HukumNasional

Tender Diduga Janggal, CBA Minta KPK Usut Proyek Jalan di Lampung Garapan Amarta Karya

6687
×

Tender Diduga Janggal, CBA Minta KPK Usut Proyek Jalan di Lampung Garapan Amarta Karya

Sebarkan artikel ini
Gedung PT Amarta Karya di Jakarta.

Rilpolitik.com, Jakarta – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan permainan proyek yang melibatkan PT Amarta Karya.

Menurut Jajang, kasus PT Amarta Karya bisa menjadi pintu masuk kasus dugaan korupsi lainnya, salah satunya dugaan korupsi di Provinsi Lampung.

CBA menduga ada keterkaitan antara kasus PT Amarta Karya dengan proyek di Provinsi Lampung.

“Di tahun 2018 Pemprov Lampung menjalankan Mega proyek Pembangunan Jalan Ruas Padang Cermin – Kedondong dengan nilai kontrak sebesar Rp 157,2 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT Amarta Karya yang beralamat di Jl. Veteran no. 112 Kota Bekasi,” kata Jajang melalui siaran pers yang diterima Rilpolitik.com pada Kamis (1/6/2023).

Masih di tahun yang sama, lanjut Jajang, PT Amarta Karya juga memenangkan Mega proyek provinsi Lampung Pembangunan Jalan Ruas Brabasan – Wiralaga, dengan nilai proyek sebesar Rp 137,2 miliar.

“Kedua mega proyek Provinsi Lampung yang dimenangkan oleh PT Amarta Karya yang bernilai Rp 294,4 miliar sangat janggal. Karena dalam tahapan tender PT Amarta Karya menjadi satu-satunya yang mengajukan penawaran harga, meskipun terdapat puluhan peserta lelang,” paparnya.

Jajang menuturkan, kedua proyek Pemprov Lampung yang diduga bermasalah ini, sumber dananya dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur.

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif PT Amarta Karya Tahun anggaran 2018-2020. Setidaknya sudah dua orang jadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni Trisna Sutisna selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya dan Catur Prabowo selaku Direktur Utama.

Kedua tersangka ini diduga mengatur berbagai proyek pengadaan di Amarta Karya untuk kepentingan pribadi. Tak tanggung-tanggung, jumlah proyek yang diduga fiktif mencapai puluhan dengan kerugian negara fantastis.

Baca juga:  Kata PKB Soal KPK Geledah Rumah Kakak Cak Imin

“Diduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT AK [Amarta Karya] Persero yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh tersangka CP [Catur] dan Tersangka TS Trisna,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangan beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *