<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/kpk/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 01:05:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>KPK Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/kpk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Febrie Adriansyah</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-pastikan-tak-ada-perlakuan-khusus-terhadap-febrie-adriansyah/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-pastikan-tak-ada-perlakuan-khusus-terhadap-febrie-adriansyah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 01:05:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Perlakuan khusus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17986</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-pastikan-tak-ada-perlakuan-khusus-terhadap-febrie-adriansyah/">KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Febrie Adriansyah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan Febrie akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.</p>
<p>&#8220;Dalam penahanannya terhadap tersangka Sdr FA tidak ada perlakuan istimewa, semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK,&#8221; ujar Budi, Senin (27/7/2026).</p>
<p>Febrie merupakan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia masuk Rutan KPK sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).</p>
<p>Penitipan Febrie berlangsung sejak Jumat (24/7/2026). Seperti halnya tahanan lain, dia juga menjalani masa isolasi terlebih dahulu.</p>
<p>&#8220;Benar, sesuai prosedur FA terlebih dahulu menjalani isolasi. Direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-pastikan-tak-ada-perlakuan-khusus-terhadap-febrie-adriansyah/">KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Febrie Adriansyah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-pastikan-tak-ada-perlakuan-khusus-terhadap-febrie-adriansyah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disebut KPK Terima Suap Rp6,9 Miliar, Anwar Sadad Masih Bebas, Pemberi Suap Sudah Ditahan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/disebut-kpk-terima-suap-rp69-miliar-anwar-sadad-masih-bebas-pemberi-suap-sudah-ditahan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/disebut-kpk-terima-suap-rp69-miliar-anwar-sadad-masih-bebas-pemberi-suap-sudah-ditahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 00:50:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Achmad Taufik Husein]]></category>
		<category><![CDATA[Anwar Sadad]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi dana hibah Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17900</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/disebut-kpk-terima-suap-rp69-miliar-anwar-sadad-masih-bebas-pemberi-suap-sudah-ditahan/">Disebut KPK Terima Suap Rp6,9 Miliar, Anwar Sadad Masih Bebas, Pemberi Suap Sudah Ditahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPR RI <a href="https://rilpolitik.com/tag/anwar-sadad/"><strong>Anwar Sadad</strong></a> menerima uang suap sebesar Rp6,8 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2022.</p>
<p>Suap tersebut terkait dengan pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim yang diberikan oleh ketiga tersangka dalam rangka pengkondisian jatah dana hibah untuk daerahnya.</p>
<p>Ketiga tersangka tersebut adalah Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan; M. Fathullah (MF) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan; dan Ra Wahid Ruslan (RWR) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.</p>
<p>Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengungkapkan, uang suap tersebut diberikan kepada Anwar Sadad melalui stafnya, Bagus Wahyudiono (BGS).</p>
<p>“AS melalui BGS diduga menerima ijon yang diterima di awal sekurang-kurangnya untuk jumlahnya itu sebesar Rp6,9 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2026).</p>
<p>Rinciannya, Achmad Yahya memberikan uang sejumlah Rp1,87 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp14,8 miliar. Sementara M. Fathullah memberikan uang sejumlah Rp3,61 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebesar Rp24 miliar.</p>
<p>Adapun Ra Wahid Ruslan memberikan Rp1,42 miliar untuk mendapatkan dana hibah sebanyak Rp28,9 miliar.</p>
<p>Kini, KPK telah menahan ketiga tersangka selaku pemberi suap untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Juli sampai dengan 10 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>
<p>Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Meski ketiga pemberi suap sudah ditahan, namun Anwar Sadad selaku penerima suap hingga kini justru masih bebas melenggang.</p>
