<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Harli Siregar Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/harli-siregar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/harli-siregar/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Jun 2025 04:56:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Harli Siregar Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/harli-siregar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejagung Kembali Buka Peluang Panggil Nadiem di Kasus Pengadaan Laptop</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kejagung-kembali-buka-peluang-panggil-nadiem-di-kasus-pengadaan-laptop/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kejagung-kembali-buka-peluang-panggil-nadiem-di-kasus-pengadaan-laptop/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2025 04:56:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi pengadaan laptop]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pengadaan laptop]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13415</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) masih membuka...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejagung-kembali-buka-peluang-panggil-nadiem-di-kasus-pengadaan-laptop/">Kejagung Kembali Buka Peluang Panggil Nadiem di Kasus Pengadaan Laptop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) masih membuka peluang memanggil kembali mantan Mendikbudristek <a href="https://rilpolitik.com/tag/nadiem-makarim/"><strong>Nadiem Makarim</strong></a> untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud periode 2019-2023.</p>
<p>Kemungkinan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung <a href="https://rilpolitik.com/tag/harli-siregar/"><strong>Harli Siregar</strong></a> usai pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai saksi pada Senin (23/6/2025). Sebagai informasi, Nadiem dimintai keterangan selama 12 jam dalam perkara tersebut.</p>
<p>Meski belum bisa memastikan, tetapi Harli menyampaikan bahwa masih ada beberapa hal yang harus digali lebih dalam dari Nadiem berkaitan dengan proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu.</p>
<p>&#8220;Nah kalau melihat dari masih ada data-data yang masih belum dibawa, belum diserahkan, kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami,” kata Harli di kompleks Kejagung pada Senin (23/6/2025).</p>
<p>Selain itu, lanjutnya, Korps Adhyaksa juga masih membutuhkan keterangan Nadiem untuk mengonfirmasi jawaban pihak lain yang turut diperiksa dalam perkara tersebut.</p>
<p>“Saya kira ini sangat terkait dengan beberapa jawaban nanti dari pihak-pihak lain yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Nadiem sendiri mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi oleh Kejagung demi terangnya persoalan ini.</p>
<p>&#8220;Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,&#8221; kata Nadiem usai diperiksa.</p>
<p>Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.</p>
<p>&#8220;Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah,&#8221; ujar Nadiem.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejagung-kembali-buka-peluang-panggil-nadiem-di-kasus-pengadaan-laptop/">Kejagung Kembali Buka Peluang Panggil Nadiem di Kasus Pengadaan Laptop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kejagung-kembali-buka-peluang-panggil-nadiem-di-kasus-pengadaan-laptop/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Ungkap Materi Pemeriksaan Nadiem Makarim Selama 12 Jam</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kejagung-ungkap-materi-pemeriksaan-nadiem-makarim-selama-12-jam/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kejagung-ungkap-materi-pemeriksaan-nadiem-makarim-selama-12-jam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2025 02:29:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi pengadaan laptop]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbudristek]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13406</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA Rilpolitik.com &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap materi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejagung-ungkap-materi-pemeriksaan-nadiem-makarim-selama-12-jam/">Kejagung Ungkap Materi Pemeriksaan Nadiem Makarim Selama 12 Jam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap materi pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek <a href="https://rilpolitik.com/tag/nadiem-makarim/"><strong>Nadiem Makarim</strong></a> dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019-2023.</p>
<p>Sebagai informasi, kejaksaan memeriksa Nadiem sebagai saksi selama 12 jam pada Senin (23/6/2025), mulai dari pukul 09.10 WIB sampai 21.00 WIB.</p>
