tak-kunjung-panggil-khofifah-di-kasus-korupsi-dana-hibah/">Aktivis Medsos Heran KPK Tak Kunjung Panggil Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/aktivis-medsos-heran-kpk-tak-kunjung-panggil-khofifah-di-kasus-korupsi-dana-hibah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim Terkait Kasus Dana Hibah</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-geledah-kantor-dinas-peternakan-jatim-terkait-kasus-dana-hibah/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-geledah-kantor-dinas-peternakan-jatim-terkait-kasus-dana-hibah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2024 06:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Peternakan Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan KPK di Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Tessa Mahardhika Sugiarto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=9564</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-geledah-kantor-dinas-peternakan-jatim-terkait-kasus-dana-hibah/">KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim Terkait Kasus Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur pada Rabu (16/10/2024).</p>
<p>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan tersebut masih terkait kasus korupsi pengelolaan <a href="https://rilpolitik.com/tag/korupsi-dana-hibah/"><strong>dana hibah</strong></a> untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur selama masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, tepatnya tahun 2019–2022.</p>
<p>&#8220;Masih terkait pengurusan dana hibah,&#8221; kata Tessa saat dikonfirmasi.</p>
<p>Dalam penggeledahan ini, tim penyidik KPK membawa keluar dua koper berwarna hitam diduga berisi berkas dari Kantor Dinas Peternakan Jatim.</p>
<p>Diketahui, dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim, KPK sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima, sedangkan 17 lainnya adalah pemberi suap.</p>
<p>Tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.</p>
<p>Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan 2 orang lainnya penyelenggara negara.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-geledah-kantor-dinas-peternakan-jatim-terkait-kasus-dana-hibah/">KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim Terkait Kasus Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-geledah-kantor-dinas-peternakan-jatim-terkait-kasus-dana-hibah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hampir 2 Tahun Penggeledahan Berlalu Tanpa Kejelasan, Warganet Pertanyakan Kelanjutan Kasus Khofifah</title>
		<link>https://rilpolitik.com/hampir-2-tahun-penggeledahan-berlalu-tanpa-kejelasan-warganet-pertanyakan-kelanjutan-kasus-khofifah/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/hampir-2-tahun-penggeledahan-berlalu-tanpa-kejelasan-warganet-pertanyakan-kelanjutan-kasus-khofifah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Oct 2024 05:19:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dana hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Emil Dardak]]></category>
		<category><![CDATA[Jhon Sitorus]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Khofifah Indar Parawansa]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan ruang kerja Khofifah]]></category>
		<category><![CDATA[Sahat Tua Simanjuntak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=9305</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/hampir-2-tahun-penggeledahan-berlalu-tanpa-kejelasan-warganet-pertanyakan-kelanjutan-kasus-khofifah/">Hampir 2 Tahun Penggeledahan Berlalu Tanpa Kejelasan, Warganet Pertanyakan Kelanjutan Kasus Khofifah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengobok-obok ruang kerja <a href="https://rilpolitik.com/tag/khofifah-indar-parawansa/"><strong>Khofifah Indar Parawansa</strong></a> saat masih aktif menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.</p>
<p>Penggeledahan oleh penyidik KPK terjadi pada Rabu (21/12/2022). Pengeledahan tersebut terkait pengembangan kasus korupsi <a href="https://rilpolitik.com/tag/kasus-dana-hibah-jatim/"><strong>dana hibah</strong></a> yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.</p>
<p>Namun, kini penggeledahan tersebut seperti tidak ada kelanjutannya bahkan terkesan menguap begitu saja.</p>
<p>KPK seperti tak berdaya menghadapi calon petahana Gubenur Jawa Timur 2024 itu. Bagaimana tidak, sudah hampir 2 tahun penggeledahan berlalu, namun hingga kini lembaga anti rasuah itu belum juga memanggil Khofifah untuk dimintai keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut.</p>
<p>Kini, warganet mulai mempertanyakan keseriusan KPK mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Jatim itu.</p>
<p>“Hello @KPK_RI gimana kelanjutan kasus ini sekarang? Kenapa tidak berani periksa Khofifah?” tulis akun @JhonSitorus_18 di X dikutip pada Sabtu (5/10/2024). Jhon mengunggah tangkapan layar berita penggeledahan ruang kerja Khofifah.</p>
<p>Aktivis media sosial itu menilai mandeknya proses hukum terhadap Khofifah terkesan pesanan karena pro penguasa.</p>
<p>“Bagaimana bisa hukum jadi terkesan seperti PESANAN seperti ini?” tanyanya.</p>
<p>“Kalo teman penguasa kasusnya diendapkan, kalo lawan penguasa digas terus,” pungkas dia.</p>
<p>Unggahan tersebut langsung menuai pertanyaan yang sama dari warganet lainnya. Sebagian curiga mandeknya kasus tersebut karena Khofifah saat itu langsung mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 tak lama usai penggeledahan terjadi.</p>
<p>“Kan Prabowo menang&#8230;<br />
Jadi selamat dia (Khofifah) makanya merapat ke &#8211; 02.<br />
Kalo do&#8217;i dukung YG lain, ya dilanjutkan kasus nya&#8230;<br />
Gitu aja kok repot,” tulis akun @ysti******.</p>
<p>“Ayooo @KPK_RI</p>
