<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perusakan Pagar Tembok Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/perusakan-pagar-tembok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/perusakan-pagar-tembok/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 20 Apr 2025 09:05:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Perusakan Pagar Tembok Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/perusakan-pagar-tembok/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Massa Akan Geruduk Mapolres Sumenep, Minta Copot Penyidik Tukang Palak</title>
		<link>https://rilpolitik.com/massa-akan-geruduk-mapolres-sumenep-minta-copot-penyidik-tukang-palak/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/massa-akan-geruduk-mapolres-sumenep-minta-copot-penyidik-tukang-palak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Apr 2025 07:58:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Kanit Reskrim Polsek Dungkek]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik minta uang]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan Pagar Tembok]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Dungkek]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Zainurrozi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12527</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Taretan Legal Justika akan menggelar...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/massa-akan-geruduk-mapolres-sumenep-minta-copot-penyidik-tukang-palak/">Massa Akan Geruduk Mapolres Sumenep, Minta Copot Penyidik Tukang Palak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Taretan Legal Justika akan menggelar aksi demonstrasi meminta Kapolres Sumenep AKBP Rivanda untuk mencopot penyidik kepolisian yang diduga kerap meminta uang pelicin alias memalak warga yang sedang mencari keadilan. Demo akan digelar di depan Mapolres Sumenep, pada Senin (21/4/2025) siang.</p>
<p>Korlap aksi, Zainurrozi mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan ‘tradisi setoran’ di internal Polres Sumenep. Setoran ini diduga untuk sang atasan.</p>
<p>Selain itu, kata Zainur, pihaknya juga menemukan adanya dugaan penyidik sekaligus Kanit Reskrim Polsek Dungkek meminta uang pelicin agar laporan suatu perkara bisa diproses.</p>
<p>Zainur menilai tindakan penyidik Polsek Dungkek dalam memproses suatu perkara tidak profesional dan diduga melanggar kode etik.</p>
<p>“Sehubungan dengan adanya dugaan ‘tradisi setoran’ di internal Polres Sumenep terhadap atasan serta dugaan adanya tindakan tidak profesional dan pelanggaran etik oleh oknum penyidik yang sekaligus Kanit Reskrim Polsek Dungkek dalam penanganan perkara serta adanya indikasi permintaan sejumlah uang terhadap pencari keadilan,” kata Zainur sesuai dengan surat pemberitahuan aksi ke Polres Sumenep dikutip pada Minggu (20/4/2025).</p>
<p>Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana <a href="https://rilpolitik.com/tag/perusakan-pagar-tembok/"><strong>perusakan pagar</strong></a> secara bersama-sama di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, dengan terlapor atas nama Mahwi, Hosaini, Abd Rahman, Morsal, Musahnan, dan Hoyyimah.</p>
<p>Aksi ini disebut akan diikuti oleh sekitar 50 orang. Salah satu tuntutannya adalah meminta Kapolres Sumenep AKBP Rivanda untuk mencopot Kanit Reskrim Polsek Dungkek.</p>
<p>Berikut empat tuntutan aksi massa:</p>
<p><em>Pertama</em>, mendesak Kapolres Sumenep untuk menghentikan adanya dugaan &#8216;tradisi setoran&#8217; di internal Polres Sumenep terhadap atasan.</p>
<p><em>Kedua</em>, mendesak Kapolres Sumenep untuk mencopot Kanit Reskrim Polsek Dungkek.</p>
<p><em>Ketiga</em>, meminta Divpropam Polri/Polres Sumenep mengusut tuntas dugaan permintaan sejumlah uang terhadap pencari keadilan oleh penyidik Polsek Dungkek.</p>
<p><em>Keempat</em>, menuntut profesionalisme dan integritas aparat dalam menangani perkara hukum.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/massa-akan-geruduk-mapolres-sumenep-minta-copot-penyidik-tukang-palak/">Massa Akan Geruduk Mapolres Sumenep, Minta Copot Penyidik Tukang Palak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/massa-akan-geruduk-mapolres-sumenep-minta-copot-penyidik-tukang-palak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Beri Keterangan Palsu, Saksi Kasus Perusakan Pagar di Giliyang Dilaporkan ke Polres Sumenep</title>
		<link>https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2024 05:43:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Giliyang]]></category>
		<category><![CDATA[Hosriyani]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Kesaksian Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Matjasin]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan Pagar Tembok]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang perdata]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=10709</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Perkara perdata dugaan perusakan pagar...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/">Diduga Beri Keterangan Palsu, Saksi Kasus Perusakan Pagar di Giliyang Dilaporkan ke Polres Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Perkara perdata dugaan perusakan pagar tembok milik Aswani, warga Kepualaun Giliyang, <a href="https://rilpolitik.com/tag/sumenep/"><strong>Kabupaten Sumenep</strong></a>, hingga kini masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Penggugat dalam perkara ini adalah Aswani selaku pemilik pagar dirusak.</p>
<p>Kasus ini semakin melebar lantaran salah satu saksi dalam perkara tersebut diduga telah memberikan keterangan palsu dan sumpah palsu dalam sidang yang berlangsung di PN Sumenep pada Selasa (17/12/2024).</p>
<p>Adapun saksi yang diduga telah memberi keterangan palsu dan sumpah palsu tersebut adalah Matjasin, warga Kepulauan Giliyang.</p>
<p>Kini, anak kandung dari penggugat, Hosriyani pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Matjasin ke Polres Sumenep atas dugaan keterangan palsu dan sumpah palsu.</p>
<p>Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLPM/305/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP yang dibuat pelapor pada Selasa (17/12/2024).</p>
<p>Dalam laporannya, Matjasin diduga telah memberi kesaksian bohong dengan mengatakan bahwa perusakan pagar tembok itu juga dibantu oleh penggugat dan suaminya.</p>
<p>Atas keterangan tersebut, Hosriyani melaporkan Matjasin dengan menggunakan Pasal 242 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.</p>
<p>Sebagai informasi, perkara ini berawal dari gugatan perdata Aswani ke Pengadilan Negeri Sumenep atas dugaan perusakan pagar tembok dan penguasaan lahan.</p>
<p>Tergugat dalam perkara ini adalah Hosaini, Abd Rahman, Mahwi, Morsal, Musahnan, Khoyyimah, dan Hasiyani.</p>
<p>Enam di antaranya diduga sebagai pelaku perusakan. Sementara satu orang lainnya bernama Hasiyani turut digugat lantaran diduga menguasai lahan milik penggugat.</p>
<p>Selain digugat secara perdata, ketujuh orang itu sebelumnya juga sudah dilaporkan secara pidana ke Polres Sumenep.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/">Diduga Beri Keterangan Palsu, Saksi Kasus Perusakan Pagar di Giliyang Dilaporkan ke Polres Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
