<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>UUD 45 Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/uud-45/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/uud-45/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Oct 2023 04:33:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>UUD 45 Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/uud-45/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Teddy Anggap Pengkritik Keluarga Jokowi Anti Terhadap UUD 45</title>
		<link>https://rilpolitik.com/teddy-anggap-pengkritik-keluarga-jokowi-anti-terhadap-uud-45/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/teddy-anggap-pengkritik-keluarga-jokowi-anti-terhadap-uud-45/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Oct 2023 04:31:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran Rakabuming Raka]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Garuda]]></category>
		<category><![CDATA[Teddy Gusnaidi]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 45]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2706</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Wakil Ketua Umum Partai Garuda...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/teddy-anggap-pengkritik-keluarga-jokowi-anti-terhadap-uud-45/">Teddy Anggap Pengkritik Keluarga Jokowi Anti Terhadap UUD 45</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left"><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Wakil Ketua Umum Partai Garuda <a href="https://rilpolitik.com/tag/teddy-gusnaidi/">Teddy Gusnaidi</a> merespon sejumlah kritik yang ditujukan terhadap keluarga Presiden Joko Widodo terkait wacana menjadikan putra sulung Jokowi, <a href="https://rilpolitik.com/tag/gibran-rakabuming-raka/">Gibran Rakabuming Raka</a> sebagai Wakil Calon Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024. Menurutnya, mempesoalkan keluarga presiden untuk berpolitik bertentangan dengan UUD 1945.</p>
<p>“Apakah anak PNS tidak boleh menjadi PNS? Apakah anak aktor film tidak boleh menjadi aktor film? Apakah anak penjual bakso tidak boleh menjadi penjual bakso? Apakah anak Atlet tidak boleh menjadi atlet? Apakah anak Presiden tidak boleh menjadi Presiden?” tanya Teddy melalui akun X resminya, @TeddGus pada Selasa (10/10/2023).</p>
<p>Teddy menjelaskan, setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih.</p>
<p>“Konstitusi kita menyatakan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif dan Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” terang Teddy.</p>
<p>Sehingga, lanjutnya, ketika ada yang mempermasalahkan keterlibatan keluarga Jokowi dalam politik praktis dan pemerintahan sama saja dengan tidak setuju terhadap UUD 45.</p>
<p>“Mereka mengintervensi hak warga negara Indonesia, melakukan tindakan diskriminasi. Itu tentu tindakan yang anti terhadap demokrasi,” tuturnya.</p>
<p>Teddy mengatakan, mempersoalkan keterlibatan keluarga Jokowi ke politik justru menunjukkan sikap anti demokrasi.</p>
<p>“Mereka bicara Demokrasi tapi bertindak sebaliknya, yaitu anti terhadap demokrasi,” tukasnya.</p>
<p>Diketahui, Gibran digadang-gadang akan maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.</p>
<p>Langkah Gibran menjadi Cawapres tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal Cawapres.</p>
<p><strong>(Abn/Rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/teddy-anggap-pengkritik-keluarga-jokowi-anti-terhadap-uud-45/">Teddy Anggap Pengkritik Keluarga Jokowi Anti Terhadap UUD 45</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/teddy-anggap-pengkritik-keluarga-jokowi-anti-terhadap-uud-45/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akademisi Sepakat Presiden Kembali Dipilih MPR</title>
		<link>https://rilpolitik.com/akademisi-sepakat-presiden-kembali-dipilih-mpr/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/akademisi-sepakat-presiden-kembali-dipilih-mpr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Aug 2023 07:57:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[LaNyalla Mattalitti]]></category>
