<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ulil Abshar Abdalla Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/ulil-abshar-abdalla/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/ulil-abshar-abdalla/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Sep 2025 01:52:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Ulil Abshar Abdalla Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/ulil-abshar-abdalla/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ulil PBNU Unggah Foto Yaqut di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji: Insyaallah Slamet</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 01:52:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Ulil Abshar Abdalla]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Quomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14579</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/">Ulil PBNU Unggah Foto Yaqut di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji: Insyaallah Slamet</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla mengunggah foto mantan Menteri Agama (Menag), <a href="https://rilpolitik.com/tag/yaqut-cholil-quomas/"><strong>Yaqut Cholil Quomas</strong></a> di akun Facebook miliknya.</p>
<p>Unggahan ini dibuat di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama Yaqut selaku eks menag.</p>
<p>Dilihat <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> pada Rabu (17/9/2025), terdapat tulisan ‘We Stand With Gus Yaqut’ pada foto yang diunggah Ulil.</p>
<p>Dalam keterangannya, Ulil menyebut semua tuduhan yang dialamatkan kepada Yaqut tidak memiliki bukti. Ulil pun meyakini adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu selamat dari tuduhan korupsi.</p>
<p>“Insyaallah slamet. Semua yang dituduhkan, tidak ada buktinya,” kata Ulil dalam unggahannya.</p>
<p>Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Meski begitu, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.</p>
<p>Kasus ini berawal saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Menurut UU, pembagiannya seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun pada prakteknya, justru dibagi 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.</p>
<p>Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.</p>
<p>Kemudian pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas&#8217;ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.</p>
<p>Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.</p>
<p>KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.</p>
<p>Dalam penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.</p>
<figure id="attachment_14582" aria-describedby="caption-attachment-14582" style="width: 720px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14582" src="https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250917-WA0000.jpg" alt="" width="720" height="870" /><figcaption id="caption-attachment-14582" class="wp-caption-text">Tangkapan layar unggahan akun Facebook Ulil.</figcaption></figure>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/">Ulil PBNU Unggah Foto Yaqut di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji: Insyaallah Slamet</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ulil-pbnu-unggah-foto-yaqut-di-tengah-penyidikan-korupsi-kuota-haji-insyaallah-slamet/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PBNU Halalkan Suap Jika Untuk Kebaikan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pbnu-halalkan-suap-jika-untuk-kebaikan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pbnu-halalkan-suap-jika-untuk-kebaikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2025 12:04:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Suap boleh]]></category>
		<category><![CDATA[Ulil Abshar Abdalla]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=11359</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pbnu-halalkan-suap-jika-untuk-kebaikan/">PBNU Halalkan Suap Jika Untuk Kebaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (<a href="https://rilpolitik.com/tag/pbnu/"><strong>PBNU</strong></a>), Ulil Abshar Abdalla menyebut bahwa sebagian ulama fiqih menghalalkan suap dengan catatan untuk kebaikan.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ulil menjawab pertanyaan Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay dalam rapat dengar pendapat (RDPU) terkait pembahasan RUU Pertambangan dan Mineral (Minerba) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (22/1/2025).</p>
<p>Saleh bertanya pendapat Ulil terkait adanya anggapan bahwa konsesi tambang untuk ormas semata sebagai sogokan demi membungkam kritik publik terkait RUU Minerba.</p>
<p>&#8220;Dalam fiqih ada ketentuan, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak itu menurut sebagian ulama dibolehkan. Jadi yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang batil,&#8221; kata Ulil.</p>
<p>&#8220;Ada kebijakan yang batil kita sogok orang supaya mendukung kebijakan kita. Tapi kalau kebijakan ini sah, lalu kita mendorong masyarakat untuk mendukung ini, ya itu bukan sogokan. Kalau pun sogokan itu, sogokan yang hasanah itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Namun, Ulil berharap agar dalil itu tak menjadi pembenaran dan tidak digunakan. Apalagi, sampai terdengar KPK yang kemungkinan bisa mengusutnya.</p>
<p>&#8220;Tapi ini enggak boleh dipakai ini ya, ini kalau didengar KPK dimarahi. Tapi dalam fiqih ada itu. Riswah diharamkan kalau menyogok sesuatu yang batil,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Ulil kemudian menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan bukan sebagai bentuk suap. Apalagi, kebijakan itu membawa kemaslahatan bagi masyarakat.</p>
<p>Pada prinsipnya, suap tidak dibolehkan dengan tujuan untuk menutupi kebijakan atau sesuatu yang batil.</p>
<p>&#8220;Menurut saya, ini bukan sogokan. Kenapa karena kalau suatu, ini mohon maaf, ini pandangan kami. Kalau penguasa, pemerintah, memutuskan suatu kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat. Itu tidak bisa dianggap sebagai menyogok rakyat,&#8221; kata dia.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pbnu-halalkan-suap-jika-untuk-kebaikan/">PBNU Halalkan Suap Jika Untuk Kebaikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pbnu-halalkan-suap-jika-untuk-kebaikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
