<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Korupsi Kuota Haji Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/topic/dugaan-korupsi-kuota-haji/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/topic/dugaan-korupsi-kuota-haji/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Dec 2025 00:16:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Dugaan Korupsi Kuota Haji Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/topic/dugaan-korupsi-kuota-haji/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Ungkap Peran Yaqut Cs dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-peran-yaqut-cs-dalam-dugaan-korupsi-kuota-haji/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-peran-yaqut-cs-dalam-dugaan-korupsi-kuota-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 00:16:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran dana korupsi kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[Asep Guntur Rahayu]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Alex]]></category>
		<category><![CDATA[Ishfah Abidal Aziz]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Maktour Travel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=15354</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-peran-yaqut-cs-dalam-dugaan-korupsi-kuota-haji/">KPK Ungkap Peran Yaqut Cs dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi <a href="https://rilpolitik.com/tag/dugaan-korupsi-kuota-haji/"><strong>kuota haji</strong></a> di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.</p>
<p>Ketiga orang dimaksud adalah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dan stafnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Gasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.</p>
<p>Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ketiga orang tersebut berperan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 banding 50 antara kuota haji reguler dan haji khusus.</p>
<p>Padahal, jelas dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji tambahan tersebut seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk haji khusus.</p>
<p>Artinya, jika terdapat 20.000 tambahan kuota haji, maka seharusnya 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Tetapi Kementerian Agama di bawah kepemimpian Yaqut Cholil Quomas justru membagi kuota tambahan sama rata antara haji reguler dan haji khusus.</p>
<p>Asep mengatakan KPK menemukan adanya dugaan aliran dana dari perubahan skema tersebut yang dipungut dari jemaah.</p>
<p>“Kami meyakini atau menemukan bahwa setelah itu dibagi, ada sejumlah uang yang mengalir. Uang itu kan uang jemaah, yang dipungut dari jemaah gitu kan, dan seharusnya masuk ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),&#8221; kata Asep pada Selasa (2/12/2025).</p>
<p>Diketahui, KPK telah melarang tiga orang untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Mereka adalah eks Menag Yaqut Cholil Quomas dan stafnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Gasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.</p>
<p>Meski begitu, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun itu.</p>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-peran-yaqut-cs-dalam-dugaan-korupsi-kuota-haji/">KPK Ungkap Peran Yaqut Cs dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-peran-yaqut-cs-dalam-dugaan-korupsi-kuota-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Kembali Melakukan Penyitaan Aset Terkait Korupsi Kuota Haji</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-kembali-melakukan-penyitaan-aset-terkait-korupsi-kuota-haji/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-kembali-melakukan-penyitaan-aset-terkait-korupsi-kuota-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 04:29:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sita aset]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Quomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=15230</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-kembali-melakukan-penyitaan-aset-terkait-korupsi-kuota-haji/">KPK Kembali Melakukan Penyitaan Aset Terkait Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi <a href="https://rilpolitik.com/tag/dugaan-korupsi-kuota-haji/"><strong>kuota haji</strong></a> 2024 di bawah kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas. Kali ini, lembaga antirasuah kembali melakukan penyitaan aset. Aset yang disita ini merupakan milik swasta.</p>
<p>Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, beberapa aset yang disita penyidik berupa rumah, mobil hingga motor.</p>
<p>&#8220;Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerek Mazda CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,&#8221; kata Budi pada Rabu (19/11/2025).</p>
<p>Penyitaan ini diduga terkait dengan korupsi kuota haji. Budi mengatakan penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p>&#8220;Karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama. Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,&#8221; jelas dia.</p>
<p>Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pembagian tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.</p>
<p>Indonesia mulanya mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah mendapat kuota haji tambahan, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu.</p>
<p>Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia.</p>
<p>KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat.</p>
<p>Dalam kasus ini, KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini.</p>