<p>Kapuspenkum Kejagung, <a href="https://rilpolitik.com/tag/harli-siregar/"><strong>Harli Siregar</strong></a> mengatakan Nadiem diperiksa terkait kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop itu dilaksanakan.</p>
<p>&#8220;Bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri. Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,&#8221; kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6/2025).</p>
<p>Selain itu, penyelidik juga mengonfirmasi Nadiem soal rapat kajian teknis pengadaan laptop yang terjadi pada 6 Mei 2020 yang kemudian melahirkan keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook.</p>
<p>Padahal, kata dia, dalam rapat kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tidak efektif.</p>
<p>Oleh karena itu, kejaksaan menilai rapat kajian teknis yang digelar pada 6 Mei 2020 itu janggal. Sebab, tak lama setelahnya muncul keputusan pengadaan laptop Chromebook.</p>
<p>&#8220;Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli,&#8221; jelas Harli.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejagung-ungkap-materi-pemeriksaan-nadiem-makarim-selama-12-jam/">Kejagung Ungkap Materi Pemeriksaan Nadiem Makarim Selama 12 Jam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kejagung-ungkap-materi-pemeriksaan-nadiem-makarim-selama-12-jam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Ini, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Laptop</title>
		<link>https://rilpolitik.com/hari-ini-kejagung-periksa-nadiem-makarim-soal-dugaan-korupsi-laptop/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/hari-ini-kejagung-periksa-nadiem-makarim-soal-dugaan-korupsi-laptop/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 01:24:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi pengadaan laptop]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Hotman Paris]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13382</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memeriksa...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/hari-ini-kejagung-periksa-nadiem-makarim-soal-dugaan-korupsi-laptop/">Hari Ini, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Laptop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristek), <a href="https://rilpolitik.com/tag/nadiem-makarim/"><strong>Nadiem Makarim</strong></a> hari ini, Senin (23/6/2025).</p>
<p>Nadiem akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook di Kemenristek pada periode 2019-2023.</p>
<p>Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap Nadiem akan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung mulai pukul 09.00 WIB.</p>
<p>Harli menjelaskan Nadiem akan diperiksa pengetahuan dan perannya terkait pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu.</p>
<p>“Yang bersangkutan kita tahu bersama menjabat sebagai menteri. Nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam proses pelaksanaan pengadaan,” ungkap Harli.</p>
<p>Pengacara Nadiem, Hotman Paris memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini.</p>
<p>“Akan hadir,” kata Hotman dalam pesan singkat kepada awak media pada Senin (23/6/2025).</p>
<p>Sebelumnya, Kejagung menyebut Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas. Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.</p>
<p>“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Senin (26/5/2025).</p>
<p>Setelah itu diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. Sebab, penggantian spesifikasi tersebut diduga bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.</p>
<p>“Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/hari-ini-kejagung-periksa-nadiem-makarim-soal-dugaan-korupsi-laptop/">Hari Ini, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Laptop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/hari-ini-kejagung-periksa-nadiem-makarim-soal-dugaan-korupsi-laptop/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Respons Kejagung Usai Nadiem Bilang Pengadaan Laptop Didampingi Jamdatun</title>
