<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pulau Kangean Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/pulau-kangean/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/pulau-kangean/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jan 2026 12:28:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Pulau Kangean Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/pulau-kangean/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aktivis Soroti Pemadaman Listrik Berulang di Kangean, Tuding PLN Langgar Hak Publik</title>
		<link>https://rilpolitik.com/aktivis-soroti-pemadaman-listrik-berulang-di-kangean-tuding-pln-langgar-hak-publik/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/aktivis-soroti-pemadaman-listrik-berulang-di-kangean-tuding-pln-langgar-hak-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 12:28:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Reng Polo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemadaman listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Rida Halil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=15936</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Masyarakat Kepulangan Kangean, Kabupaten Sumenep,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/aktivis-soroti-pemadaman-listrik-berulang-di-kangean-tuding-pln-langgar-hak-publik/">Aktivis Soroti Pemadaman Listrik Berulang di Kangean, Tuding PLN Langgar Hak Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Masyarakat Kepulangan Kangean, Kabupaten Sumenep, mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini. Pasalnya, pemadaman ini terjadi berungkali dan disebut tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pihak <a href="https://rilpolitik.com/tag/pln/"><strong>PLN</strong></a>.</p>
<p>Aktivis Reng Polo, Rida Halil, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pemenuhan hak dasar warga negara atas pelayanan publik yang layak. Menurutnya, pemadaman listrik yang berulang tanpa penjelasan akurat telah menimbulkan keresahan, kekecewaan, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan listrik.</p>
<p>“Padahal, listrik merupakan kebutuhan vital yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kehidupan sosial masyarakat,” kata Rida dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).</p>
<p>Ia menegaskan, secara hukum kewajiban PLN sebagai penyedia tenaga listrik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam Pasal 29 ayat (1) huruf b disebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan tenaga listrik yang baik, berkesinambungan, dan andal.</p>
<p>Selain itu, lanjutnya, Pasal 29 ayat (1) huruf c juga menegaskan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait pelayanan ketenagalistrikan.</p>
<p>“Kondisi pemadaman listrik yang sering terjadi tanpa penjelasan resmi jelas bertentangan dengan peraturan tersebut,” tegasnya</p>
<p>Rida juga menyinggung Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam Pasal 4 huruf d, prinsip keterbukaan ditegaskan sebagai hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai proses, waktu, dan biaya pelayanan.</p>
<p>“Ketidakhadiran informasi dari pihak PLN terkait pemadaman listrik menunjukkan lemahnya penerapan prinsip pelayanan publik sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Rida mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh PLN UP3 Madura sebagai unit yang menaungi PLN ULP Kangean. Ia menilai pengawasan dan evaluasi seharusnya dilakukan secara maksimal agar permasalahan serupa tidak terus berulang, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses dan infrastruktur.</p>
<p>“UP3 Madura seharusnya lebih proaktif mendengar aspirasi masyarakat, melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja unit bawahannya, serta mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik yang diamanatkan undang-undang dapat terpenuhi dengan baik, terutama di wilayah yang memiliki tantangan akses seperti Kepulauan Kangean,” katanya.</p>
<p>Ia pun mendesak PLN UP3 Madura dan PLN ULP Kangean untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Kepulauan Kangean serta memperbaiki pola komunikasi dengan masyarakat. Transparansi informasi mengenai penyebab pemadaman, estimasi waktu pemulihan, dan rencana perbaikan jangka panjang dinilai sebagai kewajiban hukum sekaligus moral.</p>
<p>“Apabila hal ini terus diabaikan, maka PLN tidak hanya gagal memenuhi fungsi pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup dia.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/aktivis-soroti-pemadaman-listrik-berulang-di-kangean-tuding-pln-langgar-hak-publik/">Aktivis Soroti Pemadaman Listrik Berulang di Kangean, Tuding PLN Langgar Hak Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/aktivis-soroti-pemadaman-listrik-berulang-di-kangean-tuding-pln-langgar-hak-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kantor UPP Kelas III Sapeken Bersurat ke PT KEI, Minta Pertimbangkan Lagi Survei Seismik</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kantor-upp-kelas-iii-sapeken-bersurat-ke-pt-kei-minta-pertimbangkan-lagi-survei-seismik/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kantor-upp-kelas-iii-sapeken-bersurat-ke-pt-kei-minta-pertimbangkan-lagi-survei-seismik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 00:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Perhubungan Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Eksplorasi migas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Sapeken]]></category>
