<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sipil Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/sipil/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/sipil/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Jun 2026 03:30:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Sipil Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/sipil/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menham Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri</title>
		<link>https://rilpolitik.com/menham-pigai-usul-sipil-bisa-jadi-pejabat-utama-di-polri/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/menham-pigai-usul-sipil-bisa-jadi-pejabat-utama-di-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 03:30:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Natalius Pigai]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat utama]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Sipil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17514</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menham-pigai-usul-sipil-bisa-jadi-pejabat-utama-di-polri/">Menham Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) <a href="https://rilpolitik.com/tag/natalius-pigai/"><strong>Natalius Pigai</strong></a> mengusulkan agar Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri memungkinkan kalangan sipil profesional mengisi sejumlah jabatan utama non-operasional di lingkungan Polri.</p>
<p>&#8220;Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil,” kata Pigai kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).</p>
<p>Menurut Pigai, jabatan yang bisa diisi unsur mencakup bidang-bidang dukungan manajerial dan administrasi strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.</p>
<p>“Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pigai menjelaskan keterlibatan profesional sipil pada jabatan-jabatan utama dari kalangan sipil merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern.</p>
<p>Selain itu, usulan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.</p>
<p>Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan karena anggota kepolisian saat ini bisa menduduki jabatan utama di institusi sipil.</p>
<p>&#8220;Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menteri HAM menegaskan setiap jabatan harus diisi oleh individu yang memiliki kompetensi terbaik, baik berasal dari anggota Polri maupun kalangan sipil, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.</p>
<p>Pengisian jabatan tersebut tentu memberikan sejumlah manfaat berupa memperkuat sistem merit, menghadirkan perspektif tata kelola pemerintahan yang lebih luas, meningkatkan efisiensi organisasi, serta memperluas ruang partisipasi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.</p>
<p>Pada kesempatan ini juga, Menteri HAM mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan.</p>
<p>&#8220;Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan memastikan bahwa tata kelola kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati HAM, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menham-pigai-usul-sipil-bisa-jadi-pejabat-utama-di-polri/">Menham Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/menham-pigai-usul-sipil-bisa-jadi-pejabat-utama-di-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Protes Saat KPK Tersangkakan Kabasarnas, Kini TNI Malah Bangga Pamer Tangkap Sipil</title>
		<link>https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jul 2023 00:22:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim Indramayu]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Netizen]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar obat tanpa ijin]]></category>
		<category><![CDATA[Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1423</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Aparat Kodim 0616 Indramayu pamer...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/">Protes Saat KPK Tersangkakan Kabasarnas, Kini TNI Malah Bangga Pamer Tangkap Sipil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Aparat Kodim 0616 Indramayu pamer keberhasilannya menangkap tiga orang sipil diduga pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu pada Jum’at (28/7/2023).</p>
<p>Penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh TNI dengan penangkapan.</p>
<p>“Tindak lanjut aduan dari masyarakat dan berdasarkan informasi yang diperoleh, pengedar dan pembeli berhasil diamankan oleh petugas yang menyamar jadi pembeli,” kata Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radiato dikutip dari situs resmi TNI AD.</p>
<p>Langkah penegakan hukum oleh TNI terhadap sipil ini menuai cibiran dari publik. TNI dinilai telah melampauai tugas dan wewenangnya.</p>
<p>Apalagi, <a href="https://rilpolitik.com/tag/tni/">TNI</a> saat ini masih jadi perbincangan hangat netizen setelah protes atas penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi oleh <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a>, dengan alasan TNI memiliki aturan hukum sendiri yang berbeda dengan sipil.</p>
<p>“Ini kan tugas @DivHumas_Polri bukan tugas TNI. Dijadikan tersangka maling anggaran basarnas kalian ngamuk dengan mengatakan itu wewenang pengadilan militer. Skrg kalian melakukan yg bukan tugas kalian. Aneh , mohon maaf apakah ada cuan juga dari bandar narkoba,” kata akun Twitter @GundalaOfTruth dalam kolom komentar postingan @tni_ad.</p>
<p>“Pamer kejanggalan,” kata @kopi5758.</p>
<p>“Tapi bekuk prajurit aktif yang korupsi 80M kok nggak bisa?” sindir akun @KucingMletus.</p>
<p>“Lah katanya harus diranah masing&#8221; Militer ya Militer, Sipil ya Sipil. Piye toh?” kata @10suherman1.</p>
<p>“Tapi kalau kena OTT, marah,” @JhonAjalah2.</p>
<p>Diketahui, TNI protes keras terhadap KPK usai penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.</p>
<p>&#8220;Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer,” kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023).</p>
<p>Menurut Agung, TNI memiliki aturan tersendiri untuk menetapkan seorang anggota aktif sebagai tersangka.</p>
<p>“Kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,&#8221; tegasnya.</p>
<p>TNI pun meminta lembaga anti rasuah itu untuk berhati-hati, jangan sampai menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum.</p>
<p>Protes TNI ini membuat KPK akhirnya ciut. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf kepada TNI atas penetapan anggota aktif sebagai tersangka. Ia mengaku ada kekhilafan dari tim penyelidik KPK dalam proses penetapan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers. <strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/">Protes Saat KPK Tersangkakan Kabasarnas, Kini TNI Malah Bangga Pamer Tangkap Sipil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