		<link>https://rilpolitik.com/respons-kejagung-usai-nadiem-bilang-pengadaan-laptop-didampingi-jamdatun/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/respons-kejagung-usai-nadiem-bilang-pengadaan-laptop-didampingi-jamdatun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2025 02:39:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Jamdatun]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pengadaan laptop]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbudristek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13215</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Mantan Menristekdikti, Nadiem Makarim mengaku...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/respons-kejagung-usai-nadiem-bilang-pengadaan-laptop-didampingi-jamdatun/">Respons Kejagung Usai Nadiem Bilang Pengadaan Laptop Didampingi Jamdatun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Mantan Menristekdikti, <a href="https://rilpolitik.com/tag/nadiem-makarim/"><strong>Nadiem Makarim</strong></a> mengaku kaget Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Padahal, menurutnya, seluruh proses pengadaan laptop itu melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar merespons pernyataan Nadiem. Ia mengatakan bahwa sejak awal Jamdatun alias Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebenarnya telah memberikan sejumlah rekomendasi dalam proses pengadaan laptop.</p>
<p>Menurut Harli, Jamdatun telah meminta para pembuat kebijakan untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang ada.</p>
<p>“Di dalam rekomendasi yang diberikan oleh jajaran JPN adalah supaya pengadaan Chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Harli di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).</p>
<p>Harli mengatakan, rekomendasi ini diberikan oleh Jamdatun agar pengadaan Chromebook bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.</p>
<p>“Jadi, hal itu bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum. Karena, memang para JPN berbicara dalam kaitan ini secara normatif hukum,” lanjut Harli.</p>
<p>Dalam pengadaan Chromebook ini, Jamdatun melakukan pendampingan hukum kepada Kemendikbudristek. Pendampingan yang dimaksud berupa memberikan pendapat hukum.</p>
<p>Hari menyampaikan, Jamdatun telah memberikan rekomendasi agar laptop yang dibeli nandi menggunakan sistem operasi Windows, bukan Chromebook. Rekomendasi itu disampaikan sebelum pengadaan laptop itu dilakukan.</p>
<p>“Sejak awal, kita sudah sampaikan bahwa terkait dengan kasus posisi pengadaan Chromebook, ini kan dari tim teknis di awal merekomendasikan supaya ini lebih kepada pemanfaatan sistem Windows,” katanya.</p>
<p>Namun, pada perjalanannya, Kemendikbudristek justru melakukan pengadaan untuk laptop berbasis Chromebook.</p>
<p>Harli mengatakan, rekomendasi yang diberikan tidak bersifat mengikat atau wajib dilaksanakan.</p>
<p>“Bahwa itu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itu sangat tergantung pada lembaga yang meminta, yang memohon (pendampingan),” katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/respons-kejagung-usai-nadiem-bilang-pengadaan-laptop-didampingi-jamdatun/">Respons Kejagung Usai Nadiem Bilang Pengadaan Laptop Didampingi Jamdatun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/respons-kejagung-usai-nadiem-bilang-pengadaan-laptop-didampingi-jamdatun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Ini, Wamen PU Dipanggil ke Kejagung Soal Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim</title>
		<link>https://rilpolitik.com/hari-ini-wamen-pu-dipanggil-ke-kejagung-soal-dugaan-korupsi-proyek-eks-timtim/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/hari-ini-wamen-pu-dipanggil-ke-kejagung-soal-dugaan-korupsi-proyek-eks-timtim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2025 00:42:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Diana Kusumastuti]]></category>
		<category><![CDATA[Eks pejuang Timtim]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Heri Jerman]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek pembangunan rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Timor Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13105</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Proyek pembangunan 2.100 unit rumah...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/hari-ini-wamen-pu-dipanggil-ke-kejagung-soal-dugaan-korupsi-proyek-eks-timtim/">Hari Ini, Wamen PU Dipanggil ke Kejagung Soal Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terindikasi menyimpang.</p>
<p>Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pun mengusut dugaan penyimpanhan ini. Salah satunya memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti. Ia akan dimintai keterangannya di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.</p>
<p>&#8220;Ya, rencananya (dimintai keterangan) di sini,&#8221; kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).</p>
<p>Harli menuturkan, kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menjelaskan ada perbedaan antara pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap seseorang.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justicia. Jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan. Nah, tapi kami dapat sampaikan bahwa sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah di NTT, nah hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan,&#8221; kata Harli.</p>
