<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>THR Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/thr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/thr/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Mar 2026 09:21:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>THR Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/thr/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Resmi Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pemerintah-resmi-umumkan-pemberian-thr-dan-bhr-idulfitri-2026/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pemerintah-resmi-umumkan-pemberian-thr-dan-bhr-idulfitri-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 09:21:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Airlangga Hartarto]]></category>
		<category><![CDATA[BHR]]></category>
		<category><![CDATA[Idulfitri 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Stimulus ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=16437</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pemerintah-resmi-umumkan-pemberian-thr-dan-bhr-idulfitri-2026/">Pemerintah Resmi Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Selasa (3/3/2026).</p>
<p>Kebijakan THR dan BHR ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.  “Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian <a href="https://rilpolitik.com/tag/airlangga-hartarto/"><strong>Airlangga Hartarto</strong></a> dalam keterangannya, Selasa.</p>
<p><strong>THR ASN </strong></p>
<p>Airlangga menyampaikan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya, untuk THR sekitar 10,5 juta aparatur negara yang, antara lain, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pensiunan.</p>
<p>“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga.</p>
<p>THR ini disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan yang pencariannya dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan.</p>
<p>“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” katanya.</p>
<p><strong>THR Sektor Swasta</strong></p>
<p>Terkait sektor swasta, Airlangga menekankan bahwa THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat dibayarkan pada H-7 Lebaran.</p>
<p>“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” ujar mantan Ketum Partai Golkar itu.</p>
<p>Airlangga mengungkapkan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan penerima upah tercatat sebanyak 26,5 juta pekerja sehingga pemberian THR sektor swasta diharapkan dapat mendorong konsumsi nasional secara signifikan.</p>
<p>“Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujarnya.</p>
<p><strong>BHR Ojol</strong></p>
<p>Untuk pemberian BHR bagi ojek daring atau ojol, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk menyalurkan BHR tahun 2026. Penyaluran akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total sekitar Rp220 miliar atau meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.</p>
<p>“Kami mendorong agar penyaluran [BHR] dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” ujar Airlangga.</p>
<p>Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup kebijakan diskon transportasi, work from anywhere (WFA), dan bantuan pangan.</p>
<p>“Kita telah juga memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran, senilai Rp911,16 miliar, baik dari APBN maupun nonAPBN. Dan bantuan yang diberikan pemerintah pada saat menjelang Lebaran nanti dalam bantuan pangan itu nilainya Rp14,09 triliun, berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga (penerima manfaat). Dan pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere (WFA) tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” pungkas dia.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pemerintah-resmi-umumkan-pemberian-thr-dan-bhr-idulfitri-2026/">Pemerintah Resmi Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pemerintah-resmi-umumkan-pemberian-thr-dan-bhr-idulfitri-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bayar THR dan Gaji 13 Guru ASN, Purbaya Tambah Anggaran ke Pemda Sebesar Rp 7,6 T</title>
		<link>https://rilpolitik.com/bayar-thr-dan-gaji-13-guru-asn-purbaya-tambah-anggaran-ke-pemda-sebesar-rp-76-t/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/bayar-thr-dan-gaji-13-guru-asn-purbaya-tambah-anggaran-ke-pemda-sebesar-rp-76-t/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Dec 2025 00:17:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji 13 guru ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Tambah anggaran ke pemda]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=15677</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/bayar-thr-dan-gaji-13-guru-asn-purbaya-tambah-anggaran-ke-pemda-sebesar-rp-76-t/">Bayar THR dan Gaji 13 Guru ASN, Purbaya Tambah Anggaran ke Pemda Sebesar Rp 7,6 T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Menteri Keuangan <a href="https://rilpolitik.com/tag/purbaya-yudhi-sadewa/"><strong>Purbaya Yudhi Sadewa</strong></a> melakukan penambahan dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 7,66 triliun untuk tahun 2025. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran!tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas guru aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pemerintah daerah.</p>
<p>Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Dukungan Pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah.</p>
<p>Beleid tersebut ditetapkan dan diteken Purbaya pada 22 Desember 2025.</p>
