<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Laporan Kesaksian Palsu Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/laporan-kesaksian-palsu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/laporan-kesaksian-palsu/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Dec 2024 07:37:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Laporan Kesaksian Palsu Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/laporan-kesaksian-palsu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Beri Keterangan Palsu, Saksi Kasus Perusakan Pagar di Giliyang Dilaporkan ke Polres Sumenep</title>
		<link>https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2024 05:43:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Giliyang]]></category>
		<category><![CDATA[Hosriyani]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Kesaksian Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Matjasin]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan Pagar Tembok]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang perdata]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=10709</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Perkara perdata dugaan perusakan pagar...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/">Diduga Beri Keterangan Palsu, Saksi Kasus Perusakan Pagar di Giliyang Dilaporkan ke Polres Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Perkara perdata dugaan perusakan pagar tembok milik Aswani, warga Kepualaun Giliyang, <a href="https://rilpolitik.com/tag/sumenep/"><strong>Kabupaten Sumenep</strong></a>, hingga kini masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Penggugat dalam perkara ini adalah Aswani selaku pemilik pagar dirusak.</p>
<p>Kasus ini semakin melebar lantaran salah satu saksi dalam perkara tersebut diduga telah memberikan keterangan palsu dan sumpah palsu dalam sidang yang berlangsung di PN Sumenep pada Selasa (17/12/2024).</p>
<p>Adapun saksi yang diduga telah memberi keterangan palsu dan sumpah palsu tersebut adalah Matjasin, warga Kepulauan Giliyang.</p>
<p>Kini, anak kandung dari penggugat, Hosriyani pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Matjasin ke Polres Sumenep atas dugaan keterangan palsu dan sumpah palsu.</p>
<p>Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLPM/305/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP yang dibuat pelapor pada Selasa (17/12/2024).</p>
<p>Dalam laporannya, Matjasin diduga telah memberi kesaksian bohong dengan mengatakan bahwa perusakan pagar tembok itu juga dibantu oleh penggugat dan suaminya.</p>
<p>Atas keterangan tersebut, Hosriyani melaporkan Matjasin dengan menggunakan Pasal 242 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.</p>
<p>Sebagai informasi, perkara ini berawal dari gugatan perdata Aswani ke Pengadilan Negeri Sumenep atas dugaan perusakan pagar tembok dan penguasaan lahan.</p>
<p>Tergugat dalam perkara ini adalah Hosaini, Abd Rahman, Mahwi, Morsal, Musahnan, Khoyyimah, dan Hasiyani.</p>
<p>Enam di antaranya diduga sebagai pelaku perusakan. Sementara satu orang lainnya bernama Hasiyani turut digugat lantaran diduga menguasai lahan milik penggugat.</p>
<p>Selain digugat secara perdata, ketujuh orang itu sebelumnya juga sudah dilaporkan secara pidana ke Polres Sumenep.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/">Diduga Beri Keterangan Palsu, Saksi Kasus Perusakan Pagar di Giliyang Dilaporkan ke Polres Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/diduga-beri-keterangan-palsu-saksi-kasus-perusakan-pagar-di-giliyang-dilaporkan-ke-polres-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