<p>KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Anwar Sadad dan stafnya, Bagus Wahyudiono, sebesar Rp22 miliar. Aset tersebut diduga terkait korupsi dana hibah Jatim.</p>
<p>“Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik AS dan BGS dengan total nilai kurang lebih Rp22 miliar,” ujar Taufik.</p>
<p>Taufik mengungkapkan sejumlah aset tersebut terdiri atas satu bidang tanah di Kota Surabaya senilai Rp4,5 miliar, dua unit ruko di Kota Surabaya senilai Rp3 miliar, satu unit rumah di Kota Surabaya senilai Rp4 miliar, dan satu unit apartemen di Kota Malang senilai Rp1 miliar.</p>
<p>Lalu, satu unit gelanggang olahraga di Kabupaten Probolinggo senilai Rp3 miliar, satu unit stasiun pengisian bulk elpiji di Kabupaten Banyuwangi senilai Rp2 miliar, satu unit rumah di Kota Surabaya senilai Rp2 miliar, satu unit rumah di Kabupaten Mojokerto senilai Rp500 juta, serta satu unit rumah di Kabupaten Pasuruan senilai Rp2 miliar.</p>
<p>“KPK akan terus melakukan pendalaman aliran-aliran uang yang ditemukan sesuai fakta di proses penyidikan, termasuk penelusuran aset apabila memang masih ditemukan dari para tersangka yang sudah ditetapkan dan diduga hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukannya,” tegas Taufik.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/disebut-kpk-terima-suap-rp69-miliar-anwar-sadad-masih-bebas-pemberi-suap-sudah-ditahan/">Disebut KPK Terima Suap Rp6,9 Miliar, Anwar Sadad Masih Bebas, Pemberi Suap Sudah Ditahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/disebut-kpk-terima-suap-rp69-miliar-anwar-sadad-masih-bebas-pemberi-suap-sudah-ditahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Geledah Rumah Anggota BPK RI Bobby Terkait Dugaan Suap di Muara Enim</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-geledah-rumah-anggota-bpk-ri-bobby-terkait-dugaan-suap-di-muara-enim/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-geledah-rumah-anggota-bpk-ri-bobby-terkait-dugaan-suap-di-muara-enim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 00:29:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Rizaldi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Suap audit BPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17797</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-geledah-rumah-anggota-bpk-ri-bobby-terkait-dugaan-suap-di-muara-enim/">KPK Geledah Rumah Anggota BPK RI Bobby Terkait Dugaan Suap di Muara Enim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/"><strong>KPK</strong></a>) menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi yang berlokasi di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan penyidik melakukan penggeledahan di rumah Bobby.</p>
<p>&#8220;Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,&#8221; kata Budi kepada wartawan, Selasa.</p>
<p>Budi mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.</p>
<p>&#8220;Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE),&#8221; ujar Budi.</p>
<p>&#8220;BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-geledah-rumah-anggota-bpk-ri-bobby-terkait-dugaan-suap-di-muara-enim/">KPK Geledah Rumah Anggota BPK RI Bobby Terkait Dugaan Suap di Muara Enim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-geledah-rumah-anggota-bpk-ri-bobby-terkait-dugaan-suap-di-muara-enim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nama Gus Miftah Terseret Kasus Korupsi DJKA, Disebut Terima Aliran Uang Rp100 Juta</title>
		<link>https://rilpolitik.com/nama-gus-miftah-terseret-kasus-korupsi-djka-disebut-terima-aliran-uang-rp100-juta/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/nama-gus-miftah-terseret-kasus-korupsi-djka-disebut-terima-aliran-uang-rp100-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 00:32:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aliran dana]]></category>
		<category><![CDATA[Dheky Martin]]></category>
		<category><![CDATA[Greafik Loserte]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Miftah]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi DJKA]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17776</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Nama pendakwah Gus Miftah terseret...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/nama-gus-miftah-terseret-kasus-korupsi-djka-disebut-terima-aliran-uang-rp100-juta/">Nama Gus Miftah Terseret Kasus Korupsi DJKA, Disebut Terima Aliran Uang Rp100 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Nama pendakwah <a href="https://rilpolitik.com/tag/gus-miftah/"><strong>Gus Miftah</strong></a> terseret dalam kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Pendakwah yang memiliki nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu disebut menerima aliran uang sebesar Rp100 juta dari hasil proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang (JGSS) Fase 1.</p>