<p>&#8220;Menetapkan perubahan rincian alokasi dana alokasi umum berupa rincian alokasi tambahan dana alokasi umum tahun anggaran 2025 kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan pendanaan pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas guru aparatur sipil negara daerah yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan tidak menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 7.666.857.066.000,&#8221; tulis diktum kesatu aturan tersebut.</p>
<p>Selanjutnya, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menganggarkan dan merealisasikan pembayaran THR dan gaji ketiga belas guru ASN daerah kepada masing-masing guru pada tahun anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dalam hal Pemerintah Daerah tidak dapat menganggarkan dan merealisasikan seluruh pembayaran tersebut pada tahun 2025, Pemerintah Daerah wajib menganggarkan kembali dan merealisasikan pada tahun anggaran berikutnya.</p>
<p>Pemerintah daerah juga wajib melaporkan realisasi pembayaran komponen THR dan gaji ketiga belas guru ASN daerah kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri paling lambat pada tanggal 30 Juni 2026.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/bayar-thr-dan-gaji-13-guru-asn-purbaya-tambah-anggaran-ke-pemda-sebesar-rp-76-t/">Bayar THR dan Gaji 13 Guru ASN, Purbaya Tambah Anggaran ke Pemda Sebesar Rp 7,6 T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/bayar-thr-dan-gaji-13-guru-asn-purbaya-tambah-anggaran-ke-pemda-sebesar-rp-76-t/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Tak Terima atau Minta THR</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-ingatkan-penyelenggara-negara-tak-terima-atau-minta-thr/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-ingatkan-penyelenggara-negara-tak-terima-atau-minta-thr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 04:20:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Tessa Mahardhika Sugiarto]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12147</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Menjelang hari raya Idul Fitri...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-ingatkan-penyelenggara-negara-tak-terima-atau-minta-thr/">KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Tak Terima atau Minta THR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi. Mereka diminta menjadi contoh yang baik.</p>
<p>&#8220;Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya,&#8221; kata jubir KPK, <a href="https://rilpolitik.com/tag/tessa-mahardhika-sugiarto/"><strong>Tessa Mahardhika</strong></a>, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).</p>
<p>Selain itu, Tessa mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak meminta THR atau hal sejenis. Para pimpinan ASN juga diminta tidak memberikan gratifikasi, suap, dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Termasuk melakukan permintaan dana atau hadiah seperti THR atau sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri atau penyelenggara negara,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Dia mengatakan, semestinya pimpinan, inspektorat ataupun satuan pengawas internal di setiap institusi, melakukan pemantauan. Hal itu sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan KPK.</p>
<p>&#8220;Hal ini sebagaimana Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-ingatkan-penyelenggara-negara-tak-terima-atau-minta-thr/">KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Tak Terima atau Minta THR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-ingatkan-penyelenggara-negara-tak-terima-atau-minta-thr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Apresiasi Ketegasan Kemnaker dalam Menjamin Pembayaran THR Pekerja</title>
		<link>https://rilpolitik.com/dpr-apresiasi-ketegasan-kemnaker-dalam-menjamin-pembayaran-thr-pekerja/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/dpr-apresiasi-ketegasan-kemnaker-dalam-menjamin-pembayaran-thr-pekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 07:36:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Netty Prasetiyani]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=11995</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi IX DPR RI,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpr-apresiasi-ketegasan-kemnaker-dalam-menjamin-pembayaran-thr-pekerja/">DPR Apresiasi Ketegasan Kemnaker dalam Menjamin Pembayaran THR Pekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> – Anggota Komisi IX DPR RI, <a href="https://rilpolitik.com/tag/netty-prasetiyani/"><strong>Netty Prasetiyani Aher</strong></a>, mengapresiasi kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan mengenakan denda 5% bagi perusahaan yang telat atau tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.</p>
<p>&#8220;Kebijakan yang merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 ini merupakan langkah penting dalam menjamin hak pekerja dan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil,&#8221; katanya, Selasa (18/3/2025).</p>
<p>Netty menegaskan, THR bukanlah bonus atau insentif yang bersifat sukarela, melainkan hak normatif yang wajib diberikan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.</p>
