<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kekerasan seksual Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/kekerasan-seksual/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/kekerasan-seksual/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 May 2026 03:02:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Kekerasan seksual Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/kekerasan-seksual/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPR Minta Pemulihan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis dan Komprehensif</title>
		<link>https://rilpolitik.com/dpr-minta-pemulihan-kesehatan-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-harus-gratis-dan-komprehensif/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/dpr-minta-pemulihan-kesehatan-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-harus-gratis-dan-komprehensif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 03:02:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Netty Prasetiyani]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pemulihan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17187</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Anggota Komisi IX DPR RI,...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpr-minta-pemulihan-kesehatan-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-harus-gratis-dan-komprehensif/">DPR Minta Pemulihan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis dan Komprehensif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Anggota Komisi IX DPR RI, <a href="https://rilpolitik.com/tag/netty-prasetiyani/"><strong>Netty Prasetiyani Aher</strong></a>, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan pentingnya memastikan layanan kesehatan yang berpihak pada korban dalam seluruh proses penanganan kasus.</p>
<p>“Fokus utama kita tidak boleh berhenti pada proses hukum, tetapi harus memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif, baik fisik maupun mental, secara layak dan berkelanjutan,” tegas Netty dalam keterangan media, Kamis (07/05).</p>
<p>Netty menekankan bahwa korban merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban, terutama dalam proses pemeriksaan yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan.</p>
<p>Ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera memastikan fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, memberikan pelayanan medis secara gratis, proaktif, dan tidak membebani korban, termasuk pemeriksaan fisik dan visum yang menjadi bagian penting dalam proses hukum.</p>
<p>“Proses medis seperti visum tidak boleh menjadi hambatan bagi korban. Negara harus memastikan akses layanan ini mudah, cepat, dan berpihak pada korban,” ujarnya.</p>
<p>Selain layanan fisik, Netty menyoroti pentingnya penanganan kesehatan jiwa. Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan, ia menilai kondisi ini sebagai situasi darurat yang membutuhkan intervensi serius dan berkelanjutan.</p>
<p>“Trauma akibat kekerasan seksual tidak selesai dalam satu-dua kali pendampingan. Harus ada layanan psikologis yang berkelanjutan hingga korban benar-benar pulih,” tegasnya.</p>
<p>Ia mendorong Kementerian Kesehatan, khususnya melalui Direktorat Kesehatan Jiwa dan kelompok rentan, untuk mengerahkan tenaga profesional seperti psikolog klinis dan tenaga kesehatan jiwa guna memberikan pendampingan intensif.</p>
<p>Netty juga meminta dilakukan pemantauan kesehatan reproduksi secara komprehensif, guna memastikan tidak ada dampak jangka panjang terhadap kondisi fisik korban.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan sistem layanan kesehatan dalam merespons kasus kekerasan, termasuk memastikan adanya mekanisme rujukan yang terintegrasi, layanan yang ramah korban, serta tenaga kesehatan yang memiliki perspektif perlindungan korban.</p>
<p>“Korban harus merasa aman ketika datang ke fasilitas kesehatan, bukan justru mengalami tekanan atau stigma. Ini penting untuk memastikan mereka berani melapor dan mendapatkan penanganan,” tambahnya.</p>
<p>Netty menegaskan bahwa negara harus hadir secara utuh dalam pemulihan korban, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi kesehatan yang menjadi fondasi utama pemulihan jangka panjang.</p>
<p>“Pemulihan korban adalah tanggung jawab negara. Layanan kesehatan yang berpihak pada korban adalah kunci agar mereka bisa bangkit dan melanjutkan hidup,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/dpr-minta-pemulihan-kesehatan-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-harus-gratis-dan-komprehensif/">DPR Minta Pemulihan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis dan Komprehensif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/dpr-minta-pemulihan-kesehatan-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-harus-gratis-dan-komprehensif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Perempuan yang Disebut Jadi Korban Kekerasan Seksual di PT Kangean Energy</title>
		<link>https://rilpolitik.com/klarifikasi-perempuan-yang-disebut-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-pt-kangean-energy/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/klarifikasi-perempuan-yang-disebut-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-pt-kangean-energy/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 00:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Membantah]]></category>
		<category><![CDATA[PT Kangean Energy Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PT KEI]]></category>
		<category><![CDATA[Rani Juliarini Rahayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12874</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; Seorang mantan karyawati PT Kangean...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/klarifikasi-perempuan-yang-disebut-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-pt-kangean-energy/">Klarifikasi Perempuan yang Disebut Jadi Korban Kekerasan Seksual di PT Kangean Energy</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Seorang mantan karyawati PT Kangean Energy Indonesia (<a href="https://rilpolitik.com/tag/pt-kangean-energy-indonesia/"><strong>PT KEI</strong></a>) bernama Rani Juliarini Rahayu (RJR) disebut menjadi korban kekerasan seksual oleh rekan kerjanya saat bertugas di Pulau Pagerungan, Sumenep, Jawa Timur pada 2022 silam. Isu ini viral di berbagai platform media sosial seperti Tiktok, X, dan Instagram.</p>