		<category><![CDATA[Perairan Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Survei Seismik Migas]]></category>
		<category><![CDATA[UPP Kelas III Sapeken]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=15034</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kantor-upp-kelas-iii-sapeken-bersurat-ke-pt-kei-minta-pertimbangkan-lagi-survei-seismik/">Kantor UPP Kelas III Sapeken Bersurat ke PT KEI, Minta Pertimbangkan Lagi Survei Seismik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sapeken berkirim surat ke pimpinan PT Kangean Energy Indonesia Ltd (PT KEI) terkait kegiatan survei seismik minyak dan gas (migas) di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.</p>
<p>Surat dengan Nomor: UM.003/22/4/UPP.Spk/2025 itu merupakan tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan masyarakat penolak seismik dengan UPP Kelas III Sapeken pada 26 Oktober 2025.</p>
<p>Surat tersebut ditandatangani Kepala Kantor UPP Kelas III Sapeken, Herman Eko Yulianto pada 27 Oktober 2025.</p>
<p>“Menindaklanjuti adanya penyampaian aspirasi sekelompok masyarakat melalui audiensi ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sapeken Wilayah Kerja Kangean pada Hari Minggu Tanggal 26 Oktober 2025 sekitar Pukul 12.00 WIB, yang meminta penolakan kapal survei dan mempertanyakan tentang perizinan kegiatan survei seismik yang dilakukan oleh GSI dan KEI,” tulis surat tersebut dikutip <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> Selasa (28/10/2025).</p>
<p>Atas dasar itu, UPP Kelas III Sapeken meminta PT KEI untuk mempertimbangkan kembali kegiatan survei seisimik di perairan Kangean.</p>
<p>UPP Kelas III Sapeken menyarankan PT KEI untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan kembali kepada masyarakat penolak seismik. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik sosial dan menjaga kondusifitas pelabuhan sebagai objek vital nasional.</p>
<p>“Kami mengharap Kangean Energy Indonesia Ltd dapat mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan survei dimaksud dan melakukan sosialisasi atau pendekatan kepada kelompok masyarakat tersebut sehingga tidak terjadi konflik sosial, untuk menjaga kondisifitas pelabuhan, yang merupakan Objek Vital Nasional serta terjaminnya keselamatan dan keamanan pelayaran kapal-kapal yang berada di area tambat ataupun labuh di Perairan Kangean,” tulisnya.</p>
<p>Surat ini ditembuskan ke 4 pihak, yakni Camat Arjasa, Danramil Arjasa, Kapolsek Arjasa, dan PT. Gelombang Seismic Indonesia.</p>
<p>(War/rilpolitik)</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kantor-upp-kelas-iii-sapeken-bersurat-ke-pt-kei-minta-pertimbangkan-lagi-survei-seismik/">Kantor UPP Kelas III Sapeken Bersurat ke PT KEI, Minta Pertimbangkan Lagi Survei Seismik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kantor-upp-kelas-iii-sapeken-bersurat-ke-pt-kei-minta-pertimbangkan-lagi-survei-seismik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah Tolak Eksplorasi Migas di Pulau Kangean</title>
		<link>https://rilpolitik.com/santri-alumni-salafiyah-syafiiyah-tolak-eksplorasi-migas-di-pulau-kangean/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/santri-alumni-salafiyah-syafiiyah-tolak-eksplorasi-migas-di-pulau-kangean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 23:03:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Eksplorasi migas]]></category>
		<category><![CDATA[IKSASS]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Santri]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Survei Seismik Migas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14947</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Rayon Ikatan Santri Alumni Salafiyah...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/santri-alumni-salafiyah-syafiiyah-tolak-eksplorasi-migas-di-pulau-kangean/">Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah Tolak Eksplorasi Migas di Pulau Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Rayon Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Kangean menyatakan sikap menolak kegiatan survei seismik 3D untuk kepentingan eksplorasi minyak dan gas (migas) oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di perairan Kangean, <a href="https://rilpolitik.com/tag/sumenep/"><strong>Kabupaten Sumenep</strong></a>, Jawa Timur.</p>
<p>Dalam pernyataannya, IKSASS Kangean menilai survei seismik 3D telah menciptakan kegaduhan, saling fitnah serta adu domba antar masyarakat di Pulau Kangean.</p>
<p>Kondisi tersebut dianggap berpotensi melahirkan gerakan sporadis-anarkis yang dapat mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.</p>
<p>“Hal tersebut dikarenakan perusahaan dan pemerintah mengabaikan kondisi sosial masyarakat Kangean, seperti tidak adanya pelibatan masyarakat secara penuh (partisipasi publik) serta tidak menghormati hak-hak masyarakat setempat,” demikian pernyataan IKSASS Kangean, dikutip Sabtu (18/10/2025).</p>
<p>Selain itu, Menurut IKSASS, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, Kangean tergolong dalam pulau kecil yang seharusnya terbebas dari segala kegiatan aktivitas Pertambangan Minyak dan Gas.</p>