<p>Hal itu terungkap dalam sidang korupsi DJKA dengan terdakwa Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (13/7/2026).</p>
<p>Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Loserte, bertanya kepada terpidana, Dheky Martin, terkait adanya aliran uang Rp100 juta kepada Gus Miftah.</p>
<p>“Iya,” jawab Dheky secara tegas.</p>
<p>JPU KPK kembali bertanya kepada Dheky terkait identitas penerima uang tersebut. &#8220;Ini Gus Miftah yang kemarin ramai gara-gara penjual es?&#8221; tanya Greafik yang kembali dibenarkan oleh Dheky.</p>
<p>Greafik lalu menjelaskan alasan menanyakan secara detail identitas Gus Miftah. &#8220;Supaya orang-orang dan media tahu nih, Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari Bapak, dari duit proyek,” ujarnya.</p>
<p>Usai sidang, Greafik mengatakan KPK mendapatkan keterangan yang cukup terang benderang dari kesaksian Dheky berkaitan dengan aliran uang korupsi DJKA.</p>
<p>&#8220;Kami mendapatkan keterangan yang cukup terang-benderang dari saksi Dheky. Selaku PPK, dia menerima sejumlah uang dari pengusaha kontraktor. Dari sana kami mendapat informasi uang-uang itu beredar sampai jauh, salah satunya kepada Gus Miftah sebesar Rp100 juta,&#8221; ucap Greafik.</p>
<p>Meski begitu, Greafik mengatakan KPK belum memutuskan langkah hukum lanjutan terkait dugaan aliran uang ke Gus Miftah. Menurutnya, keterangan Dheky masih akan didalami.</p>
<p>&#8220;Terkait tindakan apa yang kami lakukan, kami belum bisa memutuskan hari ini. Kami akan lapor ke pimpinan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/nama-gus-miftah-terseret-kasus-korupsi-djka-disebut-terima-aliran-uang-rp100-juta/">Nama Gus Miftah Terseret Kasus Korupsi DJKA, Disebut Terima Aliran Uang Rp100 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/nama-gus-miftah-terseret-kasus-korupsi-djka-disebut-terima-aliran-uang-rp100-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Doakan Eks Menag Yaqut Cepat Sembuh Agar Segera Diproses Hukum</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-doakan-eks-menag-yaqut-cepat-sembuh-agar-segera-diproses-hukum/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-doakan-eks-menag-yaqut-cepat-sembuh-agar-segera-diproses-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 02:44:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Saluran pencernaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sembuh]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Quomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17724</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendoakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-doakan-eks-menag-yaqut-cepat-sembuh-agar-segera-diproses-hukum/">KPK Doakan Eks Menag Yaqut Cepat Sembuh Agar Segera Diproses Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendoakan eks Menteri Agama (Menag) <a href="https://rilpolitik.com/tag/yaqut-cholil-quomas/"><strong>Yaqut Cholil Quomas</strong></a> (YCQ) segera sembuh dari penyakitnya.</p>
<p>Sebagai informasi, Yaqut dibantarkan ke rumah sakit sejak Rabu (24/6/2026) karena mengalami gangguan saluran pencernaan sampai harus menjalani operasi pada Senin (29/6/2026).</p>
<p>&#8220;Mari kita doakan sama-sama biar lekas sembuh,&#8221; kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).</p>
<p>Doa tersebut disampaikan supaya Yaqut bisa kembali mengukuti proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya. Budi mengatakan kesembuhan Yaqut akan mempercepat proses hukum ke tingkat pengadilan.</p>
<p>Dia mengatakan penyidik akan langsung melakukan pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah Yaqut dinyatakan pulih.</p>
<p>&#8220;Sehingga Pak YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Terlebih juga penyidik akan segera melakukan limpah ke penuntutan, akan segera melakukan tahap dua,&#8221; tutur Budi.</p>
<p>&#8220;Karena tentunya kita semua ingin semua proses hukum ini dapat berjalan secara efektif ya, sehingga pada prosesnya nanti kita bisa segera memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Diketahui, KOK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Mereka adalah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).</p>
<p>Dalam kasus ini, Ismail dan Asrul diduga memberikan uang sebesar USD 30 ribu kepada Yaqut lewat perantara Gus Alex.</p>
<p>Ismail juga disebut menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.</p>
