<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Cacat prosedur Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/cacat-prosedur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/cacat-prosedur/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 May 2025 08:14:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Cacat prosedur Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/cacat-prosedur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus BSPS Berujung Desakan Copot Said Abdullah dari Ketua Banggar DPR RI</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kasus-bsps-berujung-desakan-copot-said-abdullah-dari-ketua-banggar-dpr-ri/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kasus-bsps-berujung-desakan-copot-said-abdullah-dari-ketua-banggar-dpr-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 08:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Abuse of power]]></category>
		<category><![CDATA[Cacat prosedur]]></category>
		<category><![CDATA[Copot]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Banggar DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi V DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Said Abdullah]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12974</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Rilpolitik.com &#8211; DPR RI didesak untuk segera...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kasus-bsps-berujung-desakan-copot-said-abdullah-dari-ketua-banggar-dpr-ri/">Kasus BSPS Berujung Desakan Copot Said Abdullah dari Ketua Banggar DPR RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; DPR RI didesak untuk segera mencopot <a href="https://rilpolitik.com/tag/said-abdullah/"><strong>Said Abdullah</strong></a> dari jabatan sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar). Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) Sumenep yang tidak melalui Komisi V.</p>
<p>Desakan pencopotan Said Abdullah disuarakan oleh praktisi hukum sekaligus mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Sulaisi Abdurrazaq.</p>
<p>Menurut dia, dugaan masuknya anggaran BSPS tanpa melalui mekanisme Komisi V DPR RI adalah adalah tamparan keras terhadap sistem pengelolaan keuangan negara yang demokratis dan transparan.</p>
<p>“Jika terbukti ada abuse of power oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, maka lembaga legislatif ini wajib membersihkan dirinya dari praktik-praktik busuk yang mengingkari mandat rakyat,” kata Sulaisi pada Selasa (20/5/2025).</p>
<p>Dia menilai Said Abdullah sebagai Ketua Banggar DPR RI harus bertanggung jawab atas pelanggaran mekanisme penganggaran yang sudah diatur dalam UUD 1945 dan Keuangan Negara.</p>
<p>“Banggar bukan ruang gelap tempat transaksi kepentingan dilakukan diam-diam di luar pengawasan komisi teknis. Banggar adalah ruang publik yang harus menjunjung etika, transparansi, dan integritas,” ujarnya.</p>
<p>Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu mengatakan, masuknya anggaran BSPS secara diam-diam tanpa melalui Komisi V DPR RI bukan sekadar cacat prosedur, melainkan bentuk pelecehan terhadap sistem <em>checks and balances</em> dan pengkhianatan terhadap demokrasi anggaran.</p>
<p>“Dan jika Ketua Banggar DPR RI terlibat mengakomodasi penyelundupan gelap anggaran ini, maka ia tidak layak menduduki posisi strategis di DPR RI,” tegasnya.</p>
<p>Karena itu, ia menyerukan DPR RI untuk segera mencopot Said Abdullah dari Ketua Banggar. Menurutnya, hal itu sebagai salah satu langkah supaya parlemen menjadi lembaga yang dipercaya publik.</p>
<p>“Kami mendesak DPR RI untuk tidak tutup mata. Jangan biarkan lembaga legislatif berubah menjadi pasar gelap dan sarana “merampok” uang negara. Jika DPR RI ingin tetap dipercaya publik, maka langkah pertama adalah: Copot Said Abdullah dari jabatan Ketua Banggar DPR RI jika terbukti ada <em>abuse of power</em>,” tegas dia.</p>
<p>Sebagai informasi, pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, senilai Rp109,80 miliar diduga sarat penyimpangan. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sejak 14 Mei 2025.</p>
<p>Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan sejumlah modus penyimpangan. Salah satunya, misalnya, suami dan istri dalam satu Kartu Keluarga (KK) mendapatkan bantuan BSPS alias double.</p>
<p>Beberapa penerima bantuan juga ternyata punya rumah bagus dan termasuk keluarga mampu, tapi malah menerima BSPS dengan pembuatan bangunan di belakang rumahnya.</p>
<p>Ada juga modus terkait permainan dalam nota bahan bangunan. Bahkan, PKP menyoroti transfer khusus dari rekening penerima bantuan kepada Toko Bangunan UD Akbar Jaya sebesar Rp2 juta.</p>
<p>Menariknya lagi, Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) menyebut bahwa penganggaran program BSPS tidak melalui pembahasan di Komisi V DPR RI.</p>
<p>“Saya sudah cek memang betul waktu itu ada teman di sini komisi 5, itu tidak melalui komisi 5. Kan betul, kan begitu, Pak. Ya betul, begitu, pak, ya,” ujarnya.</p>
<p>Terkait dugaan korupsi bantuan bedah rumah ini, Ara sudah mengundang Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Said diketahui memang anggota DPR asal Sumenep.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Ara membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran BSPS di Sumenep. Ara juga menegaskan akan memproses siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kasus-bsps-berujung-desakan-copot-said-abdullah-dari-ketua-banggar-dpr-ri/">Kasus BSPS Berujung Desakan Copot Said Abdullah dari Ketua Banggar DPR RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kasus-bsps-berujung-desakan-copot-said-abdullah-dari-ketua-banggar-dpr-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sulaisi Sebut Pengaggaran BSPS Cacat Prosedur Jika Tidak Melalui Komisi V</title>