<p>Isu tersebut berawal dari unggahan akun Tiktok @imalonehereee227 dan akun X @callmejulia227 yang kemudian dishare ulang oleh banyak akun sehingga mendapat ribuan respons dari netizen.</p>
<p>Namun belakangan, pihak PT KEI membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menyebut bahwa tuduhan adanya kekerasan seksual di lingkungan kerja perusahaan minyak dan gas itu adalah fitnah.</p>
<p>Kini, perempuan yang disebut sebagai korban itu juga muncul memberikan klarifikasi yang pada intinya membantah semua informasi tentang dirinya yang beredar di media sosial.</p>
<p>Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada hari Sabtu (10/5/2025) itu, Raji Julia juga membantah akun Tiktok @imalonehereee227 dan akun X @callmejulia227 sebagai penyebar pertama adalah akun miliknya.</p>
<p>“Klarifikasi ini saya buat dengan penuh kesadaran dan didampingi oleh kedua orang tua saya,” kata Rani Julia di akhir klarifikasinya untuk menegaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat tanpa tekanan.</p>
<p>Berikut klarifikasi lengkap Rani Julia:</p>
<p><em>Saya yang bernama Rani Juliarini Rahayu ingin menyampaikan pernyataan serta klarifikasi terkait berita yang menyebutkan nama saya serta rekan kerja saya di salah satu perusahaan yang pernah menjadi tempat saya bekerja yang saat ini berita tersebut ramai beredar di sosial media yang berawal dari postingan salah satu akun tiktok bernama &#8220;@imalonehereee227&#8221;, akun X dengan username &#8220;@callmejulia227&#8221;, postingan pada akun X &#8220;@threadbcn&#8221; dan &#8220;@kkpu_nasional&#8221; &amp; akun Instagram &#8220;VOKTIS&#8221;, akun Linkedin dengan nama Michael Alexander 2021, untuk itu izinkan saya menyampaikan pernyataan resmi sebagat berikut:</em></p>
<p><em>1. Bahwa akun tiktok &#8220;@imalonehereee227&#8221;, akun X dengan username &#8220;@callmejulia227&#8221; itu bukan merupakan akun saya dan saya tidak ada kaitan sama sekali dengan akun tersebut</em></p>
<p><em>2. Bahwa berita yang disampaikan melalui akun Tiktok, Instagram, X, Linkedin tersebut seluruhnya merupakan fitnah, kebohongan dan sama sekali tidak memiliki kebenaran</em></p>
<p><em>3. Saya tidak pernah menjadi korban pelecehan seksual apalagi menjadi korban pemerkosaan oleh siapapun di perusahaan tersebut</em></p>
<p><em>4. Bahwa pihak perusahaan tidak pernah melakukan intimidasi, tekanan atau tindakan apapun yang melanggar hak-hak saya baik sebagai individu maupun sebagai pekerja</em></p>
<p><em>5. Bahwa berita yang menyatakan bahwa saya dipecat oleh perusahaan adalah berita yang tidak benar</em></p>
<p><em>6. Bahwa akun tiktok tersebut dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan niat hendak mencemarkan nama baik saya dan orang-orang yang disebutkan di dalam postingan itu</em></p>
<p><em>7. Saya berhak melakukan upaya hukum untuk merehabilitasi nama baik saya yang telah dirugikan oleh akun tiktok &#8220;@imalonehereee227&#8221; secara langsung maupun pihak-pihak lain yang dengan sengaja mendistribusikan postingan disinformasi yang merugikan saya</em></p>
<p><em>Demikian klarifikasi ini saya buat dengan penuh kesadaran dan didampingi oleh kedua orang tua saya.</em></p>
<p><em>Jakarta, 10 May 2025</em></p>
<p><em>Rani Juliarini Rahayu</em></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/klarifikasi-perempuan-yang-disebut-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-pt-kangean-energy/">Klarifikasi Perempuan yang Disebut Jadi Korban Kekerasan Seksual di PT Kangean Energy</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/klarifikasi-perempuan-yang-disebut-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-pt-kangean-energy/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT Kangean Energy Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual</title>
		<link>https://rilpolitik.com/pt-kangean-energy-bantah-tuduhan-kekerasan-seksual/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/pt-kangean-energy-bantah-tuduhan-kekerasan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 May 2025 08:15:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Fitnah]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[PT Kangean Energy Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12837</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rilpolitik.com &#8211; PT Kangean Energy Indonesia Ltd...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pt-kangean-energy-bantah-tuduhan-kekerasan-seksual/">PT Kangean Energy Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rilpolitik.com</strong> &#8211; PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) membantah tuduhan pelecehan seksual yang viral di sejumlah media sosial. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah.</p>
<p>“Kami menegaskan bahwa seluruh isi konten/berita yang termuat dalam postingan tersebut adalah tidak benar dan merupakan fitnah/berita bohong karena tidak pernah ada kejadian pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan sebagaimana yang dinarasikan pada konten/berita tersebut,” kata kata PT KEI dalam pernyataan resminya pada Sabtu (10/5/2025).</p>
<p>KEI menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman, pengumpulan bukti, dan penggalian informasi sejak isu ini mencuat pada 2023.</p>
<p>“Dan dari hasil seluruh pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti serta keterangan saksi yang telah dilakukan didapatkan fakta bahwa memang tidak pernah terjadi pelecehan seksual atau pemerkosaan seperti yang dinarasikan dalam konten/berita tersebut,” terangnya.</p>