<p>Berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-doakan-eks-menag-yaqut-cepat-sembuh-agar-segera-diproses-hukum/">KPK Doakan Eks Menag Yaqut Cepat Sembuh Agar Segera Diproses Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-doakan-eks-menag-yaqut-cepat-sembuh-agar-segera-diproses-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Ungkap Menhut Raja Juli Baru Laporkan Penerimaan Amplop Usai Bupati Kuansing Tersangka</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-menhut-raja-juli-baru-laporkan-penerimaan-amplop-usai-bupati-kuansing-tersangka/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-menhut-raja-juli-baru-laporkan-penerimaan-amplop-usai-bupati-kuansing-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 10:35:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Amplop]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kuansing]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<category><![CDATA[Suhardiman Amby]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17694</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Juru Bicara KPK Budi Prasetyo...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-menhut-raja-juli-baru-laporkan-penerimaan-amplop-usai-bupati-kuansing-tersangka/">KPK Ungkap Menhut Raja Juli Baru Laporkan Penerimaan Amplop Usai Bupati Kuansing Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap Menteri Kehutanan (Menhut) <a href="https://rilpolitik.com/tag/raja-juli-antoni/"><strong>Raja Juli Antoni</strong></a> baru melaporkan penerimaan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK pada Jumat (3/7/2026) siang.</p>
<p>Itu artinya laporan penolakan gratifikasi baru disampaikan Raja Juli setelah Suhardiman yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan oleh KPK pada Rabu (1/7/2026).</p>
<p>“Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK, Jumat siang,” kata Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026).</p>
<p>Atas pelaporan tersebut, Budi mengatakan tim DGPP KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK.</p>
<p>KPK selanjutnya akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak.</p>
<p>“Proses dan mekanismenya tentu didasarkan pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai informasi, nama Raja Juli belakangan ini terseret dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda) pada Rabu (1/7/2026).</p>
<p>Dalam prosesnya, KPK menemukan adanya dugaan korupsi lain yang melibatkan Suhardiman, yaitu terkait pelepasan hutan produksi terbatas (HPT).</p>
<p>Menurut KPK, ada dugaan aliran uang ke pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait pelepasan HPT tersebut. KPK pun membuka peluang untuk memanggil Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan peneriman uang tersebut.</p>
<p>Raja Juli sendiri telah mengakui bahwa Suhardiman meninggalkan amplop saat acara audiensi di Kantor Kemenhut, Jakarta pada 2 Juni 2026. Namun, kata dia, amplop itu sudah dikembalikan pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum Suhardiman ditangkap KPK.</p>
<p>&#8220;Jadi tanggal 12 (Juni), teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi,” kata Sekjen PSI itu kepada wartawan pada Jumat (3/7/2026).</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-menhut-raja-juli-baru-laporkan-penerimaan-amplop-usai-bupati-kuansing-tersangka/">KPK Ungkap Menhut Raja Juli Baru Laporkan Penerimaan Amplop Usai Bupati Kuansing Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-ungkap-menhut-raja-juli-baru-laporkan-penerimaan-amplop-usai-bupati-kuansing-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT di Kuansing dan Langkat Diduga Bocor, KPK akan Evaluasi</title>
		<link>https://rilpolitik.com/ott-di-kuansing-dan-langkat-diduga-bocor-kpk-akan-evaluasi/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/ott-di-kuansing-dan-langkat-diduga-bocor-kpk-akan-evaluasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 00:03:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Achmad Taufik Husein]]></category>
		<category><![CDATA[Bocor]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Syah Afandin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17682</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Dua kali operasi tangkap tangan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ott-di-kuansing-dan-langkat-diduga-bocor-kpk-akan-evaluasi/">OTT di Kuansing dan Langkat Diduga Bocor, KPK akan Evaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Dua kali operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepekan terakhir yang menjaring Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) <a href="https://rilpolitik.com/tag/suhardiman-amby/"><strong>Suhardiman Amby</strong></a> dan Bupati Langkat Syah Afandin diduga bocor sebelum operasi itu dilakukan.</p>
