<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PBG Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/pbg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/pbg/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Oct 2025 09:17:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>PBG Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/pbg/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buntut Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, AHY Akan Tindak Tegas Ponpes Tanpa PBG</title>
		<link>https://rilpolitik.com/buntut-insiden-ambruknya-ponpes-al-khoziny-ahy-akan-tindak-tegas-ponpes-tanpa-pbg/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/buntut-insiden-ambruknya-ponpes-al-khoziny-ahy-akan-tindak-tegas-ponpes-tanpa-pbg/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 09:17:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[AHY]]></category>
		<category><![CDATA[Ambruk]]></category>
		<category><![CDATA[Izin bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[PBG]]></category>
		<category><![CDATA[Ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[Ponpes Al Khoziny]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=14847</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/buntut-insiden-ambruknya-ponpes-al-khoziny-ahy-akan-tindak-tegas-ponpes-tanpa-pbg/">Buntut Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, AHY Akan Tindak Tegas Ponpes Tanpa PBG</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban telah membuka bobroknya struktural tata kelola pembangunan infrastruktur pondok pesantren di Indonesia.</p>
<p>Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, hanya 50 ponpes dari total 42.433 ponpes di seluruh Indonesia yang tercatat mengantongi izin bangunan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).</p>
<p>Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (<a href="https://rilpolitik.com/tag/ahy/"><strong>AHY</strong></a>) pun bersuara. Ia akan menindak tegas ponpes yang tidak mengantongi izin bangunan.</p>
<p>&#8220;Ke depan bersama-sama dengan semua kalangan, Kementerian PU, tentu juga dengan semua pemerintah di daerah berusaha agar menertibkan, agar meyakinkan bahwa bangunan-bangunan infrastruktur baik itu sekolah, kemudian juga pondok pesantren, termasuk rumah-rumah sakit dan semua yang menjadi fasilitas publik ini memiliki kekuatan dan aman,&#8221; kata AHY di Jakarta Pusat, Senin (06/10/2025).</p>
<p>AHY berduka atas peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny. Ia menilai kejadian itu harus menjadi pelajaran penting agar standar keamanan bangunan dipatuhi secara ketat.</p>
<p>&#8220;Kita sangat berduka atas insiden robohnya Pondok Pesantren di Sidoarjo yang mengakibatkan banyak korban jiwa, anak-anak kita yang benar-benar harus kita sikapi agar tidak terjadi lagi. Saya rasa ini sesuatu yang sangat serius,&#8221; ujarnya melanjutkan.</p>
<p>Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, pemerintah sejak awal kejadian berfokus pada penyelamatan korban. Namun, kondisi bangunan yang parah membuat proses evakuasi berjalan sulit.</p>
<p>Ia menegaskan, insiden tersebut menunjukkan pentingnya penegakan standar konstruksi, terutama pada fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan ponpes.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai kita abai tidak mematuhi. SOP itu ada karena memang sudah menjadi hasil riset dan terbukti,&#8221; ucap AHY.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/buntut-insiden-ambruknya-ponpes-al-khoziny-ahy-akan-tindak-tegas-ponpes-tanpa-pbg/">Buntut Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, AHY Akan Tindak Tegas Ponpes Tanpa PBG</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/buntut-insiden-ambruknya-ponpes-al-khoziny-ahy-akan-tindak-tegas-ponpes-tanpa-pbg/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Ara Klaim Urus PBG Bisa Selesai 1 Jam, Pengembang Tak Yakin</title>
		<link>https://rilpolitik.com/menteri-ara-klaim-urus-pbg-bisa-selesai-1-jam-pengembang-tak-yakin/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/menteri-ara-klaim-urus-pbg-bisa-selesai-1-jam-pengembang-tak-yakin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 03:03:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[APERSI]]></category>
		<category><![CDATA[Junaidi Abdillah]]></category>
		<category><![CDATA[Maruarar Sirait]]></category>
		<category><![CDATA[PBG]]></category>
