Rilpolitik.com, Yogyakarta – Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM pada Rabu (31/1/2024). Petisi disampaikan karena menilai banyak terjadi penyimpangan semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Petisi itu dibacakan oleh Profesor Koentjoro dengan didampingi sejumlah guru besar dari berbagai fakultas UGM.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” kata Profesor Koentjoro.
Penyimpangan yang dimaksud mulai dari pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pernyataan Jokowi bahwa presiden dan menteri boleh memihak kepada salah satu paslon pada Pilpres 2024.
“Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” kata Koentjoro.
Ia melanjutkan membaca Petisi Bulaksumur, “Presiden Jokowi sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokrasi agar berjalan sesuai dengan standar moral yang tinggi dan dpat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah demi melanjutkan estafet kepemimpinan demi mewujudkan cita-cita luhur sesuia UUD 1945”.
Kepala Pusat Studi Pancasila UGM yang juga inisiator Petisi Bulaksumur, Agus Wahyudi menyampaikan bahwa catatan-catatan yang dibacakan pada sore hari ini merupakan sebuah catatan yang terakumulasi berkaitan dengan kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Kita tidak mengambil jalan untuk memakzulkan, kita tahu presiden bermain politik dengan melanggar batas-batas demokrasi. Pemilu sudah dekat dan publik yang akan menilai,” kata dia.