<p>&#8220;Jadi harus dipisahkan ya, ada yang diperiksa, ada yang dimintai keterangan dalam tataran penyelidikan yang belum pro justicia itu namanya dimintai keterangan. Tetapi, kalau seseorang sudah menjadi saksi, itu namanya dipanggil, diperiksa,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dia mengatakan kapasitas Diana hanya dimintai keterangan. Dia mengatakan penyelidik Kejati NTT-lah yang akan melakukan permintaan keterangan tersebut kepada Diana besok.</p>
<p>&#8220;Nah, dalam kaitan ini, yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan, direncanakan tanggal 4 ya, tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian PKP sudah melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah untuk eks pejuang Timtim di Kupang. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya praktik kecurangan dalam proyek tersebut.</p>
<p>&#8220;Ada indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli. Laporan hasil investigasi ini sudah kami serahkan ke Kejati NTT,&#8221; kata Irjen PKP <a href="https://rilpolitik.com/tag/heri-jerman/"><strong>Heri Jerman</strong></a> pada Kamis (20/3/2025).</p>
<p>Heri mengatakan, dari hasil pengamatan sementara, setidaknya ada 57 rumah yang ditemukan dalam kondisi rusak berat. Selain itu, ada fondasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pembangunan 2.100 unit rumah itu juga dinilai tidak sesuai peruntukan.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/hari-ini-wamen-pu-dipanggil-ke-kejagung-soal-dugaan-korupsi-proyek-eks-timtim/">Hari Ini, Wamen PU Dipanggil ke Kejagung Soal Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/hari-ini-wamen-pu-dipanggil-ke-kejagung-soal-dugaan-korupsi-proyek-eks-timtim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Laptop</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kejagung-buka-peluang-periksa-nadiem-makarim-di-kasus-dugaan-korupsi-laptop/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kejagung-buka-peluang-periksa-nadiem-makarim-di-kasus-dugaan-korupsi-laptop/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 May 2025 02:25:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi pengadaan laptop]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=13020</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejagung-buka-peluang-periksa-nadiem-makarim-di-kasus-dugaan-korupsi-laptop/">Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Laptop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp9,9 triliun.</p>
<p>Kejagung pun membuka peluang memanggil eks Mendikbud Nadiem Makarim dalam kasus tersebut sesuai dengan kebutuhan penyidik.</p>
<p>&#8220;Terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,&#8221; kata Kapuspenkum Kejagung, <a href="https://rilpolitik.com/tag/harli-siregar/"><strong>Harli Siregar</strong></a> pada Selasa (27/5/2025).</p>
<p>Harli belum merinci siapa saja yang sudah, maupun akan diperiksa dalam perkara itu. Namun dia memastikan penyidik akan memeriksa pihak yang dibutuhkan keterangannya.</p>
<p>&#8220;Semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,&#8221; ucap Harli.</p>
<p>Harli menyebut rangkaian penyidikan masih berlangsung. Dia memastikan penyidik akan bekerja komprehensif untuk membuat terang perkara itu.</p>
<p>&#8220;Jadi apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan, apa yang dia lakukan, apakah tugas-tugas itu dilakukan sendiri atau karena atas perintah, baik perintah jabatan atau orang misalnya. Nah ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan,&#8221; terang Harli.</p>
<p>Sebelumnya, Kejagung menyebut Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas. Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.</p>
<p>&#8220;Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,&#8221; kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Senin (26/5).</p>
<p>Setelah itu diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. Sebab, penggantian spesifikasi tersebut diduga bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.</p>
<p>&#8220;Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,&#8221; jelas Harli.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejagung-buka-peluang-periksa-nadiem-makarim-di-kasus-dugaan-korupsi-laptop/">Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Laptop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kejagung-buka-peluang-periksa-nadiem-makarim-di-kasus-dugaan-korupsi-laptop/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri PKP Minta Kasus BSPS Sumenep Diatensi, Begini Kata Kejagung</title>