		<category><![CDATA[Waktu Pengurusan PBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12145</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menteri-ara-klaim-urus-pbg-bisa-selesai-1-jam-pengembang-tak-yakin/">Menteri Ara Klaim Urus PBG Bisa Selesai 1 Jam, Pengembang Tak Yakin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) <a href="https://rilpolitik.com/tag/maruarar-sirait/"><strong>Maruarar Sirait</strong></a> (Ara) mengklaim bahwa kini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pengurusan pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa selesai hanya dalam 59 menit. Padahal, biasanya 2 sampai 3 bulan meski aturan lamanya 45 hari.</p>
<p>Namun, pengembang menyangsikan klaim pengurusan pembuatan PBG bisa selesai dalam hitungan jam.</p>
<p>Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menuturkan, untuk bisa mencapai langkah penerbitan PBG, ada berbagai dokumen yang dibutuhkan dari beberapa instansi. Sehingga, kata dia, pengurusan PBG butuh waktu setidaknya dua bulan.</p>
<p>Setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, baru lah dokumen tersebut diunggah untuk menerbitkan PBG. Waktu untuk mengunggah dokumen-dokumen untuk menerbitkan PBG, kata Junaidi, baru memungkinkan dalam waktu satu jam.</p>
<p>&#8220;Yang ada minimal 2 bulan (pembuatan PBG), 1 jam itu hanya upload ke sistem. Nggak mungkin 1 jam karena banyak instansi yang dilibatkan,&#8221; kata Junaidi, Selasa (25/3/2025).</p>
<p>Lamanya proses pembuatan PBG terjadi karena ada banyak instansi yang dilibatkan, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Lingkungan Hidup, konsultan, dan lainnya. Masing-masing instansi, kata Junaidi, memiliki waktunya tersendiri untuk mengeluarkan dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan PBG.</p>
<p>&#8220;Masing-masing instansi itu (membutuhkan) waktu lama dan biaya yang tidak standar. Masing-masing instansi punya aturan tersendiri, itulah yang buat proses lama. Kalau upload mah sebentar,&#8221; katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menteri-ara-klaim-urus-pbg-bisa-selesai-1-jam-pengembang-tak-yakin/">Menteri Ara Klaim Urus PBG Bisa Selesai 1 Jam, Pengembang Tak Yakin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/menteri-ara-klaim-urus-pbg-bisa-selesai-1-jam-pengembang-tak-yakin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Ara Akan Denda Rakyat yang Bangun Rumah Tanpa Izin Bangunan Gedung</title>
		<link>https://rilpolitik.com/menteri-ara-akan-denda-rakyat-yang-bangun-rumah-tanpa-izin-bangunan-gedung/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/menteri-ara-akan-denda-rakyat-yang-bangun-rumah-tanpa-izin-bangunan-gedung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2025 04:19:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ara]]></category>
		<category><![CDATA[Bangun rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Izin bangun rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Maruarar Sirait]]></category>
		<category><![CDATA[PBG]]></category>
		<category><![CDATA[Persetujuan Bangunan Gedung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=11654</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menteri-ara-akan-denda-rakyat-yang-bangun-rumah-tanpa-izin-bangunan-gedung/">Menteri Ara Akan Denda Rakyat yang Bangun Rumah Tanpa Izin Bangunan Gedung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman <a href="https://rilpolitik.com/tag/maruarar-sirait/"><strong>Maruarar Sirait</strong></a> atau Ara akan menindak tegas dengan cara mendenda rakyat yang bangun rumah tanpa izin persetujuan bangunan gedung (PBG).</p>
<p>Ara menjamin pengurusan PBG sudah cepat dan gratis. Bahkan, kata dia, di beeberapa daerah pengurusan PBG hanya butuh waktu 14 menit.</p>
<p>&#8220;Sekarang saya bisa katakan urus izinnya, kalau enggak, sebentar lagi saya akan denda. Kenapa? Izinnya gratis dan cepat,&#8221; kata Ara pada Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).</p>
<p>Politikus Gerindra itu mengatakan dengan PBG itu pemerintah bisa mendata semua bangunan perumahan di seluruh daerah.</p>
<p>Selain itu, PBG juga menjadi legitimasi atas rumah yang dibangun. Menurut Ara, rumah masyarakat bakal punya nilai jual lebih baik.</p>
<p>&#8220;Masa bangun rumah enggak ada suratnya? Nanti suatu saat mau jual bagaimana? Suatu saat mewariskan bagaimana? Kita mau melakukan itu dengan baik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ara berkata besaran denda yang akan diterapkan tidak akan tinggi. Dia menyebut denda difokuskan menertibkan data perumahan, bukan menghukum rakyat.</p>