<p>&#8220;THR adalah hak pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan dan wajib diberikan sesuai aturan. Jangan sampai ada perusahaan yang sengaja menunda atau menghindari kewajiban ini dengan alasan apa pun. Denda 5% yang diterapkan Kemnaker adalah bentuk peringatan tegas agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan haknya menjelang hari raya,&#8221; tandasnya</p>
<p>Dengan demikian, lanjut Netty, kebijakan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi perusahaan yang lalai, tetapi juga melindungi pekerja agar tetap menerima haknya.</p>
<p>Netty juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan dan pengaduan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif. Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, masih ada banyak perusahaan yang mencoba menghindari kewajiban pembayaran THR dengan berbagai cara, seperti menunda pembayaran, membayar kurang dari yang seharusnya, atau bahkan tidak membayar sama sekali.</p>
<p>&#8220;Pemerintah harus memastikan bahwa aturan ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar ditegakkan di lapangan. Pengawasan harus diperketat, dan pekerja harus mendapatkan akses mudah untuk melaporkan pelanggaran. Jangan sampai pekerja yang haknya dilanggar justru kesulitan mencari keadilan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Pemerintah harus memastikan sistem pengaduan di Kemnaker berjalan secara responsif dan transparan, sehingga pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR bisa segera mendapatkan solusi yang adil,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Netty juga menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa THR memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang hari raya keagamaan.</p>
<p>&#8220;Ketika pekerja mendapatkan haknya secara penuh dan tepat waktu, daya beli masyarakat akan meningkat dan pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian. Ini adalah win-win solution bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian secara keseluruhan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpr-apresiasi-ketegasan-kemnaker-dalam-menjamin-pembayaran-thr-pekerja/">DPR Apresiasi Ketegasan Kemnaker dalam Menjamin Pembayaran THR Pekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/dpr-apresiasi-ketegasan-kemnaker-dalam-menjamin-pembayaran-thr-pekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>THR untuk Ojol dan Kurir Dinilai Sebagai Bentuk Apresiasi</title>
		<link>https://rilpolitik.com/thr-untuk-ojol-dan-kurir-dinilai-sebagai-bentuk-apresiasi/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/thr-untuk-ojol-dan-kurir-dinilai-sebagai-bentuk-apresiasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Mar 2025 05:45:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kurir]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[THR untuk Ojol dan Kurir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=11922</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi IX DPR RI...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/thr-untuk-ojol-dan-kurir-dinilai-sebagai-bentuk-apresiasi/">THR untuk Ojol dan Kurir Dinilai Sebagai Bentuk Apresiasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left"><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS <a href="https://rilpolitik.com/tag/netty-prasetiyani/"><strong>Netty Prasetiyani</strong></a> Aher mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.</p>
<p>&#8220;Langkah tepat dari pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja berbasis aplikasi. Presiden menunjukkan keberpihakannya ke para pekerja berbasis aplikasi yang selama ini belum mendapatkan THR,&#8221; katanya Kamis, 13 Maret 2025.</p>
<p>Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam perekonomian digital dan mobilitas masyarakat.</p>
<p>&#8220;Para pengemudi ojol dan kurir online telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka bekerja keras, menghadapi berbagai tantangan di jalan, dan tetap melayani meskipun dalam situasi sulit. THR untuk mereka adalah bentuk kepedulian dan apresiasi yang layak diberikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Netty juga menekankan bahwa meskipun saat ini mereka berstatus mitra dalam platform digital, kesejahteraan mereka tetap harus menjadi perhatian bersama.</p>
<p>Netty juga mengajak perusahaan platform digital untuk menjadikan imbauan ini sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan mereka dalam menjaga hubungan baik dengan para mitra pengemudi dan kurir.</p>
<p>&#8220;Mari kita bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi semua pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti ojol dan kurir online,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/thr-untuk-ojol-dan-kurir-dinilai-sebagai-bentuk-apresiasi/">THR untuk Ojol dan Kurir Dinilai Sebagai Bentuk Apresiasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/thr-untuk-ojol-dan-kurir-dinilai-sebagai-bentuk-apresiasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas Atur THR untuk Driver Ojol</title>
		<link>https://rilpolitik.com/anggota-komisi-ix-dpr-minta-pemerintah-tegas-atur-thr-untuk-driver-ojol/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/anggota-komisi-ix-dpr-minta-pemerintah-tegas-atur-thr-untuk-driver-ojol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2024 11:47:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Netty Prasetiyani]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[THR driver ojol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=5290</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Anggota Komisi IX DPR RI Netty...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/anggota-komisi-ix-dpr-minta-pemerintah-tegas-atur-thr-untuk-driver-ojol/">Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas Atur THR untuk Driver Ojol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211;</strong> Anggota Komisi IX DPR RI <a href="https://rilpolitik.com/tag/netty-prasetiyani/">Netty Prasetiyani</a> Aher meminta pemerintah harus tegas dan adil dalam mengatur pemberian THR ke driver ojol oleh perusahaan transportasi daring.</p>