		<category><![CDATA[MPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 45]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2098</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Bandung &#8211; Proposal kenegaraan DPD RI yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/akademisi-sepakat-presiden-kembali-dipilih-mpr/">Akademisi Sepakat Presiden Kembali Dipilih MPR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Bandung &#8211;</strong> Proposal kenegaraan DPD RI yang ditawarkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam kerangka menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, mendapat apresiasi positif dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi.</p>
<p>Mulyadi sependapat dengan gagasan LaNyalla agar MPR RI dikembalikan menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Jika pun Ketua DPD RI berharap agar proses kembali kepada UUD 1945 naskah asli dilakukan dalam waktu dekat sebelum masa Pilpres diselenggarakan, Mulyadi menilai hal tersebut bisa dilakukan.</p>
<p>&#8220;Nanti untuk Pilpres bisa dipindahkan ke MPR. Biarkan Pemilu Legislatif yang terus berlangsung,&#8221; kata Mulyadi saat menjadi narasumber pada acara Diskusi Publik Membedah Lima Proposal Kenegaraan DPD RI di Ruang Mandala Saba Gedung Rektorat Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023).</p>
<p>Pada saat yang sama, Utusan Golongan dan Utusan Daerah dapat terus dilakukan pembahasan mengenai kriterianya. Yang pasti, kata Mulyadi, mereka merupakan representasi bangsa lama yang sangat berkontribusi bagi kemerdekaan Indonesia.</p>
<p>Mulyadi menjelaskan alasan mengapa pentingnya mengakomodasi bangsa-bangsa lama. Sebab, kata Mulyadi, merekalah yang dijajah. &#8220;Bangsa-bangsa lama itu yang merupakan suku Sunda, Jawa, dan suku-suku lainnya yang mengalami penjajahan. Jadi, Indonesia ini merupakan kumpulan bangsa lama,&#8221; tutur LaNyalla.</p>
<p>Mulyadi menilai, dari hasil kajian yang dilakukan, satu-satunya negara yang memiliki lembaga penjelmaan rakyat adalah Indonesia. &#8220;Negara lain tak ada yang memiliki institusi penjelmaan rakyat. Indonesia ini satu-satunya melalui MPR itu,&#8221; tutur Mulyadi.</p>
<p>Mulyadi juga menyebut bahwa gagasan LaNyalla di proposal kedua, yang mendorong adanya anggota DPR RI dari unsur perseorangan, merupakan gagasan yang positif. &#8220;Dan sudah banyak negara yang menerapkan hal itu. Tidak perlu dianggap aneh, karena sejatinya memang ada konsep anggota DPR RI dari unsur perseorangan,&#8221; tegas Mulyadi.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy menjelaskan, kapitalisme dengan demokrasinya telah melahirkan masyarakat yang selalu cemas. Dan sialnya, kata dia, meski terbukti gagal, faktanya Indonesia malah menjadi negara pengekor kapitalisme setelah melakukan amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002. &#8220;Kita ini terlihat suka sekali dengan pemikiran Barat, tanpa mau cari pembanding atau alternatif. Padahal, kapitalisme dengan materialismenya itu terbukti gagal. Dan, Indonesia ini cenderung ikut-ikutan saja,&#8221; tutur Ichsanuddin.</p>
<p>Dikatakan Ichsanuddin, lima proposal yang ditawarkan DPD RI merupakan upaya untuk memperbaiki bangsa. Dan, kata dia, Ketua DPD RI menggagas hak tersebut berdasarkan alam pikiran para pendiri bangsa.</p>
<p>&#8220;Ketua DPD RI berpikir berdasarkan alam pikiran para pendiri bangsa. Dalam sidang BPUPKI, sejumlah tokoh sudah menegaskan bahwa kita tak bisa berpikir ala Barat dan Timur. Kita harus berpikir ala kita,&#8221; tutur Ichsanuddin.</p>
<p>Oleh karenanya, Ichsanuddin Noorsy sependapat bahwa MPR mesti dikembalikan sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Pun halnya dengan anggota DPR RI dari unsur perseorangan, Ichsanuddin berpendapat bahwa hal tersebut dimungkinkan sepanjang bangsa ini memiliki kesungguhan mengimplementasikannya.</p>
<p>Ichsanudin menilai anggota DPR RI dari unsur perorangan sangat penting. Sebab, kata dia, anggota DPR dari partai politik harus tegas lurus dengan keputusan partai. Sebab, jika mereka keluar dari keputusan partai, akan dihadapkan pada ancaman PAW dan recall. &#8220;Maka di situlah pentingnya anggota DPR RI dari unsur perseorangan,&#8221; tutur Ichsanuddin.</p>