<p>&#8220;Itu lebih kepada mengedukasi rakyat untuk tertib aturan, tertib administrasi. Ini kan mau diadministrasikan. Masak bikin rumah enggak ada izin?&#8221; ucapnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menteri-ara-akan-denda-rakyat-yang-bangun-rumah-tanpa-izin-bangunan-gedung/">Menteri Ara Akan Denda Rakyat yang Bangun Rumah Tanpa Izin Bangunan Gedung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/menteri-ara-akan-denda-rakyat-yang-bangun-rumah-tanpa-izin-bangunan-gedung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPD RI Ingatkan PUPR Potensi Korupsi di Pengurusan PGB dan SLF </title>
		<link>https://rilpolitik.com/ketua-dpd-ri-ingatkan-pupr-potensi-korupsi-di-pengurusan-pgb-dan-slf/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ketua-dpd-ri-ingatkan-pupr-potensi-korupsi-di-pengurusan-pgb-dan-slf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Dec 2023 09:52:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[LaNyalla Mattalitti]]></category>
		<category><![CDATA[PBG]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[SLF]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=3663</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Surabaya &#8211; Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ketua-dpd-ri-ingatkan-pupr-potensi-korupsi-di-pengurusan-pgb-dan-slf/">Ketua DPD RI Ingatkan PUPR Potensi Korupsi di Pengurusan PGB dan SLF </a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Surabaya &#8211;</strong> Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang berada di bawah koordinasi Kementerian PUPR berpotensi menjadi ladang korupsi dengan pola penyuapan dari pengusaha ke otoritas. Mengingat lamanya proses pengurusan PBG dan SLF tersebut. Demikian diingatkan Ketua DPD RI AA <a href="https://rilpolitik.com/tag/lanyalla-mattalitti/">LaNyalla</a> Mahmud Mattalitti, dalam memperingati Hari Anti Korupsi 9 Desember.</p>
<p>Seperti diketahui, PBG adalah dasar hukum yang memungkinkan pemilik bangunan memulai konstruksi. Sedangkan SLF menyatakan bangunan tersebut aman untuk digunakan. Keduanya berfungsi untuk memastikan investasi bangunan yang aman dan legal.</p>
<p>“PGB dan SLF ini menyasar semua bangunan. Tidak hanya Gedung bertingkat. Tetapi juga Gudang dan perumahan. Persoalan yang dikeluhkan pelaku usaha adalah lamanya waktu pengurusan PBG dan SLF, membuat pelaku usaha menunjuk konsultan untuk mengurus, dimana biayanya akan menjadi sangat mahal. Dan ada potensi penyuapan agar dipercepat,” tandas LaNyalla, Sabtu (9/12/2023).</p>
<p>Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur itu juga mengungkap, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyoroti persoalan lamanya waktu dan bervariasinya biaya konsultan pengurusan PBG dan SLF, sehingga diduga berpotensi terjadi tipikor penyuapan.</p>
<p>“PGB dan SLF ini menjadi lama karena harus melibatkan Tim Profesi Ahli (TPA) yang jumlahnya sedikit di Indonesia. Bahkan ada beberapa provinsi yang tidak memiliki TPA, karena organisasinya saja tidak ada. Tidak semua provinsi memiliki Perhimpunan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) yang eksisting,” ungkapnya.</p>
<p>Karenanya, laketuanjut LaNyalla, perlu perhatian serius dari Kementerian PUPR. Jangan sampai di tengah upaya pemerintah meningkatkan peringkat EoDB (Easy of Doing Business) justru jadi tergerus karena persoalan ini.</p>
<p>“Mungkin perlu segera diputuskan, metode untuk mempercepat pengurusan PBG dan SLF ini. Sekaligus kepastian biaya yang terjangkau. Yang disesuaikan dengan iklim dunia usaha yang baru saja recovery pasca Pandemi. Juga sistem IT yang lebih terintegrasi dan memudahkan. Sehingga para pelaku usaha tidak harus membayar konsultan,” tukas LaNyalla.</p>
<p>Ia pun juga berharap PUPR sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang PBG dan SLF segera menentukan keseragaman dalam Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria. Sekaligus keseragaman biaya, atau mengacu kepada indek ekonomi masing-masing Kabupaten/Kota.</p>
<p>“Saya hanya berharap, jangan peraturan yang menyulitkan dan lama prosesnya, justru menjadi ladang tindak pidana penyuapan dan kemahalan biaya berusaha bagi para pelaku dunia usaha yang belum sepenuhnya bangkit pasca Pandemi. Selain merugikan, juga melemahkan skor kemudahan investasi di Indonesia,” pungkas Senator asal Jawa Timur ini.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ketua-dpd-ri-ingatkan-pupr-potensi-korupsi-di-pengurusan-pgb-dan-slf/">Ketua DPD RI Ingatkan PUPR Potensi Korupsi di Pengurusan PGB dan SLF </a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ketua-dpd-ri-ingatkan-pupr-potensi-korupsi-di-pengurusan-pgb-dan-slf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