		<link>https://rilpolitik.com/sulaisi-sebut-pengaggaran-bsps-cacat-prosedur-jika-tidak-melalui-komisi-v/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/sulaisi-sebut-pengaggaran-bsps-cacat-prosedur-jika-tidak-melalui-komisi-v/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 May 2025 07:36:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Cacat prosedur]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi V DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Maruarar Sirait]]></category>
		<category><![CDATA[Penganggaran BSPS]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi Abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=12964</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Rilpolitik.com &#8211; Advokat Sulaisi Abdurrazaq merespons pernyataan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sulaisi-sebut-pengaggaran-bsps-cacat-prosedur-jika-tidak-melalui-komisi-v/">Sulaisi Sebut Pengaggaran BSPS Cacat Prosedur Jika Tidak Melalui Komisi V</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, Rilpolitik.com</strong> &#8211; Advokat <a href="https://rilpolitik.com/tag/sulaisi-abdurrazaq/"><strong>Sulaisi Abdurrazaq</strong></a> merespons pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), <a href="https://rilpolitik.com/tag/maruarar-sirait/"><strong>Maruarar Sirait</strong></a> (Ara) yang menyebut bahwa penganggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (<a href="https://rilpolitik.com/tag/bsps/"><strong>BSPS</strong></a>) tidak melalui pembahasan di Komisi V DPR RI.</p>
<p>Pernyataan Ara itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (19/5/2025). Ara mengungkap temuan Kementerian PKP soal dugaan penyimpangan BSPS di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.</p>
<p>Sulaisi menjelaskan Undang-Undang (UU) telah mengatur proses penganggaran wajib melalui pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR, khususnya melalui komisi teknis terkait.</p>
<p>Karena itu, menurut dia, masuknya anggaran BSPS ke dalam APBN tanpa pembahasan di Komisi V sebagai mitra Kementerian PKP merupakan tindakan cacat prosedural yang menyalahi mekanisme hukum penyusunan anggaran negara.</p>
<p>“Masuknya anggaran BSPS dalam APBN tanpa melalui pembahasan Komisi V DPR RI dapat dikategorikan sebagai cacat prosedural karena bertentangan dengan mekanisme formil yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan tata tertib DPR,” kata Sulaisi dalam keterangan resminya pada Selasa (20/5/2025).</p>
<p>Selain itu, kata dia, tindakan tersebut melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran, serta berpotensi melanggar hak konstitusional DPR sebagai pemegang fungsi legislasi dan anggaran.</p>
<p>Dia juga mengatakan, meskipun pos anggaran dapat disahkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, hal itu tidak serta-merta menghapus pelanggaran prosedur.</p>
<p>“Kendati pos anggaran dapat disahkan melalui Banggar, tindakan tersebut tidak serta-merta membenarkan pengabaian terhadap prosedur pembahasan komisi. Hal ini dapat menjadi objek evaluasi BPK dan menimbulkan potensi maladministrasi atau bahkan dugaan penyimpangan,” ujarnya.</p>
<p>Sebab itu, Sulaisi merekomendasikan langkah-langkah korektif, di antaranya permintaan audit khusus kepada BPK, penggunaan hak interpelasi oleh Komisi V DPR RI, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau manipulasi anggaran.</p>
<p>“Mengajukan permintaan audit khusus kepada BPK RI untuk memeriksa proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan BSPS tahun anggaran bersangkutan,” jelasnya.</p>
<p>“Jika terdapat bukti bahwa anggaran tersebut dimasukkan secara manipulatif, dapat dipertimbangkan pelaporan kepada penegak hukum terkait indikasi penyalahgunaan wewenang <em>(abuse of power)</em> atau penggelapan anggaran, terutama yang dilakukan oleh Banggar DPRRI,” lanjutnya.</p>
<p>Diketahui, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Senin (19/5/2025), Manteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengungkap temuannya terkait dugaan korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep untuk tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp109,80 miliar.</p>
<p>“Saya tahu itu (BSPS) program yang diaspirasi teman-teman dan banyak kepala daerah, teman-teman DPD juga. Tapi kami harus sampaikan, saya sudah menemukan dugaan korupsi yang luar biasa di Sumenep sejumlah sekitar Rp108 miliar,” kata Ara.</p>
<p>Namun, Ara menyebut bahwa penganggaran program BSPS tidak melalui pembahasan di Komisi V DPR RI.</p>
<p>“Saya sudah cek memang betul waktu itu ada teman di sini komisi 5, itu tidak melalui komisi 5. Kan betul, kan begitu, Pak. Ya betul, begitu, pak, ya,” ujarnya.</p>
<p><strong>(Ah/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sulaisi-sebut-pengaggaran-bsps-cacat-prosedur-jika-tidak-melalui-komisi-v/">Sulaisi Sebut Pengaggaran BSPS Cacat Prosedur Jika Tidak Melalui Komisi V</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/sulaisi-sebut-pengaggaran-bsps-cacat-prosedur-jika-tidak-melalui-komisi-v/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