<p>KEI menduga bahwa konten tersebut dibuat dan dimunculkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara menyebarkan berita palsu atau fitnah yang sama sekali tidak terdapat kebenaran di dalamnya.</p>
<p>“Kami memiliki komitmen kuat terhadap pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, serta memastikan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan menghormati hak asasi setiap individu,” tegasnya.</p>
<p>Perusahaan juga menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan, serta memiliki mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>Lebih lanjut, KEI menghimbau kepada pihak yang merasa dirugikan agar menempuh jalur hukum. Perusahaan juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten yang berisi penghinaan, pencemaran nama baik, atau berita bohong.</p>
<p>“Kami akan menempuh tindakan secara hukum kepada pihak-pihak manapun yang dengan sengaja dan tanpa hak membuat atau menyebarkan atau mempublikasikan informasi yang mengandung muatan penghinaan, pencemaran nama baik atau fitnah/berita bohong yang merugikan kami,” pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, ramai di media sosial seorang mantan pegawai PT Kangean Energy Indonesia inisial RJR mengaku menjadi korban kekerasan seksual. Kehormatannya direnggut oleh rekan kerjanya sendiri.</p>
<p>RJR mengaku peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2022, namun baru berani berbicara setelah tiga tahun memendam trauma mendalam.</p>
<p>Berdasarkan pengakuan RJR, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke atasan dan pihak perusahaan. Namun bukan keadilan yang didapat, melainkan intimidasi dari perusahaan supaya tutup mulut.</p>
<p>Bahkan, RJR mengaku dipecat dari perushaaan. Sementara terduga pelaku yang disebut berinisial YA masih bebas tanpa sanksi apa pun.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/pt-kangean-energy-bantah-tuduhan-kekerasan-seksual/">PT Kangean Energy Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/pt-kangean-energy-bantah-tuduhan-kekerasan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, DPR: Harus Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengawasan Internal</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kasus-kekerasan-seksual-di-rshs-dpr-harus-evaluasi-menyeluruh-sistem-pengawasan-internal/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kasus-kekerasan-seksual-di-rshs-dpr-harus-evaluasi-menyeluruh-sistem-pengawasan-internal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Apr 2025 03:30:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Netty Prasetiyani]]></category>
		<category><![CDATA[RS Hasan Sadikin]]></category>
		<category><![CDATA[RSHS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12342</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Anggota Komisi IX DPR RI...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kasus-kekerasan-seksual-di-rshs-dpr-harus-evaluasi-menyeluruh-sistem-pengawasan-internal/">Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, DPR: Harus Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengawasan Internal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Anggota Komisi IX DPR RI <a href="https://rilpolitik.com/tag/netty-prasetiyani/"><strong>Netty Prasetiyani Aher</strong></a> mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.</p>
<p>&#8220;Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk kekerasan seksual yang tidak boleh ditoleransi. Apalagi ini terjadi di ruang layanan publik seperti rumah sakit. Korban harus dilindungi, dan pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang bulu,&#8221; tegas Netty dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).</p>
<p>Menurut legislator Fraksi PKS ini, kasus tersebut menunjukkan adanya kelengahan sistemik dalam pengawasan dan pembinaan terhadap dokter PPDS.</p>
<p>&#8220;RSHS harus mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap peserta didik, membangun sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban, serta memastikan pendampingan psikologis bagi korban,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Netty juga meminta Kementerian Kesehatan tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus dijaga melalui integritas dan profesionalisme tenaga medis.</p>
<p>&#8220;Komisi IX DPR RI akan memantau penanganan kasus ini, termasuk proses hukumnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Ini soal keselamatan dan martabat manusia,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Netty mengusulkan kepada Pimpinan Komisi IX untuk memanggil Kementerian Kesehatan dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) guna meminta klarifikasi serta mendorong pembenahan sistemik dalam tata kelola pendidikan dokter spesialis.</p>
<p>&#8220;Perlu komitmen serius dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Kekerasan seksual tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. Harus ada perubahan sistem, penegakan hukum, dan budaya organisasi yang melindungi korban serta mencegah kejadian serupa terulang,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Netty juga menegaskan bahwa core pembinaan terhadap residen sebagai mahasiswa PPDS FK Unpad harus menjadi perhatian utama.</p>
<p>&#8220;Karena para residen adalah mahasiswa yang secara akademik dan etik dibina oleh FK Unpad, maka tanggung jawab pembinaan karakter, profesionalisme, dan etika berada di bawah institusi pendidikan, bukan hanya rumah sakit tempat mereka belajar klinis,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kasus-kekerasan-seksual-di-rshs-dpr-harus-evaluasi-menyeluruh-sistem-pengawasan-internal/">Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, DPR: Harus Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengawasan Internal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kasus-kekerasan-seksual-di-rshs-dpr-harus-evaluasi-menyeluruh-sistem-pengawasan-internal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