<p>Mengenai gagasan mengembalikan Utusan Golongan dan Utusan Daerah, syaratnya apa saja, Ichsanuddin menilai hal itulah yang sedang diperbaiki oleh DPD RI. &#8220;Sehingga, kalau saya istilahkan demokrasi paripurna. Kalau LaNyalla pakai istilah demokrasi berkecukupan,&#8221; tutur Ichsanuddin.</p>
<p>Menurut Ichsanuddin, kembali kepada UUD 1945 naskah asli bukan saja untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem bernegara, tetapi juga mengembalikan sistem ekonomi sebagaimana telah diatur sesuai rumusan para pendiri bangsa.</p>
<p>&#8220;Khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan kedaulatan ekonomi rakyat,&#8221; tegas Ichsanuddin.</p>
<p>Narasumber lainnya, Dr Abdy Yuhana yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan menilai bahwa bukan hal tabu konstitusi untuk diamandemen. Berkaca pada sejarah pasca-kemerdekaan, Indonesia pernah berada dalam situasi tersebut. Sebelum akhirnya pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit kembali kepada UUD 1945 naskah asli.</p>
<p>&#8220;Berkaca pada sejarah Indonesia pasca-kemerdekaan, maka tidak ada yang tak mungkin untuk mengubah sejarah menjadi lebih baik. Konstitusi dibuat untuk manusia, bukan sebaliknya. Itulah adagiumnya. Konstitusi kita dibuat oleh para pemikir bangsa dengan visi yang sangat baik. Sementara saat amandemen 1999-2002, kita tidak tahu siapa saja yang merumuskan konstitusi itu,&#8221; tutur Abdy.</p>
<p>Sementara Koordinator Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Dr Nia Kania Winayanti lebih menekankan agar perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana proposal tawaran Ketua DPD RI dilakukan dengan baik dan benar. Ia tak mau sejarah kembali terulang, di mana MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara justru menjelma menjadi alat legitimasi Presiden, bukan alat kontrol Presiden.</p>
<p>&#8220;Berubahnya UUD akan berimplikasi pada perubahan struktur ketatanegaraan kita. Proposal usulan DPD RI tak masalah dari aspek kajian dan akademis. Tapi kita juga perlu memetakan posisi dan kedudukan MPR RI, agar jangan sampai dia menjadi alat politik kekuasaan politik seperti masa Orde Baru,&#8221; tutur Nia.</p>
<p>Sebagai inisiator kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya diperbaiki dan disempurnakan dengan teknik adendum, Ketua DPD RI menawarkan lima proposal kenegaraan yang telah dipublikasikan. Puncaknya disampaikan dalam pidato Ketua DPD RI saat Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2023.</p>
<p>Lima proposal kenegaraan itu di antaranya adalah proposal pertama, mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan. Yang menampung semua elemen bangsa. Yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan.</p>
<p>Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan, selain dari anggota partai politik, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan<br />
bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai.</p>
<p>Ketiga, memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang ada di Nusantara, yaitu para Raja dan Sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara.</p>
<p>Sedangkan Utusan Golongan diisi oleh Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.</p>
<p>Keempat, memberikan kewenangan kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi<br />
Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh.</p>
<p>Kelima, menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk di era Reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut mendampingi Kabiro Setpim DPD RI, Sanherif Hutagaol dan Kepala Kantor Wilayah DPD RI Jawa Barat, Herman Hermawan.</p>