		<link>https://rilpolitik.com/menteri-pkp-minta-kasus-bsps-sumenep-diatensi-begini-kata-kejagung/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/menteri-pkp-minta-kasus-bsps-sumenep-diatensi-begini-kata-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 23:26:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus BSPS Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Maruarar Sirait]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12913</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menteri-pkp-minta-kasus-bsps-sumenep-diatensi-begini-kata-kejagung/">Menteri PKP Minta Kasus BSPS Sumenep Diatensi, Begini Kata Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) <a href="https://rilpolitik.com/tag/maruarar-sirait/"><strong>Maruarar Sirait</strong></a> meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan atensi terhadap kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang saat ini tengah ditangani Korps Adhyaksa setempat.</p>
<p>Redaksi <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> mengonfirmasi permintaan Ara itu ke Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, <a href="https://rilpolitik.com/tag/harli-siregar/"><strong>Harli Siregar</strong></a>. Namun, Harli tidak menjawab secara spesifik pertanyaan redaksi terkait permintaan Ara supaya Kejagung memberikan atensi atas kasus BSPS di Sumenep.</p>
<p>Harli hanya mengatakan bahwa persoalan BSPS sudah ditangani oleh Kejari Sumenep. Ia juga menyampaikan Kejari Sumenep sudah melaporkan perkembangan penyelidikan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.</p>
<p>“Terhadap masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Kejari Sumenep dan sudah dilaporkan ke Kejati,” kata Harli pada Kamis (15/5/2025) malam.</p>
<p>Tak banyak komentar yang disampaikan Harli. Dia mempersilakan media ini untuk mengonfirmasi persoalan BSPS Sumenep secara langsung ke Kejati Jawa Timur.</p>
<p>“Silakan ditanya perkembangannya di Kejati Jatim melalui Kasi Penkum,” ujar Harli singkat.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) meminta Kajagung untuk memberikan atensi atas dugaan korupsi program BSPS di Sumenep. Ara mengaku sudah menelepon Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait hal tersebut.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan Ara saat bertemu dengan anggota DPR RI Said Abdullah dan Bupati Sumenep <a href="https://rilpolitik.com/tag/said-abdullah/"><strong>Achmad Fauzi Wongsojudo</strong></a> membahas persoalan dugaan korupsi BSPS di Kementerian PKP pada Kamis (15/5/2025).</p>
<p>Ara menyoroti kuota BSPS di Sumenep yang terbanyak se-Indonesia dengan total nilai anggaran sebesar Rp109 miliar. Ia sangat menyayangkan, daerah dengan penerima BSPS terbanyak justru dikorupsi.</p>
<p>“Tadi saya sudah bertelepon dengan bapak Jaksa Agung bersama Pak Said untuk minta supaya ini menjadi atensi karena jumlahnya besar. Totalnya Rp109 miliar. Besar sekali untuk satu kabupaten. Ini paling besar se-Indonesia. Gak semua dapet. Ini kabupaten yang paling besar di Indonesia, tapi temuannya begitu,” kata Ara.</p>
<p>Sebab itu, Ara meminta siapapun yang terlibat, termasuk jajarannya, diproses secara hukum jika terbukti menyalahgunakan bantuan rumah untuk warga miskin itu.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/menteri-pkp-minta-kasus-bsps-sumenep-diatensi-begini-kata-kejagung/">Menteri PKP Minta Kasus BSPS Sumenep Diatensi, Begini Kata Kejagung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/menteri-pkp-minta-kasus-bsps-sumenep-diatensi-begini-kata-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejaksaan Tinggi dan Negeri</title>
		<link>https://rilpolitik.com/tni-kerahkan-prajurit-amankan-kejaksaan-tinggi-dan-negeri/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/tni-kerahkan-prajurit-amankan-kejaksaan-tinggi-dan-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 May 2025 12:28:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati]]></category>
		<category><![CDATA[Mengamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Personel TNI]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12853</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; TNI mengerahkan personelnya untuk mengamankan Kejaksaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/tni-kerahkan-prajurit-amankan-kejaksaan-tinggi-dan-negeri/">TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejaksaan Tinggi dan Negeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; TNI mengerahkan personelnya untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.</p>
