<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Basarnas Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/basarnas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/basarnas/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Aug 2023 10:11:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Basarnas Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/basarnas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Henry Yoso Sebut KPK Berwenang Tetapkan Tersangka TNI Aktif</title>
		<link>https://rilpolitik.com/henry-yoso-sebut-kpk-berwenang-tetapkan-tersangka-tni-aktif/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/henry-yoso-sebut-kpk-berwenang-tetapkan-tersangka-tni-aktif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 10:11:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Henri Yosodiningrat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud MD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1527</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ripolitik.com, Jakarta &#8211; Pengacara senior yang juga Ketua...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/henry-yoso-sebut-kpk-berwenang-tetapkan-tersangka-tni-aktif/">Henry Yoso Sebut KPK Berwenang Tetapkan Tersangka TNI Aktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Ripolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Pengacara senior yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) Prof. Henry Yosodiningrat menyebutkan <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a> berwenang menetapkan Perwira TNI sebagai tersangka dalam korupsi Basarnas.</p>
<p>“KPK berwenang untuk menetapkan seorang Anggota TNI sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, dan melalui peradilan umum untuk memeriksa dan mengadili perkara korupsi yang diduga dilakukan oleh Anggota TNI aktif,&#8221; kata Henry saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).</p>
<p>Henry tidak sependapat dengan sejumlah ahli hukum pidana yang menyebutkan KPK menyalahi aturan, bahkan ia juga tidak sependapat dengan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD.</p>
<p>&#8220;Tapi sebaliknya saya berpendapat bahwa KPK berwenang untuk menetapkan seorang anggota TNI sebagai tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, dan saya berpendapat bahwa Pengadilan Militer tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Anggota TNI khususnya dalam hal ini kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Basarnas,&#8221; tegas Henry.</p>
<p>Ia menjelaskan sejumlah alasan kenapa KPK berwenang menetapkan seorang TNI aktif, diantaranya: sesuai Kewenangannya di Pasal 6 huruf c Jo. Pasal 8 Ayat (2) Jo. Pasal 11 huruf a UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyangkut tugas, wewenang dan kewajiban KPK, harus diartikan bahwa KPK bertugas untuk melakukan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi, KPK juga berwenang melakukan Pengawasan, Penelitian atau Penelaahan terhadap Instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan pemberantasan Tipikor.</p>
<p>&#8220;Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c, KPK berwenang melakukan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau yang dilakukan oleh penyelenggara negara, tanpa kecuali dan/atau tidak ada pengecualian terhadap anggota TNI,&#8221; tegas Prof. Henry.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan dia, menurut hukum, dalam melakukan penyidikan “Penyidik berwenang untuk menetapkan seseoarang sebagai Tersangka, bahkan berwenang melakukan penahanan terhadap Tersangka berdasarkan ketentuan Pasal 21 KUHAP”.</p>
<p>&#8220;Sementara itu, aturan tentang kewenangan Peradilan Umum, dalam kasus dugaan tipikor yang diduga dilakukan oleh Anggota TNI (dalam hal ini kasus suap pada proyek Basarnas), titik berat kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana itu terletak pada kepentingan umum, maka perkara pidana itu harus diadili oleh peradilan dalam lingkungan peradilan umum,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Henry menambahkan, hal itu tidak berlaku, kecuali titik berat kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana tersebut terletak pada kepentingan pidana militer, maka perkara pidana itu harus diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan militer.</p>
<p>&#8220;Hal tersebut secara tegas diatur dalam ketentuan Pasal 91 KUHAP.<br />
Bahwa oleh karena dalam perkara proyek Basarnas titik berat kerugiannya yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi itu adalah menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum, maka perkara itu Demi Hukum harus diadili oleh peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum,&#8221; bebernya.</p>
<p>Prof. Henry yang juga Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, tindak pidana korupsi adalah pelanggaran terhadap hukum pidana umum dan/atau bukan merupakan pelanggaran terhadap hukum militer.</p>
