<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Refly Harun Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/refly-harun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/refly-harun/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Sep 2024 12:59:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Refly Harun Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/refly-harun/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diskusi Kelompok Oposisi di Jaksel Dibubarkan Orang Tak Dikenal</title>
		<link>https://rilpolitik.com/diskusi-kelompok-oposisi-di-jaksel-dibubarkan-orang-tak-dikenal/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/diskusi-kelompok-oposisi-di-jaksel-dibubarkan-orang-tak-dikenal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Sep 2024 12:59:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Din Syamsuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Diskusi Dibubarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Grand Kemang]]></category>
		<category><![CDATA[Refly Harun]]></category>
		<category><![CDATA[Said Didu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=9174</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Sekelompok orang membubarkan acara diskusi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/diskusi-kelompok-oposisi-di-jaksel-dibubarkan-orang-tak-dikenal/">Diskusi Kelompok Oposisi di Jaksel Dibubarkan Orang Tak Dikenal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Sekelompok orang membubarkan acara diskusi yang menghadirkan sejumlah tokoh oposisi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). Acara tersebut digelar Forum Tanah Air (FTA).</p>
<p>Mereka merangsek masuk ke ruang dan merusak peoperti diskusi seperti banner di atas mimbar diskusi.</p>
<p>Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh yang dikenal kritis terhadap pemerintah, seperti Pakar Hukum Tata Negara <a href="https://rilpolitik.com/tag/refly-harun/"><strong>Refly Harun</strong></a>, Said Didu, Din Syamsuddin, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, dan Rizal Fadhilah. Selain itu, hadir juga Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.</p>
<p>Acara pun akhirnya batal digelar dan diubah menjadi konferensi pers yang mengecam keras aksi brutal sekelompok orang itu.</p>
<p>Din Syamsuddin menyebut aksi yang dilakukan massa merupakan tindak kejahatan demokrasi. Menurutnya, hal itu sudah masuk ranah kriminal.</p>
<p>&#8220;Bagi saya ini adalah penjelemaan dari perilaku yang memang cenderung berbuat kejahatan dan apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Ketika masuk dan merusak ini adalah anarkisme yang tidak hanya memalukan tetapi mengganggu dan merusak kehidupan kebangsaan,&#8221; kata Din.</p>
<p>Din pun menuding polisi hanya diam saja seolah membiarkan aksi massa yang ingin membubarkan acara diskusi.</p>
<p>&#8220;Dan polisi mohon maaf, saya terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam saja, saya protes keras protes yang berdiri bahkan membiarkan aksi anarkisme,&#8221; ucap Din.</p>
<p>&#8220;Kalau polisi di depan sana membiarkan tidak ada apa-apa terhadap kegiatan yang sah berdasarkan konstitusi UUD, maka polisi memecah belah rakyat, polisi membiarkan kejahatan, terjadi di mana-mana,&#8221; kata Din.</p>
<p>Sementara Relfy Harun meminta polisi untuk menindak aksi massa yang membubarkan diskusi. Ia menyebut hal itu bukan delik aduan.</p>
<p>“Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalau polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya kita perlu, nanti datang ramai-ramai ke kantor polisi untuk menyampaikan hal itu kalau mereka tidak melakukan tindakan apa-apa,&#8221; kata Refly.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/diskusi-kelompok-oposisi-di-jaksel-dibubarkan-orang-tak-dikenal/">Diskusi Kelompok Oposisi di Jaksel Dibubarkan Orang Tak Dikenal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/diskusi-kelompok-oposisi-di-jaksel-dibubarkan-orang-tak-dikenal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Refly Harun Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA</title>
		<link>https://rilpolitik.com/refly-harun-sebut-kpu-bisa-abaikan-putusan-ma/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/refly-harun-sebut-kpu-bisa-abaikan-putusan-ma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jun 2024 00:21:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan MA]]></category>