<p>IKSASS juga menilai aktivitas pertambangan migas berdampak terhadap berbagai persoalan lingkungan.</p>
<p>“Bahwa kegiatan aktivitas Pertambangan Minyak dan Gas berpotensi berdampak lingkungan seperti gangguan lahan, emisi gas rumah kaca, tumpahan minyak atau kebocoran pipa gas, kerusakan ekosistem laut, dan semacamnya,” jelasnya.</p>
<p>Oleh karena itu, IKSASS Kangean mengelurkan tiga tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, sebagai berikut:</p>
<p>1. Menuntut SKK MIGAS, Menteri ESDM, dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi, meninjau kembali dan membatalkan seluruh proses kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan Minyak dan Gas di Pulau Kangean yang tergolong Pulau Kecil.</p>
<p>2. Menuntut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk menerbitkan kebijakan tentang penghentian kegiatan seluruh proses kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan Minyak dan Gas di Pulau Kangean yang tergolong Pulau Kecil.</p>
<p>3. Menuntut pertanggungjawaban Perusahaan dan Pemerintah terhadap perubahan kondisi sosial Masyarakat Pulau Kangean saat ini ke keadaan semula yang damai dan makmur sentosa.</p>
<p>(Faw/rilpolitik)</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/santri-alumni-salafiyah-syafiiyah-tolak-eksplorasi-migas-di-pulau-kangean/">Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah Tolak Eksplorasi Migas di Pulau Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/santri-alumni-salafiyah-syafiiyah-tolak-eksplorasi-migas-di-pulau-kangean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Ancam Usir PT KEI dari Pulau Kangean Jika Ngotot Lanjutkan Survei Seismik</title>
		<link>https://rilpolitik.com/masyarakat-ancam-usir-pt-kei-dari-pulau-kangean-jika-ngotot-lanjutkan-survei-seismik/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/masyarakat-ancam-usir-pt-kei-dari-pulau-kangean-jika-ngotot-lanjutkan-survei-seismik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jun 2025 14:44:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Arjasa]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Kepulauan Kangean Bersatu]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan Basri]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeboran minyak]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Survei Seismik Migas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13493</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Masyarakat Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/masyarakat-ancam-usir-pt-kei-dari-pulau-kangean-jika-ngotot-lanjutkan-survei-seismik/">Masyarakat Ancam Usir PT KEI dari Pulau Kangean Jika Ngotot Lanjutkan Survei Seismik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Masyarakat Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang tergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu mengancam akan mengusir PT Kangean Energy Indonesia (PT KEI) dari Pulau Kangean jika tetap ngotot untuk melanjutkan <a href="https://rilpolitik.com/tag/survei-seismik-migas/"><strong>survei seismik migas</strong></a> (minyak dan gas).</p>
<p>Juru Bicara (Jubir) Forum Kepulauan Kangean Bersatu, Hasan Basri mengklaim pihak PT KEI dan Camat Arjasa sebenarnya sudah sepakat untuk menghentikan segala tahapan dan rangkaian rencana pertambangan migas di Pulau Kangean sebagaimana yang menjadi tuntutan masyarakat saat demo pada 16 Juni 2025.</p>
<p>Dikatakan Hasan Basri, pihak PT KEI dan Camat Arjasa saat itu sudah menandatangani kesepakatan untuk menghentikan survei seismik.</p>
<p>“Kesepakatan itu diterima dan disetujui dengan ditandatangani oleh Camat Arjasa dan pihak PT KEI. Maka dengan ini kami nyatakan menang. Mereka sudah mundur dan meninggalkan Pulau Kangean,” kata Hasan Basri dalam rilis yang dikirim ke rilpolitik.com dikutip pada Jumat (27/6/2025).</p>
<p>Hasan Basri menyatakan masyarakat memegang komitmen PT KEI untuk tidak melanjutkan survei semismik. Ia pun meminta masyarakat untuk melapor jika di kemudian hari pihak kecamatan Arjasa maupun PT KEI melanggar kesepakatan.</p>
<p>“Apabila nanti masyarakat Kangean melihat pihak kecamatan Arjasa dan PT KEI, melakukan kegiatan yang berencana melanjutkan rencana Survei Seismik di Pulau Kangean, maka segera laporkan kepada kami. Hal ini cukup menjadi dasar untuk kita lakukan gerakan demonstrasi dengan gelombang massa yang lebih besar dari sebelumnya,” tegasnya.</p>
<p>Hasan Basri menegaskan Forum Kepulauan Kangean Bersatu tetap konsisten berada pada posisi menolak survei seismik.</p>
<p>“Kami bersama masyarakat Pulau Kangean tetap melawan sampai mereka benar-benar telah menghentikan rencananya di Pulau kami,” ujarnya.</p>
<p>Bahkan, Hasan Basri mengatakan masyarakat tidak akan segan-segan mengusir PT KEI dari Pulau Cukir jika tetap ngotot melanjutkan surveinya.</p>
<p>“Apabila masyarakat Pulau Kangean melihat langsung kejadian sosialisasi oleh PT KEI, maka kita akan tegas untuk menghentikannya, kalau perlu kita usir,” tegas dia.</p>
<p>Lebih lanjut, Hasan Basri mempersilahkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa. Ia percaya Camat dan PT KEI tidak akan mengingkari yang sudah disepakati bersama.</p>