<p>Dugaan itu muncul karena dalam operasi di Kuansing, KPK sempat tak menemukan keberadaan Suhardiman. Informasi yang diperoleh KPK bahwa Suhardiman sempat dijemput pihak tertentu.</p>
<p>Begitu juga dalam OTT di Langkat. Syah disebut telah mengetahui pemantauan terhadap dirinya. Sehingga ia membatalkan pertemuan dengan pihak penyuap.</p>
<p>Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan OTT. Dia mengatakan OTT semestinya tidak diketahui oleh publik.</p>
<p>&#8220;Terkait penyelidikan tertutup memang semestinya itu tidak diketahui publik atau artinya tidak ada pihak-pihak yang dimintai oleh tim penyelidik untuk diklarifikasi. Artinya tim penyelidik langsung turun ke lapangan,&#8221; ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).</p>
<p>Taufik menduga kedatangan tim penyelidik ke suatu lokasi menjadi indikasi bagi para pihak yang diduga korupsi bahwa akan dilakukan OTT.</p>
<p>&#8220;Ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Taufik menegaskan masalah ini akan didalami oleh KPK. Ia menyebut evaluasi akan mencakup metode pengerahan tim penyelidik ke lapangan agar tidak mudah terdeteksi oleh pihak luar.</p>
<p>&#8220;Jadi memang ini masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk kenapa pihak-pihak luar itu mengetahui kemudian informasi-informasi bahwa tim akan turun ke Langkat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Jadi ini bukan memang bocor dari luar tapi memang ini dugaan-dugaan saja bahwa orang itu mungkin pun juga mengira-ngira bahwa ada tim yang tim KPK yang turun ke daerah sehingga kemudian dilakukan antisipasi-antisipasi,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Meski begitu, Taufik mengatakan upaya antisipasi dari target tidak membuat operasi penindakan gagal. Pasalnya tim di lapangan tetap melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan bukti tindak pidana.</p>
<p>&#8220;Dari ilmu kejahatan kan selalu ada meninggalkan jejak-jejak sehingga tim di lapangan tetap berupaya untuk melakukan penyelidikannya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/ott-di-kuansing-dan-langkat-diduga-bocor-kpk-akan-evaluasi/">OTT di Kuansing dan Langkat Diduga Bocor, KPK akan Evaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/ott-di-kuansing-dan-langkat-diduga-bocor-kpk-akan-evaluasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menhut Raja Juli Ngaku Sudah Kembalikan Amplop ke Bupati Kuansing, KPK Tetap Akan Dalami</title>
		<link>https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-ngaku-sudah-kembalikan-amplop-ke-bupati-kuansing-kpk-tetap-akan-dalami/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-ngaku-sudah-kembalikan-amplop-ke-bupati-kuansing-kpk-tetap-akan-dalami/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 03:34:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Achmad Taufik Husein]]></category>
		<category><![CDATA[Amplop]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<category><![CDATA[Suhardiman Amby]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17673</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-ngaku-sudah-kembalikan-amplop-ke-bupati-kuansing-kpk-tetap-akan-dalami/">Menhut Raja Juli Ngaku Sudah Kembalikan Amplop ke Bupati Kuansing, KPK Tetap Akan Dalami</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa pengembalian uang tidak dapat menghapus unsur pidana sebuah perkara.</p>
<p>Hal itu disampaikan Taufik merespons soal Menteri Kehutanan (Menhut) <a href="https://rilpolitik.com/tag/raja-juli-antoni/"><strong>Raja Juli Antoni</strong></a> yang mengakui telah mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.</p>
<p>Taufik menegaskan penyidik akan tetap mendalami adanya dugaan aliran dana ke pihak Kementerian Kehuatanan (Kemenhut) terkait perkara yang sedang ditangani KPK.</p>
<p>&#8220;Pengembalian (uang) kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik,&#8221; kata Taufik dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).</p>
<p>KPK mempersilakan Raja Juli untuk menyampaikan klarifikasinya ke publik terkait amplop dari Suhardiman tersebut. Taufik menegaskan KPK tetap akan melakukan pemanggilan terhadap Raja Juli jika memang diperlukan.</p>
<p>Ia meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada penyidik KPK untuk bekerja mengumpulkan sejumlah bukti.</p>