<p>Jangan jadikan lembaga hukum ini bagian yg juga turut menghancurkan republik ini,” tulis akun @Psal*****.</p>
<p>“Mana ini @KPK_RI , wahai rakyat JATIM orang seperti inikah yg kalian percayakan memimpin kalian ????” tulis akun @fredy********.</p>
<p>Diketahui, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim saat itu, Khofifah Indar Parawansa yang terletak di Jalan Pahlawan, Surabaya pada Rabu, 21 Desember 2022.</p>
<p>Selain ruang kerja Khofifah, penyidik juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan ruang kerja Sekda Adhy Karyono.</p>
<p>Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik hingga tiga koper besar berwarna hitam. Barang-barang yang disita itu diduga memiliki kaitan erat dengan perkara korupsi dana hibah Jatim.</p>
<p>(War/rilpolitik)</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/hampir-2-tahun-penggeledahan-berlalu-tanpa-kejelasan-warganet-pertanyakan-kelanjutan-kasus-khofifah/">Hampir 2 Tahun Penggeledahan Berlalu Tanpa Kejelasan, Warganet Pertanyakan Kelanjutan Kasus Khofifah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/hampir-2-tahun-penggeledahan-berlalu-tanpa-kejelasan-warganet-pertanyakan-kelanjutan-kasus-khofifah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Buka Peluang Panggil Khofifah-Emil di Kasus Korupsi Dana Hibah</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-buka-peluang-panggil-khofifah-emil-di-kasus-korupsi-dana-hibah/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-buka-peluang-panggil-khofifah-emil-di-kasus-korupsi-dana-hibah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2024 02:15:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Emil Dardak]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Khofifah Indar Parawansa]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sahat Tua Simanjuntak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=7693</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-buka-peluang-panggil-khofifah-emil-di-kasus-korupsi-dana-hibah/">KPK Buka Peluang Panggil Khofifah-Emil di Kasus Korupsi Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022 yang menjerat eks Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Terbaru, KPK menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus tersebut.</p>
<p>Kini, KPK juga membuka peluang memanggil mantan Gubernur Jatim <a href="https://rilpolitik.com/tag/khofifah-indar-parawansa/">Khoffifah Indar Parawansa</a> dan eks Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.</p>
<p>Sebagai informasi, tim penyidik KPK memang sudah pernah menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil terkait kasus Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu, (21/12/2022).</p>
<p>Ada tiga koper besar yang dibawa penyidik usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Khofifah-Emil.</p>
<p>Namun, baik Khofifah maupun Emil hingga kini sama sekali belum dipanggil dalam kasus tersebut.</p>
<p>Saat ini, peluang Khofifah dan Emil diperiksa KPK semakin terbuka lebar setelah adanya 21 tersangka baru. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Sabtu (13/7/2024). Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.</p>
<p>&#8220;Terkait kapan gubernur Jawa Timur maupun wakilnya akan dipanggil, nanti kita akan serahkan kewenangannya kepada teman-teman penyidik ya,&#8221; kata Tessa.</p>
<p>Tessa menjelaskan, pertimbangan Khofifah dan Emil apabila akan dipanggil ialah terkait klarifikasi alat bukti yang diperlukan keterangan keduanya.</p>
<p>&#8220;Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak akan segan-segan untuk memanggil baik di perkara terdahulu maupun di perkara yang sekarang,&#8221; kata Tessa.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-buka-peluang-panggil-khofifah-emil-di-kasus-korupsi-dana-hibah/">KPK Buka Peluang Panggil Khofifah-Emil di Kasus Korupsi Dana Hibah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-buka-peluang-panggil-khofifah-emil-di-kasus-korupsi-dana-hibah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-21-tersangka-kasus-dana-hibah-jatim/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-21-tersangka-kasus-dana-hibah-jatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jul 2024 12:56:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Tessa Mahardhika Sugiarto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=7663</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-21-tersangka-kasus-dana-hibah-jatim/">KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 21 tersangka baru terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.</p>
<p>Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.</p>
<p>&#8220;Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,&#8221; kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).</p>
<p>Tessa mengatakan total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. 21 tersangka itu terdiri dari empat tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi.</p>
<p>&#8220;Bahwa dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,&#8221; katanya.</p>
<p>4 tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.</p>
<p>&#8220;Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sebagai informasi, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.</p>
<p>Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.</p>
<p>Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir. Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh.</p>
<p>Di antara namanya adalah Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto), dan lainnya.</p>
<p>Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-21-tersangka-kasus-dana-hibah-jatim/">KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-tetapkan-21-tersangka-kasus-dana-hibah-jatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