<p>“Yidak perlu ada kegaduhan lagi di masyarakat. Pak Camat Arjasa dan PT KEI pasti paham dan menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama,” tutup dia.</p>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/masyarakat-ancam-usir-pt-kei-dari-pulau-kangean-jika-ngotot-lanjutkan-survei-seismik/">Masyarakat Ancam Usir PT KEI dari Pulau Kangean Jika Ngotot Lanjutkan Survei Seismik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/masyarakat-ancam-usir-pt-kei-dari-pulau-kangean-jika-ngotot-lanjutkan-survei-seismik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lakpesdam NU Tolak Rencana Survei Seismik Migas di Pulau Kangean</title>
		<link>https://rilpolitik.com/lakpesdam-nu-tolak-rencana-survei-seismik-migas-di-pulau-kangean/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/lakpesdam-nu-tolak-rencana-survei-seismik-migas-di-pulau-kangean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 12:15:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Sayuti]]></category>
		<category><![CDATA[Ekosistem laut]]></category>
		<category><![CDATA[Eksplorasi migas]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan ekologis]]></category>
		<category><![CDATA[Lakpesdam NU Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[PT Kangean Energy Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Survei Seismik Migas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13272</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Rencana survei seismik migas (minyak...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/lakpesdam-nu-tolak-rencana-survei-seismik-migas-di-pulau-kangean/">Lakpesdam NU Tolak Rencana Survei Seismik Migas di Pulau Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Rencana survei seismik migas (minyak dan gas) di perairan Pulau Kangean, <a href="https://rilpolitik.com/tag/sumenep/"><strong>Kabupaten Sumenep</strong></a>, Jawa Timur, oleh PT Kangean Energy Indonesia mendapat penolakan dari Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU setempat.</p>
<p>Untuk diketahui, survei seisimik merupakan metode penyelidikan struktur bawah tanah, khususnya yang terkait dengan eksplorasi minyak bumi, gas alam, dan endapan mineral.</p>
<p>Ketua Lakpesdam NU Kangean, Ahmad Sayuti menjelaskan alasan menolak survei seismik migas dan segala aktivitas pertambangan migas. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan keadilan ekologis.</p>
<p>“Sebagai lembaga yang berkhidmat pada nilai- nilai kemanusiaan dan keberlanjutan, kami tidak bisa tinggal diam melihat potensi kerusakan yang akan ditimbulkan terhadap laut, tanah, dan kehidupan masyarakat kami,” kata Sayuti dalam rilisnya pada Sabtu (14/6/2025).</p>
<p>Sayuti menyebut bahwa laut bagi masyarakat Pulau Kangean bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi bagian dari peradaban dan identitas masyarakat.</p>
<p>“Eksploitasi sumber daya alam yang abai terhadap kelestarian lingkungan hanya akan mewariskan krisis ekologis bagi generasi mendatang,” ujarnya.</p>
<p>Sebab itu, Lakpesdam NU Kangean meminta pemerintah untuk menyetop rencana survei seismik migas ini yang berpotensi merusak ekosistem laut ini.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek ini, karena yang namanya pulau kecil itu kan siapa pun dilarang melakukan aktifitas pertambangan migas sesuai aturan UU tentang Pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” tutupnya.</p>
<p><strong>(Iqb/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/lakpesdam-nu-tolak-rencana-survei-seismik-migas-di-pulau-kangean/">Lakpesdam NU Tolak Rencana Survei Seismik Migas di Pulau Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/lakpesdam-nu-tolak-rencana-survei-seismik-migas-di-pulau-kangean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penerima BSPS Ini Bahkan Tak Tahu Nominal Bantuannya, Korkab Gelagapan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/penerima-bsps-ini-bahkan-tak-tahu-nominal-bantuannya-korkab-gelagapan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/penerima-bsps-ini-bahkan-tak-tahu-nominal-bantuannya-korkab-gelagapan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Apr 2025 09:02:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Torjek]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan Kementerian PKP ke Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12652</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Bau amis pelaksanaan program Bantuan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/penerima-bsps-ini-bahkan-tak-tahu-nominal-bantuannya-korkab-gelagapan/">Penerima BSPS Ini Bahkan Tak Tahu Nominal Bantuannya, Korkab Gelagapan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Bau amis pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/dugaan-korupsi-bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep semakin menguat.</p>
<p>Menguatnya indikasi penyelewengan ini setelah ada peninjauan langsung ke penerima BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Pulau Kangean pada Sabtu (26/4/2025).</p>
<p>Salah satu lokasi yang didatangi tim Kementerian PKP adalah Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Di situ, tim menemui seorang nenek penerima BSPS.</p>
<p>Dalam sebuah video berdurasi 6 menit 47 detik yang beredar di media sosial dan jejaring pesan singkat, seorang nenek mengakui bahwa rumah panggung miliknya yang terbuat dari kayu itu mendapat bantuan BSPS. Bantuan itu ia terima sekitar 2 bulan yang lalu.</p>