<p>Pengerahan personel itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung <a href="https://rilpolitik.com/tag/harli-siregar/"><strong>Harli Siregar</strong></a> membenarkan pengamanan oleh prajurit TNI.</p>
<p>&#8220;Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),&#8221; ujar Harli dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (11/5/2025).</p>
<p>Harli menjelaskan pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas.</p>
<p>Berdasarkan ST Nomor: ST/1192/2025, TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk melaksanakan pengamanan Kejati, dan 1 Regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. Pelaksanaan penugasan pada awal Mei 2025 hingga selesai.</p>
<p>Adapun personel TNI yang ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan.</p>
<p>Apabila tidak dapat memenuhi sesuai kebutuhan personel agar mengoordinasikan dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/tni-kerahkan-prajurit-amankan-kejaksaan-tinggi-dan-negeri/">TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejaksaan Tinggi dan Negeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/tni-kerahkan-prajurit-amankan-kejaksaan-tinggi-dan-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung RI Respons Desakan Ambil Alih Kasus BSPS Sumenep</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kejagung-ri-respons-desakan-ambil-alih-kasus-bsps-sumenep/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kejagung-ri-respons-desakan-ambil-alih-kasus-bsps-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 May 2025 06:42:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Asip Irama]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[FPM]]></category>
		<category><![CDATA[Front Pemuda Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12721</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Front Pemuda Madura (FPM) mendesak...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejagung-ri-respons-desakan-ambil-alih-kasus-bsps-sumenep/">Kejagung RI Respons Desakan Ambil Alih Kasus BSPS Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Front Pemuda Madura (FPM) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar mengambil alih penanganan kasus dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/dugaan-korupsi-bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.</p>
<p>FPM beralasan, ada dugaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang kini mengusut kasus tersebut tidak akan berani menyentuh aktor utama di balik dugaan korupsi berjamaah itu.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar merespons desakan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tetap berharap agar kasus BSPS bisa diselesaikan secara tuntas di Kejari Sumenep.</p>
<p>Harli mengatakan, Kejagung RI saat ini memang sedang mendorong Korps Adhyaksa di daerah untuk lebih aktif melakukan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi (tipikor).</p>
<p>“Justru saat ini kita mendorong daerah untuk semakin aktif melakukan giat penegakan hukum tipikor,” kata Harli melalui pesan tertulis kepada <a href="https://rilpolitik.com/"><strong>rilpolitik.com</strong></a> pada Kamis (1/4/2025).</p>
<p>Harli meminta masyarakat untuk tetap mendorong agar Kejari Sumenep bisa mengungkap dugaan korupsi BSPS ini secara tuntas dan ke akar-akarnya.</p>
<p>“Jadi silahkan didorong di daerah ya,” tegas dia.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama menilai proses penyelidikan dugaan korupsi BSPS di Kejari Sumenep berjalan lambat dan cenderung akan berhenti pada aktor-aktor kecil di lapangan, seperti kepala desa (kades) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) atau pendamping.</p>
<p>Sebab itu, Asip mendesak Kejagung mengambil alih penanganan kasus tersebut. Hal itu demi menjamin penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi lokal.</p>
<p>“Langkah ini penting agar penyidikan tidak hanya menyasar ‘kambing hitam’, tetapi benar-benar membongkar struktur korupsi secara menyeluruh, termasuk jika ada keterlibatan elite politik atau pejabat publik,” ujar Asip.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kejagung-ri-respons-desakan-ambil-alih-kasus-bsps-sumenep/">Kejagung RI Respons Desakan Ambil Alih Kasus BSPS Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kejagung-ri-respons-desakan-ambil-alih-kasus-bsps-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Ikuti Petunjuk Jaksa, Kejagung Kembalikan Lagi Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim</title>