<p>KPK sejauh ini telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan karena ketiganya di Indonesia dibutuhkan sebagai saksi untuk penyidikan perkara tersebut. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-kembali-melakukan-penyitaan-aset-terkait-korupsi-kuota-haji/">KPK Kembali Melakukan Penyitaan Aset Terkait Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-kembali-melakukan-penyitaan-aset-terkait-korupsi-kuota-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Dalami Dugaan Pertemuan Eks Bendun Amphuri dengan Yaqut Soal Kuota Haji</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-dalami-dugaan-pertemuan-eks-bendun-amphuri-dengan-yaqut-soal-kuota-haji/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-dalami-dugaan-pertemuan-eks-bendun-amphuri-dengan-yaqut-soal-kuota-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 00:57:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Amphuri]]></category>
		<category><![CDATA[Asep Guntur Rahayu]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pembagian kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid Hamdi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14680</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-dalami-dugaan-pertemuan-eks-bendun-amphuri-dengan-yaqut-soal-kuota-haji/">KPK Dalami Dugaan Pertemuan Eks Bendun Amphuri dengan Yaqut Soal Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi (TH) terkait <a href="https://rilpolitik.com/tag/dugaan-korupsi-kuota-haji/"><strong>kasus korupsi kuota haji</strong></a>. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (25/9/2025).</p>
<p>Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan materi pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi. Lembaga antirasuah itu mendalami apakah ada pertemuan apakah ada pertemuan dengan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelum atau sesudah adanya surat keputusan (SK) pembagian kuota haji tambahan.</p>
<p>&#8220;Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalamin juga. Sebelum terbitnya SK. Atau setelah terbitnya SK. Apakah juga sebelum dan setelah. Itu yang kita dalami,&#8221; kata Guntur di Gedung KPK, Kamis (25/9/2025).</p>
<p>KPK sendiri menduga memang ada pertemuan terkait dengan pembagian kuota haji tersebut. KPK tengah menelusuri kebenarannya.</p>
<p>&#8220;Karena ada perbedaan. Perbedaan dugaan. Kalau sebelum terbitnya ya tentunya juga. Kami menduga ada pembicaraan-pembicaraan terkait dengan ini. Menduga,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Asep menjelaskan, penyidik KPK bekerja atas dugaan awal, yang kemudian dikonfirmasi kebenarannya. Sehingga KPK mendalami terkait pertemuan-pertemuan tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi kita akan melihat bahwa ada pertemuan-pertemuan itu. Apa yang dibicarakan. Karena dugaannya pasti bertemu ada pembicaraan. Masa bertemu diam-diam saja. Kalau bertemu ada pembicaraan. Pembicaraannya apa? Apa yang dibicarakan?&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ini berawal saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu, yang kemudian dibagi 50:50 untuk haji regulwr dan haji khusus.</p>
<p>Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.</p>
<p>Kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.</p>
<p>Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.</p>
<p>KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.</p>
<p>Dalam penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-dalami-dugaan-pertemuan-eks-bendun-amphuri-dengan-yaqut-soal-kuota-haji/">KPK Dalami Dugaan Pertemuan Eks Bendun Amphuri dengan Yaqut Soal Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-dalami-dugaan-pertemuan-eks-bendun-amphuri-dengan-yaqut-soal-kuota-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gus Nadir Soal Korupsi Kuota Haji: I Stand With Justice</title>
		<link>https://rilpolitik.com/gus-nadir-soal-korupsi-kuota-haji-i-stand-with-justice/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/gus-nadir-soal-korupsi-kuota-haji-i-stand-with-justice/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Sep 2025 04:18:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Nadir]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Ormas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14614</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/gus-nadir-soal-korupsi-kuota-haji-i-stand-with-justice/">Gus Nadir Soal Korupsi Kuota Haji: I Stand With Justice</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir menyebut kasus dugaan<a href="https://rilpolitik.com/tag/dugaan-korupsi-kuota-haji/"><strong> korupsi kuota haji</strong></a> merupakan persoalan umat dan bangsa. Ia menegaskan pengungkapan kasus tersebut bukan atas dasar sentimen aliran maupun ormas keagamaan.</p>
<p>‎”Sekadar mengingatkan. Masalah dugaan korupsi kuota haji ini bukan masalah kelompok atau ormas,” kata Gus Nadir lewat unggahannya di X pada Jumat (19/9/2025).</p>
<p>Gus Nadir memiliki argumen untuk memperkuat pandangannya bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji bukan karena sentimen aliran atau ormas.</p>
<p>Mantan Ketua Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Australia-Selandia Baru itu membeberkan profil sejumlah pihak yang sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terkait dengan dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp1 triliun lebih itu.</p>
<p>Dia mencontohkan Ustaz Khalid Basalamah yang melakukan pengembalian dana ke KPK usai beberapa kali menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Khalid, kata dia, dikenal sebagai salafi.</p>
<p>“‎Ustad Khalid Basalamah dari Salafi sudah mengaku mengembalikan dana ke KPK, setelah beberapa kali diperiksa KPK,” tuturnya.</p>
<p>Kemudian, lanjutnya, ada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief yang juga diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji. Hilman, kata Gus Nadir, adalah Bendahara Umum (Bendum) PP Muhammadiyah Periode 2022-2027.</p>