<p>&#8220;Kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja, apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan,&#8221; sebutnya.</p>
<p>&#8220;Tetapi ini murni adalah kebutuhan penyidikan. Bukan karena ada konferensi pers atau dari pihak lain,&#8221; tambahnya</p>
<p>Sebagai informasi, nama Raja Juli belakangan ini terseret dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda) pada Rabu (1/7/2026).</p>
<p>Dalam prosesnya, KPK menemukan adanya dugaan korupsi lain yang melibatkan Suhardiman, yaitu terkait pelepasan hutan produksi terbatas (HPT).</p>
<p>Menurut KPK, ada dugaan aliran uang ke pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait pelepasan HPT tersebut. KPK pun membuka peluang untuk memanggil Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan peneriman uang tersebut.</p>
<p>Raja Juli sendiri telah mengakui bahwa Suhardiman meninggalkan amplop saat acara audiensi di Kantor Kemenhut, Jakarta pada 2 Juni 2026. Namun, kata dia, amplop itu sudah dikembalikan pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum Suhardiman ditangkap KPK.</p>
<p>&#8220;Jadi tanggal 12 (Juni), teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi,” kata Sekjen PSI itu kepada wartawan pada Jumat (3/7/2026).</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-ngaku-sudah-kembalikan-amplop-ke-bupati-kuansing-kpk-tetap-akan-dalami/">Menhut Raja Juli Ngaku Sudah Kembalikan Amplop ke Bupati Kuansing, KPK Tetap Akan Dalami</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-ngaku-sudah-kembalikan-amplop-ke-bupati-kuansing-kpk-tetap-akan-dalami/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menhut Raja Juli Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing, Tapi Sudah Dikembalikan</title>
		<link>https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-akui-ada-amplop-dari-bupati-kuansing-tapi-sudah-dikembalikan/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-akui-ada-amplop-dari-bupati-kuansing-tapi-sudah-dikembalikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 12:19:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kuansing]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Suhardiman Amby]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17667</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-akui-ada-amplop-dari-bupati-kuansing-tapi-sudah-dikembalikan/">Menhut Raja Juli Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing, Tapi Sudah Dikembalikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan sekretaris daerah (sekda) pada Rabu (1/7/2026).</p>
<p>Suhardiman terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing, sejak (29/6/2026). Sebelum diumumkan sebagai tersangka, Suhardiman sempat menghilang, tapi kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026).</p>
<p>KPK menyebut Suhardiman menerima suap berupa mobil Land Cruiser terkait pemilihan Sekda Kabupaten Kuansing.</p>
<p>Dalam konferensi persnya, KPK menyebut ada dugaan korupsi lain yang melibatkan Suhardiman, yaitu terkait pelepasan hutan produksi terbatas (HPT).</p>
<p>Menurut KPK, ada dugaan aliran uang ke pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait pelepasan HPT tersebut. KPK pun membuka peluang untuk memanggil Menhut <a href="https://rilpolitik.com/tag/raja-juli-antoni/"><strong>Raja Juli Antoni</strong></a> terkait dugaan peneriman uang tersebut.</p>
<p>Terkait hal itu, Menhut Raja Juli memberikan klarifikasinya. Ia membenarkan adanya amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Namun, kata dia, amplop tersebut sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan.</p>
<p>Raja Juli mengatakan bahwa amplop tersebut ditinggalkan Suhardiman di Kantor Kemenhut, Jakarta usai audiensi yang berlangsung pada 2 Juni 2026.</p>
<p>“Bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun Kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi,&#8221; kata Raja Juli di Kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026).</p>
<p>Sekjen PSI itu mengaku baru sadar adanya amplop dari Suhardiman setelah audiensi berakhir. Ia pun mengklaim langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop itu.</p>
<p>&#8220;Saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,&#8221; akunya.</p>
<p>Namun, kata Raja Juli, ajudannya baru bisa berangkat untuk mengembalikan amplop itu ke Suhardiman pada Jumat (12/6/2026).</p>
<p>&#8220;Hari Kamisnya, tanggal 11 Juni, Pak Sekjen mengeluarkan surat jalan, ya, surat perintah kepada ajudan saya untuk mendatangi atau untuk mendatangi Bupati Kuantan Singingi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Raja Juli juga mengaku menghubungi aparat di Riau untuk membantu ajudannya menemui Bupati Kuansing saat mengembalikan amplop. Dia menyebut amplop itu dikembalikan pada 12 Juni atau 17 hari sebelum OTT.</p>