<p>Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Pusat, Dr Muhammad Budi Djatmiko, Rektor Universitas Pasundan yang juga Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Jawa Barat, Prof Eddy Jusuf beserta jajaran, Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof Didi Turmudzi, Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN) Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo, Ketua Program Magister Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Pasundan, Yaya Mulyana Abdul Azis, Para Mahasiswa Pascasarjana (S3 dan S2 Hukum) Universitas Pasundan dan seluruh tamu undangan lainnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/akademisi-sepakat-presiden-kembali-dipilih-mpr/">Akademisi Sepakat Presiden Kembali Dipilih MPR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/akademisi-sepakat-presiden-kembali-dipilih-mpr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat</title>
		<link>https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Aug 2023 12:17:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Amandemen]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kedaulatan Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[LaNyalla Mattalitti]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 45]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2079</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Bandung &#8211; Ketua DPD RI, AA LaNyalla...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/">LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Bandung &#8211;</strong> <a href="https://rilpolitik.com/tag/lanyalla-mattalitti/">Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti</a> mengajak kepada Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) untuk merebut kembali kedaulatan rakyat yang tercerabut imbas amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002.</p>
<p>Hal itu dikatakan LaNyalla dalam pidatonya pada acara Musyawarah Nasional III SAPMA Pemuda Pancasila dengan tema &#8216;Masihkan UUD 1945 Hasil Amandemen Bernafaskan Pancasila?&#8217; di The Trans Luxury Hotel &#8211; Trans Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).</p>
<p>&#8220;Kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Dan karena ini di Kota Bandung, saya ingatkan slogan perjuangan di kota ini. Mari bung rebut kembali! Kapan itu harus kita perjuangkan? Jawabnya sekarang,&#8221; tegas LaNyalla.</p>
<p>Senator asal Jawa Timur itu memaparkan langkah yang harus dilakukan agar kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat. Caranya, kata LaNyalla, bangsa ini harus kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.</p>
<p>&#8220;Agar sistem bernegara kita kembali sesuai rumusan para pendiri bangsa, maka kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan dengan teknik adendum amandemen konstitusi,&#8221; papar LaNyalla.</p>
<p>Menurut LaNyalla, gagasan ini telah dijabarkan saat ia menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke hampir seluruh provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 kabupaten/kota.</p>
<p>Puncaknya adalah saat ia menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2023 pekan lalu.</p>
<p>&#8220;Saya sampaikan dengan terang-benderang dan tegas, bahwa konstitusi hasil amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 silam telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi,&#8221; tegas LaNyalla.</p>
<p>Sejak saat itu, LaNyalla yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur menegaskan, Pancasila tidak lagi menjadi identitas konstitusi kita. &#8220;Konstitusi hasil perubahan itu justru menjabarkan nilai-nilai Individualisme dan Liberalisme, sekaligus menjabarkan perekonomian pasar yang kapitalistik,&#8221; papar LaNyalla.</p>
<p>LaNyalla menegaskan jika pendapatnya tersebut merupakan hasil kajian akademik dan ilmiah yang dilakukan sejumlah profesor ahli filsafat dan hukum di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Apa yang disampaikan LaNyalla juga sejalan dengan kesimpulan pendapat dari Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002, yang bertugas melakukan kajian atas amandemen di tahun 1999 hingga<br />
2002.</p>
<p>&#8220;Jadi, terhadap tema yang diberikan kepada saya hari ini, yaitu pertanyaan; Masihkan UUD 1945 Bernafaskan Pancasila? Jawabannya jelas: Tidak!&#8221; tegas LaNyalla.</p>