<p>‎”Dirjen PHU Kementerian Agama sudah diperiksa KPK dan menurut pemberitaan media massa diduga menerima aliran dana. Prof Hilman Latief ini dari Muhammadiyah, tepatnya sebagai Bendahara Umum,” ujarnya.</p>
<p>“Sebelumnya KPK juga telah berulang kali memeriksa mantan Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil. Kita tahu bahwa yang bersangkutan dari NU dan adik kandung Ketua Umum PBNU,” tambahnya.</p>
<p>Gus Nadir menegaskan sikapnya untuk berdiri mendukung keadilan. Sebab, menurutnya, kasus tersebut merupakan masalah umat dan bangsa.</p>
<p>‎”Sekali lagi, soal kasus kuota haji ini adalah masalah umat dan bangsa. Bukan soal ormas atau aliran. Saya berdiri mendukung keadilan (I Stand with Justice),” tegasnya.</p>
<p>Sebab itu, ia mendukung penegakan hukum yang adil dan tanpa tebang pilih serta sesuai prosedur dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji.</p>
<p>“Siapapun dan dari kelompok/ormas manapun kalau bersalah ya harus diproses secara hukum. Gak masalah. Umat dan bangsa mendukung penegakan korupsi secara adil dan sesuai koridor negara hukum,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Gus Nadir berpesan kepada KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut dengan menetapkan tersangka. Ia tidak ingin kasus itu justru hanya jadi bola liar.</p>
<p>‎”Untuk KPK, saya juga berpesan untuk segera menuntaskan kasus ini. Segera tetapkan siapa tersangkanya. Jangan ini menjadi bola liar. Kasus sudah naik ke tahap penyidikan tapi kok tersangkanya belum ada. Justice delayed is justice denied. Segera tuntaskan kerja KPK, jangan sibuk bikin pernyataan, yang malah meresahkan,” kata dia.</p>
<p><strong>Berawal dari Tambahan Kuota Haji</strong></p>
<p>Diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Menurut UU, pembagiannya seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun pada prakteknya, justru dibagi 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.</p>
<p>Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.</p>
<p>Kemudian pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas&#8217;ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.</p>
<p>Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.</p>
<p>KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.</p>
<p>Dalam penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/gus-nadir-soal-korupsi-kuota-haji-i-stand-with-justice/">Gus Nadir Soal Korupsi Kuota Haji: I Stand With Justice</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/gus-nadir-soal-korupsi-kuota-haji-i-stand-with-justice/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Diminta Tak Banyak Framing, Segera Tangkap yang Terlibat Korupsi Kuota Haji</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-diminta-tak-banyak-framing-segera-tangkap-yang-terlibat-korupsi-kuota-haji/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-diminta-tak-banyak-framing-segera-tangkap-yang-terlibat-korupsi-kuota-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 02:38:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Biro perjalanan haji]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Guntur Romli]]></category>
		<category><![CDATA[Jual beli kuota haji khusus]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Quomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14584</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-diminta-tak-banyak-framing-segera-tangkap-yang-terlibat-korupsi-kuota-haji/">KPK Diminta Tak Banyak Framing, Segera Tangkap yang Terlibat Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Politikus PDI Perjuangan, <a href="https://rilpolitik.com/tag/guntur-romli/"><strong>Mohamad Guntur Romli</strong></a> menanggapi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag) <a href="https://rilpolitik.com/tag/yaqut-cholil-quomas/"><strong>Yaqut Cholil Quamas</strong></a> yang hingga kini belum ada tersangkanya.</p>
<p>Guntur mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak terlalu banyak mengumbar omongan di depan media.</p>
<p>“Ngebual mulu nih @KPK_RI kerjaannya,” kata Guntur lewat unggahan di akun X resminya dikutip Rabu (17/9/2025).</p>
<p>Hal ini disampaikan Guntur merespons pernyataan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo yang menyebut bahwa kuota haji khusus diperjualbelikan ke sesama biro perjalanan haji, bahkan kepada sesama calon jemaah haji.</p>
<p>Dia mendesak KPK untuk tidak terlalu berlama-lama dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun itu.</p>
<p>Menurut Guntur, lembaga antirasuah itu harus segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat.</p>
<p>“Tangkep yang jual &amp; orang bironya dong. Jangan pakai lama. Framing mulu kerjaannya,” tegasnya.</p>
<p><strong>(Faw/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-diminta-tak-banyak-framing-segera-tangkap-yang-terlibat-korupsi-kuota-haji/">KPK Diminta Tak Banyak Framing, Segera Tangkap yang Terlibat Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-diminta-tak-banyak-framing-segera-tangkap-yang-terlibat-korupsi-kuota-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ulil PBNU Unggah Foto Yaqut di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji: Insyaallah Slamet</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 01:52:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Ulil Abshar Abdalla]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Quomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14579</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/">Ulil PBNU Unggah Foto Yaqut di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji: Insyaallah Slamet</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla mengunggah foto mantan Menteri Agama (Menag), <a href="https://rilpolitik.com/tag/yaqut-cholil-quomas/"><strong>Yaqut Cholil Quomas</strong></a> di akun Facebook miliknya.</p>