<p>&#8220;Oleh karenanya menurut hukum berdasarkan ketentuan Pasal 4 Huruf a TAP MPR RI No. VII/MPR/2000 tanggal 18 Agustus 2000 tentang Peran TNI dan POLRI, tertulis dan saya kutip sebagai berikut : “Prajurit Tentara Nasional Indonesia tunduk kepada kekuasaan Peradilan Militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk kepada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran pidana umum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Oleh karenanya, Henry menegaskan, tindakan KPK yang meminta maaf kepada TNI terkait hal dimaksud adalah merupakan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan. &#8220;Kalau tidak boleh saya katakan merupakan tindakan yang berlebihan,&#8221; tandas Prof. Henry.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/henry-yoso-sebut-kpk-berwenang-tetapkan-tersangka-tni-aktif/">Henry Yoso Sebut KPK Berwenang Tetapkan Tersangka TNI Aktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/henry-yoso-sebut-kpk-berwenang-tetapkan-tersangka-tni-aktif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Protes Saat KPK Tersangkakan Kabasarnas, Kini TNI Malah Bangga Pamer Tangkap Sipil</title>
		<link>https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jul 2023 00:22:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim Indramayu]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Netizen]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar obat tanpa ijin]]></category>
		<category><![CDATA[Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1423</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Aparat Kodim 0616 Indramayu pamer...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/">Protes Saat KPK Tersangkakan Kabasarnas, Kini TNI Malah Bangga Pamer Tangkap Sipil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Aparat Kodim 0616 Indramayu pamer keberhasilannya menangkap tiga orang sipil diduga pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu pada Jum’at (28/7/2023).</p>
<p>Penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh TNI dengan penangkapan.</p>
<p>“Tindak lanjut aduan dari masyarakat dan berdasarkan informasi yang diperoleh, pengedar dan pembeli berhasil diamankan oleh petugas yang menyamar jadi pembeli,” kata Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radiato dikutip dari situs resmi TNI AD.</p>
<p>Langkah penegakan hukum oleh TNI terhadap sipil ini menuai cibiran dari publik. TNI dinilai telah melampauai tugas dan wewenangnya.</p>
<p>Apalagi, <a href="https://rilpolitik.com/tag/tni/">TNI</a> saat ini masih jadi perbincangan hangat netizen setelah protes atas penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi oleh <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a>, dengan alasan TNI memiliki aturan hukum sendiri yang berbeda dengan sipil.</p>
<p>“Ini kan tugas @DivHumas_Polri bukan tugas TNI. Dijadikan tersangka maling anggaran basarnas kalian ngamuk dengan mengatakan itu wewenang pengadilan militer. Skrg kalian melakukan yg bukan tugas kalian. Aneh , mohon maaf apakah ada cuan juga dari bandar narkoba,” kata akun Twitter @GundalaOfTruth dalam kolom komentar postingan @tni_ad.</p>
<p>“Pamer kejanggalan,” kata @kopi5758.</p>
<p>“Tapi bekuk prajurit aktif yang korupsi 80M kok nggak bisa?” sindir akun @KucingMletus.</p>
<p>“Lah katanya harus diranah masing&#8221; Militer ya Militer, Sipil ya Sipil. Piye toh?” kata @10suherman1.</p>
<p>“Tapi kalau kena OTT, marah,” @JhonAjalah2.</p>
<p>Diketahui, TNI protes keras terhadap KPK usai penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.</p>
<p>&#8220;Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer,” kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023).</p>
<p>Menurut Agung, TNI memiliki aturan tersendiri untuk menetapkan seorang anggota aktif sebagai tersangka.</p>
<p>“Kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,&#8221; tegasnya.</p>
<p>TNI pun meminta lembaga anti rasuah itu untuk berhati-hati, jangan sampai menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum.</p>
<p>Protes TNI ini membuat KPK akhirnya ciut. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf kepada TNI atas penetapan anggota aktif sebagai tersangka. Ia mengaku ada kekhilafan dari tim penyelidik KPK dalam proses penetapan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers. <strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/">Protes Saat KPK Tersangkakan Kabasarnas, Kini TNI Malah Bangga Pamer Tangkap Sipil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/protes-saat-kpk-tersangkakan-kabasarnas-kini-tni-malah-bangga-pamer-tangkap-sipil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahfud MD Minta Hentikan Perdebatan Prosedural Penetapan Tersangka Kabasarnas</title>
		<link>https://rilpolitik.com/mahfud-md-minta-hentikan-perdebatan-prosedural-penetapan-tersangka-kabasarnas/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/mahfud-md-minta-hentikan-perdebatan-prosedural-penetapan-tersangka-kabasarnas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 12:47:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud MD]]></category>
		<category><![CDATA[Marsdya Henri Alfiandi]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1416</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Menko Polhukam RI Mahfud MD...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mahfud-md-minta-hentikan-perdebatan-prosedural-penetapan-tersangka-kabasarnas/">Mahfud MD Minta Hentikan Perdebatan Prosedural Penetapan Tersangka Kabasarnas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Menko Polhukam RI <a href="https://rilpolitik.com/tag/mahfud-md/">Mahfud MD</a> meminta agar polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi oleh <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)</a> tak perlu diperpanjang lagi.</p>
