<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Annisa Berkah Wisata Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/annisa-berkah-wisata/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/annisa-berkah-wisata/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 May 2026 08:31:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>Annisa Berkah Wisata Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/annisa-berkah-wisata/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Travel Umroh</title>
		<link>https://rilpolitik.com/polres-pamekasan-tangkap-terduga-pelaku-penipuan-travel-umroh/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/polres-pamekasan-tangkap-terduga-pelaku-penipuan-travel-umroh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 08:31:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ABW]]></category>
		<category><![CDATA[Annisa Berkah Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Yoyok Hardianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=17399</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAMEKASAN, Rilpolitik.com &#8211; Polres Pamekasan berhasil membekuk terduga...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/polres-pamekasan-tangkap-terduga-pelaku-penipuan-travel-umroh/">Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Travel Umroh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN, Rilpolitik.com</strong> &#8211; <a href="https://rilpolitik.com/tag/polres-pamekasan/"><strong>Polres Pamekasan</strong></a> berhasil membekuk terduga pelaku penipuan travel umroh berinisial SKN, yang diketahui merupakan pemilik Travel Annisa Berkah Wisata (ABW).</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto menyampaikan SKN diamankan di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (24/5/2026) dini hari.</p>
<p>“Terduga pelaku langsung kami amankan ke Mapolres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini resmi dilakukan penahanan,” kata Yoyok dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026).</p>
<p>Yoyok mengungkapkan, penangkapan dilakukan karena SKN tidak kooperatif. Ia disebut sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.</p>
<p>&#8220;Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah melayangkan surat panggilan sebanyak 2 (dua) kali kepada terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan mangkir dan tidak kooperatif,” ungkap Yoyok.</p>
<p>“Melihat gelagat tidak baik ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan segera melakukan pelacakan lapangan,” imbuhnya.</p>
<p>Yoyok mengatakan motif terduga pelaku murni untuk mencari keuntungan. &#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku murni untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum,” ujarnya.</p>
<p>Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam penangkapan tersebut, berupa 8 lembar rekening koran bukti transfer uang dari korban ke tersangka.</p>
<p>Kemudian, penyidik juga menyita 4 lembar tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka yang memperlihatkan rangkaian tipu muslihat tersangka.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya, terduga pelaku SKN kami jerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 KUHPidana terkait Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang setimpal,” kata dia.</p>
<p>Kronologi Kasus</p>
<p>Yoyok menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial SC (31), warga Desa Gengser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan pada 3 Maret 2026.</p>
<p>Menurut dia, SKN yang merupakan warga Sidoarjo menawarkan jasa pemberangkatan umroh dengan harga Rp18,5 juta per orang.</p>
<p>Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan melunasi biaya umrah untuk 17 orang jemaah. Total uang yang ditransfer kepada tersangka mencapai Rp319 juta.</p>
<p>“Terduga Pelaku menjanjikan para jemaah akan berangkat pada tanggal 7 Februari 2026,” kata Yoyok.</p>
<p>Namun, pada 6 Februari 2026 atau sehari sebelum keberangkatan, terduga pelaku menyatakan bahwa visa belum terbit dan keberangkatan dibatalkan secara sepihak.</p>
<p>“Mendengar hal tersebut, korban meminta pengembalian uang secara utuh (refund 100%) dalam waktu 3&#215;24 jam. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan dan bahkan sampai laporan polisi ini dibuat, terduga pelaku tidak kunjung mengembalikan uang tersebut dan justru menghilang,” tuturnya.</p>
<p>Polres Pamekasan pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih biro perjalanan umroh maupun haji.</p>
<p>&#8220;Melalui kesempatan ini, kami dari Polres Pamekasan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Pamekasan, agar senantiasa waspada dan berhati-hati dalam memilih biro jasa perjalanan Umrah maupun Haji. Jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Pastikan legalitas travelnya resmi dan terdaftar di Kementerian Agama,” pungkasnya.</p>
<p><strong>(War/rilpolitik)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/polres-pamekasan-tangkap-terduga-pelaku-penipuan-travel-umroh/">Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Travel Umroh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/polres-pamekasan-tangkap-terduga-pelaku-penipuan-travel-umroh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