<p>Kepada tim kementerian yang melakukan peninjauan, sang nenek menunjuk bagian yang dapat bantuan itu.</p>
<p>Berdasarkan video itu, dia mengaku bahwa bantuan yang diterimanya berupa papan kayu yang dipasang pada dinding bagian depan rumahnya.</p>
<p>Saat ditanya, siapa yang memperbaiki rumahnya, sang nenek mengaku bahwa yang meperbaiki adalah Sekretaris Desa (sekdes) Torjek bersama perangkat lainnya. “Yang memperbaiki sekdes,” tuturnya dilihat dari video yang beredar, Minggu (28/4/2025).</p>
<p>Dalam kesempatan yang juga dihadiri Koordinator Kabupaten (Korkab) itu, pihak kementerian lalu bertanya siapa yang seharusnya memperbaiki sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Korkab mengaku bahwa seharusnya yang mengerjakan adalah tukang.</p>
<p>Namun, sang nenek tetep bersitegas bahwa yang memperbaiki adalah sekdes. Dia sempat menyebut nama-nama orang yang ikut memperbaiki rumahnya.</p>
<p>Ironisnya, sang penerima bantuan justru tidak tahu jumlah nominal bantuan yang diterimanya. Dia mengaku tidak pernah melihat uangnya sepeser pun.</p>
<p>“Nggak tahu. Saya nggak pegang uangnya,” ujar sang nenek.</p>
<p>“Pernah dikasih tau ambil bahan harus di toko?” tanya pihak kementerian.</p>
<p>“Ngga tau,” jawab nenek sambil geleng kepala.</p>
<p>Korkab berusaha menepis jawaban sang nenek. Ia berdalih bahwa sebenarnya sudah dijelaskan semuanya ke penerima terkait petunjuk teknis pelaksanaan program BSPS.</p>
<p>Korkab justru menuding kebanyakan penerima BSPS pelupa meskipun sudah dijelaskan secara gamblang.</p>
<p>“Sudah (dijelaskan), pak. Jadi begini pak, kebanyakan rata-rata penerima itu, sudah dijelaskan pada saat hari ini seling (selang) 5 menit ditanyain lagi, lupa,” ujar Korkab.</p>
<p>Korkab juga menjelaskan bahwa sebenarnya program BSPS tidak diberikan dalam bentuk uang tunai ke penerima. Penerima, kata dia, hanya menerima uang untuk ongkos tukang sebesar Rp2,5 juta.</p>
<p>“Kalau mengenai bantuan dari toko (berupa material), pak, bukan dikasih uang tunai,” ucap Korkab.</p>
<p>Dari sini kemudian semakin terungkap adanya indikasi penyelewengan dalam program milik Kementerian PUPR itu. Sebab, penerima BSPS bahkan mengaku tidak pernah menerima uang ongkos tukang seperti yang disampaikan Korkab. Dia juga tidak tahu siapa yang bayar ongkos tukangnya.</p>
<p>“Nggak (terima uang tukang). Ngga tahu saya (siapa yang bayar). Ngga pernah lihat uangnya. Tiba-tiba didatangi papan kayu,” tutur sang nenek perima BSPS itu.</p>
<p>Selain itu, Korkab sendiri justru mengaku tidak mengetahui toko bangunan yang ditunjuk sebagai penyuplai bahan material program BSPS.</p>
<p>“Kalau saya pribadi belum pernah ke toko,” ujarnya. Ketika ditegaskan siapa yang ke toko, Korkab menjawab, “Ya penerima atau ketua … yang ke toko pak,” tuturnya.</p>
<p>Akibat jawaban itu, Korkab pun semakin terpojok dan terkesan gelagapan. Sebab, penerima BSPS bahkan tidak tahu toko materialnya di mana.</p>
<p>“Lah, ini aja tokonya nggak tau kok,” ujar pihak kementerian yang kemudian direspons Korkab hanya dengan anggukan kepala. “Ya, pak,” jawab Korkab.</p>
<p>Diketahui, pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sumenep saat ini sedang dipersoalkan. Ada dugaan pemotongan anggaran secara bar-bar dalam pelaksanaannya di lapangan.</p>
<p>Kini, kasus dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah itu masih dalam proses penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/penerima-bsps-ini-bahkan-tak-tahu-nominal-bantuannya-korkab-gelagapan/">Penerima BSPS Ini Bahkan Tak Tahu Nominal Bantuannya, Korkab Gelagapan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/penerima-bsps-ini-bahkan-tak-tahu-nominal-bantuannya-korkab-gelagapan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Program BSPS di Kangean Diduga Pakai Kayu Hasil Tebang Liar, Perhutani: Tidak Murni Benar</title>
		<link>https://rilpolitik.com/program-bsps-di-kangean-diduga-pakai-kayu-hasil-tebang-liar-perhutani-tidak-murni-benar/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/program-bsps-di-kangean-diduga-pakai-kayu-hasil-tebang-liar-perhutani-tidak-murni-benar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 08:57:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Susanto]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan lindung Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Kayu ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan liar]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12606</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/program-bsps-di-kangean-diduga-pakai-kayu-hasil-tebang-liar-perhutani-tidak-murni-benar/">Program BSPS di Kangean Diduga Pakai Kayu Hasil Tebang Liar, Perhutani: Tidak Murni Benar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Timur, Kabupaten Sumenep, Agus Susanto buka suara soal tudingan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/dugaan-korupsi-bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) di wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken menggunakan kayu ilegal dari hutan lindung Kangean.</p>
<p>Agus mengatakan tudingan program BSPS menggunakan material kayu hasil penebangan liar dari kawasan hutan lindung Kangean tidak sepenuhnya benar.</p>
<p>“Sebenarnya tudingan itu tidak murni benar,” kata Agus kepada <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> saat dihubungi pada Kamis (24/4/2025).</p>