<p>Menurut Mahfud, yang paling panting saat ini adalah melanjutkan pokok permasalahannya, yakni dugaan korupsi kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas.</p>
<p>“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud melalui akun Instagramnya, @mohmahfudmd pada Sabtu (29/7/2023).</p>
<p>Sebab, kata Mahfud, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan kompetensi peradilan militer.</p>
<p>“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer,” tegas Mahfud.</p>
<p>Mahfud berharap perdebatan masalah prosedur di ruang publik tidak sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer.</p>
<p>Ia meyakini Pengadilan Militer akan memberikan sanksi yang tegas kepada Henri Alfiandi.</p>
<p>“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” pungkasnya. <strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mahfud-md-minta-hentikan-perdebatan-prosedural-penetapan-tersangka-kabasarnas/">Mahfud MD Minta Hentikan Perdebatan Prosedural Penetapan Tersangka Kabasarnas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/mahfud-md-minta-hentikan-perdebatan-prosedural-penetapan-tersangka-kabasarnas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Pegawai Sebut KPK Sudah Tak Ada Marwahnya</title>
		<link>https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 01:20:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Henri Alfiandi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Minta maaf]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Khoiriyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1388</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/">Mantan Pegawai Sebut KPK Sudah Tak Ada Marwahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Mantan pegawai <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a> Tata Khoiriyah menyayangkan sikap pimpinan KPK yang menyalahkan penyelidik dalam penetapan <a href="https://rilpolitik.com/tag/henri-alfiandi/">Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi</a> sebagai tersangka kasus dugaan suap yang berujung polemik.</p>
<p>“Udah susah-susah kerja menyelidiki, lha malah disalahin,” kata Tata melalui akun Twitternya, @tatakhoiriyah pada Jumat (28/7/2023).</p>
<p>Ia menyebut pimpinan KPK lepas tanggung jawab atas proses penetapan Kabasarnas sebagai tersangka yang menuai polemik dengan menyalahkan tim penyelidik.</p>
<p>“Terus Pimpinan KPKnya cuci tangan pula,”</p>
<p>Tindakan KPK yang demikian, katanya, menunjukkan bahwa lembaga anti rasuah itu sudah tidak memiliki marwah lagi.</p>
<p>“Sudah nggak ada marwahnya ini lembaga,” tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK meminta maaf kepada TNI terkait penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidik khilaf dalam proses penetapan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani,&#8221; kata Wakil Tanak dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7/2023). <strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/">Mantan Pegawai Sebut KPK Sudah Tak Ada Marwahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/mantan-pegawai-sebut-kpk-sudah-tak-ada-marwahnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Salahkan Penyelidik, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab</title>
		<link>https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 12:48:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Firli Bahuri]]></category>
		<category><![CDATA[Henri Alfiandi]]></category>
		<category><![CDATA[Johanis Tanak]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Novel Baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1375</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/">Salahkan Penyelidik, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik keras pimpinan KPK yang terkesan lempar tanggung jawab dalam penetapan Kepala Basarnas <a href="https://rilpolitik.com/tag/henri-alfiandi/">Marsdya Henri Aldiandi</a> yang belakangan menuai polemik.</p>
<p>“Pimp KPK tdk tanggung jawab,” kata Novel melalui akun Twitternya @nazaqistsha pada Jumat (28/7/2023).</p>
<p>Novel menjelaskan, setiap kasus yang ada di KPK melalui proses yang detail bersama Pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK.</p>
<p>“Kok bisa2nya menyalahkan penyelidik/penyidik yg bekerja atas perintah Pimp KPK,” ujarnya.</p>
<p>“Kenapa tdk salahkan Firli yg menghindar &amp; main Badminton di Manado?” imbuh Novel.</p>
<p>Menurut Novel, Ketua KPK Firli Bahuri langsung bertolak ke Manado meresmikan gedung olahraga di Manado.</p>
<p>“Setelah tahu ada OTT, Firli lgsg pergi ke Manado. Stlh itu salahkan pegawai KPK,” katanya.</p>
<p>“Mmg Firli ini hebat, ahli siasat. Tp Ketua KPK meresmikan gedung dan main badminton, apa itu bagian dari tugasnya?” katanya.</p>
<p>Diketahui, KPK minta maaf ke TNI atas penetapan Kabasarnas sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK mengaku ada kekhilafan dari tim penyelidik</p>