<p>Unggahan ini dibuat di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama Yaqut selaku eks menag.</p>
<p>Dilihat <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> pada Rabu (17/9/2025), terdapat tulisan ‘We Stand With Gus Yaqut’ pada foto yang diunggah Ulil.</p>
<p>Dalam keterangannya, Ulil menyebut semua tuduhan yang dialamatkan kepada Yaqut tidak memiliki bukti. Ulil pun meyakini adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu selamat dari tuduhan korupsi.</p>
<p>“Insyaallah slamet. Semua yang dituduhkan, tidak ada buktinya,” kata Ulil dalam unggahannya.</p>
<p>Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Meski begitu, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.</p>
<p>Kasus ini berawal saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Menurut UU, pembagiannya seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun pada prakteknya, justru dibagi 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.</p>
<p>Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.</p>
<p>Kemudian pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas&#8217;ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.</p>
<p>Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.</p>
<p>KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.</p>
<p>Dalam penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.</p>
<figure id="attachment_14582" aria-describedby="caption-attachment-14582" style="width: 720px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14582" src="https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250917-WA0000.jpg" alt="" width="720" height="870" /><figcaption id="caption-attachment-14582" class="wp-caption-text">Tangkapan layar unggahan akun Facebook Ulil.</figcaption></figure>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/">Ulil PBNU Unggah Foto Yaqut di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji: Insyaallah Slamet</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-periksa-wasekjen-gp-ansor-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-periksa-wasekjen-gp-ansor-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Sep 2025 14:52:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Syarif Hamzah Asyathri]]></category>
		<category><![CDATA[Wasekjen GP Ansor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14455</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-periksa-wasekjen-gp-ansor-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/">KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 8 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024 pada Kamis (4/9/2025).</p>
<p>Juru Bicara (Jubir) KPK, <a href="https://rilpolitik.com/tag/budi-prasetyo/"><strong>Budi Prasetyo</strong></a> mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah Syarif Hamzah Asyathri (SHA). Ia diketahui merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor).</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SHA, wiraswasta,&#8221; ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).</p>
<p>Sementara tujuh saksi lain yang turut diperiksa, yakni ZA selaku Komisaris Independen PT Sucofindo (Persero), serta RFA selaku Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode Oktober 2022-November 2023.</p>
<p>Lalu MGY selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode 2023-2024.</p>
<p>Kemudian MAF selaku Sekretaris Eksekutif Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), J selaku pegawai di Divisi Visa Kesthuri, FIA selaku pegawai di PT Raudah Eksati Utama, serta SF selaku Ketua Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi).</p>
<p>Diketahui, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi 20 ribu kuota haji tambahan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Agustus 2025.</p>
<p>Seiring dengan itu, KPK kemudian mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya mantan Menteri Agama (Menag) <a href="https://rilpolitik.com/tag/yaqut-cholil-quomas/"><strong>Yaqut Cholil Quomas</strong></a>.</p>
<p>Hitungan sementara kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencapai Rp1 triliun lehih.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-periksa-wasekjen-gp-ansor-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/">KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-periksa-wasekjen-gp-ansor-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Sita Catatan Keuangan Diduga Terkait Jual Beli Kuota Haji Tambahan Era Yaqut</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-sita-catatan-keuangan-diduga-terkait-jual-beli-kuota-haji-tambahan-era-yaqut/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-sita-catatan-keuangan-diduga-terkait-jual-beli-kuota-haji-tambahan-era-yaqut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 01:12:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Catatan keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kuota haji tambahan]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Quomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14283</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-sita-catatan-keuangan-diduga-terkait-jual-beli-kuota-haji-tambahan-era-yaqut/">KPK Sita Catatan Keuangan Diduga Terkait Jual Beli Kuota Haji Tambahan Era Yaqut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita catatan keuangan diduga terkait jual beli kuota haji tambahan era Menteri Agama (Menag) <a href="https://rilpolitik.com/tag/yaqut-cholil-quomas/"><strong>Yaqut Cholil Quomas</strong></a>.</p>
<p>&#8220;Tim mengamankan sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan juga catatan keuangan terkait dengan jual beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini,&#8221; ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/8).</p>