<p>Meski saat ini seluruh partai politik disibukkan dengan pencapresan, LaNyalla menegaskan bahwa ia tetap teguh pada pendirian memperbaiki bangsa dan negara.</p>
<p>&#8220;Silakan partai politik sibuk menyusun koalisi copras-capres, tetapi rakyat juga berhak menyusun koalisi. Yaitu, Koalisi Rakyat Bersatu untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa,&#8221; ucap LaNyalla.</p>
<p>Oleh karenanya, LaNyalla mengajak kepada SAPMA Pemuda Pancasila, untuk ikut andil mengembalikan sistem asli bangsa Indonesia. Sistem yang mendasarkan diri pada Pancasila dan menjamin kedaulatan rakyat.</p>
<p>Sebab, kata LaNyalla, ini adalah perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih berdaulat dan Indonesia yang lebih siap menyongsong momentum Indonesia Emas.</p>
<p>&#8220;Saya berharap kader SAPMA di seluruh Indonesia bersatu-padu bersama elemen bangsa lainnya, untuk memperjuangkan cita-cita luhur para pendiri bangsa kita. Pancasila harus kita kembalikan sebagai identitas konstitusi kita, karena Pancasila memang harus abadi,&#8221; demikian LaNyalla.</p>
<p>Di forum yang sama, Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno menegaskan bahwa UUD 1945 memang dimungkinkan untuk dilakukan amandemen. Hanya saja, kata dia, amandemen tak boleh meninggalkan karakter dasar yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila.</p>
<p>&#8220;Kalau kita melihat sejarah, Indonesia pernah meninggalkan UUD 1945. Kita menggunakan UUDS 1950. Namun pada akhirnya, pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit untuk kembali kepada UUD 1945. Jadi boleh saja diamandemen, asal dasar negara yang merupakan hal prinsip sebagai bagian dari terjemahan filosofi yang ada di Preambule tak boleh ditinggalkan,&#8221; ujar Japto.</p>
<p>Ia menjabarkan, hal prinsip yang dimaksudnya adalah sebagaimana tertuang dalam Alenia ke-IV Pembukaan UUD 1945, di mana ditegaskan bahwa Indonesia berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>&#8220;Itulah Pancasila. Saat ini silakan ditelaah, apakah kita masih menggunakan UUD 1945? Lalu, apakah kita masih menjadikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi bangsa ini? Silakan ditelaah,&#8221; papar Japto.</p>
<p>Sejak awal wacana amandemen pada tahun 1999, Japto menegaskan jika Pemuda Pancasila secara tegas menolak amandemen konstitusi. Sebab, kata dia, amandemen konstitusi akan menjauhkan dari tujuan lahirnya bangsa ini, dan mencabut Pancasila sebagai ideologi bangsa.</p>
<p>Dan, prediksi Japto itu benar adanya. Saat ini, ia menegaskan jika Indonesia sudah tak lagi berdasarkan ideologi Pancasila. &#8220;Saat ini, UUD 1945 sudah tidak lagi bernafaskan nilai-nilai Pancasila. Saya setuju kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk dilakukan perbaikan dengan teknik adendum konstitusi,&#8221; tegas Japto.</p>
<p>Japto berharap setelah kegiatan ini, SAPMA Pemuda Pancasila dapat menghasilkan satu kesimpulan tentang bagaimana Indonesia ke depan. &#8220;Bandingkan UUD 1945 naskah asli, Pancasila dan kondisi kekinian. Saya harap SAPMA dapat melahirkan satu pemikiran yang menjadi sikap SAPMA setelah mendapatkan materi dari saya dan Ketua DPD RI,&#8221; tutur Japto.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut mendampingi Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy, Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol dan Kepala Kantor DPD RI Jawa Barat, Herman Hermawan.</p>
<p>Hadir pula Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno beserta jajaran, Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN), Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Roberth Rouw, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua Umum SAPMA Aulia Arief, Sekjen SAPMA Pemuda Pancasila, Willy Danandityo, kader SAPMA Pemuda Pancasila seluruh Indonesia dan sejumlah tamu undangan lainnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/">LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/lanyalla-ajak-sapma-pemuda-pancasila-rebut-kembali-kedaulatan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
