Rilpolitik.com, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan RCTI yang menampilkan bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo jelang Pilpres 2024.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando tampak kecewa dengan keputusan tersebut. Meski demikian, ia mengaku sudah menduga sebelumnya bahwa KPI tidak akan berani memutus ada pelanggaran dalam tayangan tersebut.
“Seperti sudah bisa diduga, KPI memutuskan munculnya Ganjar di azan MNC bukan pelanggaran aturan,” kata Ade Armando melalui akun X miliknya, @adearmando61 pada Kamis (14/9/2023).
Ade Armando menyebut KPI memang tidak akan berani melawan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT).
“Ya mana berani sih KPI pada pemodal sebesar HT yang mengabdi pada partai terbesar di Indonesia,” tukasnya.
Hary Tanoe, selain sebagai pemilik MNC Group yang di dalamnya ada RCTI, juga merupakan Ketua Umum Partai Perindo yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 bersama PDI Perjuangan.
Kemunculan Ganjar dalam tayangan azan RCTI mengundang banyak reaksi. Tayangan itu ramai disorot dan dikaitkan dengan politik identitas.
KPI pun melakukan rangkaian kajian serta memanggil stasiun TV yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Hasilnya, tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menjelaskan alasan KPI memutuskan tayangan azan itu tidak termasuk pelanggaran lantaran tidak ada pasal yang bisa diterapkan dalam kasus tersebut. Pun tayangan itu menurutnya tidak melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Selain itu, pertimbangan KPI yang lain, Ganjar masih belum berstatus sebagai capres yang resmi didaftarkan di KPU. Pun masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai.
“Jadi memang pertimbangan utamanya adalah memang statusnya sebagai apa. Karena berdasarkan kajian dan pemeriksaan kami, kehadiran pak Ganjar sebagai talent dan bukan merupakan bagian pengiklanan,” kata dia.
(Abn/Rilpolitik)