		<link>https://rilpolitik.com/tak-ikuti-petunjuk-jaksa-kejagung-kembalikan-lagi-berkas-perkara-pagar-laut-tangerang-ke-bareskrim/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/tak-ikuti-petunjuk-jaksa-kejagung-kembalikan-lagi-berkas-perkara-pagar-laut-tangerang-ke-bareskrim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2025 00:45:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Berkas perkara kasus pagar laut tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pagar laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan agung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12438</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; Jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/tak-ikuti-petunjuk-jaksa-kejagung-kembalikan-lagi-berkas-perkara-pagar-laut-tangerang-ke-bareskrim/">Tak Ikuti Petunjuk Jaksa, Kejagung Kembalikan Lagi Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan lagi berkas perkara kasus <a href="https://rilpolitik.com/tag/pagar-laut-tangerang/"><strong>pagar laut di Tangerang</strong></a> ke penyidik Bareskrim Polri. Pengembalian berkas perkara ini merupakan kali kedua dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).</p>
<p>Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan JPU mengembalikan lagu berkas perkara kasus pagar laut Tangerang lantaran penyidik Bareskrim tidak melengkapi petunjuk yang telah diberikan jaksa.</p>
<p>Petunjuk jaksa pada pengembalian berkas sebelumnya adalah meminta agar penyidikan kasus pagar laut Tangerang itu turut dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.</p>
<p>&#8220;Jadi, setelah berkas perkara diterima oleh penuntut umum, dibaca, dipelajari, diteliti sesuai dengan batas waktu, penuntut umum menilai bahwa seharusnya perkara ini disidik dengan Undang-undang Tipikor. Ini petunjuknya diserahkan ke penyidik,&#8221; kata Harli Siregar ldi Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).</p>
<p>&#8220;Nah, tapi penyidik (Bareskrim) mengembalikan kembali. Padahal berdasarkan ketentuan Pasal 110 itu, berkas perkara yang dikembalikan oleh penuntut umum kepada penyidik itu dengan petunjuk untuk dilengkapi,&#8221; lanjut dia.</p>
<p>Harli menegaskan, Bareskrim harusnya melengkapi petunjuk jaksa. Sebab, beban pembuktian saat kasus itu akan diadili ada pada penuntut umum.</p>
<p>&#8220;(Harus) dilengkapi karena beban pembuktian berdasarkan norma, berdasarkan hukum yang ada, itu ada pada penuntut umum,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Harli mengatakan, penyidik Bareskrim bisa menggunakan pasal-pasal tindak pidana korupsi (tipikor).</p>
<p>&#8220;Pasal Tipikor itu kan tadi sudah ada. Pasal 5, pasal 9, pasal 2, pasal 2. Jadi tidak hanya berfokus pada kerugian keuangan negara misalnya. Apalagi tadi penjelasan tim indikasinya itu ada,&#8221; terang Harli.</p>
<p>Hal senada juga disampaikan Direktur A Jampidum Kejagung, Nanang Ibrahim Soleh. Dia mengatakan bahwa perkara yang menyeret Kades Kohod dkk itu terdapat indikasi suap, pemalsuan hingga penyalahgunaan kewenangan.</p>
<p>&#8220;Jadi sesuai dengan Pasal 25 UU 31/99, apabila perkara tersebut, dari banyak perkara yang didahulukan adalah perkara yang khususnya lex specialis-nya itu perkara tindak pidana korupsi,&#8221; tutut Nanang.</p>
<p>Sebab itu, menurut Nanang, penanganan perkaranya didasari asas lex specialis. Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).</p>
<p>&#8220;Jadi intinya kita kembalikan untuk diteruskan ke Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri). Apalagi Kortas Tipikor disampaikan kan, bahwa dia sedang menangani,&#8221; pungkas Nanang.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, jaksa telah mengembalikan berkas perkara kasus pagar laut Tangerang pada Selasa (25/3/2025).</p>
<p>Saat itu jaksa memberikan petunjuk adanya indikasi korupsi dalam perkara tersebut. Namun berkas itu kembali diterima Kejagung pada Kamis (10/4/2025) tanpa melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa.</p>
<p>Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi ahli, termasuk pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas pengembangan kasus dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang, belum ditemukan indikasi kerugian negara.</p>
<p>&#8220;Kita diskusikan kira-kira ini ada kerugian negara di mana ya. Mereka (BPK) belum bisa menjelaskan adanya kerugian negara,&#8221; ucap Djuhandhani.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/tak-ikuti-petunjuk-jaksa-kejagung-kembalikan-lagi-berkas-perkara-pagar-laut-tangerang-ke-bareskrim/">Tak Ikuti Petunjuk Jaksa, Kejagung Kembalikan Lagi Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/tak-ikuti-petunjuk-jaksa-kejagung-kembalikan-lagi-berkas-perkara-pagar-laut-tangerang-ke-bareskrim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