<p>Dia menjelaskan bahwa tidak semua kayu yang digunakan dalam program BSPS itu berasal dari hutan lindung.</p>
<p>“Karena kayu yang ada bukan hanya di hutan lindung, ada dari kayu desa dan ada juga dari lokasi tanaman pada saat pembersihan lapangan persiapan tanaman,” ujarnya.</p>
<p>Agus mengatakan, kayu yang tidak masuk kategori produksi memang dimanfaatkan oleh para pekerja untuk dibawa pulang. “Kayu yang tidak masuk kayu produksi itu dimanfaatkan oleh pekerja babat dari pada dibakar. Ukurannya pun kecil-kecil,” tuturnya.</p>
<p>“Mungkin sepengetahuannya orang itu dikira dari hutan lindung,” tambahnya.</p>
<p>Dia juga menjelaskan bahwa Perhutani di Pulau Kangean terbagi menjadi dua wilayah, yakni Kangean Timur dan Kangean Barat. Sementara Agus sendiri bertugas di Perhutani Kangean Timur.</p>
<p>Agus memastikan tidak ada penebangan hutan lindung secara liar di wilayahnya untuk kepentingan program BSPS.</p>
<p>Meski begitu, dia tidak menutup mata adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan lindung Kangean yang berada di bawah pengawasannya. Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan penindakan atas pelanggaran tersebut.</p>
<p>“Begini, kami juga kalau mengatakan misalnya tidak ada penebangan di hutan lindung juga salah ya. Karena bagaimana pun juga hutan lindung yang kami tangani, yang kami kelola, yang kami awasi itu bukan hanya 1-2 hektare tapi ini ribuan hektare. Sementara, memang juga kadang ada, bahkan ini saya kan sudah beberapa kali melakukan penanganan termasuk dapat senso (mesin gergaji kayu), terus dapat pengamanan kayu yang sudah saya serahkan ke Polsek. Jadi di situ memang sebenarnya ada tindakan,” ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya, aktivis lingkungan hidup sekaligus Ketua Garuda Sakti Bersatu (GARDASATU) Jawa Timur, Badrul Aini mengungkap adanya dugaan program BSPS di wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken menggunakan material kayu berupa papan berasal dari hasil penebangan liar di hutan lindung Kangean.</p>
<p>Indikasi ini muncul, jelas Badrul, karena melihat fakta tak ada satu pun kayu yang sudah disiapkan pihak Perhutani Kangean laku terjual sampai program BSPS selesai. Justru, katanya, ada fakta penebangan liar di hutan lindung Kangean.</p>
<p>“Kami mendapatkan fakta bahwa kayu dari hutan lindung Kangean dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Padahal, Perhutani Kangean sudah menyiapkan kayu mahoni hasil tebangan legal dalam jumlah puluhan kubik. Anehnya, kayu legal itu tak satu pun terbeli hingga program BSPS selesai,” ungkap Badrul dalam keterangannya dikutip pada Kamis (24/4/2025).</p>
<p>Dengan tidak digunakannya kayu legal dari Perhutani, pihak GARDASATU menduga kuat bahwa kayu yang digunakan dalam program BSPS tersebut adalah hasil pencurian dari kawasan hutan lindung.</p>
<p>(Ah/rilpolitik)</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/program-bsps-di-kangean-diduga-pakai-kayu-hasil-tebang-liar-perhutani-tidak-murni-benar/">Program BSPS di Kangean Diduga Pakai Kayu Hasil Tebang Liar, Perhutani: Tidak Murni Benar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/program-bsps-di-kangean-diduga-pakai-kayu-hasil-tebang-liar-perhutani-tidak-murni-benar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selain Dikorup, Program BSPS di Kangean dan Sapeken Diduga Pakai Kayu Ilegal dari Hutan Lindung</title>
		<link>https://rilpolitik.com/selain-dikorup-program-bsps-di-kangean-dan-sapeken-diduga-pakai-kayu-ilegal-dari-hutan-lindung/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/selain-dikorup-program-bsps-di-kangean-dan-sapeken-diduga-pakai-kayu-ilegal-dari-hutan-lindung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 02:45:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Badrul Aini]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[GARDASATU]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan lindung]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Sapeken]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12599</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/selain-dikorup-program-bsps-di-kangean-dan-sapeken-diduga-pakai-kayu-ilegal-dari-hutan-lindung/">Selain Dikorup, Program BSPS di Kangean dan Sapeken Diduga Pakai Kayu Ilegal dari Hutan Lindung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/dugaan-korupsi-bsps/"><strong>BSPS</strong></a>), khususnya di wilayah Kepulauan Kangean dan Sapeken terus menggelinding. Sejumlah temuan di lapangan mengungkap fakta yang cukup mengerikan.</p>
<p>Terbaru, aktivis lingkungan hidup sekaligus Ketua Garuda Sakti Bersatu (GARDASATU) Jawa Timur, <a href="https://rilpolitik.com/tag/badrul-aini/"><strong>Badrul Aini</strong></a> mengungkap selain adanya indikasi korupsi, juga ada dugaan bahwa program BSPS di wilayah Kangean dan Sapeken menggunakan material kayu ilegal dari hutan lindung Kangean.</p>
<p>Badrul menuturkan, papan-papan kayu yang dibagikan kepada penerima BSPS patut diduga kuat berasal dari penebangan liar di hutan lindung Pulau Kangean.</p>
<p>Indikasi ini muncul, jelas Badrul, karena melihat fakta tak ada satu pun kayu yang sudah disiapkan pihak Perhutani Kangean laku terjual sampai program BSPS selesai. Justru, katanya, ada fakta penebangan liar di hutan lindung Kangean.</p>
