<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Proyek Urugan di Cangkarman Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/proyek-urugan-di-cangkarman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/proyek-urugan-di-cangkarman/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Dec 2024 10:40:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.1</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Proyek Urugan di Cangkarman Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/proyek-urugan-di-cangkarman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kades Aengbaja Kenek Diadukan ke Kejari Sumenep Terkait Proyek Urugan di Cangkarman</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kades-aengbaja-kenek-diadukan-ke-kejari-sumenep-terkait-proyek-urugan-di-cangkarman/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kades-aengbaja-kenek-diadukan-ke-kejari-sumenep-terkait-proyek-urugan-di-cangkarman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Dec 2024 10:40:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aengbaja Kenek]]></category>
		<category><![CDATA[Dayat Mahjong]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Matsin]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Cangkarman]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurukan Pesisir Cangkarman]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Urugan di Cangkarman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=10829</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Pengerjaan proyek pondasi dan urugan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kades-aengbaja-kenek-diadukan-ke-kejari-sumenep-terkait-proyek-urugan-di-cangkarman/">Kades Aengbaja Kenek Diadukan ke Kejari Sumenep Terkait Proyek Urugan di Cangkarman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Pengerjaan proyek pondasi dan urugan di Dusun Cangkarman, Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) <a href="https://rilpolitik.com/tag/sumenep/"><strong>Sumenep</strong></a>.</p>
<p>Pengaduan masyarakat (dumas) ini dibuat pada Senin (23/12/2024). Pengadu adalah anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Dayat Mahjong dengan teradu Kades Aengbaja Kenek, Matsin.</p>
<p>Dalam surat aduannya, pengadu menduga ada perbuatan menyimpang dalam pelaksanaan proyek pondasi dan urugan di Dusun Cangkarman.</p>
<p>Menurut pengadu, proyek pondasi dan urugan yang dianggarkan dari dana desa (DD) sebesar Rp82.609.600 itu sebenarnya tidak sepenuhnya dikerjakan oleh pemerintah desa (Pemdes) Aengbaja Kenek, melainkan dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat sejak tahun 2022 dari dana hasil retribusi kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Cangkarman.</p>
<p>“Akan tetapi berdasarkan prasasti yang tertempel seolah proyek tersebut sepenuhnya dari pemerintah desa atau semua menggunakan dana desa (DD),” kata Dayat dalam surat aduannya dikutip pada Selasa (24/12/2024).</p>
<p>Dalam aduannya, Dayat juga menyertakan keterangan warga setempat yang tidak yakin proyek tersebut bisa menghabiskan dana desa hingga Rp82 juta.</p>
<p>Atas dasar itu, Dayat menduga telah terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan proyek pengurukan pesisir Cangkarman yang dilakuan oleh Kades bersama Pemdes Aengbaja Kenek.</p>
<p>“Bahwa dari peristiwa tersebut kami menilai terdapat perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh kepala desa beserta Pemerintah Desa Aengbaja Kenek dalam pelaksanaan/pengelolaan pembangunan (proyek desa) yang seolah-olah dana untuk pekerjaan pondasi dan urugan tersebut sepenuhnya bersumber dari Dana Desa (DD),” tulisnya.</p>
<p>Sebab itu, pengadu berharap kepada Kejaksaan Negeri Sumenep untuk memproses aduan tersebut jika memang ada unsur pidananya.</p>
<p>“Dengan adanya peristiwa tersebut pengadu mengadukan ke Kejaksaan Negeri Sumenep dengan harapan apabila memenuhi unsur tindak pidana hendaknya diproses hukum sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kades-aengbaja-kenek-diadukan-ke-kejari-sumenep-terkait-proyek-urugan-di-cangkarman/">Kades Aengbaja Kenek Diadukan ke Kejari Sumenep Terkait Proyek Urugan di Cangkarman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kades-aengbaja-kenek-diadukan-ke-kejari-sumenep-terkait-proyek-urugan-di-cangkarman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