<p>&#8220;Jadi tanggal 12 (Juni), teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto. Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Ini yang menerima, ya, Bapak Dr Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi. Pakai meterai, ini ajudan saya, Bambang Supriyadi. 12 Juni pukul 14.57. 17 hari sebelum OTT, ya, sebagai tanggung jawab moral saya, tanggung jawab publik saya sebagai pimpinan di sini, kami sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan bupati ketika audiensi tersebut,&#8221; sambung Raja Juli.</p>
<p>Dia juga menjamin tidak ada SK yang dikeluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuansing. Dia menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan siap memberi keterangan jika dibutuhkan oleh KPK.</p>
<p>&#8220;Amplopnya sudah dikembalikan tanggal 12 Juni, 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua, tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya otorisasi dikeluarkan di Kuantan Singingi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-akui-ada-amplop-dari-bupati-kuansing-tapi-sudah-dikembalikan/">Menhut Raja Juli Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing, Tapi Sudah Dikembalikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/menhut-raja-juli-akui-ada-amplop-dari-bupati-kuansing-tapi-sudah-dikembalikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Yaqut Cs Usai Musim Haji</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kpk-limpahkan-perkara-dugaan-korupsi-yaqut-cs-usai-musim-haji/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kpk-limpahkan-perkara-dugaan-korupsi-yaqut-cs-usai-musim-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 07:14:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Asep Guntur Rahayu]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Quomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17415</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-limpahkan-perkara-dugaan-korupsi-yaqut-cs-usai-musim-haji/">KPK Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Yaqut Cs Usai Musim Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan kasus korupsi kuota haji ke jaksa penuntut umum setelah masa ibadah haji tahun ini selesai.</p>
<p>Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6/2026).</p>
<p>Asep mengatakan penyidik telah sepakat bahwa pelimpahan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) <a href="https://rilpolitik.com/tag/yaqut-cholil-quomas/"><strong>Yaqut Cholil Quomas</strong></a> ke JPU setelah semua proses ibadah haji tahun ini selesai.</p>
<p>&#8220;Nah kami dengan teman-teman sudah mendiskusikan nanti setelah selesai semuanya ibadah haji ini. Kemudian juga masyarakat atau jemaah haji sudah kembali,&#8221; tutur Asep.</p>
<p>Asep mengungkapkan KPK menunggu musim haji selesai karena ada pihak dari Kementerian Haji (Kemenhaj) yang akan dipanggil sebagai saksi.</p>
<p>&#8220;Nah insyaallah secepatnya kita akan melakukan pelimpahan dan juga nanti segera digelar persidangannya,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Asep lantas menerangkan, waktu pelimpahan tersebut dipilih untuk mempermudah pemanggilan terhadap saksi-saksi yang sedang menjalankan tugas pada periode keberangkatan haji tahun ini.</p>
<p>&#8220;Jadi kemarin kami juga berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Kementerian Haji terkait pelaksanaan haji karena memang ada cukup banyak saksi yang juga menjadi petugas haji yang akan memberikan kesaksian di persidangan,&#8221; jelas Asep.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai pada saat persidangan itu juga yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya dalam kegiatan haji ini. Sehingga nanti akan berdampak terhadap pelaksanaan hajinya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebagai informasi, perkara ini telah menjerat empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).</p>
<p>Sejauh ini, baru Yaqut dan Alex yang sudah ditahan. Sementara Ismail dan Asrul belum ditahan.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK menyebut kerugian negara mencapai Rp 622 miliar.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kpk-limpahkan-perkara-dugaan-korupsi-yaqut-cs-usai-musim-haji/">KPK Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Yaqut Cs Usai Musim Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kpk-limpahkan-perkara-dugaan-korupsi-yaqut-cs-usai-musim-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