<p>“Kami mendapatkan fakta bahwa kayu dari hutan lindung Kangean dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Padahal, Perhutani Kangean sudah menyiapkan kayu mahoni hasil tebangan legal dalam jumlah puluhan kubik. Anehnya, kayu legal itu tak satu pun terbeli hingga program BSPS selesai,” ungkap Badrul dalam keterangannya dikutip pada Kamis (24/4/2025).</p>
<p>Dengan tidak digunakannya kayu legal dari Perhutani, pihak GARDASATU menduga kuat bahwa kayu yang digunakan dalam program BSPS tersebut adalah hasil pencurian dari kawasan hutan lindung.</p>
<p>Jika hal ini terbukti, lanjut Badrul, maka pelaksanaan program yang seharusnya membantu masyarakat malah menjadi bencana ekologis baru bagi kawasan hutan di Kangean.</p>
<p>Sebab itu, GARDASATU Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.</p>
<p>“Jangan sampai program pemerintah yang niatnya mulia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri sekaligus merusak alam,” tutup Badrul.</p>
<p>Rilpolitik.com sudah menghubungi Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean, Agus Susanto terkait temuan tersebut melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/selain-dikorup-program-bsps-di-kangean-dan-sapeken-diduga-pakai-kayu-ilegal-dari-hutan-lindung/">Selain Dikorup, Program BSPS di Kangean dan Sapeken Diduga Pakai Kayu Ilegal dari Hutan Lindung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/selain-dikorup-program-bsps-di-kangean-dan-sapeken-diduga-pakai-kayu-ilegal-dari-hutan-lindung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Zalim! Penerima BSPS di Kangean Hanya Dapat Genting dan Papan, Nilainya Tak Lebih dari Rp5 Juta</title>
		<link>https://rilpolitik.com/zalim-penerima-bsps-di-kangean-hanya-dapat-genting-dan-papan-nilainya-tak-lebih-dari-rp5-juta/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/zalim-penerima-bsps-di-kangean-hanya-dapat-genting-dan-papan-nilainya-tak-lebih-dari-rp5-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Apr 2025 07:32:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Badrul Aini]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Garda Satu]]></category>
		<category><![CDATA[Garuda Sakti Bersatu]]></category>
		<category><![CDATA[Genting]]></category>
		<category><![CDATA[Papan]]></category>
		<category><![CDATA[Penerima BSPS di Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12480</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Polemik program Bantuan Stimulan Perumahan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/zalim-penerima-bsps-di-kangean-hanya-dapat-genting-dan-papan-nilainya-tak-lebih-dari-rp5-juta/">Zalim! Penerima BSPS di Kangean Hanya Dapat Genting dan Papan, Nilainya Tak Lebih dari Rp5 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Polemik program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/dugaan-korupsi-bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian memanas. Banyak temuan di lapangan yang menggambarkan bahwa program Kementerian PUPR tahun 2024 itu hanya dijadikan bancakan korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di lapangan.</p>
<p>Salah satunya terungkap dalam hasil investigasi yang dilakukan Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Kepulauan Kangean. Dalam investigasinya, Garda Satu menemukan fakta bahwa besaran bantuan yang sampai ke penerima di Pulau Kangean tidak sampai Rp5 juta. Padahal, harusnya Rp20 juta dengan ongkos tukang.</p>
<p>Hal diungkap oleh Ketua Garda Satu Jawa Timur, Badrul Aini melalui pesan suara kepada <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> pada Jumat (18/4/2025).</p>
<p>Badrul menyampaikan, anak buahnya sudah melakukan investigasi dengan cara menemui dan wawancara secara langsung para penerima BSPS di tiga kecamatan yang ada di Pulau Kangean.</p>
<p>Hasilnya, besaran bantuan yang diterima warga tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp20 juta. Bahkan, kata dia, temuan di lapangan menunjukkan warga hanya merima genting dan papan yang nilainya tidak lebih dari Rp5 juta.</p>
<p>“Beberapa hari ini teman-teman Garda Satu di Kepulauan Kangean itu melakukan investigasi kepada penerima-penerima bantuan BSPS yang ada di Kecamatan Kangayan, Sapeken, dan Arjasa,” kata Badrul.</p>
<p>“Mereka sudah ketemu dengan penerima, mereka sudah wawancara dengan penerima, itu ditemukan fakta bahwa bantuan yang sampai ke mereka itu rata-rata hanya genting, ada juga yang dikasih papan yang nilai bantuan itu tidak lebih dari 5 juta dari bantuan yang seharusnya 20 juta dengan ongkos tukang,” tambahnya.</p>
<p>Anggota DPRD Sumenep itu mengutuk keras pemotongan anggaran bantuan untuk masyarakat tidak mampu yang belum memiliki rumah itu. Dia menyebut penyunatan anggaran bantuan rumah swadaya itu tidak manusiawi dan zalim. Bahkan, pelakunya disebut lebih jahat dari mafia.</p>
<p>“Ini tentunya sangat-sangat zalim ya. Seorang yang menerima bantuan orang miskin, apalagi rata-rata itu kan orang-orang tua sebatang kara yang hidupnya ya susah, ternyata hanya dijadikan objek oleh beberapa pihak yang dalam hal ini lebih jahat lagi dari mafia,” tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Garda Satu Kangayan merilis salah satu video yang menunjukkan kondisi rumah hasil BSPS di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan yang cukup memprihatinkan. Rumah yang dihuni nenek sebatang kara itu terbuat dari papan.</p>