		<category><![CDATA[Refly Harun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=7001</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Pakar hukum tata negara, Refly...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/refly-harun-sebut-kpu-bisa-abaikan-putusan-ma/">Refly Harun Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan KPU bisa mengabaikan putusan <a href="https://rilpolitik.com/tag/mahkamah-agung/">Mahkamah Agung</a> (MA) yang mengubah syarat batas usia calon kepala daerah dengan berpedoman undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.</p>
<p>Sebagai informasi, MA melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, mengubah syarat berusia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati, calon wali kota dan wakil wali kota dihitung saat pelantikan calon terpilih.</p>
<p>&#8220;Kalau kita lihat undang-undang nomor 10 2016 jelas, untuk mencalonkan dan dicalonkan, bukan untuk dilantik. Karena itu, kalau misalnya KPU berpatokan pada UU, dia bisa abaikan putusan MA tersebut karena patokan dia adalah UU,&#8221; kata Refly kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (1/6/2024).</p>
<p>Refly menyebut aturan yang tertuang dalam PKPU juga sudah jelas bahwa usia 30 tahun diberlakukan sejak penetapan pasangan calon. Sehingga jika aturan usia minimal 30 tahun berlaku pada saat pasangan tersebut dilantik, maka tidak memiliki dasar hukum.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau seandainya misalnya PKPU itu dianggap berlebihan, maka berlebihannya itu adalah berusia 30 tahun sejak ditetapkan sebagai calon. Nah sejak ditetapkan sebagai calon boleh dicoret, maka kembali ke UU berusia 30 tahun sejak mencalonkan atau dicalonkan,&#8221; jelas Refly.</p>
<p>Refly mengatakan, diksi ‘saat mencalonkan’ dan ‘saat dantik’ itu memiliki makna yang berbeda.</p>
<p>&#8220;Jadi kita harus pake logic, mencalonkan sama dilantik beda kan artinya. Sejak mencalonkan itu sejak bawa berkas dan diterima berkasnya dilihat sudah usia 30 tahun atau tidak. Kalau sejak dilantik, kita tidak punya kepastian hukum,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, MA mengubah syarat usia calon kepala daerah yang tertuang dalam Pasal Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 itu dari ‘dihitung saat pendaftaran’ menjadi ‘saat pelantikan’.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/refly-harun-sebut-kpu-bisa-abaikan-putusan-ma/">Refly Harun Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/refly-harun-sebut-kpu-bisa-abaikan-putusan-ma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ade Armando Anggap Pelempar Botol ke Refly Harun Sebagai Neo Kadrun</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ade-armando-anggap-pelempar-botol-ke-refly-harun-sebagai-neo-kadrun/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ade-armando-anggap-pelempar-botol-ke-refly-harun-sebagai-neo-kadrun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Sep 2023 09:23:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ade Armando]]></category>
		<category><![CDATA[botol air]]></category>
		<category><![CDATA[Refly Harun]]></category>
		<category><![CDATA[Rocky Gerung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=2418</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ade-armando-anggap-pelempar-botol-ke-refly-harun-sebagai-neo-kadrun/">Ade Armando Anggap Pelempar Botol ke Refly Harun Sebagai Neo Kadrun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> <a href="https://rilpolitik.com/tag/ade-armando/">Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando</a> mengutuk keras aksi pelemparan botol air ke Refly Harun dalam acara dialog kebangsaan di Sleman, Yogyakarta pada Jumat (8/9/2023).</p>
<p>Pria yang pernah digebukin demonstran hingga babak belur di depan Gedung DPR RI itu mengatakan, pelemparan botol air ke Refly Harun merupakan aksi biadab yang tidak bisa dibiarkan.</p>
<p>&#8220;Gila! Kebiadaban semacam ini tidak boleh dibiarkan!&#8221; kata Mantan Dosen Ilmu Komunikasi Politik Universitas Indonesia itu melalui akun X miliknya, @adearmando61 pada Sabtu (9/9/2023).</p>
<p>Ade Armando menyebut pelaku pelemparan itu sebagai neo kadrun yang berusaha merusak citra Presiden Joko Widodo.</p>