<p>&#8220;Pemerintah harus bersikap tegas dan adil dalam membuat kebijakan. Rakyat kecil seperti driver ojol harus merasakan keadilan pemerintah. Lakukan upaya yang jelas agar driver ojol dapat menerima THR. Jangan sampai rasa keadilan ini mati karena di saat perusahaan dapat untung, tapi drivernya malah buntung,” kata Netty dalam keterangan medianya, Rabu, 27 Maret 2024.</p>
<p>Menurut Netty, walapun driver sifatnya adalah mitra, namun sumbangsih dan kontribusi mereka tidak sedikit dalam memberikan keuntungan pada perusahaan.</p>
<p>“Para driver ojol itu pergi pagi pulang petang, bahkan kadang sampai malam. Jam kerja mereka jauh lebih panjang dari pada karyawan di perusahaan tersebut. Kalau tidak ada driver, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek online tapi tukang ojeknya tidak dapat THR,” ungkap Netty.</p>
<p>Driver ojol, kata Netty, tentunya memiliki keluarga dan anak-anak yang mengharapkan adanya THR guna memenuhi kebutuhan hari raya.</p>
<p>&#8220;Jangan biarkan keluarga mereka menangis karena tidak dapat menikmati indahnya lebaran.<br />
Oleh karena itu Netty meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojek online, dengan mewajibkan perusahaan memberikan THR.</p>
<p>“Pemerintah harus menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait kewajiban perusahaan ojek online dalam memberikan THR kepada para driver agar tercipta keadilan sosial di sektor ini,” katanya.</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/anggota-komisi-ix-dpr-minta-pemerintah-tegas-atur-thr-untuk-driver-ojol/">Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas Atur THR untuk Driver Ojol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/anggota-komisi-ix-dpr-minta-pemerintah-tegas-atur-thr-untuk-driver-ojol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Ingatkan Pemerintah, Kewajiban Pemberian THR ke Driver Ojol Tak Berhenti di Imbauan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/dpr-ingatkan-pemerintah-kewajiban-pemberian-thr-ke-driver-ojol-tak-berhenti-di-imbauan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/dpr-ingatkan-pemerintah-kewajiban-pemberian-thr-ke-driver-ojol-tak-berhenti-di-imbauan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Mar 2024 06:42:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Driver ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Netty Prasetiyani]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[THR driver ojol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=5195</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi IX DPR RI...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpr-ingatkan-pemerintah-kewajiban-pemberian-thr-ke-driver-ojol-tak-berhenti-di-imbauan/">DPR Ingatkan Pemerintah, Kewajiban Pemberian THR ke Driver Ojol Tak Berhenti di Imbauan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com –</strong> Anggota Komisi IX DPR RI <a href="https://rilpolitik.com/tag/netty-prasetiyani/">Netty Prasetiyani</a> Aher mengapresiasi surat edaran Kementerian Tenaga Kerja yang mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver ojek online maupun kurir.</p>
<p>“Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan dimana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal,&#8221; kata Netty dalam keterangan medianya, Rabu (20/3/2024).</p>
<p>Ojek online maupun kurir, kata Netty, meskipun statusnya adalah mitra, namun telah berkontribusi terhadap perusahaan sehingga layak diberikan THR.</p>
<p>Pemberian THR keagamaan merupakan salah satu kewajiban perusahaan terhadap para pekerja, termasuk pekerja waktu tertentu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) seperti para driver ojek online dan pengantar paket.</p>
<p>“Alangkah tidak adilnya jika driver online sebagai ujung tombak pertumbuhan perusahaan tidak mendapatkan THR. Statusnya adalah mitra, namun mereka telah berkontribusi dalam mempermudah aktivitas masyarakat serta menggerakkan ekonomi nasional,” katanya.</p>
<p>Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar jangan hanya berhenti pada tingkat imbauan.</p>
<p>&#8220;Harus diikuti dengan langkah-langkah konkret guna menjamin implementasi di lapangan. Lakukan pendekatan pada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal tersebut,” katanya.</p>
<p>Selain driver ojek online, lanjut Netty, sektor maupun kelompok pekerjaan lain yang tidak mendapatkan keadilan dalam hal THR harus juga dipantau dan diselesaikan oleh pemerintah.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpr-ingatkan-pemerintah-kewajiban-pemberian-thr-ke-driver-ojol-tak-berhenti-di-imbauan/">DPR Ingatkan Pemerintah, Kewajiban Pemberian THR ke Driver Ojol Tak Berhenti di Imbauan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/dpr-ingatkan-pemerintah-kewajiban-pemberian-thr-ke-driver-ojol-tak-berhenti-di-imbauan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