<p>&#8220;Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan,&#8221; Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/">Salahkan Penyelidik, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/salahkan-penyelidik-novel-baswedan-sebut-pimpinan-kpk-tak-tanggung-jawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Serangan TNI ke KPK Usai Anggotanya Tersangka: Tegakkan Hukum Tanpa Langgar Hukum</title>
		<link>https://rilpolitik.com/serangan-tni-ke-kpk-usai-anggotanya-tersangka-tegakkan-hukum-tanpa-langgar-hukum/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/serangan-tni-ke-kpk-usai-anggotanya-tersangka-tegakkan-hukum-tanpa-langgar-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 08:33:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Agung Handoko]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Henri Alfiandi]]></category>
		<category><![CDATA[Julius Widjojono]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1364</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; TNI mengaku keberatan atas penetapan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/serangan-tni-ke-kpk-usai-anggotanya-tersangka-tegakkan-hukum-tanpa-langgar-hukum/">Serangan TNI ke KPK Usai Anggotanya Tersangka: Tegakkan Hukum Tanpa Langgar Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> TNI mengaku keberatan atas penetapan Kepala Basarnas <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA)</a> dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek oleh <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a>.</p>
<p>&#8220;Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer,” kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023).</p>
<p>Menurut Agung, <a href="https://rilpolitik.com/tag/tni/">TNI</a> memiliki aturan tersendiri untuk menetapkan seorang anggota aktif sebagai tersangka.</p>
<p>“Kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengingatkan KPK untuk menegakkan hukum tanpa melanggar hukum.</p>
<p>&#8220;Jadi kami lengkap semua untuk tegas menyampaikan bahwa tegakkan hukum tapi penegak hukum jangan sampai melanggar hukum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Mabes TNI mengaku mendapatkan informasi awal mengenai OTT KPK ini dari media. Baru setelahnya, pihak Mabes TNI ke KPK.</p>
<p>Saat di KPK, pihak Mabes TNI menyatakan keberatan bila prajurit militer aktif ditetapkan tersangka oleh KPK karena ada aturan tersendiri soal pidana terkait militer.</p>
<p>Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.</p>
<p>Henri disebut meminta fee sebesar 10 persen dari setiap proyek yang ada di lembaganya selama periode 2021-2023.</p>
<p>Henri jadi tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang menjaring 11 orang di Jakarta dan Bekasi. Selain Henri, Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto juga turut jadi tersangka.</p>
<p>Sementara itu, ada 3 tersangka lainnya yang berasal dari sipil yaitu MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), dan RA (Direktur Utama PT KAU).</p>
<p>Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/serangan-tni-ke-kpk-usai-anggotanya-tersangka-tegakkan-hukum-tanpa-langgar-hukum/">Serangan TNI ke KPK Usai Anggotanya Tersangka: Tegakkan Hukum Tanpa Langgar Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/serangan-tni-ke-kpk-usai-anggotanya-tersangka-tegakkan-hukum-tanpa-langgar-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kentit Fee Proyek Rp88 M, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka</title>
		<link>https://rilpolitik.com/kentit-fee-proyek-rp88-m-kpk-tetapkan-kepala-basarnas-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/kentit-fee-proyek-rp88-m-kpk-tetapkan-kepala-basarnas-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 02:27:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas]]></category>
		<category><![CDATA[Henri Alfiandi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[RP88 M]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=1317</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kentit-fee-proyek-rp88-m-kpk-tetapkan-kepala-basarnas-jadi-tersangka/">Kentit Fee Proyek Rp88 M, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> <a href="https://rilpolitik.com/tag/kpk/">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</a> menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.</p>
<p>Henri disebut meminta fee sebesar 10 persen dari setiap proyek yang ada di lembaganya selama periode 2021-2023.</p>
<p>Henri jadi tersangka usai <a href="https://rilpolitik.com/tag/ott/">operasi tangkap tangan (OTT)</a> oleh KPK yang menjaring 11 orang di Jakarta dan Bekasi. Selain Henri, Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto juga turut jadi tersangka.</p>
<p>Sementara itu, ada 3 tersangka lainnya yang berasal dari sipil yaitu MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), dan RA (Direktur Utama PT KAU).</p>
<p>Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/kentit-fee-proyek-rp88-m-kpk-tetapkan-kepala-basarnas-jadi-tersangka/">Kentit Fee Proyek Rp88 M, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/kentit-fee-proyek-rp88-m-kpk-tetapkan-kepala-basarnas-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