<p>&#8220;Para pelakunya adalah Neo Kadrun yang berusaha merusak nama baik Pak Jokowi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pelemparan botol itu berawal dari adanya sekelompok massa yang menolak kehadiran <a href="https://rilpolitik.com/tag/rocky-gerung/">Rocky Gerung</a> dan Refly Harun dalam acara dialog kebangsaan bertema, &#8216;Masa Depan Demokrasi di Tengah Derasnya Arus Korupsi&#8217; di Kopi Nuri, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.</p>
<p>Massa yang menamakan diri Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) itu menolak Rocky Gerung dan Refly Harun karena keduanya dianggap pernah menghina Presiden Joko Widodo.</p>
<p>Rocky Gerung memang sempat menghebohkan publik karena pernyataannya yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai bajingan tolol dan pengecut di hadapan para buruh di Bekasi.</p>
<p>Pernyataan tersebut sempat tayang di akun Youtube Refly Harun sebelum akhirnya dihapus karena mendapat respon keras dari para pendukung Jokowi hingga berujung pada laporan polisi.</p>
<p><strong>(Abn/Rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ade-armando-anggap-pelempar-botol-ke-refly-harun-sebagai-neo-kadrun/">Ade Armando Anggap Pelempar Botol ke Refly Harun Sebagai Neo Kadrun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ade-armando-anggap-pelempar-botol-ke-refly-harun-sebagai-neo-kadrun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Videonya Lenyap dari Youtube Refly Harun, Bukti Rocky Gerung Panik, Ini Akibatnya</title>
		<link>https://rilpolitik.com/videonya-lenyap-dari-youtube-refly-harun-bukti-rocky-gerung-panik-ini-akibatnya/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/videonya-lenyap-dari-youtube-refly-harun-bukti-rocky-gerung-panik-ini-akibatnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 13:12:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bajingan Tolol]]></category>
		<category><![CDATA[Panik]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Garuda]]></category>
		<category><![CDATA[Refly Harun]]></category>
		<category><![CDATA[Rocky Gerung]]></category>
		<category><![CDATA[Teddy Gusnaidi]]></category>
		<category><![CDATA[Video Roxky Gerung Dihapus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1496</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Video Rocky Gerung yang diduga...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/videonya-lenyap-dari-youtube-refly-harun-bukti-rocky-gerung-panik-ini-akibatnya/">Videonya Lenyap dari Youtube Refly Harun, Bukti Rocky Gerung Panik, Ini Akibatnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Video <a href="https://rilpolitik.com/tag/rocky-gerung/">Rocky Gerung</a> yang diduga menghina <a href="https://rilpolitik.com/tag/jokowi/">Presiden Joko Widodo</a> dengan sebutan bajingan tolol dan pengecut kini sudah lenyap dari Channel Youtube Refly Harun. Konten tersebut diduga telah dihapus setelah berujung polemik hingga laporan polisi.</p>
<p>Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, dihapusnya konten tersebut menunjukkan kepanikan dari Rocky Gerung dan Refly Harun.</p>
<p>“Pertama, ini pertanda panik, mereka sadar bahwa hal itu bisa menjerat Rocky Gerung dan Refly,” kata Teddy melalui dikutip dari akun Twitternya @TeddGus pada Selasa (1/8/2023).</p>
<p>Kedua, jika konten tersebut memang sengaja dihapus, maka Rocky dan Refly patut diduga berusaha menghilangkan barang bukti (BB), sehingga keduanya bisa dikenakan pasal tambahan.</p>
<p>“Bisa kena kasus tambahan yaitu menghilangkan barang bukti,” ujarnya.</p>
<p>Teddy mengatakan percuma konten tersebut dihapus. Sebab, duplikat dari video tersebut sudah pasti berada di tangan kepolisian.</p>
<p>“Saya yakin copy videonya sudah ada ditangan polisi dan para netizen,” katanya.</p>
<p>Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dengan sebutan bajingan tolol.</p>
<p>Barang bukti yang diserahkan relawan Jokowi ke pihak kepolisian bersumber dari kanal Youtube Refly Harun.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/videonya-lenyap-dari-youtube-refly-harun-bukti-rocky-gerung-panik-ini-akibatnya/">Videonya Lenyap dari Youtube Refly Harun, Bukti Rocky Gerung Panik, Ini Akibatnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/videonya-lenyap-dari-youtube-refly-harun-bukti-rocky-gerung-panik-ini-akibatnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