<p>Pengakuan sang nenek, bantuan yang diterimanya itu hanya berupa genting dan papan. Itu pun tak semua dinding yang papanya diganti. “Hanya sebelah saja (papannya yang diganti),” aku sang nenek pemilik rumah.</p>
<p>Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep saat ini sedang mengusut dugaan korupsi BSPS. Sejumlah kepala desa (kades) sudah mulai dipanggil dan dimintai klarifikasi.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/zalim-penerima-bsps-di-kangean-hanya-dapat-genting-dan-papan-nilainya-tak-lebih-dari-rp5-juta/">Zalim! Penerima BSPS di Kangean Hanya Dapat Genting dan Papan, Nilainya Tak Lebih dari Rp5 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/zalim-penerima-bsps-di-kangean-hanya-dapat-genting-dan-papan-nilainya-tak-lebih-dari-rp5-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinilai Hanya Umbar Janji Kosong, Mahasiswa Tolak Kedatangan Wabup Sumenep ke Kangayan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/dinilai-hanya-umbar-janji-kosong-mahasiswa-tolak-kedatangan-wabup-sumenep-ke-kangayan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/dinilai-hanya-umbar-janji-kosong-mahasiswa-tolak-kedatangan-wabup-sumenep-ke-kangayan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2025 09:32:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[FORMAKA]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Mahasiswa Kangayan]]></category>
		<category><![CDATA[Imam Hasyim]]></category>
		<category><![CDATA[Janji Kosong]]></category>
		<category><![CDATA[KH Imam Hasyim]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjugan Wabup Sumenep ke Kangayan]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[Rifqy Qalib Mustafa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12462</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Kunjungan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dinilai-hanya-umbar-janji-kosong-mahasiswa-tolak-kedatangan-wabup-sumenep-ke-kangayan/">Dinilai Hanya Umbar Janji Kosong, Mahasiswa Tolak Kedatangan Wabup Sumenep ke Kangayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kunjungan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Imam Hasyim ke Kangayan, <a href="https://rilpolitik.com/tag/pulau-kangean/"><strong>Pulau Kangean</strong></a> mendapat penolakan dari Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA).</p>
<p>Penolakan disampaikan FORMAKA melalui pernyataan sikap yang dibacakan di depan gedung Pemkab Sumenep pada Rabu (16/4/2025) malam.</p>
<p>Dihubungi <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> pada Kamis (17/4/2025), Ketua Umum FORMAKA, Rifqy Qalib Mustafa menuturkan bahwa kunjungan Imam Hasyim ke Kangayan berlangsung pukul 11.00 WIB siang tadi.</p>
<p>Rifqy menyampaikan alasan pihaknya menolak kedatangan Imam. Menurutnya, kedatangan orang nomor 2 di lingkungan Pemkab Sumenep itu tidak dapat memberikan dampak apapun bagi masyarakat kepulauan, kecuali hanya harapan kosong.</p>
<p>Pemerintah, kata dia, hanya mengumbar janji-janji baru yang tidak pernah diimplemantasikan secara serius.</p>
<p>“Kami secara tegas menyatakan ketidaksetujuan atas kehadiran beliau (Imam Hasyim), karena kami menilai kunjungan tersebut tidak membawa dampak yang bagus bagi masyarakat Kangayan, selain sekadar menghadirkan harapan-harapan kosong yang selama ini tak pernah benar-benar diwujudkan oleh pemerintah,” kata Rifqy melalui pesan tertulis.</p>
<p>Rifqy menilai kedatangan Imam Hasyim ke Kangayan hanyalah kegiatan seremonial dan pencitraan belaka. Dia berkata, pemerintah tidak pernah serius menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat setempat, seperti persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.</p>
<p>“Mereka hanya sekedar bentuk silaturahmi kepada aparatur pemerintah di Kecamatan Kangayan, jadi ini bukanlah hal yang baru, kegiatan semacam ini sudah sering dilakukan sejak lama. Namun yang menjadi persoalan adalah tidak adanya perubahan atau langkah nyata dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan mendasar yang telah lama dihadapi masyarakat Kangayan, seperti infrastruktur yang tertinggal, akses pendidikan yang terbatas, layanan kesehatan yang tidak merata, jaringan dan layanan lainnya,” ujarnya.</p>
<p>“Kunjungan Wakil Bupati ini, bagi kami, hanya sebatas seremonial dan bentuk pencitraan saja, penuh janji, namun minim implementasi,” sambungnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Rifqy menyampaikan harapannya agar kunjungan pejabat pemkab ke depan bukan sekadar formalitas, melainkan dijadikan sebagai momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat.</p>
<p>“Kami berharap ke depannya setiap kunjungan pemerintah ke Kangayan bukan hanya menjadi ajang formalitas, melainkan momentum untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat, serta menunjukkan komitmen dan aksi nyata dalam menjawab berbagai problematika yang ada,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dinilai-hanya-umbar-janji-kosong-mahasiswa-tolak-kedatangan-wabup-sumenep-ke-kangayan/">Dinilai Hanya Umbar Janji Kosong, Mahasiswa Tolak Kedatangan Wabup Sumenep ke Kangayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/dinilai-hanya-umbar-janji-kosong-mahasiswa-tolak-kedatangan-wabup-sumenep-ke-kangayan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