<p>Hanya saja, <a href="https://rilpolitik.com/tag/budi-prasetyo/"><strong>Budi Prasetyo</strong></a> tidak menyampaikan informasi terkait dari mana barang bukti tersebut disita.</p>
<p>Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi penentuan 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 yang diduga melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.</p>
<p>Pada Pasal 64 ayat 2 pada UU tersebut, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen. Sementara, kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.</p>
<p>Artinya, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.</p>
<p>Akan tetapi, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.</p>
<p>Pembagian fifty-fifty itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu, Yaqut pada tanggal 15 Januari 2024</p>
<p>&#8220;Dari kuota khusus ini juga atau kuota tambahan ini, kuota tambahan yang dikelola di biro travel ya, yang artinya masuk ke kuota haji khusus gitu ya, kemudian diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang mereka bisa langsung melaksanakan ibadah haji di tahun tersebut,&#8221; ungkap Budi.</p>
<p>&#8220;Artinya kan mendahului pihak-pihak atau jemaah-jemaah lain yang sudah lama menunggu,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-sita-catatan-keuangan-diduga-terkait-jual-beli-kuota-haji-tambahan-era-yaqut/">KPK Sita Catatan Keuangan Diduga Terkait Jual Beli Kuota Haji Tambahan Era Yaqut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-sita-catatan-keuangan-diduga-terkait-jual-beli-kuota-haji-tambahan-era-yaqut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Akan Kembali Panggil Yaqut</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-akan-kembali-panggil-yaqut/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-akan-kembali-panggil-yaqut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 12:45:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Quomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14281</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-akan-kembali-panggil-yaqut/">KPK Akan Kembali Panggil Yaqut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), <a href="https://rilpolitik.com/tag/budi-prasetyo/"><strong>Budi Prasetyo</strong></a> mengatakan pihaknya akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) <a href="https://rilpolitik.com/tag/yaqut-cholil-quomas/"><strong>Yaqut Cholil Quomas</strong></a> dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.</p>
<p>“Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/8/2025).</p>
<p>Budi mengatakan, penyidik akan meminta klarifikasi Yaqut terkait temuan penyidik dari penggeledehan yang dilakukan di rumah Yaqut.</p>
<p>“Sepekan kemarin telah dilakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya di rumah yang bersangkutan. Tentu penyidik butuh untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujar dia.</p>
<p>Budi mengatakan, seluruh temuan penyidik akan diklarifikasi kepada Yaqut, termasuk barang bukti elektronik (BBE) yang disita dalam penggeledahan.</p>
<p>“Untuk menjadi petunjuk dan menjadi bukti-bukti dalam penelusuran siapa-siapa yang kemudian bertanggung jawab terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucap dia.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-akan-kembali-panggil-yaqut/">KPK Akan Kembali Panggil Yaqut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-akan-kembali-panggil-yaqut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerja Sama dengan PPATK, KPK Telusuri Aliran Rekening Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kerja-sama-dengan-ppatk-kpk-telusuri-aliran-rekening-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kerja-sama-dengan-ppatk-kpk-telusuri-aliran-rekening-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Aug 2025 02:21:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran rekening]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK]]></category>
		<category><![CDATA[Setyo Budiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Quomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14258</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kerja-sama-dengan-ppatk-kpk-telusuri-aliran-rekening-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/">Kerja Sama dengan PPATK, KPK Telusuri Aliran Rekening Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji era Menteri Agama (Menag) <a href="https://rilpolitik.com/tag/yaqut-cholil-quomas/"><strong>Yaqut Cholil Quomas</strong></a>.</p>
<p>&#8220;Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK,&#8221; kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (17/8/2025).</p>
<p>Menurut Setyo, PPATK nantinya akan menyerahkan dokumen hasil dari penelusuran rekening terkait kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Nanti dari PPATK hasilnya terbit, muncul penjelasan di dokumen tersebut, maka bisa dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Masih ada proses,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.</p>
<p>&#8220;Hal yang biasa dilakukan oleh penyidik. Jadi, penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, kemudian calon tersangka, kemudian saksi, termasuk juga dokumen, dan termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diketahui, Diketahui, KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke tahap penyidikan.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kerja-sama-dengan-ppatk-kpk-telusuri-aliran-rekening-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/">Kerja Sama dengan PPATK, KPK Telusuri Aliran Rekening Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kerja-sama-dengan-ppatk-kpk-telusuri-aliran-rekening-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
